Sabtu, 15 April 2017

Konsep Usang Emansipasi

Konsep Usang Emansipasi
Hasanudin Abdurakhman ;   Cendekiawan; Penulis;
Kini menjadi seorang profesional di perusahaan Jepang di Indonesia
                                                     DETIKNEWS, 10 April 2017


                                                                                                                                                           

Di masa lalu, setiap bulan April menjelang Hari Kartini, kata kunci emansipasi selalu muncul lebih kuat dari hari-hari biasa. Kartini adalah lambang perjuangan kaum wanita. Yang diperjuangkan adalah emansipasi. Emansipasi itu sendiri sebenarnya bukan kata yang secara khusus mewakili kepentingan perempuan. Emansipasi adalah perjuangan untuk mendapatkan persamaan hak. Namun, dalam bahasan itu seolah kata tersebut menjadi satu paket dengan emansipasi perempuan.

Apa wujud emansipasi itu? Biasanya dalam suasana perayaan itu ditampilkan sosok-sosok perempuan yang sukses dalam berkarier, khususnya di dunia yang biasanya dimonopoli oleh laki-laki, seperti dunia tentara, penerbang, atau pelaut. Intinya, emansipasi itu adalah memberi kesempatan kepada perempuan untuk menjadi apa saja yang biasanya diperankan oleh laki-laki.

Bagi saya itu agak konyol, karena dalam masyarakat tradisional kita perempuan sebenarnya sudah biasa mengerjakan hal-hal yang biasa dikerjakan laki-laki. Mereka biasa bertani, menangkap ikan, berdagang, dan berbagai pekerjaan lain. Bahkan ada di tempat tertentu di mana perempuan bekerja mencari nafkah, sedang para lelaki asyik bermabuk-mabukan dan berjudi.

Dalam konsep emansipasi tadi, peran-peran yang selama ini sudah dimainkan perempuan dianggap tidak bermakna. Hanya orang-orang yang berkarier kantoran yang dianggap sudah beremansipasi. Konyolnya lagi, pada saat yang sama perempuan juga dituntut untuk tidak melupakan kodratnya. Apa itu kodrat perempuan? Mereka harus (bisa) memasak, mengurus rumah, merawat anak, dan melayani suami. Maka kita sering saksikan, perempuan bekerja di luar rumah, sama seperti suaminya, tapi pulang ke rumah ia masih harus melakukan banyak kewajiban lain, saat suaminya sudah bisa santai.

"Sekedar secangkir kopi pun suami saya tetap minta dibuatkan, padahal kami sama-sama lelah sepulang kerja, dan saya mesti mengurus rumah dan anak," keluh seorang teman saya.

Apa yang sebenarnya dibutuhkan dan perlu diperjuangkan untuk perempuan? Bagi saya yang terpenting adalah hak-hak mereka untuk memastikan tugas kodrati mereka terlaksana, hak untuk melakukan tugas reproduksi. Perempuan harus mendapat jaminan untuk memperoleh pelayanan kesehatan dan gizi yang layak. Ini hak paling dasar. Jangan sampai hak itu kalah oleh kepentingan yang sangat sepele, seperti jatah uang rokok suami.

Hak selanjutnya adalah pendidikan. Anak-anak perempuan harus mendapat pendidikan dengan kesempatan yang sama seperti laki-laki. Tidak boleh ada pembatasan, baik secara institusional maupun kultural. Tidak boleh lagi ada perempuan muda yang dihalangi untuk kuliah, hanya karena orangtuanya tidak bisa melepasnya pergi jauh.

Dalam hal pekerjaan, jangan lagi dianggap bahwa perempuan hanya pendamping suami dalam mencari nafkah. Artinya, kalau ternyata nafkah suami sudah cukup, maka perempuan dianggap tak perlu lagi bekerja. Bekerja bukan sekedar soal cari nafkah. Ini adalah soal mengolah potensi menjadi karya nyata. Dalam sudut pandang ini, perempuan memiliki hak yang sama dengan laki-laki.

Dalam hal itu, bila perempuan memilih untuk bekerja, maka ia tidak boleh diperlakukan seperti orang yang meninggalkan pos utamanya. Pos utama perempuan adalah urusan rumah tangga. Maka ketika ia bekerja, seluruh urusan pelaksanaan atau pengalihan beban kerja rumah tangga menjadi tanggung jawabnya. Tidak boleh demikian. Berjalannya semua urusan rumah tangga adalah tanggung jawab berdua, antara laki-laki dan perempuan. Ketika perempuan juga bekerja di luar rumah, pelaksanaan urusan rumah tangga harus dibebankan secara adil kepada suami dan istri.

Ada hal penting lagi. Ada begitu banyak perempuan yang ditinggal oleh suami, sebagian besar dalam keadaan punya anak. Suaminya mengelak dari tanggung jawab menafkahi istri dan anak. Perempuan tak bisa mengelak. Mereka tertimpa beban, harus menafkahi diri sendiri, juga anak. Tak ada sanksi hukum yang tegas atas kejahatan penelantaran seperti ini. Tak jarang beban berat itu menyeret perempuan pada prostusi dan perdagangan manusia. Maka, kejahatan penelantaran ini seharusnya mendapat hukuman berat, dan ini harus diperjuangkan.

Emansipasi bukanlah mendorong perempuan untuk berkarier tingi-tinggi. Juga bukan mendorong mereka untuk melakukan hal-hal yang biasa didominasi laki-laki. Emansipasi adalah perjuangan untuk menempatkan perempuan sebagai manusia, sebagaimana manusianya laki-laki. Tidak lebih, dan tidak kurang. Emansipasi adalah membangkitkan kesadaran bahwa perempuan adalah ibu bagi setiap manusia, sehingga tak ada ruang lagi untuk memandang mereka tidak setara dengan laki-laki. Bagaimana mungkin laki-laki bisa lebih tinggi dari sosok yang melahirkannya?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar