PEMBAYARAN DIGITAL
Menanti Berlakunya Standar “QR Code”
Pembayaran
Oleh : MURDIANTO
KOMPAS, 19 Desember 2019
Dalam
beberapa hari ke depan, Indonesia akan memasuki era baru di bidang pembayaran
digital berbasis Quick Response (QR)Code. Tercatat mulai 1 Januari 2020,
seluruh penyedia jasa pembayaran berbasis QRCode akan menerapkan standar yang
sama. Standar yang diluncurkan oleh Bank Indonesia (BI) pada 17 Agustus 2019
itu dikenal dengan nama QR Code Indonesia Standard (QRIS).
Pindai,
bayar, selesai! Semudah itu cara bayar kekinian. Tidak perlu uang tunai, dan
tidak perlu repot dengan uang kembalian. Bahkan, tidak perlu antre di depan
kasir, karena pembayaran dapat dilakukan secara simultan oleh banyak pengguna
aplikasi. Semua itu berkat inovasi sistem pembayaran berbasis QR Code.
Senada
dengan namanya, penggunaan QR Code dalam skema pembayaran digital menawarkan
kecepatan dan kemudahan. Tidak mengherankan jika dalam sekejap cara bayar ini
digemari kalangan milenial. Alih-alih membayar menggunakan uang tunai atau
kartu debit/kredit, pengguna telepon pintar dapat langsung memindai QR Code
yang disodorkan penjual untuk melakukan pembayaran.
Dari kaca
mata awam, QR Code digambarkan sebagai serangkaian kode berisi data/informasi
seperti identitas pedagang dan pengguna, harga, serta mata uang. Informasi
tersebut dapat dibaca dengan menggunakan telepon pintar yang di dalamnya telah
terpasang aplikasi pembayaran berbasis QR Code.
Untuk
memanfaatkan pembayaran berbasis QR Code syaratnya sangat mudah. Pertama,
pengguna harus memiliki telepon pintar yang dilengkapi dengan kamera dan terhubung
ke jaringan internet. Kedua, pengguna harus memiliki akun salah satu
penyelenggara pembayaran berbasis QR Code. Sebut saja OVO, GoPay, Dana, dan
LinkAja, adalah sederet contoh aplikasi pembayaran berbasis QR Code yang
meramaikan pasar pembayaran digital Indonesia. Ketiga, pengguna wajib hukumnya
memiliki saldo uang elektronik dalam aplikasi dengan jumlah yang cukup untuk
melakukan transaksi.
Sedikit
menelisik ke belakang, jauh sebelum digunakan dalam sistem pembayaran,
teknologi QR Code telah dimanfaatkan oleh industri otomotif di Jepang. Pada tahun 1994, Denso Wave salah satu anak
perusahaan Toyota telah menerapkan teknologi QR Code untuk melacak komponen
otomotif melalui pemindaian kode tertentu yang dilekatkan pada stok barang.
Dibandingkan
dengan teknologi pendahulunya (barcode/kode batang), QR Code memiliki kelebihan
dalam hal kapasitas dan fleksibilitas. QR Code sangat fleksibel karena mampu
menampung hampir semua jenis data seperti data numerik, data alfabetis, simbol
dan kode biner dalam jumlah ribuan karakter.
Dalam
konteks pembayaran digital, QR Code digambarkan sebagai serangkaian kode yang
memuat data seperti identitas pedagang/pengguna, nominal pembayaran, dan/atau
mata uang yang dapat dibaca dengan alat tertentu dalam rangka transaksi
pembayaran. Pembayaran melalui QR Code dapat dilakukan melalui aplikasi uang
elektronik berbasis server, dompet elektronik, atau mobile banking.
Begitu
mudahnya, sehingga setiap orang yang memiliki ponsel pintar dengan kamera dan
konektivitas data, serta akun pembayaran elektronik dapat melakukan pembayaran
melalui QR Code.
Metode pembayaran utama
Penerapan QR
Code dalam pembayaran digital di Indonesia digadang-gadang bakal menjadi metode
pembayaran utama (mainstream). Ungkapan tersebut bukan isapan jempol semata.
Hal ini disokong faktor demografi Indonesia yang mendukung inovasi pembayaran
digital berjalan lebih cepat.
Total
penduduk Indonesia mencapai 264,1 juta jiwa pada 2018. Dari jumlah tersebut,
64,8 persen atau sebanyak 171,1 juta jiwa merupakan pengguna internet (survei
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia 2018). Pengguna internet di 2018
bahkan meningkat signifikan sebesar 10,1 persen dibanding tahun 2017 atau
bertambah 27,9 juta jiwa, lebih besar dari pertumbuhan penduduk yang hanya 0,6
persen per tahun.
Pertumbuhan
jumlah pengguna internet di Indonesia turut mendorong penetrasi pasar
penyelenggara jasa pembayaran berbasis QR Code. BI merilis, saat ini terdapat
26 penyelenggara layanan pembayaran berbasis QR Code. Mereka berasal dari
lembaga bank maupun non-bank yang memperoleh izin sebagai penyelenggara jasa
pembayaran dari BI. Animo yang tinggi dari pelaku industri dalam periode yang
singkat, menggambarkan signifikansi potensi ekonomi dalam pembayaran digital
beberapa waktu ke depan.
Gejala
menjamurnya penyelenggara jasa pembayaran berbasis QR Code belakangan ini, pada
satu sisi mendapat sambutan positif dari konsumen karena menawarkan banyak
kemudahan. Namun, pada sisi yang lain, berpotensi menimbulkan fragmentasi di
industri sistem pembayaran.
Berbagai
aplikasi dan kanal pembayaran berbasis QR Code akan terus bermunculan.
Sementara, mereka terkotak-kotak dalam platform masing-masing tanpa ada
interkoneksi satu dengan yang lain. Kondisi ini tidak boleh dibiarkan karena
dapat menghambat laju sistem pembayaran dan berpotensi merugikan banyak
kalangan.
Diperlukan
kebijakan nasional untuk melakukan standardisasi QR Code dalam transaksi
pembayaran yang memenuhi unsur interoperabilitas dan interkoneksi
antar-platform.
BI
berkolaborasi dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) telah
mengambil peran penting dengan menerbitkan QRIS. Diperkenalkan pertama kali ke publik
pada perayaan HUT RI ke-74 tanggal 17 Agustus 2019, QRIS akan diberlakukan
secara nasional mulai 1 Januari 2020. Sebanyak 26 penyelenggara jasa pembayaran
berbasis QR Code yang telah beroperasi saat ini wajib menyesuaikan QR Code
mereka sesuai standar QRIS.
Beberapa keuntungan
Dapat
dipastikan, sejak tanggal 1 Januari 2020, hanya dengan satu aplikasi pembayaran
berbasis QR Code, pengguna dapat melakukan pembayaran di banyak toko meski
menggunakan aplikasi berbeda.
Penggunaan
QRIS dalam pembayaran digital memberikan beberapa keuntungan. Pertama,
penggunaan QRIS menciptakan efisiensi pembayaran melalui interoperabilitas dan
interkoneksi antar aplikasi/platform.
Kedua, QRIS
menawarkan fleksibilitas yang tinggi dalam pembayaran digital dengan proses cepat,
seketika dan aman.
Ketiga,
pengguna aplikasi tidak dibebani dengan biaya tambahan meskipun transaksi
dilakukan lintas aplikasi.
Pada
akhirnya, inovasi teknologi dalam sistem pembayaran akan terus bergerak
dinamis. Mari kita sambut babak baru transformasi pembayaran Indonesia demi
masa depan sistem pembayaran Indonesia yang efisien, inklusif dan
berkelanjutan.
(Murdianto, Analis Bank Indonesia)
Yuk Merapat Best Betting Online Hanya Di AREATOTO
BalasHapusDalam 1 Userid Dapat Bermain Semua Permainan
Yang Ada :
TARUHAN BOLA - LIVE CASINO - SABUNG AYAM - TOGEL ONLINE ( Tanpa Batas Invest )
Sekedar Nonton Bola ,
Jika Tidak Pasang Taruhan , Mana Seru , Pasangkan Taruhan Anda Di areatoto
Minimal Deposit Rp 20.000 Dan Withdraw Rp.50.000
Proses Deposit Dan Withdraw ( EXPRES ) Super Cepat
Anda Akan Di Layani Dengan Customer Service Yang Ramah
Website Online 24Jam/Setiap Hariny