Sabtu, 23 Maret 2013

Problem Partai Islam


Problem Partai Islam
Syahruddin YS ;  Alumnus IAIN Jakarta; 
Mahasiswa Pascasarjana pada Program Antropologi FISIP UI
KOMPAS, 23 Maret 2013

  
Pergeseran politik nasional kurun lima tahun terakhir cukup menarik. Muncul konsep-konsep teoretis yang mencoba mengedepankan partai sebagai alat uji kemampuan politik.
Partai Islam, partai nasional, dan partai yang berlabel sekuler (walaupun istilah itu mungkin tidak banyak yang setuju jika partai non-agama disebut sekuler) bersaing memperebutkan simpati masyarakat dengan jargon-jargon ’rakyat’. Namun, sekali lagi, informasi dari media massa yang sudah semakin terbuka membuat masyarakat tidak aneh lagi dengan isi perut lembaga yang disebut partai politik.
Mereka laksana artis kondang yang terus disorot kamera. Apalagi jika tersangkut kasus korupsi dan pelanggaran etika, seakan semua mata memandang bahwa tingkah laku politikus berlaku sama. Termasuk di dalamnya partai berlabel agama.
Partai Sebagai Simbol
Bertolak dari nilai-nilai virtual itu, menarik apa yang ditulis Komaruddin Hidayat, ”Menimbang Partai Agama” (Kompas, 20/2), mengenai tiga pilar utama kekalahan partai (agama) Islam dalam panggung politik nasional. Bertolak dari pemikiran Komaruddin, mari kita lihat secara linear pikiran-pikiran politik keagamaan dengan konsep-konsep yang rasional tanpa melepaskan konsesi-konsesi sejarah.
Rasa pesimistik yang dialami Komaruddin Hidayat tampaknya menyeruak ke dalam legitimasi emosional partai Islam yang belum berhasil mengedepankan partai Islam sebagai simbol agama. Suatu simbol yang oleh Clifford Geertz (1973) dikatakan sebagai satu sistem sosial. Dalam simbol orang bisa membangun sistem nilai sepenuhnya. Jika tidak logis diperlukan sepenuhnya pada empiris koersif, jika tidak maka pembenaran secara filosofis, atau empirik universal.
Kosmologi keagamaan yang diperjuangkan partai Islam belakangan ini memang mengalami delegitimasi di masyarakat. Namun, bukan partai sebagai simbol, melainkan partai sebagai person dan individu yang tidak taat pada fungsi-fungsi simbolik yang dilegitimasikan ke dalam konsep berpartai.
Jika kita bernegara kemudian presiden korup, bukan berarti negara tersebut harus ditutup atau disegel, tetapi person yang melakukan kesalahan itu yang harus kena sanksi hukum. Dalam konsep antropologis, negara adalah sistem simbol makro yang memiliki legitimasi hukum internasional, partai adalah simbol mikro dalam konsep dan undang-undang di satu negara.
”Islam yes partai Islam no”, seperti Cak Nur agung-agungkan dalam periodisasi sekularistik ala Barat, adalah satu upaya yang dipahami sebagai satu konsep yang memutuskan mata rantai sejarah nasional Indonesia. Partai Islam memiliki peran aktif dalam pembentukan legitimasi Indonesia sebagai negara yang berdaulat dan terstruktur.
Terjadinya pembentukan partai-partai agama, termasuk Kristen, dilatarbelakangi keberagaman pemikiran yang mendorong toleransi budaya politik bagi kaum ulama atau pendeta yang memiliki kepedulian terhadap nilai-nilai agama yang harus diperjuangkan. Periodisasi awal diadakan pemilu tahun 1955, yang memunculkan banyak partai Islam, menjadi satu contoh sejarah nasional bahwa betapa kaum agama ikut ambil bagian dalam perpolitikan nasional.
Benar bahwa Indonesia bukan negara agama. Namun, harus diingat, partai Islam bukanlah satu ekses mengubah negara RI menjadi negara Islam. Partai adalah satu simbol, sebuah bendera yang melegitimasi politik kaum agama yang merasa kurang pas ketika berada di partai lain. Jika, katakanlah, umat Islam tak berafiliasi ke partai Islam, bukanlah akibat kesalahan partai Islam yang tidak memberi kontribusi faktual pada bangsa, melainkan satu pilihan konsesi belaka.
Pertama, kesalahan itu lebih pada persoalan mentalitas dan manajerial akibat terkooptasi dengan injeksi nilai-nilai politik yang dibentuk kalangan sekuleristik dan birokratis. Kedua, mentalitas individu yang mengedepankan nafsu duniawi. Ketiga, partai Islam dari sejarahnya memang tidak dibentuk untuk menjadi mesin penggerak birokrasi di republik ini.
Agama sebagai bagian dari proses ritualisasi individu tidak ditolak kebenarannya. Namun, dimensi lain adalah satu fenomena yang mendasari pentingnya eksistensi partai Islam selama republik ini masih ada, yakni kompensasi ritualitas kaum agama untuk menyalurkan politik. Jika dikatakan bangsa ini sudah religius, bukan berarti masyarakat sudah taat semua dengan kereligiusannya. Karena itu, perlu ada satu lembaga politik yang memahami undang-undang etis dari sisi agama, yang memberikan dorongan untuk terus mempertahankan religiusitasnya. Partai sebagai simbol dan wadah gerakan sosial politik umat Islam bisa memberikan payung bagi yang ingin berteduh.
Dalam konteks sejarah, partai agama merupakan bagian dari sejarah yang tidak terpisahkan dari perpolitikan di Indonesia. Dia memiliki peran penting walaupun sering kali dipinggirkan dalam kondisi-kondisi tertentu.
Filosofis Makna
Interpretasi tentang partai- partai Islam sesungguhnya satu filosofis makna, sebagai satu obyek politik. Namun, partai Islam secara makro menjadi titik sentral diferensiasi kebudayaan yang bertolak dari pemikiran sekularistik. Setidaknya gambaran itu membius kaum sekularisme untuk memiliki kaidah-kaidah yang bisa dipertanggungjawabkan nilai-nilai moral dan agama.
Partai Islam saat ini memang sebagai penyeimbang walaupun perannya tak sepenting partai sekuler. Namun, partai tersebut bisa jadi fundamentalis jika terjadi pemberontakan ideologis. Massa Islam akan mendukung kebijakan-kebijakan partai jika kepentingan keagamaan dikebiri. Sebaliknya, partai itu bisa sekuler dengan baju agama jika nilai-nilai tersebut tergradasi ke dalam pemahaman yang sama dengan partai sekuler.
Zaman Orde Baru bisa dilihat bagaimana massa PPP punya semangat keagamaan yang sangat tajam ketika muncul kebijakan yang merugikan umat Islam. Mereka memberontak penuh semangat ideologis ketika berlangsung kampanye pemilu. Di atas kertas, massa Islam menghijaukan kota dan kampung, walau sebenarnya mustahil partai Islam sebagai pemenang. Inilah problem partai Islam hingga kini. Ada pihak yang fobia terhadap gerakan partai Islam yang sangat dikhawatirkan kaum sekularisme.
Partisipasi politik partai Islam tidak lain untuk mengedepankan pembangunan peradaban dari sisi agama, dengan bertitik tolak tumbuhnya impuls-impuls sekularisme di semua lini. Jika partai non-Islam memperjuangkan kelas sosial dalam arti lebih pada norma-norma makro yang menggunakan standar ”sekuler” (karena ideologi tak bisa dipisahkan dari penguasa dunia yang sekularistik dan kapitalistik ala Barat), maka partai Islam paling tidak membawa wacana yang bisa mengombinasikan antara sekularisme dan religiusitas.
Karena itu, tak tepat jika dikatakan keberadaan partai Islam harus tidak ada. Sebab, secara filosofis ia mengandung banyak makna. Secara historis punya arti penting dalam perpolitikan Tanah Air, secara budaya membentuk kesatuan yang utuh untuk membangun nilai-nilai bangsa ini kembali bertitik tolak pada agama sebagai dimensi yang tak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia. Emile Durkheim mengatakan, agama adalah puncak kebudayaan yang paling tertinggi.  ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar