|
Siasat
Koalisi Prabowo Mengubah Ambang Batas Pemilu Francisca Christy Rosana : Jurnalis Tempo |
TEMPO MINGGUAN, 27 September 2026
|
· Partai koalisi pendukung Prabowo
Subianto mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen menjadi sebesar 5-7
persen. · Mereka juga menyiasati putusan Mahkamah
Konstitusi dalam ambang batas pencalonan presiden dengan menambah syarat
dukungan partai. · Presiden Prabowo menaruh perhatian pada
pemilihan kepala daerah lewat DPRD. MERIUNG
di kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Jumat malam, 11 September
2026, tujuh petinggi partai Koalisi Indonesia Maju Plus menggelar rapat
pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membuka pertemuan itu dengan
memaparkan kajian Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat tentang aturan
pemilu. Isi
materi itu di antaranya perubahan angka ambang batas parlemen, penambahan
syarat untuk ambang batas presiden, pemisahan jadwal pemilihan legislatif dan
presiden, serta seleksi penyelenggara pemilu. “Pemikiran dari Badan Keahlian
masih berupa opsi-opsi,” ujar Dasco saat dimintai tanggapan melalui pesan
teks pada Kamis, 24 September 2026. Kendati
berlangsung di Istana Negara, rapat revisi UU Pemilu tak dihadiri Presiden
Prabowo Subianto, yang menjabat Ketua Umum Partai Gerindra. Ia tengah melawat
ke New Delhi, India, untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi BRICS. Pada
malam itu, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono mendampingi Dasco. Tempo
membaca salinan bahan Badan Keahlian yang dipakai dalam pertemuan pejabat
Koalisi Indonesia Maju Plus. Setebal 130 halaman, kajian itu mengurai
beberapa putusan Mahkamah Konstitusi yang berkaitan dengan aturan pemilu. Dua di
antaranya adalah ambang batas parlemen dan ambang batas pencalonan presiden.
Ihwal ambang batas parlemen, Mahkamah Konstitusi meminta DPR dan pemerintah
merumuskan ulang angka ambang batas lolos ke DPR agar suara pemilih partai
yang tak lolos ke DPR tidak terbuang. Sebanyak 17 juta suara pemilih tak bisa
terkonversi menjadi kursi pada Pemilu 2024 karena sejumlah partai gagal
melewati ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Adapun soal ambang batas
pencalonan presiden, Mahkamah Konstitusi menghapus syarat dukungan 20 persen
kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional. Artinya, presidential threshold
menjadi 0 persen. Sembilan
politikus dari Koalisi Indonesia Maju Plus yang mendapat cerita isi rapat
dari para ketua umum mereka menuturkan, sebagian besar partai pendukung
Prabowo berupaya menyiasati putusan Mahkamah Konstitusi. Mereka menghendaki
adanya ambang batas parlemen untuk menyaring partai yang lolos ke Senayan.
Mereka juga mengusulkan syarat tambahan untuk pencalonan presiden. Menurut
para narasumber tersebut, sikap partai koalisi terbelah ketika menyinggung
ambang batas parlemen. Partai-partai besar mendorong angka ambang batas pada
Pemilu 2029 lebih besar dari 4 persen. Sementara itu, partai menengah
menginginkan parliamentary threshold diturunkan sampai mendekati 0 persen. Ketua
Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengusulkan ambang batas masuk DPR naik
menjadi 6 persen. Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia, yang
berdiskusi dengan Bahlil sebelum dan sesudah pertemuan di Istana Negara,
bercerita bahwa partai beringin telah menyusun skema aturan dalam revisi
Undang-Undang Pemilu setahun terakhir. Pengurus Partai Golkar mengundang
beberapa pakar pemilu untuk berdiskusi. Hasilnya, jika ambang batas parlemen
lebih kecil dari 4 persen, jumlah partai yang masuk ke Senayan akan
membeludak. Karena
itu, kata Doli, Partai Golkar mengusulkan penambahan ambang batas maksimal
sebesar 6 persen. Partai Golkar menghitung ambang batas yang bertambah cukup
untuk menghasilkan paling banyak delapan partai di DPR. “Konsolidasi politik
tak efektif jika terlalu banyak partai,” tutur Wakil Ketua Badan Legislasi
DPR itu di Senayan, Jakarta, pada Kamis, 24 September 2026. Menurut Doli,
argumentasi yang berkembang di lingkup internal Partai Golkar itu juga
disampaikan Bahlil dalam rapat bersama koalisi di Istana Negara. Ide
Partai Golkar disambut Partai Kebangkitan Bangsa. Ketua Umum PKB Muhaimin
Iskandar menyodorkan ide ambang batas parlemen sebesar 6 persen. Anggota
Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin, mengatakan partainya ingin
ada penyederhanaan partai di DPR. Khozin menjadi salah satu kader yang
menyuplai bahan diskusi untuk Muhaimin dalam rapat di Istana Negara. Meski
demikian, PKB tak ngotot dan akan mengikuti keputusan mayoritas partai
koalisi. “Sebagai partai terakhir yang bergabung ke koalisi, kami tahu diri,”
ujar Khozin. Adapun
Partai NasDem yang diwakili Ketua Fraksi NasDem di DPR, Viktor Bungtilu
Laiskodat, dalam rapat koalisi mengusulkan syarat partai lolos ke DPR menjadi
7 persen. Sembilan politikus pendukung Prabowo yang mendengar isi rapat di
Istana Negara bercerita, Viktor mengaku usulan angka ambang batas merupakan
titipan pesan dari Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Pada
Sabtu, 19 September 2026, atau sepekan seusai rapat di Istana Negara, Surya
mengatakan usulan ambang batas 7 persen merupakan cara untuk membangun sistem
partai yang lebih efektif dan selektif. “Partai NasDem mengikhlaskan diri
kalau enggak masuk parlemen karena ambang batasnya tinggi,” kata bos Media Group
itu. Meski demikian, Surya menyebutkan angka usulan Partai NasDem bukan harga
mati. Dua
politikus Partai NasDem yang pernah berdiskusi dengan Surya mengenai revisi
Undang-Undang Pemilu bercerita, penambahan angka syarat lolos ke DPR
merupakan strategi untuk membendung manuver Partai Solidaritas Indonesia.
Menurut mereka, sedikitnya 20 kader Partai NasDem telah dibujuk untuk
menyeberang ke partai yang dipimpin anak bungsu Joko Widodo, Kaesang
Pangarep, itu. Dimintai
tanggapan pada Kamis, 24 September 2026, Sekretaris Jenderal Partai NasDem
Hermawi Taslim mengatakan angka ambang batas 7 persen diusulkan untuk
meningkatkan kompetisi antarpartai. “Agar partai lain lebih bersemangat
mencapai ambang batas,” ujar Hermawi lewat pesan pendek. Hermawi
juga menjelaskan bahwa tak ada rencana puluhan kader Partai NasDem bedol desa
ke PSI. “Partai kami masih kompak,” tuturnya. Informasi
tentang hubungan antara penambahan ambang batas parlemen dan manuver PSI juga
beredar di Komisi II DPR, yang menangani isu kepemiluan. Lima anggota Komisi
II yang ditemui secara terpisah bercerita, sebagian besar partai yang kini
punya kursi di DPR tak menghendaki PSI lolos ke Senayan pada Pemilu 2029.
Alasannya, kata para politikus itu, manuver politik PSI trengginas belakangan
ini. Dimintai
konfirmasi mengenai pembicaraan soal PSI di DPR, anggota Komisi II dari
Fraksi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan model multipartai yang
sederhana lebih cocok dengan sistem presidensial. “Aturan itu tidak ditujukan
untuk satu atau dua partai saja,” ujarnya. Joko
Widodo yang acap berkeliling ke daerah untuk mengkampanyekan PSI tak khawatir
terhadap penambahan ambang batas parlemen. “Mau 5, 6, 7, atau 8 persen, oke
saja,” tutur presiden ketujuh itu di Solo, Jawa Tengah, pada Rabu, 23
September 2026. Berbagai
hasil survei merekam elektabilitas partai berlambang gajah itu masih di bawah
parliamentary threshold yang dibahas partai koalisi Prabowo. Jajak pendapat
Tempo Data Science pada Agustus 2026 mencatat tingkat keterpilihan PSI
sebesar 2 persen. Hasil survei Poltracking Indonesia pada periode yang sama
menunjukkan elektabilitas PSI 2,3 persen. Ketua
PSI Bestari Barus mempertanyakan penambahan angka ambang batas parlemen
karena berpotensi memperbanyak suara pemilih yang terbuang. Ia mengatakan tak
ada alasan khawatir terhadap PSI karena partai itu dua kali gagal ke Senayan.
“Alhamdulillah kalau partai kami ditakuti,” kata Bestari pada Sabtu, 26
September 2026. Sedangkan Ketua Harian PSI Ahmad Ali mengklaim elektabilitas
PSI sebesar 6 persen dalam hasil survei terbaru yang diperoleh pengurus
partai. Kembali
ke rapat Koalisi Indonesia Maju Plus tentang revisi Undang-Undang Pemilu.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan menyorongkan angka 7 persen
seperti Partai NasDem. Usulan persentase itu mendekati perolehan suara PAN
pada Pemilu 2024 sebesar 7,24 persen. Namun di lingkup internal partai
berlambang matahari putih itu ada perbedaan sikap soal angka ambang batas
lolos ke DPR. Wakil
Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi mendorong ambang batas bisa lebih rendah
dari 4 persen. “Suara pemilih yang terbuang makin banyak bila angkanya naik,”
ujar Wakil Menteri Transmigrasi itu. Seorang pejabat teras PAN yang kerap
berdiskusi dengan Zulkifli bercerita, Menteri Koordinator Pangan itu berbeda
pendapat dengan Viva mengenai aturan pemilu. Menurut
narasumber ini, Zulkifli ingin jumlah partai yang lolos pada Pemilu 2029 sama
dengan komposisi periode 2024-2029. Zulkifli belum merespons permintaan
konfirmasi setelah tiga kali ditelepon dan dikirimi pertanyaan ke nomor
telepon selulernya sejak Jumat, 25 September 2026. Gagasan
Zulkifli Hasan, Surya Paloh, dan Bahlil Lahadalia untuk menaikkan ambang
batas parlemen sebesar 6-7 persen pernah mereka bicarakan dalam sebuah
pertemuan di Jakarta, beberapa waktu sebelum berlangsungnya rapat di Istana
Negara. Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia yang mengetahui
rapat itu mengungkapkan, tiga ketua umum partai tersebut sepakat menaikkan
ambang batas parlemen. “Waktu itu sepakat 7 persen,” kata Doli. Di
koalisi pendukung Prabowo, ada partai yang mengemukakan ide menurunkan ambang
batas. Ide itu datang dari Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti
Yudhoyono. Dua petinggi Partai Demokrat yang mengetahui isi rapat dari Agus
menuturkan, partai meminta DPR merancang persentase ambang batas dengan
metode dan parameter tertentu. Menurut
narasumber yang sama, Ketua Majelis Tinggi sekaligus ayah Agus, Susilo
Bambang Yudhoyono, pernah berpesan dalam diskusi internal agar partai
berlambang bintang Mercy itu mendorong penurunan ambang batas supaya lebih
rendah dari 4 persen. Sekretaris
Jenderal Demokrat Herman Khaeron mengatakan pembahasan ambang batas parlemen
di dalam organisasi Partai Demokrat belum final. “Pembahasannya masih
dinamis,” tutur Herman di Senayan pada Rabu, 23 September 2026. Adapun
Presiden Partai Keadilan Sejahtera Al Muzzammil Yusuf meminta persentase
ambang batas parlemen menjadi 3,5 persen atau 4,5 persen. Ketua PKS Mardani
Ali Sera menjelaskan dalam rapat di Istana Negara bahwa ide Presiden PKS
telah dibahas di rapat internal partai. Mardani
mengatakan partainya mencermati hasil Pemilu 2024 ketika 17,3 juta suara sah
tak bisa dikonversi menjadi kursi di DPR. “Suara yang terbuang akan lebih
besar jika angkanya naik menjadi 5 persen,” kata Mardani saat dihubungi pada
Selasa, 22 September 2026. Setelah
semua perwakilan partai berbicara, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco
Ahmad mengemukakan usulan dari partainya. Partai Gerindra mendorong ambang
batas parlemen untuk Pemilu 2029 sebesar 5 persen. Sembilan politikus dari
Koalisi Indonesia Maju Plus yang mengetahui isi rapat di Istana menuturkan,
tak ada partai lain yang berupaya membantah usulan dari Partai Gerindra. Juru
bicara Partai Gerindra, Sugiat Santoso, menyebutkan angka 5 persen adalah
usulan yang pernah dibahas bersama petinggi partai koalisi. “Ketua Umum
Partai Gerindra pernah membahasnya bersama elite partai kami,” ujar Sugiat
pada Senin, 21 September 2026. Sejumlah
politikus pendukung Prabowo Subianto mengatakan rapat di Istana Negara belum
sampai pada kesepakatan soal ambang batas parlemen. Namun Sekretaris Jenderal
Partai Gerindra Sugiono mengklaim semua partai sepakat dengan usulan
partainya yang menambah ambang batas menjadi 5 persen. “Saya kira itu yang
kita sepakati,” kata Menteri Luar Negeri tersebut pada Rabu, 16 September
2026. Dari
topik ambang batas parlemen, diskusi partai Koalisi Indonesia Maju Plus
bergeser ke ambang batas pencalonan presiden. Menurut sejumlah politikus
pendukung Prabowo yang mengetahui isi rapat itu, Partai Gerindra yang
diwakili Sufmi Dasco Ahmad dan Sugiono mengusulkan ada tambahan dukungan dari
dua partai yang lolos ke DPR sebagai syarat tambahan bagi pasangan calon
presiden dan wakil presiden yang maju pada Pemilu 2029. Dasco
mengatakan gagasan-gagasan yang muncul dalam rapat revisi Undang-Undang
Pemilu belum menjadi keputusan akhir koalisi. “Sifat pertemuan itu masih
sekadar bertukar pikiran,” tutur Wakil Ketua DPR tersebut. Menurut
sejumlah narasumber di koalisi Prabowo, dengan jumlah partai yang ada di DPR
saat ini, syarat dukungan dua partai untuk pencalonan presiden bisa
menghasilkan setidaknya empat pasangan calon presiden. Namun anggota koalisi
menyatakan jumlah dua partai itu baru terdengar setelah ada rapat di Istana
Negara. “Saya sebelumnya mengetahui ada skenario jumlah dukungan partai itu
minimal tiga, bukan dua,” ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa, Muhammad
Khozin. Ketua
Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan Presiden PKS Al Muzzammil
Yusuf meminta koalisi menimbang betul utak-atik ambang batas pencalonan
presiden itu. Menurut sejumlah politikus pendukung Prabowo, Agus dan Al
Muzzammil mengingatkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi meminta penghapusan
ambang batas pencalonan presiden, tanpa ada embel-embel syarat lain. Namun
partai koalisi Prabowo sudah menyiapkan mitigasi bila ada kelompok yang
mempersoalkan ambang batas pencalonan presiden dengan tambahan dukungan
partai. Argumen yang akan dipakai koalisi adalah partai menjalankan mandat
Mahkamah Konstitusi untuk melakukan rekayasa konstitusional. “Mahkamah
Konstitusi juga membuat norma baru yang melampaui kewenangannya,” kata Wakil
Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia. Partai Demokrat
membawa usulan mengenai syarat tambahan pencalonan presiden ke rapat internal
partai di rumah pribadi presiden keenam, Susilo Bambang Yudhoyono, di Cikeas,
Bogor, Jawa Barat, pada Selasa, 22 September 2026. Dua pejabat teras Partai
Demokrat yang datang dalam pertemuan itu mengungkapkan, partainya mendukung
syarat dukungan partai pada pemilihan presiden 2029. Dalam rapat itu, Partai
Demokrat mengusulkan partai yang mengusulkan pasangan calon presiden dan
wakil presiden paling banyak berjumlah tiga. Menurut
dua petinggi Partai Demokrat, Yudhoyono pernah menjelaskan bahwa, tanpa
pembatasan jumlah partai, ada kandidat yang bisa memborong rekomendasi dari
mayoritas partai yang lolos ke DPR. Dimintai tanggapan mengenai rapat di
Cikeas, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron irit bicara. “Kami
masih mendiskusikannya,” ujar Herman. ••• PRABOWO
Subianto memberi perhatian terhadap progres revisi Undang-Undang Pemilihan
Umum sejak pertengahan 2026. Ia pernah berdiskusi dengan Ketua Umum Partai
Golkar Bahlil Lahadalia di Istana Negara, Jakarta, pada awal September 2026. Dua
politikus Partai Golkar yang mengetahui rapat itu bercerita, Bahlil awalnya
melaporkan kebijakan di sektor energi. Namun pembicaraan merembet ke urusan
revisi aturan pemilu. Dua pejabat teras yang mendapat cerita dari Bahlil itu
menjelaskan, Prabowo meminta partai koalisi tetap merumuskan ambang batas
parlemen dan pencalonan presiden untuk merespons putusan Mahkamah Konstitusi.
Prabowo, kata narasumber itu, juga berpesan kepada Bahlil untuk mengkaji
pemilihan kepala daerah tak langsung atau lewat dewan perwakilan rakyat
daerah. Wakil
Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan tak mengetahui isi
pembicaraan Bahlil dengan Presiden Prabowo. Namun, menurut Doli, Bahlil
pernah berpesan kepadanya agar partai mengebut pembahasan revisi
Undang-Undang Pemilu. “Saya tak tahu jika ada pesan khusus dari Presiden,”
tuturnya. Sembilan
politikus pendukung Prabowo mengatakan, dalam isu pemilu, Presiden menaruh
perhatian khusus pada pemilihan kepala daerah lewat DPRD. Ia setidaknya sudah
dua kali menyampaikan idenya mengembalikan pemilihan bupati, wali kota, dan
gubernur melalui DPRD, yakni dalam peringatan ulang tahun Partai Golkar pada
2024 dan 2025. Prabowo
melontarkan kembali ide itu ketika bertemu dengan pimpinan Majelis
Permusyawaratan Rakyat di Istana Negara pada 3 Agustus 2026. Saat itu
pimpinan MPR mengantarkan undangan kepada Presiden untuk menghadiri Sidang
Istimewa MPR dalam rangka peringatan Hari Proklamasi ke-81. Dua
pemimpin MPR yang datang ke Istana Negara mengungkapkan, Prabowo awalnya
menyinggung haluan negara. Pembicaraan Presiden kemudian melebar ke soal
ongkos pemilihan kepala daerah yang mahal. Itulah pintu masuk Prabowo
membicarakan pemilihan kepala daerah tak langsung di hadapan pimpinan MPR. Menurut
dua peserta pertemuan di Istana, Prabowo menyebutkan biaya menjadi kepala
daerah bisa mencapai Rp 50 miliar. Biaya itu, kata Prabowo seperti
diceritakan dua narasumber, bisa ditekan dengan menggelar pemilihan lewat
DPRD. Ia juga meminta pimpinan MPR mendukung gagasan pemilihan kepala daerah
tak langsung. Wakil
Ketua MPR Hidayat Nur Wahid tak membantah kabar mengenai pertemuan dengan
Presiden Prabowo pada awal Agustus 2026. “Ketua MPR yang paling otoritatif
menyampaikan isi pertemuan itu,” kata Hidayat. Ketua MPR saat ini adalah
Ahmad Muzani, yang juga merangkap sebagai Sekretaris Dewan Pembina Partai
Gerindra. Dihubungi
lewat sekretaris pribadinya, Muzani belum memberikan tanggapan hingga Sabtu,
26 September 2026. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga tak menjawab
permintaan wawancara Tempo. Ketua
Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan partai belum membahas isu
pemilihan kepala daerah lewat DPRD, baik di lingkup internal partai maupun
Koalisi Indonesia Maju Plus. “Tidak ada pembahasan soal pemilihan kepala
daerah,” ujar Dasco lewat pesan pendek pada Kamis, 24 September 2026. ● Sumber :
https://www.tempo.co/politik/koalisi-prabowo-ambang-batas-pemilu-2294311 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar