Jumat, 18 September 2026

 

Krisis Fiskal Sudah Terjadi

Redaktur Editorial 4 :  Redaksi Tempo Mingguan

TEMPO MINGGUAN, 13 September 2026

 

 

                                                           

·      Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa hendak menarik laba BUMN ke kas negara untuk menambal belanja pemerintah.

 

·      Dalam Undang-Undang BUMN baru, laba perusahaan negara harus diputar dulu oleh Danantara untuk investasi.

 

·      Setelah pemerintah menahan restitusi serta memotong dana transfer ke daerah dan dana desa, APBN tak cukup lagi membiayai pengeluaran.

 

DIGADANG-GADANG mengelola dividen badan usaha milik negara untuk investasi-investasi mercusuar, para pengurus Danantara malah berebut laba dengan pemerintah. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sedang tunggang-langgang menutup arus kas yang boncos akibat proyek-proyek besar Presiden Prabowo Subianto. Ia pun berencana menarik laba BUMN Rp 120 triliun.

 

Masalahnya, dengan Undang-Undang BUMN yang baru, laba perusahaan negara harus masuk dulu ke Danantara. Oleh induk usaha BUMN ini, laba akan diputar untuk investasi sehingga menghasilkan untung lebih besar. Teorinya begitu. Nyatanya, untung investasi belum didapat, laba sudah jadi rebutan.

 

Sebagai kekayaan negara yang dipisahkan, aset BUMN menjadi milik Danantara yang bertanggung jawab langsung kepada presiden. Menteri Purbaya tidak punya hak lagi menarik uang itu langsung ke kas negara. Sebelum Undang-Undang BUMN direvisi, dividen itu langsung dicatatkan sebagai penerimaan negara bukan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

 

Karena tak punya dalil hukum mengklaim laba itu, Menteri Purbaya menyandarkan keinginannya pada perintah presiden. Ia mengklaim penarikan laba BUMN itu sebagai keputusan rapat terbatas, yang juga dihadiri manajemen Danantara. Masalahnya, para pengurus Danantara mengaku tak tahu ada keputusan rapat seperti itu.

 

Purbaya mungkin sudah kehabisan akal menutup belanja pemerintah. Ia juga harus membayar cicilan utang pembangunan koperasi merah putih kepada bank-bank milik negara sebesar Rp 40 triliun pada akhir September mendatang. Belum lagi surat utang negara yang jatuh tempo pada bulan ini sebesar Rp 174,4 triliun. Pada semester kedua pula biasanya belanja pemerintah meningkat.

 

Dengan keperluan-keperluan itu, Purbaya berpotensi menabrak Undang-Undang Keuangan Negara karena defisit anggaran bisa melampaui 3 persen dari produk domestik bruto. Dalam APBN tahun ini, pemerintah memproyeksikan defisit 2,85 persen, naik dari target awal 2,68 persen.

 

Selain belanja proyek favorit Presiden Prabowo, seperti makan bergizi gratis dan koperasi merah putih, ada sejumlah pengeluaran besar dalam jangka pendek. Subsidi energi mungkin membengkak karena kenaikan harga minyak dunia akibat perang Iran belum selesai. Pada awal Juli 2026, harga minyak mentah dunia naik lagi menjadi US$ 109 per barel, jauh di atas asumsi APBN yang hanya mematok US$ 70.

 

Kenaikan nilai impor minyak juga berpotensi kembali menggerus posisi rupiah yang membuat defisit neraca pembayaran makin lebar. Akibatnya, nilai cadangan devisa juga tergerus. Bank Indonesia harus menaikkan suku bunga atau membuat instrumen investasi baru untuk menarik kembali rupiah, semacam Sekuritas Rupiah Bank Indonesia. Surat utang dalam denominasi rupiah ini memang bisa menahan nilai tukar tak longsor, tapi ongkosnya mahal karena imbal hasilnya tinggi.

 

Ekonomi pun akan makin morat-marit. Bahkan, setelah Bank Indonesia turun tangan, kondisi fiskal makin tak karuan. Sebelum ribut soal laba BUMN, Purbaya sudah menahan restitusi pajak yang menjadi hak pembayar pajak. Kini ia akan menjadikan dana bagi hasil sebagai cicilan utang pemerintah daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur, BUMN di bawah Kementerian Keuangan. Setelah memotong dana transfer dan dana desa, Purbaya masih juga mengambil hak daerah.

 

Krisis fiskal sudah terjadi. Siap-siap lebih parah lagi.

 

Sumber :  https://www.tempo.co/kolom/krisis-fiskal-pemerintahan-prabowo-2286823

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar