Selasa, 23 Juni 2015

Mitos Migrasi Jakarta

Mitos Migrasi Jakarta

Edy Priyono  ;  Peneliti di Pusat Kajian Kebijakan Publik "Akademika"; Dosen FEB UI
KOMPAS, 22 Juni 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Operasi Yustisi Kependudukan merupakan salah satu rutinitas Pemprov DKI Jakarta yang dijalankan setiap tahun, khususnya setelah Lebaran. Sejak tahun 2014 namanya diganti menjadi Operasi Bina Kependudukan, tetapi tujuannya sama, membatasi migran dari luar Jakarta masuk ke Ibu Kota.

Kebijakan itu bertolak dari asumsi bahwa migrasi merupakan salah satu masalah kependudukan di Jakarta. Migrasi dianggap sebagai penyebab terus bertambahnya jumlah penduduk Jakarta: 10,1 juta jiwa tahun 2015.

 Untuk sebuah provinsi, angka 10,1 juta sebenarnya tidak istimewa, masih kalah dengan Jawa Barat (46,7 juta jiwa), Jawa Timur (38,8 juta jiwa), Jawa Tengah (33,8 juta jiwa), Sumatera Utara (13,9 juta jiwa), bahkan Banten (11,9 juta jiwa). Jumlah penduduk Jakarta baru terasa dilihat dari sisi kepadatan.

Tahun 2013, kepadatan penduduk Jakarta 15.000 orang per kilometer persegi. Tak ada satu provinsi pun yang mendekati angka itu. Yang terdekat, Jawa Barat, hanya 1.282 orang per km2. Kepadatan penduduk Jakarta bahkan lebih dari dua kali lipat kepadatan penduduk Hongkong, salah satu kota terpadat di Asia.

Sebenarnya tidak pernah ada perdebatan tentang jumlah karena sudah banyak yang tahu Jakarta sudah masuk kategori megacity. Masalahnya, apakah benar migrasi merupakan faktor kunci di balik fakta tersebut? Pertanyaan tersebut kemudian akan berimplikasi pada penilaian tentang relevansi Operasi Yustisi/Bina Kependudukan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

Lebih banyak keluar

Jika yang diperhitungkan adalah migrasi masuk selama lima tahun terakhir sebelum pendataan (recent migration), data BPS menunjukkan bahwa jumlah migran masuk ke Jakarta tahun 2010 (atau mereka berpindah selama periode 2005-2010) adalah 644.000 orang. Jumlah tersebut relatif besar, tetapi ada beberapa hal yang patut dicermati.

Pertama, meskipun besar, jumlah migran masuk ke Jakarta bukan yang terbesar. Angka tersebut memang lebih besar dari Banten (urutan berikut setelah Jakarta, 465.000 orang), tetapi masih cukup jauh dibandingkan migran masuk ke Jawa Barat pada periode yang sama, 1 juta orang.

Kedua, jika dilihat antarwaktu, jumlah migran ke Jakarta sebenarnya menunjukkan kecenderungan menurun. Tahun 1990, migran masuk ke Jakarta tercatat 833.000, tahun 2000 angka tersebut turun menjadi 702.000.

Angka migrasi di Jakarta semakin "tidak mengkhawatirkan" jika melihat migrasi keluar. Pada tahun 2010 BPS mencatat lebih dari 883.000 orang keluar dari Jakarta, diduga banyak di antara mereka yang berpindah ke Jawa Barat dan Banten (mengingat besarnya migrasi masuk ke dua provinsi itu). Angka migrasi keluar Jakarta hanya kalah dengan Jawa Tengah (980.000 orang).

Dengan mudah dapat teramati, jumlah migran keluar Jakarta lebih besar daripada yang masuk. Sebagai konsekuensinya, tahun 2010 migrasi neto di DKI Jakarta adalah negatif (-239.000). Angka tersebut memang lebih rendah dibandingkan provinsi lain yang sama-sama punya migrasi neto negatif, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara, tetapi tetap penting bagi orang-orang yang masih menganggap Jakarta masih terus disesaki kaum pendatang.

Angka migrasi neto yang negatif itu bahkan bukan hanya terjadi tahun 2010. Sejak tahun 1990, migrasi neto selalu negatif dan berkecenderungan meningkat (nilai negatif semakin besar). Migrasi neto positif (artinya lebih banyak orang yang masuk ke Jakarta daripada yang keluar) di Jakarta hanya terjadi sampai tahun 1985.

Jadi, dapat dikatakan Jakarta sebenarnya sudah tak bermasalah dengan migrasi. Sejak 1990, pertambahan penduduk Jakarta bukan disebabkan oleh migrasi, melainkan karena pertumbuhan penduduk alamiah (selisih antara kelahiran dan kematian).

Masalah kualitas

Meski sebenarnya tidak punya masalah dengan migrasi, bukan berarti Jakarta tidak punya masalah kependudukan sama sekali. Masalah itu terletak pada beberapa aspek yang mencerminkan kualitas penduduk.

Tahun 2013 angka pengangguran terbuka di Jakarta adalah 9,02 persen. Angka tersebut lebih tinggi daripada rata-rata nasional (6,25 persen). Fakta itu menunjukkan, tak benar di Jakarta orang mudah mendapatkan pekerjaan, kecuali kalau yang dimaksud adalah pekerjaan di sektor informal.

Akibatnya, kesenjangan pendapatan antarpenduduk di Jakarta relatif besar. Hal itu terlihat dari Gini Ratio (GR) yang mengukur kesenjangan. Tahun 2013, rata-rata GR di Jakarta adalah 0,433, juga lebih besar daripada rata-rata semua provinsi sebesar 0,413. Bahkan, tidak sedikit yang berpendapat bahwa angka itu underestimate atau lebih rendah daripada kenyataan sebenarnya.

 Dari sisi pembangunan sanitasi, tahun 2013 tercatat ada 0,44 persen penduduk Jakarta yang tidak mempunyai atau menggunakan toilet. Artinya, itulah persentase penduduk yang buang air besar sembarangan (BABS) di ruang terbuka (open defecation).

 Angka BABS 0,44 di atas sebenarnya terendah dibandingkan semua provinsi lain di Jakarta. Namun, jika direfleksikan ke dalam jumlah penduduk, angka tersebut melibatkan kurang lebih 45.000 orang. Itu merupakan sebuah angka yang perlu ditangani serius jika ada individu melakukan BABS, yang terkena dampak adalah seluruh anggota masyarakat di sekelilingnya (bukan hanya pelaku BABS).

Masih terkait dengan sanitasi, cukup mengejutkan bahwa akses terhadap air minum layak di Jakarta ternyata tidak bagus. Tahun 2013, data BPS menunjukkan, hanya 23 persen penduduk Jakarta yang mengakses air minum layak. Angka tersebut jauh di bawah rata-rata nasional sebesar 41 persen.

Besar kemungkinan rendahnya akses terhadap air minum layak tersebut disebabkan buruknya kualitas air tanah di Jakarta, padahal masih banyak penduduk yang menggunakannya sebagai sumber air minum. Jika akses terhadap air pipa tak segera ditingkatkan, persoalan air minum akan semakin serius.

Selain berbagai indikator di atas, aspek kualitas hidup lain, seperti keamanan dan keluhan terhadap gejala penyakit di Jakarta, juga mengkhawatirkan. Kesemuanya menunjukkan, penduduk Jakarta masih menghadapi masalah kualitas hidup.

Tidak sulit menarik kesimpulan dari apa yang dipaparkan secara singkat tersebut. Jelas bahwa Jakarta sebenarnya tidak bermasalah dengan migrasi. Oleh karena itu, jika tujuannya adalah secara langsung ataupun tidak langsung membatasi migrasi masuk ke Jakarta, Operasi Yustisi atau Bina Kependudukan sebaiknya dihentikan karena tidak relevan.

Lain ceritanya kalau tujuannya untuk ketertiban administrasi kependudukan secara umum. Itu boleh dilakukan, tetapi tak usah dikaitkan dengan Lebaran, juga tidak usah diberi istilah "operasi". Penertiban administrasi kependudukan merupakan bagian dari tugas rutin jajaran Pemprov DKI.

Terkait kependudukan, Pemprov sebaiknya fokus di peningkatan kualitas hidup, terutama terkait dengan akses terhadap air minum layak, fasilitas sanitasi yang baik, keamanan, dan penyediaan lapangan kerja layak bagi penduduknya. Yang tidak boleh dilupakan adalah masalah kesenjangan antarpenduduk.

Jika tidak bisa menurunkan kesenjangan, setidaknya Pemprov dapat menyusun langkah- langkah untuk mengantisipasi dan mengatasi dampak negatif yang ditimbulkan oleh tingginya kesenjangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar