Kamis, 08 Maret 2018

Menurunnya Kualitas Demokrasi

Menurunnya Kualitas Demokrasi
Rizqi Bachtiar  ;   Peneliti; Pengajar Administrasi Publik di Universitas Terbuka Malang; Alumnus MPA University of Birmingham-UK
                                                    DETIKNEWS, 05 Maret 2018



                                                           
Indeks Demokrasi terbaru yang dirilis oleh divisi riset The Economist mengungkapkan data yang menarik. Secara umum, di tahun 2017 kualitas demokrasi di dunia mengalami kemunduran. Dalam skala 0-10, skor rata-rata negara yang masuk dalam Indeks Demokrasi 2017 menurun, dari 5,52 pada 2016 menjadi 5,48. Negara-negara yang mengalami penurunan skor terdiri dari 89 negara, tiga kali lebih banyak daripada negara-negara yang mengalami kenaikan skor, yaitu 27.

Tim riset dari The Economist menyimpulkan bahwa ada banyak faktor yang mempengaruhi turunnya kualitas demokrasi dunia tahun 2017. Namun, ada dua hal utama yang secara umum menjadikan merosotnya kualitas demokrasi di berbagai negara. Pertama, kekecewaan masyarakat berkaitan dengan implementasi demokrasi di negara mereka tinggal. Dalam praktiknya, demokrasi tidak serta merta membuat apa yang menjadi keinginan masyarakat terpenuhi, misalnya pelayanan publik yang baik, kebebasan pers dan berpendapat. Hal tersebut yang pada akhirnya menimbulkan kekecewaan pada implementasi demokrasi. Puncaknya, kekecewaan itu dicerminkan dalam pemilihan umum.

Keluarnya Inggris dari Uni Eropa (Brexit) dan terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat menjadi contoh nyata adanya kekecewaan masyarakat terhadap status quo sehingga menginginkan perubahan. Nyatanya, terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat justru menjadi salah satu penyebab turunnya skor Indeks Demokrasi di negara tersebut. Bahkan banyak pihak menyatakan terpilihnya Donald Trump sebagai salah satu indikator bahwa liberal democracy di negara Barat perlahan mulai runtuh dengan munculnya benih illiberal democracy.

Kedua, terabaikannya hak-hak asasi manusia dalam sebuah negara juga sangat berpengaruh terhadap kualitas demokrasi. Ambil contoh, tren menurunnya kebebasan berpendapat dan berekspresi di berbagai negara. Berdasarkan The Media Freedom Index, dari 167 negara yang diteliti, hanya 30 negara yang benar-benar menunjung tinggi kebebasan berpendapat (fully free). Dikeluarkannya banyak aturan terkait pembatasan berekspresi, bahkan peraturan-peraturan yang membuat pejabat seakan menjadi kebal hukum dan terkesan jauh dari rakyat menjadikan banyak negara perlu membenahi ulang konsep demokrasi mereka.

Suriah adalah satu contoh negara yang pada akhirnya terjerembab dalam benang kusut. Walaupun dalam setiap kesempatan pihak pro-pemerintah meyakinkan kita semua bahwa peperangan yang terjadi adalah dalam rangka menumpas teroris, dalam kenyataanya yang menjadi sasaran adalah masyarakat sipil; lebih tepatnya masyarakat kontra pemerintah. Padahal orang-orang yang kontra pemerintah belum tentu seorang teroris. Uraian tersebut yang kemudian menjadi cerminan bahwa Indeks Demokrasi Suriah adalah salah satu yang terburuk dari negara-negara yang diteliti.

Penentuan skor Indeks Demokrasi itu sendiri didasarkan pada lima kategori, yaitu proses pemilihan umum dan pluralisme, kebebasan sipil, fungsi pemerintahan, partisipasi politik, dan budaya politik. Berdasarkan pada kategori tersebut, masing-masing negara kemudian diklasifikasikan sebagai salah satu dari empat jenis rezim: demokrasi penuh (full democracy), demokrasi yang cacat (flawed democracy), rezim hibrida (hybrid regime), dan rezim otoriter (authoritarian regime). Jika Amerika Serikat sebagai negara yang terkenal sebagai kiblatnya demokrasi terjerembab ke flawed democracy, lantas bagaimana dengan Indonesia?

Dalam pemeringkatan Indeks Demokrasi terbaru, Indonesia berada di peringkat 68 dari 167 negara yang diteliti. Uniknya, peringkat tersebut kalah dengan Timor Leste yang berada di peringkat 43. Bahkan penurunan kualitas demokrasi di Indonesia merupakan yang terburuk dari 167 negara. Berada pada peringkat 48 dengan skor 6,97 pada 2016, Indeks Demokrasi Indonesia turun menjadi peringkat 68 dengan skor 6,39 pada 2017. Salah satu yang menjadi sorotan atas turunnya peringkat Indeks Demokrasi Indonesia adalah proses Pemilihan Umum Kepala Daerah di DKI Jakarta yang banyak sekali dinamikanya.

Dilihat dari klasifikasi rezim, Indonesia termasuk dalam flawed democracy. Secara umum flawed democracy dalam sebuah negara ditandai dengan adanya pemilihan umum yang bebas dan adil serta menghormati kebebasan sipil, namun memiliki kelemahan dalam pemerintahan yang signifikan, budaya politik yang belum terlalu sehat, dan rendahnya tingkat partisipasi politik. Demokrasi di Indonesia sepintas hanya fokus kepada pemenuhan hak-hak politik saja dengan diselenggarakannya pemilihan umum baik di pusat maupun di daerah. Namun hak-hak sipil dalam beberapa kasus terabaikan.

Contoh terbaru adalah revisi Undang-Undang MD3 yang disinyalir akan membatasi hak berpendapat masyarakat sipil dan menjadikan elite politik di dalam pemerintahan kebal hukum. Padahal, disahkannya peraturan yang sangat banyak dan detail mengenai hate-speech atau pencemaran nama baik justru berpotensi membatasi hak kebebasan berpendapat. Pembatasan kebebasan berpendapat itulah yang kemudian tercermin dalam Media Freedom Index, di mana Indonesia termasuk dalam kategori negara yang sangat tidak bebas (largely unfree).

Memang banyak ahli yang berpendapat bahwa di alam demokrasi, terlalu banyak aturan menjadikan negara sebagai sebuah tirani. Namun tidak adanya peraturan yang mengatur dan membatasi tingkah laku masyarakatnya justru menjadikan kekacauan masyarakat. Oleh karena itu dibutuhkan kejelian para elite di Indonesia dalam menumbuhkan iklim demokratis. Sangat disayangkan jika Indonesia semakin terpuruk dalam berdemokrasi mengingat semangat berdemokrasi itulah yang menjadi pelecut runtuhnya rezim Orde Baru menuju era Reformasi.

Di awal era Reformasi, Indonesia tercatat sebagai salah satu negara dengan perkembangan demokrasi paling pesat di dunia. Sistem yang terlalu sentralistik dan tertutup di era Orde Baru langsung diubah menjadi sistem desentralisasi dan terbuka yang pada akhirnya rakyat Indonesia berhak memilih wakilnya untuk menjadi pimpinan eksekutif dan legislatif baik di pusat maupun di daerah.

Masih ada waktu untuk Indonesia berbenah. Amerika Serikat dan Inggris Raya saja butuh ratusan tahun untuk mendewasakan iklim demokrasinya. Namun jika elite politik di Indonesia tidak ada niatan berubah, kepada siapa lagi kita berharap?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar