Senin, 28 September 2026

 

Siasat Koalisi Prabowo Mengubah Ambang Batas Pemilu

Francisca Christy Rosana :  Jurnalis Tempo

TEMPO MINGGUAN, 27 September 2026

 

 

                                                           

·      Partai koalisi pendukung Prabowo Subianto mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen menjadi sebesar 5-7 persen.

 

·      Mereka juga menyiasati putusan Mahkamah Konstitusi dalam ambang batas pencalonan presiden dengan menambah syarat dukungan partai.

 

·      Presiden Prabowo menaruh perhatian pada pemilihan kepala daerah lewat DPRD.

 

MERIUNG di kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Jumat malam, 11 September 2026, tujuh petinggi partai Koalisi Indonesia Maju Plus menggelar rapat pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membuka pertemuan itu dengan memaparkan kajian Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat tentang aturan pemilu.

 

Isi materi itu di antaranya perubahan angka ambang batas parlemen, penambahan syarat untuk ambang batas presiden, pemisahan jadwal pemilihan legislatif dan presiden, serta seleksi penyelenggara pemilu. “Pemikiran dari Badan Keahlian masih berupa opsi-opsi,” ujar Dasco saat dimintai tanggapan melalui pesan teks pada Kamis, 24 September 2026.

 

Kendati berlangsung di Istana Negara, rapat revisi UU Pemilu tak dihadiri Presiden Prabowo Subianto, yang menjabat Ketua Umum Partai Gerindra. Ia tengah melawat ke New Delhi, India, untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi BRICS. Pada malam itu, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono mendampingi Dasco.

 

Tempo membaca salinan bahan Badan Keahlian yang dipakai dalam pertemuan pejabat Koalisi Indonesia Maju Plus. Setebal 130 halaman, kajian itu mengurai beberapa putusan Mahkamah Konstitusi yang berkaitan dengan aturan pemilu.

 

Dua di antaranya adalah ambang batas parlemen dan ambang batas pencalonan presiden. Ihwal ambang batas parlemen, Mahkamah Konstitusi meminta DPR dan pemerintah merumuskan ulang angka ambang batas lolos ke DPR agar suara pemilih partai yang tak lolos ke DPR tidak terbuang. Sebanyak 17 juta suara pemilih tak bisa terkonversi menjadi kursi pada Pemilu 2024 karena sejumlah partai gagal melewati ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Adapun soal ambang batas pencalonan presiden, Mahkamah Konstitusi menghapus syarat dukungan 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional. Artinya, presidential threshold menjadi 0 persen.

 

Sembilan politikus dari Koalisi Indonesia Maju Plus yang mendapat cerita isi rapat dari para ketua umum mereka menuturkan, sebagian besar partai pendukung Prabowo berupaya menyiasati putusan Mahkamah Konstitusi. Mereka menghendaki adanya ambang batas parlemen untuk menyaring partai yang lolos ke Senayan. Mereka juga mengusulkan syarat tambahan untuk pencalonan presiden.

 

Menurut para narasumber tersebut, sikap partai koalisi terbelah ketika menyinggung ambang batas parlemen. Partai-partai besar mendorong angka ambang batas pada Pemilu 2029 lebih besar dari 4 persen. Sementara itu, partai menengah menginginkan parliamentary threshold diturunkan sampai mendekati 0 persen.

 

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengusulkan ambang batas masuk DPR naik menjadi 6 persen. Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia, yang berdiskusi dengan Bahlil sebelum dan sesudah pertemuan di Istana Negara, bercerita bahwa partai beringin telah menyusun skema aturan dalam revisi Undang-Undang Pemilu setahun terakhir. Pengurus Partai Golkar mengundang beberapa pakar pemilu untuk berdiskusi. Hasilnya, jika ambang batas parlemen lebih kecil dari 4 persen, jumlah partai yang masuk ke Senayan akan membeludak.

 

Karena itu, kata Doli, Partai Golkar mengusulkan penambahan ambang batas maksimal sebesar 6 persen. Partai Golkar menghitung ambang batas yang bertambah cukup untuk menghasilkan paling banyak delapan partai di DPR. “Konsolidasi politik tak efektif jika terlalu banyak partai,” tutur Wakil Ketua Badan Legislasi DPR itu di Senayan, Jakarta, pada Kamis, 24 September 2026. Menurut Doli, argumentasi yang berkembang di lingkup internal Partai Golkar itu juga disampaikan Bahlil dalam rapat bersama koalisi di Istana Negara.

 

Ide Partai Golkar disambut Partai Kebangkitan Bangsa. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyodorkan ide ambang batas parlemen sebesar 6 persen. Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin, mengatakan partainya ingin ada penyederhanaan partai di DPR. Khozin menjadi salah satu kader yang menyuplai bahan diskusi untuk Muhaimin dalam rapat di Istana Negara. Meski demikian, PKB tak ngotot dan akan mengikuti keputusan mayoritas partai koalisi. “Sebagai partai terakhir yang bergabung ke koalisi, kami tahu diri,” ujar Khozin.

 

Adapun Partai NasDem yang diwakili Ketua Fraksi NasDem di DPR, Viktor Bungtilu Laiskodat, dalam rapat koalisi mengusulkan syarat partai lolos ke DPR menjadi 7 persen. Sembilan politikus pendukung Prabowo yang mendengar isi rapat di Istana Negara bercerita, Viktor mengaku usulan angka ambang batas merupakan titipan pesan dari Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

 

Pada Sabtu, 19 September 2026, atau sepekan seusai rapat di Istana Negara, Surya mengatakan usulan ambang batas 7 persen merupakan cara untuk membangun sistem partai yang lebih efektif dan selektif. “Partai NasDem mengikhlaskan diri kalau enggak masuk parlemen karena ambang batasnya tinggi,” kata bos Media Group itu. Meski demikian, Surya menyebutkan angka usulan Partai NasDem bukan harga mati.

 

Dua politikus Partai NasDem yang pernah berdiskusi dengan Surya mengenai revisi Undang-Undang Pemilu bercerita, penambahan angka syarat lolos ke DPR merupakan strategi untuk membendung manuver Partai Solidaritas Indonesia. Menurut mereka, sedikitnya 20 kader Partai NasDem telah dibujuk untuk menyeberang ke partai yang dipimpin anak bungsu Joko Widodo, Kaesang Pangarep, itu.

 

Dimintai tanggapan pada Kamis, 24 September 2026, Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim mengatakan angka ambang batas 7 persen diusulkan untuk meningkatkan kompetisi antarpartai. “Agar partai lain lebih bersemangat mencapai ambang batas,” ujar Hermawi lewat pesan pendek.

 

Hermawi juga menjelaskan bahwa tak ada rencana puluhan kader Partai NasDem bedol desa ke PSI. “Partai kami masih kompak,” tuturnya.

 

Informasi tentang hubungan antara penambahan ambang batas parlemen dan manuver PSI juga beredar di Komisi II DPR, yang menangani isu kepemiluan. Lima anggota Komisi II yang ditemui secara terpisah bercerita, sebagian besar partai yang kini punya kursi di DPR tak menghendaki PSI lolos ke Senayan pada Pemilu 2029. Alasannya, kata para politikus itu, manuver politik PSI trengginas belakangan ini.

 

Dimintai konfirmasi mengenai pembicaraan soal PSI di DPR, anggota Komisi II dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan model multipartai yang sederhana lebih cocok dengan sistem presidensial. “Aturan itu tidak ditujukan untuk satu atau dua partai saja,” ujarnya.

 

Joko Widodo yang acap berkeliling ke daerah untuk mengkampanyekan PSI tak khawatir terhadap penambahan ambang batas parlemen. “Mau 5, 6, 7, atau 8 persen, oke saja,” tutur presiden ketujuh itu di Solo, Jawa Tengah, pada Rabu, 23 September 2026.

 

Berbagai hasil survei merekam elektabilitas partai berlambang gajah itu masih di bawah parliamentary threshold yang dibahas partai koalisi Prabowo. Jajak pendapat Tempo Data Science pada Agustus 2026 mencatat tingkat keterpilihan PSI sebesar 2 persen. Hasil survei Poltracking Indonesia pada periode yang sama menunjukkan elektabilitas PSI 2,3 persen.

 

Ketua PSI Bestari Barus mempertanyakan penambahan angka ambang batas parlemen karena berpotensi memperbanyak suara pemilih yang terbuang. Ia mengatakan tak ada alasan khawatir terhadap PSI karena partai itu dua kali gagal ke Senayan. “Alhamdulillah kalau partai kami ditakuti,” kata Bestari pada Sabtu, 26 September 2026. Sedangkan Ketua Harian PSI Ahmad Ali mengklaim elektabilitas PSI sebesar 6 persen dalam hasil survei terbaru yang diperoleh pengurus partai.

 

Kembali ke rapat Koalisi Indonesia Maju Plus tentang revisi Undang-Undang Pemilu. Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan menyorongkan angka 7 persen seperti Partai NasDem. Usulan persentase itu mendekati perolehan suara PAN pada Pemilu 2024 sebesar 7,24 persen. Namun di lingkup internal partai berlambang matahari putih itu ada perbedaan sikap soal angka ambang batas lolos ke DPR.

 

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi mendorong ambang batas bisa lebih rendah dari 4 persen. “Suara pemilih yang terbuang makin banyak bila angkanya naik,” ujar Wakil Menteri Transmigrasi itu. Seorang pejabat teras PAN yang kerap berdiskusi dengan Zulkifli bercerita, Menteri Koordinator Pangan itu berbeda pendapat dengan Viva mengenai aturan pemilu.

 

Menurut narasumber ini, Zulkifli ingin jumlah partai yang lolos pada Pemilu 2029 sama dengan komposisi periode 2024-2029. Zulkifli belum merespons permintaan konfirmasi setelah tiga kali ditelepon dan dikirimi pertanyaan ke nomor telepon selulernya sejak Jumat, 25 September 2026.

 

Gagasan Zulkifli Hasan, Surya Paloh, dan Bahlil Lahadalia untuk menaikkan ambang batas parlemen sebesar 6-7 persen pernah mereka bicarakan dalam sebuah pertemuan di Jakarta, beberapa waktu sebelum berlangsungnya rapat di Istana Negara. Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia yang mengetahui rapat itu mengungkapkan, tiga ketua umum partai tersebut sepakat menaikkan ambang batas parlemen. “Waktu itu sepakat 7 persen,” kata Doli.

 

Di koalisi pendukung Prabowo, ada partai yang mengemukakan ide menurunkan ambang batas. Ide itu datang dari Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. Dua petinggi Partai Demokrat yang mengetahui isi rapat dari Agus menuturkan, partai meminta DPR merancang persentase ambang batas dengan metode dan parameter tertentu.

 

Menurut narasumber yang sama, Ketua Majelis Tinggi sekaligus ayah Agus, Susilo Bambang Yudhoyono, pernah berpesan dalam diskusi internal agar partai berlambang bintang Mercy itu mendorong penurunan ambang batas supaya lebih rendah dari 4 persen.

 

Sekretaris Jenderal Demokrat Herman Khaeron mengatakan pembahasan ambang batas parlemen di dalam organisasi Partai Demokrat belum final. “Pembahasannya masih dinamis,” tutur Herman di Senayan pada Rabu, 23 September 2026.

 

Adapun Presiden Partai Keadilan Sejahtera Al Muzzammil Yusuf meminta persentase ambang batas parlemen menjadi 3,5 persen atau 4,5 persen. Ketua PKS Mardani Ali Sera menjelaskan dalam rapat di Istana Negara bahwa ide Presiden PKS telah dibahas di rapat internal partai.

 

Mardani mengatakan partainya mencermati hasil Pemilu 2024 ketika 17,3 juta suara sah tak bisa dikonversi menjadi kursi di DPR. “Suara yang terbuang akan lebih besar jika angkanya naik menjadi 5 persen,” kata Mardani saat dihubungi pada Selasa, 22 September 2026.

 

Setelah semua perwakilan partai berbicara, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengemukakan usulan dari partainya. Partai Gerindra mendorong ambang batas parlemen untuk Pemilu 2029 sebesar 5 persen. Sembilan politikus dari Koalisi Indonesia Maju Plus yang mengetahui isi rapat di Istana menuturkan, tak ada partai lain yang berupaya membantah usulan dari Partai Gerindra.

 

Juru bicara Partai Gerindra, Sugiat Santoso, menyebutkan angka 5 persen adalah usulan yang pernah dibahas bersama petinggi partai koalisi. “Ketua Umum Partai Gerindra pernah membahasnya bersama elite partai kami,” ujar Sugiat pada Senin, 21 September 2026.

 

Sejumlah politikus pendukung Prabowo Subianto mengatakan rapat di Istana Negara belum sampai pada kesepakatan soal ambang batas parlemen. Namun Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono mengklaim semua partai sepakat dengan usulan partainya yang menambah ambang batas menjadi 5 persen. “Saya kira itu yang kita sepakati,” kata Menteri Luar Negeri tersebut pada Rabu, 16 September 2026.

 

Dari topik ambang batas parlemen, diskusi partai Koalisi Indonesia Maju Plus bergeser ke ambang batas pencalonan presiden. Menurut sejumlah politikus pendukung Prabowo yang mengetahui isi rapat itu, Partai Gerindra yang diwakili Sufmi Dasco Ahmad dan Sugiono mengusulkan ada tambahan dukungan dari dua partai yang lolos ke DPR sebagai syarat tambahan bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden yang maju pada Pemilu 2029.

 

Dasco mengatakan gagasan-gagasan yang muncul dalam rapat revisi Undang-Undang Pemilu belum menjadi keputusan akhir koalisi. “Sifat pertemuan itu masih sekadar bertukar pikiran,” tutur Wakil Ketua DPR tersebut.

 

Menurut sejumlah narasumber di koalisi Prabowo, dengan jumlah partai yang ada di DPR saat ini, syarat dukungan dua partai untuk pencalonan presiden bisa menghasilkan setidaknya empat pasangan calon presiden. Namun anggota koalisi menyatakan jumlah dua partai itu baru terdengar setelah ada rapat di Istana Negara. “Saya sebelumnya mengetahui ada skenario jumlah dukungan partai itu minimal tiga, bukan dua,” ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa, Muhammad Khozin.

 

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf meminta koalisi menimbang betul utak-atik ambang batas pencalonan presiden itu. Menurut sejumlah politikus pendukung Prabowo, Agus dan Al Muzzammil mengingatkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi meminta penghapusan ambang batas pencalonan presiden, tanpa ada embel-embel syarat lain.

 

Namun partai koalisi Prabowo sudah menyiapkan mitigasi bila ada kelompok yang mempersoalkan ambang batas pencalonan presiden dengan tambahan dukungan partai. Argumen yang akan dipakai koalisi adalah partai menjalankan mandat Mahkamah Konstitusi untuk melakukan rekayasa konstitusional. “Mahkamah Konstitusi juga membuat norma baru yang melampaui kewenangannya,” kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia.

 

Partai Demokrat membawa usulan mengenai syarat tambahan pencalonan presiden ke rapat internal partai di rumah pribadi presiden keenam, Susilo Bambang Yudhoyono, di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa, 22 September 2026. Dua pejabat teras Partai Demokrat yang datang dalam pertemuan itu mengungkapkan, partainya mendukung syarat dukungan partai pada pemilihan presiden 2029. Dalam rapat itu, Partai Demokrat mengusulkan partai yang mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden paling banyak berjumlah tiga.

 

Menurut dua petinggi Partai Demokrat, Yudhoyono pernah menjelaskan bahwa, tanpa pembatasan jumlah partai, ada kandidat yang bisa memborong rekomendasi dari mayoritas partai yang lolos ke DPR. Dimintai tanggapan mengenai rapat di Cikeas, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron irit bicara. “Kami masih mendiskusikannya,” ujar Herman.

 

•••

 

PRABOWO Subianto memberi perhatian terhadap progres revisi Undang-Undang Pemilihan Umum sejak pertengahan 2026. Ia pernah berdiskusi dengan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia di Istana Negara, Jakarta, pada awal September 2026.

 

Dua politikus Partai Golkar yang mengetahui rapat itu bercerita, Bahlil awalnya melaporkan kebijakan di sektor energi. Namun pembicaraan merembet ke urusan revisi aturan pemilu. Dua pejabat teras yang mendapat cerita dari Bahlil itu menjelaskan, Prabowo meminta partai koalisi tetap merumuskan ambang batas parlemen dan pencalonan presiden untuk merespons putusan Mahkamah Konstitusi. Prabowo, kata narasumber itu, juga berpesan kepada Bahlil untuk mengkaji pemilihan kepala daerah tak langsung atau lewat dewan perwakilan rakyat daerah.

 

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan tak mengetahui isi pembicaraan Bahlil dengan Presiden Prabowo. Namun, menurut Doli, Bahlil pernah berpesan kepadanya agar partai mengebut pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu. “Saya tak tahu jika ada pesan khusus dari Presiden,” tuturnya.

 

Sembilan politikus pendukung Prabowo mengatakan, dalam isu pemilu, Presiden menaruh perhatian khusus pada pemilihan kepala daerah lewat DPRD. Ia setidaknya sudah dua kali menyampaikan idenya mengembalikan pemilihan bupati, wali kota, dan gubernur melalui DPRD, yakni dalam peringatan ulang tahun Partai Golkar pada 2024 dan 2025.

 

Prabowo melontarkan kembali ide itu ketika bertemu dengan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat di Istana Negara pada 3 Agustus 2026. Saat itu pimpinan MPR mengantarkan undangan kepada Presiden untuk menghadiri Sidang Istimewa MPR dalam rangka peringatan Hari Proklamasi ke-81.

 

Dua pemimpin MPR yang datang ke Istana Negara mengungkapkan, Prabowo awalnya menyinggung haluan negara. Pembicaraan Presiden kemudian melebar ke soal ongkos pemilihan kepala daerah yang mahal. Itulah pintu masuk Prabowo membicarakan pemilihan kepala daerah tak langsung di hadapan pimpinan MPR.

 

Menurut dua peserta pertemuan di Istana, Prabowo menyebutkan biaya menjadi kepala daerah bisa mencapai Rp 50 miliar. Biaya itu, kata Prabowo seperti diceritakan dua narasumber, bisa ditekan dengan menggelar pemilihan lewat DPRD. Ia juga meminta pimpinan MPR mendukung gagasan pemilihan kepala daerah tak langsung.

 

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid tak membantah kabar mengenai pertemuan dengan Presiden Prabowo pada awal Agustus 2026. “Ketua MPR yang paling otoritatif menyampaikan isi pertemuan itu,” kata Hidayat. Ketua MPR saat ini adalah Ahmad Muzani, yang juga merangkap sebagai Sekretaris Dewan Pembina Partai Gerindra.

 

Dihubungi lewat sekretaris pribadinya, Muzani belum memberikan tanggapan hingga Sabtu, 26 September 2026. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga tak menjawab permintaan wawancara Tempo.

 

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan partai belum membahas isu pemilihan kepala daerah lewat DPRD, baik di lingkup internal partai maupun Koalisi Indonesia Maju Plus. “Tidak ada pembahasan soal pemilihan kepala daerah,” ujar Dasco lewat pesan pendek pada Kamis, 24 September 2026. ●

 

Sumber :  https://www.tempo.co/politik/koalisi-prabowo-ambang-batas-pemilu-2294311

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar