Niat
Tulus Mengakhiri Perang Gaza
Chusnan Maghribi ; Alumnus Hubungan Internasional
FISIP
Universitas
Muhammadiyah Yogyakarta (UMY)
|
SUARA
MERDEKA, 28 Agustus 2014
"Masalahnya, bagaimana supaya gencatan senjata di Gaza tak
hanya berlangsung sementara tapi permanen"
DUA kali gencatan
senjata terbatas antara kelompok-kelompok perlawanan bersenjata Palestina di
Jalur Gaza (Hamas dan Jihad Islami) dan militer Israel, sudah berantakan.
Gencatan senjata terbatas pertama selama tiga hari awal Agustus lalu berhasil
diperbarui melalui negosiasi tak langsung yang sangat alot dan membuahkan
kesepakatan gencatan senjata terbatas kedua selama 5 hari (13-18 Agustus
2014).
Keberakhiran gencatan senjata
kedua itu dimanfaatkan oleh kedua pihak yang berkonflik (Hamas plus Jihad
Islami di satu sisi dan Israel di sisi lain) untuk kembali berperang. Dua
kelompok perlawanan utama di Gaza (Hamas dan Jihad Islami) meluncurkan
roket-roket Al-Qossam ke sejumlah wilayah Israel, sementara militer Israel
melancarkan serangan udara membabi-buta ke wilayah-wilayah Gaza.
Gempuran udara Israel
setelah gencatan senjata 5 hari, menewaskan puluhan warga Gaza, termasuk tiga komandan Hamas: Mohammed Al-Shammala,
Read Al-Attar, dan Mohammed Barthoum (SM, 22/8/14). Perdana Menteri (PM)
Benjamin ”Bibi” Netanyahu menganggap terbunuhnya tiga komandan Hamas itu
sebagai kesuksesan besar ofensif militer Israel di Gaza.
Netanyahu mengatakan
kesuksesan itu dicapai berkat militer Israel mengubah taktik, yaitu dari
strategi serangan udara dan darat sekaligus ke serangan darat yang didukung
aksi spionase warga lokal (penduduk Gaza). Seiring dengan pernyataan
Netanyahu, kelompok perlawanan Hamas mengeksekusi 18 warga Gaza yang diduga kuat
menjadi mata-mata militer Israel (SM, 23/8/14).
Eksekusi massal itu
tentu menunjukkan kegeraman Hamas yang membuncah. Maklum, tiga komandan Hamas
yang tewas tadi disebut-sebut punya andil besar bagi pencapaian kemajuan
kekuatan tempur Hamas sekarang. Kematian tiga komandan Hamas tersebut bisa
dikatakan sebagai pukulan telak.
Kembali Berunding
Maka masuk akal bila
Presiden Palestina Mahoud Abbas kemudian mendesak kedua belah pihak yang
berperang supaya kembali bersedia berunding guna mengakhiri Perang Gaza yang
sudah berlangsung hampir dua bulan. Pertimbangan Abbas mendesak para pihak
berkonflik untuk mengakhiri perang itu tentu bukan hanya karena kematian tiga
komandan Hamas tadi.
Pertimbangan itu juga
mendasarkan pada banyaknya warga Gaza yang menemui ajal ataupun terluka sejak
militer Negeri Zionis mengagresi Jalur Gaza pada 8 Juli 2014. Kementerian
Kesehatan Palestina merilis data korban tewas warga Gaza tercatat 2.098 orang
dan 10.540 lainnya luka-luka (SM, 24/08/14). Andai Perang Gaza berkepanjangan,
pastilah jumlah korban tewas dan luka warga Gaza makin bertambah.
Di luar itu, kerusakan
infrastruktur di Gaza bisa makin destruktif, meluas, dan masif, sehingga
rekonstruksinya dapat menelan biaya sangat banyak. Pemerintahan Persatuan
Palestina pimpinan Presiden Abbas di Tepi Barat awal Agustus lalu
mengestimasi biaya rekonstruksi awal Gaza mencapai 6 miliar dolar AS atau
lebih dari Rp 70,8 triliun.
Pertanyaannya,
mungkinkah kedua belah pihak yang bertikai mau mengakhiri perang yang tengah
berlangsung ini? Dalam ilmu sosial berlaku rumus ”tak ada yang tidak
mungkin”, semua serbamungkin. Apalagi dalam konteks Perang Gaza antara
kelompok-kelompok perlawanan Palestina di Gaza dan pasukan Israel sudah
berlangsung tiga kali (termasuk sekarang), dan dua terdahulu dapat diakhiri
dengan gencatan senjata.
Maka, berkait perang
kali ini pun terbuka peluang untuk bisa diakhiri dengan gencatan senjata
pula. Masalahnya, bagaimana supaya gencatan senjata yang mesti dijalani Hamas
plus Jihad Islami dan militer Israel tak hanya berlangsung sementara tapi
permanen supaya ke depan tidak pecah perang lagi?
Inilah tantangan yang
memang mesti dijalani sekaligus dilalui dengan baik oleh pihak mana pun yang
berniat serius dan tulus menengahi perang, antara Hamas bersama Jihad Islami
di satu pihak dan pemerintah Israel di lain pihak. Semua itu demi tercipta
gencatan senjata permanen guna mengakhiri perang. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar