Senin, 01 Juni 2015

Palsu

Palsu

Putu Setia  ;  Pengarang; Wartawan Senior Tempo
TEMPO.CO, 31 Mei 2015


                                                                                                                                                           
                                                
DULU yang saya cemaskan hanya uang palsu. Mencari uang itu sulitnya setengah mati, sementara saya tak ahli menerawang dan meraba untuk tahu uang asli apa palsu. Kalau gigi palsu saya tak peduli, orang bilang apa saja, saya cuek. Toh gigi palsu sangat pribadi, tak menyangkut hajat hidup orang lain.

Kini saya cemas terhadap palsu-palsu yang lain. Misalnya, beras palsu, baik yang terbuat dari plastik sejenis paralon maupun plastik lainnya. Syukurlah beras plastik itu sudah dibantah keberadaannya, meskipun saya bingung kok semudah itu mengatakan tidak ada. Kalau tidak ada, bagaimana sampai ada penjelasan yang rinci berhari-hari agar masyarakat waspada terhadap beras plastik? Beras plastik itu putih mulus, beras asli ada bintiknya, beras plastik mengambang di air, beras asli terbenam. Dan seterusnya. Lho, kalau bendanya tidak ada, bagaimana bisa membandingkan?

Oke, saya tak pakai istilah beras plastik, takut diperiksa polisi. Saya harus percaya benda itu tidak ada. Tetapi beras palsu itu tetap mencemaskan saya. Palsu, misalnya, beras merah ternyata bukan asli merah (yang umumnya organik), tetapi diberi zat pewarna. Beras pandanwangi ternyata hanya beras jenis C4 yang diberi cairan pewangi beraroma daun pandan. Saya resah karena memang ada kebutuhan untuk mengkonsumsi beras seperti itu disebabkan berbagai alasan yang panjang untuk dijelaskan.

Adapun jenis kepalsuan yang lain, yang ternyata begitu banyak belakangan ini bagai virus yang menyebar cepat, tak membuat saya resah. Cukup geli saja. Ini kan negeri paling lucu, asalkan kita pandai mencari sudut pandangnya. 

Bayangkan saja ada Keppres pengangkatan Direktur Jenderal Imigrasi yang palsu. Trauma dengan kepalsuan itu, maka seorang Dirjen di Kementerian ESDM "diusir" oleh anggota DPR karena tak membawa Keppres 
pengangkatannya. Apakah mulai saat ini setiap pejabat negara ke mana-mana harus membawa surat pengangkatannya yang asli? Tapi jangan dulu menyebut DPR itu bersih dari kepalsuan. Ternyata ada anggotanya-kalau diusut bisa jadi banyak-menggunakan gelar palsu. Waduh, kalau batu akiknya yang palsu masih bisa ditoleransi, kini banyak orang yang tiba-tiba sok tahu batu akik.

Gelar palsu ini laris karena dikaitkan dengan pangkat dan jabatan untuk seorang pegawai negeri. Semasih gelar itu dijadikan acuan naik pangkat, dan bukan prestasi yang terukur, semakin marak kepalsuan, baik palsu karena membeli dari perguruan tinggi abal-abal, maupun palsu karena penerima gelar tak "memadai ilmunya". Saya sering membantu mahasiswa menyusun skripsi, sesekali membantu menulis tesis untuk gelar master. Ketika mahasiswa itu diwisuda, saya menggerutu setengah berdoa: "Ya Tuhan, seharusnya hamba ini menyandang gelar itu."

Apa yang mau saya nyinyiri? Kepalsuan itu harus diberantas dengan dua cara: hukum ditegakkan, etika dan moral diperbaiki. Pengoplos beras harus ditindak tegas, bukan pelapornya yang diperiksa. Pengedar uang palsu harus diusut sampai ke ujungnya, siapa yang mencetak. Penjual gelar palsu harus dihukum. 

Pembeli gelar palsu juga dihukum, karena sanksi moral tak membuatnya malu.
Masyarakat harus dididik untuk menilai seseorang bukan dari gelarnya yang berderet-deret, tetapi dari intelektual kesehariannya, apa karyanya, bagaimana dia berargumentasi dan sebagainya. Kepalsuan harus dihina, kecuali gigi palsu yang memang penting untuk mengunyah makanan membantu kerja pankreas. Akan halnya pemakai akik palsu, ya, sudahlah, pasrahkan saja. Ini cuma mode, sebentar lagi dilupakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar