Sabtu, 22 Mei 2021

 

Posisi Ilmu Sosial Humaniora dalam BRIN

Ahmad Najib Burhani ;  Profesor Riset di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan anggota Akademi Ilmuwan Muda Indonesia (ALMI)

KOMPAS, 22 Mei 2021

 

 

                                                           

Pada 28 April 2021, Presiden Jokowi melantik LT Handoko sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), menggantikan Bambang Brodjonegoro yang sebelumnya menjabat Menteri Riset dan Teknologi sekaligus Kepala BRIN. Keberadaan BRIN sendiri dimulai sejak dikeluarkannya Keppres No 113/P Tahun 2019 yang berisi tentang pembentukan kementerian negara dan pengangkatan menteri negara dalam kabinet Indonesia Maju periode tahun 2019-2024.

 

Menurut Perpres No 33 Tahun 2021 tentang BRIN yang diundangkan 28 April 2021, lembaga ini “lembaga pemerintah yang menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi”. Sebelum dan sesudah pelantikan Kepala BRIN, terdapat perdebatan terkait Dewan Pengarah yang “secara ex-officio berasal dari unsur Dewan Pengarah badan yang menyelenggarakan pembinaan ideologi Pancasila”.

 

Selain terkait Dewan Pengarah, isu yang sering diperbincangkan adalah transisi dan konsolidasi yang mungkin memakan waktu lama, peran Pancasila dan riset dan inovasi, mekanisme peleburan atau penggabungan badan dan lembaga riset pemerintah, termasuk di berbagai kementerian, ke BRIN, juga pembagian peran ristek yang kini digabung ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan peran ristek di BRIN.

 

Tulisan ini hendak mendiskusikan satu persoalan yang kurang dibahas mendalam di media massa, yaitu peran riset dan inovasi dalam kaitan dengan keindonesiaan, kebangsaan, identitas nasional, serta karakter dan jati diri kita sebagai bangsa yang bineka. Ini penting karena ketika bicara riset dan inovasi, pikiran sebagian orang sering lebih tertuju ke ilmu eksakta (hard-sciences) dan lupa ilmu sosial dan humaniora (soshum).

 

Keindonesiaan dan jati diri manusia

 

Dalam buku Sains45: Agenda Ilmu Pengetahuan Indonesia Menyongsong Satu Abad Kemerdekaan (2016) yang ditulis para anggota Akademi Ilmuwan Muda Indonesia (ALMI) dan diterbitkan Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI), persoalan soshum jadi bab pertama dan terakhir dari delapan bab.

 

Mengapa? Karena ia berkaitan dengan jati diri kita sebagai bangsa, eksistensi negara di tengah tatanan dunia yang berubah, dan masa depan kemanusiaan dalam revolusi ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu cepat. Tentu saja disiplin ilmu lain atau ilmuwan dalam disiplin ilmu lain ikut membahas dan menyinggung persoalan kebangsaan, keindonesiaan, dan kemanusiaan, tapi mereka tak menjadikan ini sebagai inti kajian akademiknya.

 

Sehingga, kalau hendak membahas kaitan BRIN dengan ideologi bangsa, Pancasila, dan keindonesiaan, letaknya hanya dalam kedeputian ilmu soshum atau dalam nomenklatur Perpres No 33 Tahun 2021 disebut “Deputi Bidang Ekonomi, Hukum, Politik, Pertahanan, Sosial, Budaya, dan Humaniora”.

 

Seperti ditulis dalam Sains45, ada pertanyaan-pertanyaan yang tak bisa dijawab oleh hard-sciences dan menuntut kehadiran ilmu soshum, seperti: apa yang menjadikan Indonesia “Indonesia”?

 

Adakah cara untuk memaksimalkan manfaat pluralitas budaya untuk kekuatan nasional dan meminimalkan potensi konfliknya? Adakah pola kebijakan sosial yang dapat diterapkan secara efektif untuk memanfaatkan keragaman dalam membangun kohesi sosial, serta meningkatkan produktivitas dan kemakmuran bangsa Indonesia?

 

Pertanyaan lain yang bisa disarikan dari Sains45 adalah: Bagaimana Indonesia bisa mempertahankan nasionalismenya di era transnasionalisme dan konsep kewarganegaraan dunia yang berubah ini? Nasionalisme seperti apa yang diharapkan pada tahun 2045? Apa yang membuat kita tetap menjadi bangsa yang satu dari Sabang sampai Merauke di tengah hantaman persoalan lokal dan global?

 

Terkait kemanusiaan dan perkembangan teknologi, bagaimana kira-kira teknologi akan membentuk ulang kemanusiaan? Hubungan kemanusiaan seperti apa yang akan kita temui di ujung perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi ini? Bagaimana Indonesia menghadapi arsitektur sains yang berubah? Bagaimana kita memiliki sistem pendidikan yang bisa membangun toleransi dan rasa kemanusiaan? Dan setumpuk pertanyaan sosial dan kemanusiaan lainnya.

 

Sekarang, hendak dibawa kemana ilmu pengetahuan di Indonesia itu ketika dikaitkan dengan ideologi bangsa, keindonesiaan, dan kemanusiaan? Apakah ilmu pengetahuan itu lantas tak bebas nilai, sebuah prinsip yang sering menjadi pegangan para ilmuwan?

 

Apa yang disampaikan Kepala BRIN saat menjawab persoalan ini sepertinya masih menyisakan banyak tanda tanya. Ia mengambil contoh teknologi kloning manusia dan bom nuklir yang dinilai bertentangan dengan etika kita sebagai bangsa atau umat beragama.

 

Barangkali, jika ia merujuk ke bab 1 (Identitas, Keragaman, dan Budaya) dan bab 8 (Ekonomi, Masyarakat, dan Tata Kelola) dari buku Sains45, maka akan terasa lebih relevan.

 

Meski keterkaitan ilmu pengetahuan, terutama soshum, dengan persoalan kebangsaan dan kemanusiaan tak bisa dinafikan, namun seperti apa dan sejauh mana persoalan kebangsaan dan kemanusiaan itu masuk dalam riset dan inovasi? Bagaimana mekanismenya?

 

Pertanyaan ini akan membawa kita kepada peristiwa masa lalu di negeri ini, yaitu: “polemik kebudayaan” dan perselisihan antara Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra) dan Manifes Kebudayaan (Manikebu).

 

Sutan Takdir Alisjahbana (STA) dengan Poedjangga Baroe-nya mengusulkan agar kita mengadopsi budaya Barat sebagai cara mengatasi stagnasi kebudayaan dan kesusastraan kita. “Kita buang dan lupakan saja sastra lama dan kita bangun sastra yang baru,” tulisnya.

 

Pandangan STA itu lantas mendapat tanggapan dari Sanusi Pane, Sutomo, Ki Hajar Dewantara, Poerbatjaraka, dan lainnya. Pane, misalnya, memandang Barat secara negatif dan bangsa ini perlu menjaga nilai Timur yang adiluhung.

 

Tentu saja perdebatan kebudayaan yang sangat berkelindan dengan politik adalah antara Lekra dan Manikebu. Manikebu, dengan tokoh semisal Goenawan Mohamad dan Taufik Ismail, memandang seni dan budaya secara murni: seni untuk seni dan harus bebas dari ideologi atau politik.

 

Kelompok ini sempat dilarang pemerintah Orde Lama karena dianggap tak mendukung revolusi. Sementara Lekra memandang seni dan budaya penting untuk mendukung revolusi atau ideologi tertentu. Salah satu tokoh terkenal kelompok ini adalah Pramoedya Ananta Toer. China adalah contoh negara di mana ilmu pengetahuan menjadi alat dari ideologi atau politik tertentu.

 

Chinese Academy of Social Sciences (CASS), sebagai think tank ilmu-ilmu sosial negeri tirai bambu itu, menjalan visi dan misi negara yang dikontrol oleh partai tunggal, Partai Komunis.

 

Indonesia tentu saja bukanlah China dan negara ini tidak mengenal partai tunggal. Namun ada kekhawatiran, jika politik masuk dalam ilmu pengetahuan dan budaya maka bisa saja politik itu menggunakan ilmu pengetahuan dan budaya hanya untuk menyebarkan atau memaksakan ideologinya. ●

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar