Jumat, 02 Oktober 2015

Gotong Royong Menegakkan Pancasila

Gotong Royong Menegakkan Pancasila

Muhammadun ;   Analis Studi Politik pada Program Pascasarjana UIN Yogyakarta
                                             MEDIA INDONESIA, 02 Oktober 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

TANGGAL 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Nilai-nilai Pancasila yang digelorakan Bung Karno sejak 1 Juni 1945 sekarang ini berada di persimpangan jalan. Jalan politik pragmatis masih menjadi panglima yang kasatmata. Kekayaan bisa dipamerkan dengan gagah, program politik dijalankan dengan menghamburkan uang, sedangkan rakyat masih berada di dalam kepungan asap yang sangat berbahaya.

Pengabdian kepada rakyat bukanlah mandat sederhana, butuh totalitas, profesionalitas, intelektualitas, dan spiritualitas yang utuh.Kalau sampai bergeser menjadi mengabdi untuk keluarga dan diri sendiri, selesai sudah mandat itu.Harus dicabut, dikembalikan kembali kepada rakyat. Akan tetapi, kalau dijalankan dengan sepenuh khidmat, rakyat berada di belakang untuk memberikan dukungan baik materi maupun nonmateri. Rakyat tidak akan menghitung materi dalam memberikan mandat, karena rakyat ingin kehidupan bangsa ini berjalan lebih baik dan maju.

Sayangnya, para penyelenggara selama ini bukan lagi memaknai jabatan sebagai pengabdian. Jabatan dan kursi di lembaga negara dimaknai sebagai lembaran kekuasaan, yang ketika mendapatkan proyek, digunakan untuk kepentingan diri sendiri, keluarga, dan kelompoknya. Daftar koruptor yang mengisi daftar panggil KPK dan pengadilan tipikor menjadi bukti nyata bahwa penyelenggara negara justru mengkhianati mandat rakyat. Berbagai survei juga mengabarkan bahwa para penyelenggara negara selama ini berada di rangking atas dalam praktek korupsi.

Ultrademokrasi

Fenomena aktivis dan fungsionaris politik sebagai jalan pekerjaan ini menjadi indikasi kuat bahwa proses demokratisasi yang berkembang pascareformasi terjebak dalam kubangan ultrademokrasi. Bung Hatta melalui tulisan Demokrasi Kita (1960) sudah memberikan warning lahirnya demokrasi yang dipenuhi onak dan duri, sehingga kebebasan diberikan tanpa dibarengi tanggung jawab. Jatuh bangunnya kabinet pada masa Orde Lama merupakan bukti lahirnya ultrademokrasi, yaitu setiap kabinet hanya dipenuhi kepentingan tanpa tanggung jawab.

Senada dengan Bung Hatta, Syafi'i Ma'arif (2006) menilai banyaknya orang yang memanfaatkan politik hanya sebagai pekerjaan membuat banyak lahir partai politik yang asal-asalan. Dalam pelaksanaan pemilu, meski sudah dipersiapkan sejak jauh-jauh hari, partai-partai politik itu hanya mendapatkan peraihan nol koma persen.

Bagi Buya Syafi'i, kondisi orang yang menempatkan bidang politik sebagai pekerjaan itu menunjukkan bahwa lapangan kerja di Tanah Air sangat minim hingga mereka menempatkan politik sebagai mata pencaharian mereka. Tragisnya, mata pencaharian dalam politik lagi-lagi tanpa dipenuhi tanggung jawab.

Ultrademokrasi juga melahirkan politik coba-coba. Apa pun gerak yang dilakukan sebatas coba-coba, tanpa melakukan permenungan dan pencarian intelektual. Proses coba-coba itu sekadar mencari keuntungan, bukan sebagai proses demokrasi. Jebakan politik kepentingan dan cara instan serba-'coba-coba' itu melahirkan ultrademokrasi tidak hanya miskin tanggung jawab, tapi juga praktik koruptif untuk menopang cara instan yang digunakan. Praktik koruptif menjadi bagian intim setiap perilaku politik, karena alam kebebasan hanya diselami tanpa hati nurani berpolitik.

Kalau jebakan ultrademokrasi terus berlangsung dengan dosis tinggi, menurut KH Hasyim Muzadi (2012), kehidupan berbangsa dan bernegara ini akan semakin terpuruk. Tanggung jawab yang hilang dan semangat korupsi yang makin menggila hanya menjadikan Indonesia sulit untuk bangkit dari keterpurukan, walaupun Indonesia tidak boleh menyerah untuk bangkit.

Hasyim Muzadi juga melihat ultra demokrasi telah merusak kepemimpinan, baik perorangan maupun kelompok, menjadi lemah dan selalu bermasalah. Kepemimpinan yang lemah dan bermasalah membuat roda pemerintah dan negara makin kacau balau. Ini tentu sangat berbahaya untuk masa depan demokratisasi.

Gotong royong untuk Pancasila

Semangat gotong royong harus kembali digelorakan untuk melaksanakan Pancasila. Ini sesuai dengan tema Hari Kesaktian Pancasila tahun 2015 ini. Dengan gotong royong, semua elemen bangsa bersinergi untuk membangun bangsa tercinta ini. Gotong royong bisa mengembalikan dan hati nurani kaum elite untuk mengabdi kepada Indonesia.

Sudah tidak berlaku lagi politisi yang hanya bermodal `wajah' tanpa gotong royong. Masyarakat sekarang sudah cerdas. Kalau politisi masih berada dalam jebakan `pekerjaan', segeralah kembali kepada jalur demokrasi Pancasila. 

Sudah saatnya semangat Pancasila menjadi ruh para penyelenggara negara ini.
Bung Hatta sudah memberikan pesan kepada generasi bangsa ini. “Tetapi sejarah memberikan pelajaran juga kepada manusia. Suatu barang yang bernilai seperti demokrasi baru dihargai, apabila hilang sementara waktu. Asal bangsa kita mau belajar dari kesalahannya dan berpegang kembali kepada ideologi negara dengan jiwa murni, demokrasi yang tertidur sementara akan bangun kembali.“

Tegas sekali Bung Hatta menyatakan bahwa kaum elite yang masih menganggap parlemen sebagai pekerjaan harus segera belajar dari kesalahan mereka. Dengan jiwa murni, kaum elite harus kembali kepada ideologi negara. Kalau itu terpatri, demokrasi berkualitas yang diimpi kan bersama akan segera terwujud dalam pilkada serentak. Pesimisme rakyat terhadap pesta demokrasi harus dijawab dengan gerakan kembali kepada Pancasila melalui program nyata, kerja keras, dan gotong royong untuk Indonesia.

Di samping itu, bangsa ini juga harus paham secara detail terkait dengan prinsip-prinsip demokrasi Pancasila. Di antaranya negara ini adalah negara hukum, keputusan berdasarkan musyawarah mufakat, menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasional, pelaksanaan kebebasan yang bertanggung jawab secara moral kepada Tuhan YME, diri sendiri, serta masyarakat dan negara. Keseimbangan antara hak dan kewajiban, kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD 1945, adanya pemilihan umum, adanya partai politik dan organisasi politik yang berfungsi menyalurkan aspirasi rakyat, peradilan yang merdeka, dan perlindungan terhadap HAM.

“Pembangunan demokrasi pun telantar karena percekcokan politik senantiasa. Indonesia yang adil yang ditunggu-tunggu masih jauh saja.“ Demikian Bung Hatta kembali memperingatkan agar generasi bangsa ini membangun politik yang sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi Pancasila.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar