Kamis, 06 Mei 2021

 

Keluar dari Jalur Lambat

Ari Kuncoro ;  Rektor Universitas Indonesia

KOMPAS, 4 Mei 2021

 

 

                                                           

Berbagai lembaga keuangan dunia kembali merevisi prediksi pemulihan ekonomi dunia. Penyebabnya adalah kejadian luar biasa di India yang menempatkan negara itu dalam titik panas pandemi. Minggu lalu, India memecahkan rekor dengan 400.000 lebih kasus baru dalam satu hari.

 

Cepat atau lambat dunia akan terkena imbas ekonominya karena India menjadi salah satu harapan pemulihan ekonomi dunia dari sisi permintaan. Untuk Indonesia, Dana Moneter Internasional (IMF) merevisi pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk tahun 2021 ke 4,3 persen. Demikian juga dengan Bank Pembangunan Asia (ADB) yang menetapkan batas bawah 4,5 persen.

 

Kedua proyeksi tersebut tidak berbeda jauh dari batas bawah prediksi pertumbuhan ekonomi versi pemerintah sebesar 4,5 persen. Ini membuat prediksi dari Blomberg—bahwa dunia akan melihat dua jalur pemulihan, jalur cepat versus jalur lambat—semakin mendekati kenyataan. Hal ini diilustrasikan dengan data untuk negara-negara maju. Zona Euro mengalami kontraksi 0.6 persen di triwulan I 2021. Pada saat yang sama, China dan AS masing-masing tumbuh 18,3 dan 6,4 persen.

 

Jalur pertumbuhan

 

Walaupun Brooking Insitute di AS telah menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara yang mempunyai pertumbuhan positif tahun 2021, tetap diperlukan upaya sungguh-sungguh untuk merealisasikannya. Pasalnya, pertumbuhan investasi di Indonesia sejak pulih dari Krisis Moneter 1998 lebih ditentukan oleh pertumbuhan konsumsi.

 

Hal ini menyebabkan kombinasi antara daya ungkit dan akselerator dari investasi menjadi lemah. Tidak seperti periode sebelumnya investasi menjadi lebih bersifat menunggu ketimbang jemput bola. Penyebabnya, regulasi dan perizinan tumpang-tindih yang menimbulkan ekonomi biaya tinggi.

 

Hal ini didokumentasikan oleh Indeks Daya Saing Global yang dikeluarkan World Economic Forum (WEF). Untuk tahun 2019 sebelum pandemi, misalnya, prosedur perizinan yang berbelit-belit tecermin dari waktu untuk memulai bisnis yang masih menduduki peringkat ke-103. Sementara biaya untuk memulai usaha mendapat peringkat ke-67.

 

Pada saat sebelum pandemi pun, rerata pertumbuhan investasi triwulanan (year-on-year) antara 2015-2019 yang mencapai 5,31 persen, tidak cukup untuk mendorong pertumbuhan di atas 5,2 persen. Perhitungan kasar menunjukkan bahwa untuk tumbuh dalam kisaran 5,3 sampai 5.5 persen saja diperlukan pertumbuhan investasi 8-9 persen.

 

Untuk pertumbuhan yang lebih tinggi dari itu, agar lebih cepat keluar dari resesi Covid-19, diperlukan pertumbuhan investasi double digit di atas 10 persen per tahun. Data terbaru BPS menunjukkan, Indonesia masih di luar jalur pertumbuhan jangka panjangnya. Sampai triwulan IV 2020 pertumbuhan tahunan investasi masih mencatat minus 6,15 persen. Hanya sedikit membaik dari triwulan sebelumnya yang minus 6,48 persen.

 

Pada tujuh tahun terakhir setelah commodity boom, Indonesia mempunyai kondisi steady state ala Solow (1956) dengan persentase konsumsi dan investasi masing-masing sebesar 59 dan 32 persen dari PDB, serta pertumbuhan rata-rata 5 persen per tahun. Untuk mendongkrak trayektori pertumbuhan tersebut, dengan asumsi jeda dua tahun antara investasi dan keluaran produk, diperlukan pertumbuhan investasi paling tidak 10 persen untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 6 persen per tahun.

 

Suatu angka yang cukup berat untuk dicapai jika semuanya dilakukan secara business as usual. Hal ini merupakan tugas berat mengingat pertumbuhan tertinggi investasi riel sejak 2013 adalah 7,94 (y-on-y) yang terjadi pada triwulan III 2018. Jika diambil target pertumbuhan ekonomi yang lebih realistis misalnya 5,5 persen per tahun maka diperlukan pertumbuhan investasi 8-9 persen per tahun.

 

Berarti untuk mencapai pertumbuhan investasi 8 persen saja dengan cara konvensional sudah cukup berat. Untuk itu diperlukan reorganisasi mesin pertumbuhan secara out of the box seperti halnya pembentukan Kementerian Investasi.

 

Harapan ke depan

 

Tumpang-tindih regulasi dan perizinan selain membuat pertumbuhan investasi menjadi sub-optimal, juga membuat investor mencari proyek yang memberikan balas jasa cepat. UU Cipta Kerja berupaya menyelesaikan masalah ini. Tanpa hal itu, investasi yang menarik adalah sektor perdagangan, hotel, properti, dan bukan manufaktur. Periode kelimpahan komoditas di periode 2004-2012 turut memperkuat kecenderungan ini.

 

Menggarap industri tetap mahal sehingga pelaku usaha di sektor manufaktur tidak tertarik untuk membuat kaitan rantai pasokan dalam negeri dengan segmen industri lain. Kaitan antara segmen industri kecil, menengah, dan besar (korporasi) sangat lemah sehingga hampir setiap kegiatan berujung pada impor bahan baku/bahan penolong.

 

Data pada tingkat perusahaan untuk sektor manufaktur menunjukkan, rasio ekspor terhadap output total menurun dari 56,2 di tahun 2014 ke 39,9 persen di 2019. Sementara impor bahan baku/penolong naik dari 9,9 ke 15,4 persen. Secara keseluruhan pada tahu 2019 impor bahan baku/penolong adalah sekitar 72 persen dari impor total.

 

Tidak ada yang salah dengan impor produktif seperti ini apalagi jika output-nya diekspor. Namun, ini terjadi karena ekonomi biaya tinggi artifisial yang mematikan industri substitusi input dalam negeri. Tidak mengherankan jika pertumbuhan ekonomi cenderung boros devisa.

 

Seperti halnya kendaraan yang karena bentuk badannya tambun, koefisien hambatan aerodinamis sangat besar sehingga sulit melaju cepat. Jika pun dipaksa berpacu dengan kecepatan tinggi akan sangat boros bahan bakar. Hanya dapat dipacu cepat jika kondisi siklus komoditas dunia sedang baik.

 

Contohnya, neraca berjalan mulai berbalik jadi defisit sejak 2012 sekitar 2,13 persen dari PDB ketika berakhirnya rezeki komoditas. Secara besaran memang masih terkendali, tetapi hal ini juga menunjukkan bahwa bonanza komoditas menutupi kelemahan industri dalam negeri.

 

Berbeda dengan BKPM yang hanya punya fungsi koordinasi dan fokus pada proyek-proyek besar PMDN dan PMA, Kementerian Investasi mempunyai jurisdiksi eksekutif untuk membuat kebijakan lintas sektor dan segmen industri, serta dapat berkoordinasi dengan kementerian lain. Potensi ini mampu menjahit kelemahan struktur industri Indonesia dengan menurunkan ekonomi biaya tinggi dan membuat linkage antara industri kecil, menengah dan besar sehingga perekonomian dapat dipacu lebih cepat dari kecepatan steady-state 5 persen per tahun. Hal ini sangat diperlukan untuk pemulihan pasca-pandemi.

 

Kementerian investasi juga dapat menggunakan potensi diaspora melalui koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri. Vietnam, misalnya, mendapat limpahan terbesar dalam relokasi industri dari China, diaspora merupakan jembatan budaya dalam menghubungkan pemodal antar bangsa. Selain insentif keuntungan, investasi juga merupakan komitmen jangka panjang yang memerlukan zona nyaman dan saling percaya. ●

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar