Senin, 21 September 2026

 

Setelah Prabowo-Jokowi Pisah Jalan

Redaktur Editorial 2 :  Redaksi Tempo Mingguan

TEMPO MINGGUAN, 20 September 2026

 

 

                                                           

·      Pertarungan Prabowo dengan Jokowi bisa membuka berbagai skenario dalam Pemilu 2029.

 

·      Hasil survei menunjukkan Prabowo Subianto sebagai inkumben bisa dikalahkan.

 

·      Peluang munculnya calon alternatif masih terbuka sepanjang putusan MK dijalankan.

 

KERETAKAN hubungan Presiden Prabowo Subianto dengan Joko Widodo membuka peluang skenario dalam Pemilihan Umum 2029. Koalisi keduanya buruk bagi politik yang sehat. Namun pertarungan mereka juga tak sehat bagi demokrasi. Perlu ada tokoh alternatif dengan rekam jejak teruji dan terpuji untuk mengimbangi atau bahkan mengalahkan keduanya.

 

Dalam wawancara dengan Tempo, Jokowi tak menyoal jika Prabowo meninggalkannya dalam perebutan kursi presiden pada 2029. Jika itu terjadi, Jokowi hampir pasti akan menjagokan anak sulungnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon presiden atau calon wakil presiden.

 

Jokowi agaknya tak risau terhadap cap “anak haram konstitusi” buat anaknya. Gibran bisa menjadi calon wakil presiden setelah Mahkamah Konstitusi yang dipimpin pamannya, Anwar Usman, mengubah syarat usia calon presiden dan wakil presiden minimal 40 tahun. Kemenangan Prabowo-Gibran pun tak lepas dari pengerahan lembaga negara mendorong pemilih untuk mendukung mereka.

 

Dengan popularitas Prabowo yang anjlok, Jokowi percaya diri terhadap popularitas Gibran. Ia masih sering blusukan ke pelbagai tempat dengan dalih melihat lokasi bencana atau turne sebagai mantan presiden atau Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia.

 

Hasil sigi sejumlah lembaga survei memang menunjukkan tingkat kepuasan atau approval rating publik terhadap Presiden Prabowo tak sampai 50 persen. Elektabilitasnya bahkan tak sampai 30 persen. Sulit bagi Prabowo dan pendukungnya mengatrol elektabilitas dan approval rating dalam waktu cepat.

 

Berbagai klaim keberhasilan program dan kebijakan yang ia sampaikan sering kali menjadi blunder dan tak sesuai dengan fakta. Tanpa perubahan drastis, peluang Prabowo memenangi Pemilu 2029 kian terkikis. Dalam kondisi terpepet, ia bisa meniru Jokowi mengerahkan aparatur hukum untuk menekan lawan politik dan menggiring suara pemilih.

 

Masalahnya, politikus terkuat yang bisa menyaingi popularitas dia adalah Dedi Mulyadi. Elektabilitas Gubernur Jawa Barat itu dua kali lipat dari Prabowo. Pencitraan Dedi sebagai “gubernur konten” membuat namanya populer di kalangan kelas menengah-bawah. Publik membaca Dedi sebagai “Jokowi baru” karena ia naik gelanggang kekuasaan memakai popularitas instan di media sosial.

 

Di luar Dedi Mulyadi, Prabowo, atau Gibran, peluang politikus lain menjadi pesaing Prabowo sudah dibuka Mahkamah Konstitusi. Hakim membatalkan ambang batas presidensial yang membuat partai kecil yang tak memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat bisa mengajukan calon yang kredibel. Syaratnya, Prabowo dan partai-partai pendukungnya di DPR tak berakrobat mengakali putusan MK lewat revisi Undang-Undang Pemilu.

 

Sejauh ini para politikus sudah bersepakat secara informal menaikkan ambang batas parlemen dari 4 menjadi 5 persen. Partai yang tak meraup suara kurang dari angka itu tak akan punya kursi di DPR. Bisa jadi, mereka juga akan mengakali putusan MK itu dengan membuat ambang batas presiden yang memungkinkan ketua partai besar dapat menjadi calon presiden.

 

Jika itu terjadi, pertarungan politik pada 2029 kembali ke status quo. Prabowo bisa melenggang sendirian sebagai calon presiden tanpa calon alternatif yang bisa mengimbanginya.

 

Sumber :  https://www.tempo.co/kolom/calon-alternatif-prabowo-jokowi-retak-2288036

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar