Kamis, 05 Agustus 2021

 

UI Menuju Entrepreneurial University dan Smart Campus

Ima Mayasari ;  Staf Khusus Rektor UI Bidang Regulasi, Dosen Ilmu Administrasi Negara UI dan Praktisi Hukum

SINDONEWS, 4 Agustus 2021

 

 

                                                           

MODEL pengembangan Entrepreneurial University menjadi semakin populer bagi universitas di dunia yang berorientasi pada riset. Keberadaanya tentunya tidak hanya membutuhkan unit penelitian, juga Technology Transfer Office (TTO), Technology Licensing Offlice (TLO), Business Development, dan perusahaan yang dikembangkan berdasarkan hasil riset dan inovasi baik spin-off maupun start-up.

 

Bersamaan dengan model Entrepreneurial University juga penting mengembangkan Smart Campus dimana lanskap pendidikan tinggi berada di persimpangan pergeseran digital.

 

Universitas inovatif menyadari pentingnya transformasi teknologi yang memungkinkan ekosistem yang terhubung secara digital. Mahasiswa membutuhkan universitas yang melayani secara intuitif dan praktik inovatif yang memanfaatkan teknologi, sebagaimana halnya QS World University Rangkings yang membandingkan universitas top dunia dan menjelajahi universitas terkemuka berdasarkan region dan subject.

 

QS menampilkan 1.300 universitas dari seluruh dunia, peringkat universitas yang terbesar di tahun ini, dengan penilaian pada 6 (enam) metrik utama yaitu Academic Reputation, Employer Reputation, Faculty/Student Ratio, Citations per Faculty, International Faculty Ratio, dan International Student Ratio.

 

Kita bisa melihat bersama bagaimana Massachusetts Institute of Technology (MIT), University of Oxford, Standford University, University of Cambridge dan Harvard University mentata kelola universitas nya dengan baik untuk mempertahankan reputasi mereka sebagai World Class University dengan peringkat 5 top universitas terbaik dunia dalam QS World University Rangkings.

 

Pada sisi lain, Times Higer Education (THE) Rangkings, menempatkan University of Oxford yang menduduki peringkat teratas 5 tahun berturut-turut, sementara Tsinghua University menjadi universitas Asia pertama yang masuk ke ranking 20 besar dunia dari 1.500 universitas yang dinilai.

 

Posisi UI dan Tata Kelola Masa Depan

 

Entrepreneurial University dan Smart Campus, menjadi model transformasi UI yang lebih inovatif dan "agile". UI telah memulai untuk melakukan perubahan dalam pengembangan inovasi yang unggul dengan penataan pada Intellectual Property (IP) Management yang bertumpu pada Intellectual Capital dimana pengetahuan digunakan untuk menciptakan value; Intellectual Assets dimana pengetahuan dikemas untuk menciptakan value; dan Intellectual Property yang melindungi intellectual capital itu sendiri.

 

Kesemuanya terhubung secara holistik dalam konsepsi scientific and technology R&D, inovasi, dan HKI. Sampai saat ini kurang lebih 500 paten dan 4.500 hak cipta serta kekayaan intelektual lainnya yang dihasilkan oleh UI, dan masih menempati posisi tertinggi perolehan HKI dalam pemeringkatan perguruan tinggi di Indonesia.

 

Mengutip pernyataan Menteri Hukum dan HAM dalam Studium Generale sebagai rangkaian acara puncak Pekan Kekayaan Intelektual UI Tahun 2020, bahwa "kemajuan suatu bangsa sangat berkorelasi positif dengan inovasi dan terdaftarnya kekayaan intelektual di negara tersebut. Negara di Asia seperti Korea Selatan dan Jepang adalah negara yang terus membangun kemampuan anak-anak bangsa mereka untuk berkreasi, berinovasi, meneliti, menggabungkan antara universitas (applied science, applied research) ke dunia industri, tidak hanya pure science dalam penelitian mereka. Bagaimana menjembatani antara kampus dan dunia industri, para pemikir terbaik di universitas bekerja sama dengan dunia industri, akan menghasilkan terobosan inovasi yang sangat berguna bagi bangsa dan negara".

 

Apa yang disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM tersebut adalah apa yang sedang dibangun, dan menjadi masa depan UI, bagaimana UI dekat dengan industri dan dunia usaha, bagaimana Science and Techno Park (STP) yang sedang dalam proses pengembangan, menjadi optimalisasi untuk hilirisasi dan komersialisasi kekayaan intelektual UI kepada industri menuju Entrepreneurial University.

 

Melihat kepada Inovasi yang dihasilkan oleh Tokyo dan Yokohama pada Global Innovation Index Tahun 2020, sebagai peringkat pertama The Top 100 Science and Technology Clusters dan telah menghasilkan sebanyak 113.244 Patent Cooperation Treaty (PCT) dan 143.822 Scientific Publications, mimpi dan masa depan UI untuk aktualisasi sivitas akademika dalam menghasilkan luaran riset yang memberikan impact sosial bagi bangsa dan negara sekaligus dunia, harus diraih dengan kerja keras dan kesatuan semua elemen di UI.

 

Transformasi UI menjadi Entrepreneurial University dan Smart Campus membutuhkan penyiapan sumber daya dan tata kelola universitas, menghilangkan segala hambatan melalui reformasi organisasi, inovasi manajemen, dan pelaksanaan otonomi di tingkat universitas. Otonomi Pengelolaan UI PTNBH, menjadi keluwesan UI untuk secara fleksibel, adaptif, responsif mengembangkan Entrepreneurial University dan Smart Campus yang membutuhkan kerangka kerja strategik, ekosistem yang terhubung dan teknologi.

 

Apa saja yang perlu dibangun menuju Smart Campus? Bukan saja kecerdasan dalam berpikir (Smart Student/Digital Student) juga Smart Classroom and Lab, Smart Teaching and Research, Smart Administration, Smart Housing and Dining, Smart Mobility, Smart Events, Smart Operations, dan Smart Studium (Deloitte, Smart Campus: The next-generation connected campus, 2019).

 

Keberadaan unsur Majelis Wali Amanat Kehormatan dalam Statuta UI baru, yang berasal dari dunia usaha selain pemerintah, masyarakat di UI diharapkan dapat semakin menghubungkan UI dengan industri. GII 2020 sudah mematri bahwa "who will finance innovation?" venture capital, angel investing, accelerators, equity crowdfunding adalah jawabannya.

 

Inilah ekosistem yang sedang dibangun oleh UI masa depan, agar para inventor terus dapat menghasilkan invensi yang berguna bagi bangsa negara, sebagaimana Jepang yang menghasilkan banyak sekali paten internasional (PCT) yang dikomersialisasi oleh industri.

 

Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI memberikan ruang bagi peneliti untuk berkarier bersama UI melakukan penelitian, pengembangan, pengkajian ilmu pengetahuan dan teknologi, dan hal ini makin memperkokoh kinerja UI di bidang research based tridharma. Saatnya dengan Statuta baru, UI berbenah untuk meraih mimpi dan masa depannya, dengan penyatuan seluruh komponen Universitas, untuk kemajuan bangsa Indonesia.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar