|
Setelah
Prabowo-Jokowi Pisah Jalan Redaktur Editorial 2 : Redaksi Tempo Mingguan |
TEMPO MINGGUAN, 20 September 2026
|
· Pertarungan Prabowo dengan Jokowi bisa
membuka berbagai skenario dalam Pemilu 2029. · Hasil survei menunjukkan Prabowo
Subianto sebagai inkumben bisa dikalahkan. · Peluang munculnya calon alternatif
masih terbuka sepanjang putusan MK dijalankan. KERETAKAN
hubungan Presiden Prabowo Subianto dengan Joko Widodo membuka peluang
skenario dalam Pemilihan Umum 2029. Koalisi keduanya buruk bagi politik yang
sehat. Namun pertarungan mereka juga tak sehat bagi demokrasi. Perlu ada
tokoh alternatif dengan rekam jejak teruji dan terpuji untuk mengimbangi atau
bahkan mengalahkan keduanya. Dalam
wawancara dengan Tempo, Jokowi tak menyoal jika Prabowo meninggalkannya dalam
perebutan kursi presiden pada 2029. Jika itu terjadi, Jokowi hampir pasti
akan menjagokan anak sulungnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,
sebagai calon presiden atau calon wakil presiden. Jokowi
agaknya tak risau terhadap cap “anak haram konstitusi” buat anaknya. Gibran
bisa menjadi calon wakil presiden setelah Mahkamah Konstitusi yang dipimpin
pamannya, Anwar Usman, mengubah syarat usia calon presiden dan wakil presiden
minimal 40 tahun. Kemenangan Prabowo-Gibran pun tak lepas dari pengerahan
lembaga negara mendorong pemilih untuk mendukung mereka. Dengan
popularitas Prabowo yang anjlok, Jokowi percaya diri terhadap popularitas
Gibran. Ia masih sering blusukan ke pelbagai tempat dengan dalih melihat
lokasi bencana atau turne sebagai mantan presiden atau Ketua Dewan Pembina
Partai Solidaritas Indonesia. Hasil
sigi sejumlah lembaga survei memang menunjukkan tingkat kepuasan atau
approval rating publik terhadap Presiden Prabowo tak sampai 50 persen.
Elektabilitasnya bahkan tak sampai 30 persen. Sulit bagi Prabowo dan
pendukungnya mengatrol elektabilitas dan approval rating dalam waktu cepat. Berbagai
klaim keberhasilan program dan kebijakan yang ia sampaikan sering kali
menjadi blunder dan tak sesuai dengan fakta. Tanpa perubahan drastis, peluang
Prabowo memenangi Pemilu 2029 kian terkikis. Dalam kondisi terpepet, ia bisa
meniru Jokowi mengerahkan aparatur hukum untuk menekan lawan politik dan
menggiring suara pemilih. Masalahnya,
politikus terkuat yang bisa menyaingi popularitas dia adalah Dedi Mulyadi.
Elektabilitas Gubernur Jawa Barat itu dua kali lipat dari Prabowo. Pencitraan
Dedi sebagai “gubernur konten” membuat namanya populer di kalangan kelas
menengah-bawah. Publik membaca Dedi sebagai “Jokowi baru” karena ia naik
gelanggang kekuasaan memakai popularitas instan di media sosial. Di luar
Dedi Mulyadi, Prabowo, atau Gibran, peluang politikus lain menjadi pesaing
Prabowo sudah dibuka Mahkamah Konstitusi. Hakim membatalkan ambang batas
presidensial yang membuat partai kecil yang tak memiliki kursi di Dewan
Perwakilan Rakyat bisa mengajukan calon yang kredibel. Syaratnya, Prabowo dan
partai-partai pendukungnya di DPR tak berakrobat mengakali putusan MK lewat
revisi Undang-Undang Pemilu. Sejauh
ini para politikus sudah bersepakat secara informal menaikkan ambang batas
parlemen dari 4 menjadi 5 persen. Partai yang tak meraup suara kurang dari
angka itu tak akan punya kursi di DPR. Bisa jadi, mereka juga akan mengakali
putusan MK itu dengan membuat ambang batas presiden yang memungkinkan ketua
partai besar dapat menjadi calon presiden. Jika itu
terjadi, pertarungan politik pada 2029 kembali ke status quo. Prabowo bisa
melenggang sendirian sebagai calon presiden tanpa calon alternatif yang bisa
mengimbanginya. ● Sumber :
https://www.tempo.co/kolom/calon-alternatif-prabowo-jokowi-retak-2288036 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar