Sikap
Nasdem soal Revisi UU IKN: Bukti Tak Sejalan sama Jokowi? Irfan
Amin : Jurnalis Tirto.id |
TIRTO.ID, 26 November 2022
Partai Nasdem kian menunjukkan jaraknya dengan
pemerintahan Presiden Joko Widodo. Salah satunya adalah sikap Fraksi Nasdem
di DPR RI yang memilih abstain dalam proses pembahasan usulan pemerintah soal
revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN). Sikap abstain tersebut ditunjukkan Fraksi Partai
Nasdem dalam rapat pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Kementerian
Hukum dan HAM pada Rabu (23/11/2022). Padahal revisi UU IKN merupakan ide dan
perintah langsung dari Presiden Jokowi. Menkumham Yasonna Laoly menyebut, Presiden Jokowi
berharap revisi ini dilakukan agar mempercepat proses pembangunan dan transisi
di ibu kota negara baru atau IKN Nusantara. Nasdem merupakan satu-satunya parpol koalisi
pemerintahan Jokowi-Ma’ruf yang memutuskan abstan. Sementara frkasi lainnya,
yakni Fraksi PDIP, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa
(PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
semua menyetujui revisi UU IKN. Sedangkan, dua partai oposisi pemerintah, yakni
Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan menolak. Dua
partai ini juga menjadi rekan Nasdem dalam Koalisi Perubahan yang sama-sama
mendukung Anies Baswedan menjadi bakal capres pada Pemilu 2024 meski belum
ada deklarasi resmi. Adanya jarak antara pemerintah dengan Nasdem semakin
dipertegas oleh pernyataan Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas. Dia
menyebut yang menerima usulan revisi Undang-undang IKN untuk masuk dalam
Program Legislasi Nasional (Prolegnas) merupakan pendukung pemerintah. Sempat terjadi diskusi antara Supratman selaku
pimpinan rapat dengan anggota Baleg dari Fraksi Nasdem, Taufik Basari.
Supratman mempertanyakan apakah sikap Nasdem tersebut bagian dari penolakan?
Namun oleh Taufik hal itu dibantah, ditegaskan kembali bahwa Nasdem abstain. Supratman dalam pidato penutupnya mengungkapkan
bahwa pilihan Nasdem untuk abstain mengenai usulan revisi UU IKN bagian dari
proses politik. Supratman tidak ingin ambil pusing, dia menyebut hal itu
perlu dinikmati sebagai satu bagian dari proses politik. “Ini dinamika politik, harus kita nikmati,” kata
Supratman. Secara terpisah, Taufik Basari menjelaskan bahwa
sikap fraksinya tidak memiliki kaitan dengan sikap politik dengan
pemerintahan saat ini. Ia hanya ingin mengetahui substansi revisi UU IKN yang
menurutnya belum selesai secara pembahasan. “Ini butuh waktu tambahan saja," kata Taufik. Taufik mengklaim bahwa pihaknya sedang fokus
dalam membahas usulan Komisi V DPR soal RUU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
(LLAJ). Hingga akhirnya pemerintah, menurut Taufik Basari, secara mendadak
mengusulkan pembahasan lain di luar yang telah disepakati. “Jadi memang saat itu agenda pembahasannya yang
utama usulan dari Komisi V soal LLAJ dan kemudian pemerintah saat bersama
ajukan usulan lain," jelasnya. Jalan Terjal Nasdem jadi Partai di Antara Koalisi
& Oposisi Jokowi Perbedaan pendapat antara Nasdem dengan
pemerintahan Jokowi sudah dimulai sejak deklarasi Anies Baswedan sebagai
bakal capres pada 3 Oktober 2022. Sejak saat itu Nasdem kerap disebut sebagai
antitesis koalisi pemerintahan saat ini. Puncak renggangnya hubungan antara Jokowi dengan Nasdem
adalah saat perayaan ulang tahun partai besutan Surya Paloh tersebut. Saat
itu, Jokowi tidak hadir dan tidak memberi ucapan selamat walau hanya satu
kata. Meski demikian, Surya Paloh sebut Jokowi sibuk mengurus KTT G20
sehingga dirinya memaklumi. Sedangkan, di sisi lain, Jokowi menyempatkan
hadir dalam pembukaan Muktamar Muhammadiyah dan memilih meninggalkan KTT
APEC, meninggalkan pemimpin negara lain yang ada di Bangkok, Thailand. Kemudian yang terbaru, Nasdem memilih abstain
dalam proses pembahasan usulan pemerintah soal revisi UU IKN yang jelas
merupakan tugas langsung dari Jokowi. Keputusan fraksi bukan muncul dari ide dan
gagasan anggota fraksi Nasdem yang ada di dalam Baleg. Ketua Fraksi Partai
Nasdem DPR RI, Roberth Rouw menjelaskan bahwa hal itu merupakan instruksi
dari DPP Partai Nasdem. Terkait sikap Nasdem ini, Peneliti Pusat Riset
Politik - Badan Riset dan Inovasi Nasional (PRP-BRIN), Wasisto Raharjo Jati
menyebut, hal tersebut sebagai langkah akomodatif. Nasdem ingin berdiri di
tengah antara oposisi dan koalisi pemerintah. “Saya pikir sikap abstain itu menunjukkan pula
transisi sikap dan politik Nasdem yang mulai agak bergeser ke posisi tengah
setelah selalu berada di sisi pemerintah,” kata Wasisto. Wasisto menilai, langkah Nasdem penuh risiko.
Partai dengan warna biru itu akan mudah mendapat perundungan terutama dari
para pendukung Jokowi-Ma’ruf Amin yang ada dalam barisan pemerintahan. “Nasdem akan dipertanyakan soal ketegasan dan
afiliasi politiknya baik koalisi maupun oposisi untuk saat ini dan kedepan,”
kata dia. Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia
Political Review (IPR) Ujang Komarudin menerangkan, sikap abstain Nasdem
sebagai salah satu risiko dampak konflik antara Jokowi dengan Surya Paloh
yang kian meruncing. Sebagai kawan lama, hubungan keduanya merenggang karena
Anies Baswedan menjadi bakal capres. “Itu salah satu efek konflik atau perseteruan
antara Jokowi dengan Surya Paloh atau Nasdem, suka tidak suka, senang tidak
senang itu terlihat dari proses kebijakan di parlemen,” ujarnya. ● Sumber :
https://tirto.id/sikap-nasdem-soal-revisi-uu-ikn-bukti-tak-sejalan-sama-jokowi-gy6u |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar