|
KETIKA ALAM TAK PEDULI BATAS ADMINISTRASI YANG KITA TETAPKAN -
Pengantar Buku Dari Hulu ke Hilir: Antologi Esai Tata Ruang (2026), SATUPENA
Jawa Tengah Denny JA : Kolumnis/Akademisi/Konsultan Politik/pendiri
Lingkaran Survei Indonesia (LSI) |
FACEBOOK DENNY JA'S WORLD, 23 September 2026
|
Malam
itu, sebuah keluarga terbangun bukan oleh alarm, melainkan oleh air yang
menyentuh kasur. Hujan
deras terjadi jauh di pegunungan. Rumah mereka berada puluhan kilometer di
hilir. Mereka tidak menebang hutan. Tidak membangun vila di lereng. Mereka
juga tidak mengubah kawasan resapan. Namun lumpur memasuki ruang keluarga
mereka, membawa ranting, tanah, sampah, dan jejak keputusan orang-orang yang
tak mereka kenal. Alam
sedang mengirimkan tagihan. Tetapi alamat penerimanya berbeda dari alamat
mereka yang membuat utang ekologis itu. Air
memiliki ingatan yang panjang. Ia membawa ke hilir jejak setiap pohon yang
hilang, setiap tanah yang dibeton, dan setiap keputusan manusia. -000- Buku
Dari Hulu ke Hilir: Antologi Esai Tata Ruang mengajak kita melihat sesuatu
yang sering dilupakan: ruang bukan kumpulan wilayah yang terpisah. Ia adalah
organisme hidup. Buku
ini merupakan karya kolektif. Kontributornya puluhan orang, bahkan beberapa
esai ditulis bersama. Editornya Mohammad Agung Ridlo, Saratri Wilonoyudho,
dan Slamet Riyadi Bisri. Keragamannya
justru menjadi kekuatan. Ada lingkungan, sumber daya alam, banjir, DAS,
permukiman, sampah, ruang publik, ekonomi, kebudayaan, hukum, pesisir, hingga
partisipasi masyarakat. Buku
merangkumnya melalui lima pilar, sebagaimana disusun para editor pada bagian
pengantar: lingkungan dan sumber daya alam, sarana-prasarana, ekonomi,
sosial-budaya, serta tata ruang lintas sektor dan wilayah. Buku
ini lahir dari perjumpaan empat dunia yang jarang duduk dalam satu meja:
literasi, akademik, pemerintahan, dan kebudayaan. Ia
merupakan kerja bersama SATUPENA Jawa Tengah, Program Studi S2 MPWK Fakultas
Teknik UNISSULA, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, serta KSBN Provinsi
Jawa Tengah. Namun
di balik keragaman itu, saya menangkap tiga gagasan besar. Ketiganya membuat
buku ini bukan sekadar antologi planologi, melainkan sebuah renungan mengenai
peradaban. -000- Gagasan
pertama sederhana tetapi radikal: alam tidak mengenal batas administratif
yang kita ciptakan. Kabupaten
mempunyai batas. Provinsi mempunyai batas. Negara mempunyai batas. Tetapi
sungai tidak mempunyai kepatuhan semacam itu. Air
bergerak mengikuti gravitasi. Polusi mengikuti angin. Sedimentasi mengikuti
arus. Kerusakan ekologis mengikuti hukum sebab-akibat, bukan keputusan
gubernur atau garis berwarna pada peta. Buku
ini menunjukkan bahwa perencanaan berbasis batas administratif sering
memisahkan hulu dan hilir, padahal keduanya merupakan bagian dari satu
kesatuan ekologis. Manusia
menggambar batas di atas peta. Alam menggambar hubungan. Kesalahan
bermula ketika kita lebih percaya kepada garis yang kita buat daripada
hubungan yang sudah diciptakan alam. -000- Gagasan
kedua lebih politis sekaligus moral: tata ruang adalah persoalan keadilan. Pertanyaannya
bukan hanya apa yang boleh dibangun. Pertanyaannya juga siapa memperoleh
manfaat, siapa menanggung biaya, dan siapa akhirnya menerima risiko. Ruang
tidak sepenuhnya netral. Kebijakan ruang dapat menguntungkan investasi,
tetapi pada saat bersamaan meminggirkan masyarakat miskin, komunitas lokal,
atau mereka yang jauh dari pusat pengambilan keputusan. Naskah
buku menempatkan keadilan spasial sebagai persoalan penting. Kebijakan yang
terlalu memprioritaskan kepentingan ekonomi dapat memperbesar ketimpangan
sosial dan mengurangi hak atas ruang hidup. Karena
itu, banjir tidak selalu sekadar cerita tentang terlalu banyak air. Ia kadang
juga cerita tentang bagaimana manfaat dan risiko pembangunan dibagikan. Ada
yang memperoleh keuntungan di hulu. Ada yang menerima lumpur di hilir. Di
situlah tata ruang berhenti menjadi sekadar teknik. Ia memasuki wilayah
moral. -000- Gagasan
ketiga membawa persoalan tata ruang melampaui generasi kita sendiri:
keputusan spasial hari ini dapat hidup lebih lama daripada pemerintahan yang
membuatnya. Jalan
dibangun sekarang. Hutan ditebang sekarang. Rawa ditimbun sekarang. Sungai
dipersempit sekarang. Tetapi akibatnya dapat menetap jauh melampaui umur
pembuat keputusannya. Buku
ini mengingatkan bahwa setiap keputusan ruang mempunyai konsekuensi lintas
generasi. Ruang bukan sekadar aset ekonomi. Ia juga amanah yang dipinjam dari
masa depan. Di
sanalah istilah hulu-hilir memperoleh kedalaman filosofisnya. Hulu bukan
hanya gunung. Hilir bukan hanya tempat sungai akhirnya bertemu laut. Hulu
adalah keputusan. Hilir adalah konsekuensi. -000- Mengapa
buku ini penting? Pertama, ia mengembalikan cara berpikir sistemik ke dalam
percakapan pembangunan yang terlalu sering terpecah oleh sektor dan
kewenangan. Kita
mempunyai kabupaten, kota, provinsi, kementerian, badan sungai, perusahaan,
dan masyarakat. Masing-masing mempunyai wilayah kerja. Tetapi ekosistem tidak
pernah membaca bagan organisasi manusia. Sebuah
DAS dapat melintasi banyak pemerintahan. Kerusakan hulu dapat menghasilkan
sedimentasi dan banjir jauh di hilir. Masalah ekologis berpindah tanpa
meminta izin administratif. Itulah
sebabnya pengelolaan air secara parsial sering menyerupai mengepel lantai
tanpa menutup keran. Kita sibuk menangani akibat, sementara sumber masalah
terus menghasilkan akibat baru. Air
sendiri, sebagaimana ditekankan buku ini pada bab pengelolaan sumber daya
alam, tidak mengenal batas administratif. Karena itu, pengelolaannya
membutuhkan kolaborasi lintas daerah, sektor, dan pemangku kepentingan. Buku
ini mengajari kita mengubah pertanyaan. Bukan lagi, banjir ini terjadi di
kabupaten mana. Melainkan, sistem ekologis mana yang sedang kehilangan
keseimbangannya. Perubahan
bahasanya kecil. Perubahan cara berpikirnya besar. Peta
politik menunjukkan batas. Peta ekologis menunjukkan hubungan. -000- Alasan
kedua, buku ini mengembalikan manusia dan keadilan ke pusat perencanaan. Tata
ruang tidak boleh berhenti sebagai persoalan teknis. Sebuah
izin selalu mempunyai konsekuensi. Kawasan industri menciptakan pekerjaan.
Perumahan menghasilkan pertumbuhan. Jalan meningkatkan mobilitas. Semua
manfaat itu nyata dan tidak layak disangkal. Tetapi
pembangunan juga mempunyai biaya. Pertanyaannya adalah apakah biaya tersebut
ditanggung mereka yang menikmati manfaat, atau diam-diam dipindahkan kepada
masyarakat lain. Buku
memberi contoh Bantar Gebang, sebagaimana diuraikan salah satu kontributor
pada bab sosial-budaya. Jakarta menghasilkan sampah dan menikmati manfaat
metropolitan, sementara Bekasi menanggung sebagian besar dampak lingkungan
dan sosial pengelolaannya. Di
titik seperti itu, tata ruang berubah menjadi etika. Kita tidak lagi hanya
menghitung luas lahan, tetapi juga keuntungan, risiko, keselamatan, dan
martabat. Pertanyaan
pembangunan bukan hanya, berapa besar ekonomi tumbuh. Kita
juga harus bertanya, siapa yang membayar harga tersembunyi dari pertumbuhan
itu. -000- Alasan
ketiga bahkan lebih mendasar. Buku ini mengingatkan bahwa kita sesungguhnya
merencanakan ruang bukan hanya untuk manusia yang hidup hari ini. Pejabat
berganti. Pemilu datang dan pergi. Perusahaan berpindah kepemilikan. Tetapi
bukit yang dibelah dan rawa yang ditimbun dapat meninggalkan akibat berpuluh
tahun. Saat
membaca bagian-bagian itu, pikiran berhenti pada sesuatu yang personal. Kita
semua akhirnya akan meninggalkan kota yang pernah kita bangun dan negeri yang
pernah kita kelola. Anak-anak
kita mungkin tidak mengetahui siapa yang menandatangani sebuah izin pada
2026. Tetapi mereka akan hidup di dalam lingkungan yang dihasilkan keputusan
tersebut. Mereka
mungkin tidak membaca notulen rapatnya. Tetapi mereka akan menghirup
udaranya, meminum airnya, menikmati hutannya, atau menghadapi banjir yang
diwariskan kepadanya. Karena
itulah perencanaan ruang sesungguhnya merupakan surat kepada masa depan. Ironinya,
penulis surat itu mungkin sudah tiada ketika penerimanya akhirnya membaca
seluruh isinya. -000- Ada
dua buku dunia yang memperluas cakrawala intelektual untuk membaca antologi
ini. Yang pertama adalah Governing the Commons karya Elinor Ostrom. Ostrom
menunjukkan bahwa sumber daya bersama, termasuk air, hutan, irigasi,
perikanan, dan padang penggembalaan, tidak selalu berakhir dalam kehancuran
akibat benturan kepentingan individual. Komunitas
dapat menciptakan aturan, pengawasan, kepercayaan, dan kelembagaan untuk
mengelola sumber daya bersama. Negara dan pasar bukan satu-satunya mekanisme
untuk menghasilkan keteraturan. Gagasan
Ostrom terasa dekat dengan Dari Hulu ke Hilir. Sungai tidak mempunyai satu
pemilik. DAS mempertemukan pemerintah, warga, perusahaan, komunitas, bahkan
generasi yang belum lahir. Karena
itu persoalannya bukan sekadar membuat aturan. Tantangannya membangun
institusi yang mampu mengelola sesuatu yang secara ekologis menyatu, tetapi
secara administratif terpecah. -000- Buku
kedua adalah The Death and Life of Great American Cities karya Jane Jacobs,
yang pertama kali terbit pada 1961. Jacobs
menggugat perencanaan kota modern yang terlalu percaya kepada abstraksi. Kota
baginya bukan hanya kumpulan blok, jalan, bangunan, fungsi, dan zonasi. Kota
adalah kehidupan manusia. Ia kompleks, spontan, beragam, kadang berantakan,
dan sering tidak sepenuhnya dapat dibaca dari meja seorang perencana. Jacobs
mengkritik pembangunan besar yang merusak lingkungan sosial karena
memperlakukan kota seperti mesin yang dapat dibongkar, dipisahkan fungsinya,
lalu dirakit kembali. Pelajarannya
relevan bagi antologi ini. Peta diperlukan. Zonasi diperlukan. Perencanaan
diperlukan. Tetapi kehidupan selalu lebih besar daripada peta yang mencoba
menggambarkannya. Jika
Ostrom menjelaskan bagaimana sumber daya bersama dapat dikelola, Jacobs
mengingatkan siapa yang akhirnya harus menjadi pusat perencanaan: manusia
yang sungguh-sungguh hidup di dalam ruang. -000- Tentu
ada kontra-argumen. Pendekatan hulu-hilir yang terlalu ekologis dapat
dianggap idealistis. Negara tetap membutuhkan batas administratif untuk
menentukan kewenangan, anggaran, dan akuntabilitas. Keberatan
itu sah. Tanpa batas kewenangan, tanggung jawab justru dapat kabur. Semua
merasa berwenang ketika manfaat datang, tetapi merasa bukan urusannya ketika
bencana tiba. Jawabannya
bukan menghapus batas administratif. Yang harus dihapus adalah cara berpikir
yang menganggap batas administratif identik dengan batas persoalan. Kabupaten
tetap diperlukan. Provinsi tetap diperlukan. Tetapi untuk air, banjir,
polusi, sampah, pesisir, transportasi, dan perubahan iklim, koordinasi harus
mengikuti geografi masalahnya. Administrasi
boleh mempunyai batas. Imajinasi kebijakan tidak boleh dibatasi olehnya. -000- Ada
keberatan kedua. Perlindungan ekologis yang terlalu ketat dapat menghambat
investasi, perumahan, industri, pertanian, dan lapangan kerja yang juga
sangat dibutuhkan masyarakat. Keberatan
ini pun penting. Kemiskinan merusak martabat manusia. Negara berkembang tidak
mungkin membekukan pembangunan hanya untuk mempertahankan lanskap seperti
museum alam. Namun
pilihannya bukan pembangunan atau lingkungan. Tantangannya lebih dewasa:
membangun ekonomi dengan menghitung seluruh biaya, termasuk biaya yang selama
ini disembunyikan dari neraca. Pertumbuhan
yang menghasilkan keuntungan hari ini, tetapi meninggalkan banjir, krisis
air, konflik sosial, dan rehabilitasi mahal besok, sesungguhnya bukan
pertumbuhan yang murah. Kita
hanya memindahkan tanggal jatuh tempo tagihannya. -000- Membaca
buku ini di Bangkok membuat gagasan tersebut terasa semakin dekat. Dari
jendela kota besar, manusia tampak perkasa. Gedung menjulang. Jalan
bertingkat. Sungai diarahkan. Namun
kota juga mengajarkan kerendahan hati. Manusia dapat mengubah bentang alam,
tetapi tidak pernah memperoleh kekuasaan untuk membatalkan hukum
sebab-akibatnya. Kita
menggambar provinsi. Kita menerbitkan sertifikat tanah. Kita menentukan
zonasi. Kita memberi izin. Lalu kita mudah merasa dunia telah tersusun
mengikuti dokumen manusia. Padahal
air tetap mencari tempat rendah. Laut tetap mengikuti pasang. Tanah tetap
menyerap air atau kehilangan kemampuannya. Alam terus bekerja menurut
hukumnya sendiri. Alam
tidak marah. Alam bahkan tidak mengenal dendam. Yang
kita sebut bencana kadang merupakan hukum sebab-akibat yang sedang bekerja,
tanpa mengetahui siapa gubernurnya dan di mana batas kabupatennya. Itulah
warisan intelektual penting Dari Hulu ke Hilir. Ia mengajak kita melihat
ruang bukan sebagai kumpulan bidang tanah, melainkan sebagai jaringan
kehidupan. Perencanaan
terbaik bukan kemampuan manusia memaksa alam mengikuti peta. Ia adalah
kecerdasan membuat peta yang cukup rendah hati untuk mengikuti cara alam
bekerja. -000- Pada
akhirnya, tata ruang bukan sekadar persoalan di mana kita membangun.
Pertanyaannya lebih besar: dunia seperti apa yang sedang kita titipkan kepada
generasi berikutnya? Setiap
generasi sesungguhnya berdiri di hulu sejarah. Keputusan hari ini akan terus
mengalir, perlahan ataupun deras, menuju kehidupan manusia yang belum lahir. Mereka
tidak ikut memilih keputusan kita. Mereka tidak hadir dalam rapat kita.
Mereka bahkan belum mempunyai suara. Tetapi merekalah yang kelak menerima
akibatnya. Karena
itu, menjaga ruang bukan berarti menolak pembangunan. Menjaga ruang berarti
memastikan bahwa kemajuan hari ini tidak dibayar dengan keselamatan manusia
pada masa depan. Sebab
pada akhirnya, manusia boleh membagi bumi menjadi kota, kabupaten, provinsi,
dan negara. Alam tidak pernah menandatangani pembagian itu. Kita
boleh menggambar seribu batas di atas peta, tetapi alam hanya mengenal satu
hukum: apa yang kita lakukan di hulu, suatu hari akan mengetuk pintu di
hilir. Air
memang memiliki ingatan yang panjang, dan hilir adalah tempat ingatan itu
akhirnya berbicara. ● REFERENSI Elinor
Ostrom. Governing the Commons: The Evolution of Institutions for Collective
Action. Cambridge University Press, 1990. Jane
Jacobs. The Death and Life of Great American Cities. Random House, 1961. |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar