|
Krisis
Fiskal Sudah Terjadi Redaktur Editorial 4 : Redaksi Tempo Mingguan |
TEMPO MINGGUAN, 13 September 2026
|
· Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
hendak menarik laba BUMN ke kas negara untuk menambal belanja pemerintah. · Dalam Undang-Undang BUMN baru, laba
perusahaan negara harus diputar dulu oleh Danantara untuk investasi. · Setelah pemerintah menahan restitusi
serta memotong dana transfer ke daerah dan dana desa, APBN tak cukup lagi
membiayai pengeluaran. DIGADANG-GADANG
mengelola dividen badan usaha milik negara untuk investasi-investasi
mercusuar, para pengurus Danantara malah berebut laba dengan pemerintah.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sedang tunggang-langgang menutup arus
kas yang boncos akibat proyek-proyek besar Presiden Prabowo Subianto. Ia pun
berencana menarik laba BUMN Rp 120 triliun. Masalahnya,
dengan Undang-Undang BUMN yang baru, laba perusahaan negara harus masuk dulu
ke Danantara. Oleh induk usaha BUMN ini, laba akan diputar untuk investasi
sehingga menghasilkan untung lebih besar. Teorinya begitu. Nyatanya, untung
investasi belum didapat, laba sudah jadi rebutan. Sebagai
kekayaan negara yang dipisahkan, aset BUMN menjadi milik Danantara yang
bertanggung jawab langsung kepada presiden. Menteri Purbaya tidak punya hak
lagi menarik uang itu langsung ke kas negara. Sebelum Undang-Undang BUMN
direvisi, dividen itu langsung dicatatkan sebagai penerimaan negara bukan
pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Karena
tak punya dalil hukum mengklaim laba itu, Menteri Purbaya menyandarkan
keinginannya pada perintah presiden. Ia mengklaim penarikan laba BUMN itu
sebagai keputusan rapat terbatas, yang juga dihadiri manajemen Danantara.
Masalahnya, para pengurus Danantara mengaku tak tahu ada keputusan rapat seperti
itu. Purbaya
mungkin sudah kehabisan akal menutup belanja pemerintah. Ia juga harus
membayar cicilan utang pembangunan koperasi merah putih kepada bank-bank
milik negara sebesar Rp 40 triliun pada akhir September mendatang. Belum lagi
surat utang negara yang jatuh tempo pada bulan ini sebesar Rp 174,4 triliun.
Pada semester kedua pula biasanya belanja pemerintah meningkat. Dengan
keperluan-keperluan itu, Purbaya berpotensi menabrak Undang-Undang Keuangan
Negara karena defisit anggaran bisa melampaui 3 persen dari produk domestik
bruto. Dalam APBN tahun ini, pemerintah memproyeksikan defisit 2,85 persen,
naik dari target awal 2,68 persen. Selain
belanja proyek favorit Presiden Prabowo, seperti makan bergizi gratis dan
koperasi merah putih, ada sejumlah pengeluaran besar dalam jangka pendek.
Subsidi energi mungkin membengkak karena kenaikan harga minyak dunia akibat
perang Iran belum selesai. Pada awal Juli 2026, harga minyak mentah dunia
naik lagi menjadi US$ 109 per barel, jauh di atas asumsi APBN yang hanya
mematok US$ 70. Kenaikan
nilai impor minyak juga berpotensi kembali menggerus posisi rupiah yang
membuat defisit neraca pembayaran makin lebar. Akibatnya, nilai cadangan
devisa juga tergerus. Bank Indonesia harus menaikkan suku bunga atau membuat
instrumen investasi baru untuk menarik kembali rupiah, semacam Sekuritas
Rupiah Bank Indonesia. Surat utang dalam denominasi rupiah ini memang bisa
menahan nilai tukar tak longsor, tapi ongkosnya mahal karena imbal hasilnya
tinggi. Ekonomi
pun akan makin morat-marit. Bahkan, setelah Bank Indonesia turun tangan,
kondisi fiskal makin tak karuan. Sebelum ribut soal laba BUMN, Purbaya sudah
menahan restitusi pajak yang menjadi hak pembayar pajak. Kini ia akan
menjadikan dana bagi hasil sebagai cicilan utang pemerintah daerah kepada PT
Sarana Multi Infrastruktur, BUMN di bawah Kementerian Keuangan. Setelah
memotong dana transfer dan dana desa, Purbaya masih juga mengambil hak
daerah. Krisis
fiskal sudah terjadi. Siap-siap lebih parah lagi. ● Sumber :
https://www.tempo.co/kolom/krisis-fiskal-pemerintahan-prabowo-2286823 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar