|
Republik yang Harus Dipilih Kembali Virdika
Rizky Utama : Mahasiswa Doktoral Politik China, Nanyang
Technological University, Singapura. |
KOMPAS, 17 Agustus 2026
|
Banyak hal membuat dunia menjadi pilihan hidup. Indonesia tidak
lagi cukup diwarisi karena republik ini harus dipilih kembali. Di banyak meja makan kelas menengah Indonesia, percakapan tentang
masa depan datang bersama nama kota. Singapura muncul saat pekerjaan
dibicarakan, Melbourne masuk dalam rencana kuliah, dan Tokyo disebut saat peluang
riset dicari. Jakarta mungkin tetap disebut rumah, tetapi belum tentu menjadi
tempat karier dibangun, tabungan disimpan, atau anak kelak dibesarkan. Percakapan itu jarang terdengar politis. Seorang ibu
membandingkan sekolah, sarjana baru menghitung selisih gaji, peneliti mencari
laboratorium memadai. Di balik keputusan pribadi tersebut terdapat penilaian
konkret tentang kemampuan sebuah negara menyediakan kehidupan yang dapat
direncanakan. Orang menaruh masa depan di tempat yang memberi hubungan masuk
akal antara pendidikan, kerja keras, keamanan, dan kemajuan hidup. Paspor
dapat tetap Indonesia, sementara pekerjaan, tabungan, pendidikan, dan rencana
keluarga perlahan berpindah ke tempat lain. Perpindahan itu berlangsung dalam
sunyi, tetapi tetap menunjukkan ke mana kepercayaan diarahkan. Generasi pendiri republik berjuang agar bangsa Indonesia dapat
menentukan nasibnya sendiri. Delapan puluh satu tahun setelah proklamasi,
anak mudanya menikmati bentuk kemerdekaan berbeda, yakni kemampuan menentukan
masa depan tanpa sepenuhnya bergantung pada negeri kelahirannya. Kebebasan
itu belum merata, tetapi cukup besar untuk mengubah hubungan negara dan
generasi terdidiknya. Luar negeri tidak lagi hadir hanya melalui buku, televisi, atau
cerita kerabat. Beasiswa, perusahaan global, pekerjaan jarak jauh, visa
talenta, penerbangan murah, dan jaringan diaspora membuat dunia menjadi
pilihan hidup. Indonesia tidak lagi cukup diwarisi karena republik ini harus
dipilih kembali. Masa depan yang berpindah Pilihan itu tidak hanya diberikan melalui pemilu. Seseorang
memilih Indonesia saat memutuskan tempat belajar, bekerja, meneliti,
mendirikan usaha, membeli rumah, menyimpan uang, atau membesarkan keluarga.
Negara kini bersaing memperebutkan modal, kecakapan, kreativitas, dan
kepercayaan warganya. Perubahan itu bahkan mulai terlihat pada status kewarganegaraan.
Sepanjang 2021 hingga Juni 2026, tercatat 8.492 permohonan surat keterangan
kehilangan kewarganegaraan Indonesia. Alasannya mencakup pendidikan, pekerjaan,
perkawinan, naturalisasi, dan larangan kewarganegaraan ganda di negara
tujuan. Angka tersebut tentu tidak dapat dibaca sebagai delapan ribu
suara penolakan terhadap Indonesia. Banyak keputusan lahir dari kebutuhan
hukum lintas negara, bukan sikap politik. Meski begitu, datanya
memperlihatkan perubahan penting. Bagi sebagian warga, kewarganegaraan
dipertimbangkan bersama pekerjaan, keluarga, pendidikan, dan kepastian masa
depan. Pertimbangan itu tumbuh dari perbandingan dengan negara lain melalui
ukuran sehari-hari. Upah dibandingkan dengan harga rumah, biaya pendidikan
dengan mutu universitas, pembayaran pajak dengan layanan publik, dan gelar
dengan pekerjaan yang tersedia. Pertanyaan dasarnya sederhana, apakah kerja
keras masih membuka jalan menuju kehidupan yang lebih baik di Indonesia. Jawaban dari pasar kerja belum cukup meyakinkan. BPS (2025)
mencatat tingkat pengangguran terbuka pemuda sekitar dua kali tingkat
nasional, sementara lebih dari sepertiga pemuda bekerja dalam pekerjaan yang
tidak sesuai dengan tingkat pendidikannya. Pemuda berpendidikan tinggi,
perempuan, serta mereka yang tinggal di Jawa dan perkotaan cenderung lebih
lama memperoleh pekerjaan. Data itu memperlihatkan retaknya janji sosial yang selama puluhan
tahun dipercaya keluarga Indonesia. Banyak orangtua mengurangi konsumsi,
berutang, menjual aset, atau menghabiskan tabungan demi perguruan tinggi
anak. Pendidikan tidak sekadar menghasilkan ijazah, tetapi menjadi cara
keluarga membeli bagian dalam masa depan republik. Masalah muncul saat pekerjaan bermutu tidak tumbuh secepat akses
pendidikan dan aspirasi. Kampus menghasilkan lebih banyak lulusan, sedangkan
pasar kerja masih didominasi pekerjaan berproduktivitas dan berupah terbatas.
Banyak anak muda akhirnya menurunkan harapan, menerima pekerjaan di bawah
kecakapan, atau mencari peluang lain. Indonesia sedang memproduksi aspirasi lebih cepat daripada
membangun tangga untuk mencapainya. Dalam keadaan seperti itu, bonus
demografi mudah berubah menjadi slogan yang menutupi persoalan pokok.
Penduduk muda baru menjadi bonus jika sehat, terdidik, produktif, dan
memperoleh pekerjaan yang memungkinkan hidup mandiri. Kerapuhan tidak hanya terlihat pada mereka yang baru memasuki
pasar kerja. BPS (2024) menyebut kelas menengah dan kelompok menuju kelas
menengah mencakup 66,35 persen penduduk serta menyumbang 81,49 persen
konsumsi masyarakat. Dalam lima tahun, sekitar 9,48 juta orang keluar dari
kategori kelas menengah. Sebagian besar tidak langsung jatuh miskin, tetapi hidup di
wilayah sempit antara cukup dan cemas. Satu penyakit, pemutusan hubungan
kerja, pelemahan rupiah, atau kenaikan biaya pendidikan dapat menghancurkan
rencana bertahun-tahun. Pendapatan mungkin naik, tetapi biaya rumah,
kesehatan, dan pendidikan bergerak lebih cepat. Tekanan semacam itu menjelaskan mengapa banyak keluarga tidak
menunggu negara memperbaiki dirinya. Mereka membangun perlindungan sendiri
melalui sekolah privat, rumah sakit swasta, pekerjaan global, dan tabungan
valuta asing. Di sinilah tekanan ekonomi bertemu dengan persoalan politik
tentang hubungan warga dan institusi. Suara atau jalan keluar? Hirschman (1970) memberi bahasa untuk membaca pertemuan tersebut.
Warga yang menghadapi institusi memburuk dapat menggunakan suara untuk
menuntut koreksi atau memilih jalan keluar saat kepercayaan terhadap
kemampuan institusi memperbaiki diri menurun. Pilihan itu bukan ukuran
moralitas, melainkan respons terhadap kualitas lembaga. Jalan keluar tidak selalu berarti emigrasi. Seorang warga dapat
tetap tinggal sambil memindahkan kehidupannya dari institusi publik.
Pendidikan anak diserahkan kepada sekolah privat, kesehatan dipercayakan
kepada rumah sakit swasta, pekerjaan dicari melalui perusahaan global, dan
tabungan disimpan dalam mata uang asing. Keputusan itu lahir dari kebutuhan melindungi masa depan, bukan
berkurangnya rasa kebangsaan. Keluarga tidak sedang mengkhianati republik
saat mencari layanan yang lebih dapat diandalkan. Pilihan tersebut justru
menunjukkan bahwa institusi negara belum cukup dipercaya sebagai sandaran. Perpindahan itu menjelaskan mengapa brain drain bukan sekadar
jumlah orang yang pergi. Kerugian terbesar muncul saat karier, tabungan,
pendidikan anak, dan imajinasi masa depan dipindahkan, meski paspor tetap
Indonesia. Brain drain memindahkan manusia, sedangkan hilangnya kepercayaan
memindahkan masa depan. Indonesia kemudian tetap menjadi rumah kenangan, tetapi perlahan
berhenti menjadi rumah kemungkinan. Perubahan itu semestinya dibaca
pemerintah sebagai informasi tentang mutu institusi dan pembangunan. Respons
kekuasaan belakangan justru beberapa kali bergerak ke arah berbeda. Pada Juli 2026, Presiden Prabowo Subianto mempersilakan mereka
yang merasa Indonesia suram untuk mencari negara lain. Beberapa hari
kemudian, dalam paringatan hari lahir Partai Kebangkitan Bangsa, Presiden
menggunakan istilah ”londo ireng” saat menyinggung wartawan, pengamat,
ekonom, dan LSM yang dinilai melayani kepentingan bangsa lain. Enam
organisasi pers mengecamnya karena dianggap merendahkan dan mendelegitimasi
jurnalisme. Persoalannya bukan hanya kerasnya pilihan kata. Retorika itu
memperlihatkan cara kekuasaan membaca kritik sebagai persoalan kesetiaan,
bukan informasi tentang kegagalan kebijakan. Kritik dipindahkan dari
perdebatan mengenai data menuju pengadilan tentang siapa yang nasionalis
untuk berbicara. Kerangka Hirschman membuat paradoks itu terlihat jelas. Warga
yang menggunakan suara untuk mengatakan keadaan sedang suram diarahkan menuju
pintu keluar, sementara mereka yang tinggal untuk menguji klaim pemerintah
ditempatkan dalam bayang-bayang kepentingan asing. Negara seolah hanya
mengenal warga yang percaya atau pergi. Demokrasi justru membutuhkan ruang bagi posisi ketiga. Warga
dapat mencintai Indonesia tanpa menyukai pemerintah, menginginkan republik
berhasil sambil menunjukkan kegagalan penguasanya, dan tetap tinggal tanpa
menerima definisi resmi tentang terang atau gelap. Pemerintah bukan republik,
sedangkan presiden bukan ukuran tunggal nasionalisme. Pelabelan terhadap kritik juga merugikan kekuasaan sendiri.
Pemerintahan yang tidak tahan mendengar kabar buruk akhirnya hanya menerima
kabar menyenangkan, sebab birokrasi menyaring fakta sebelum mencapai atasan.
Kesalahan bertahan lebih lama dan kebijakan kehilangan kesempatan untuk
dikoreksi sejak awal. Kerusakan tersebut tidak hanya menyangkut kebebasan berbicara.
Negara juga kehilangan kemampuan memahami kenyataan saat pengkritik dianggap
lawan dan informasi buruk dipandang sebagai ancaman. Pemerintah mungkin
terlihat tenang, tetapi ketenangan itu dibeli dengan menurunnya mutu
pengetahuan kekuasaan. Harapan memerlukan bukti Kehilangan kemampuan membaca kenyataan berbahaya, sebab masa
depan dibangun dari penilaian atas hari ini. Beckert (2016) menunjukkan bahwa
manusia mengambil keputusan berdasarkan gambaran masa depan yang dianggap
kredibel. Orang belajar, bekerja, berutang, berinvestasi, dan membangun
keluarga karena melihat hubungan antara pengorbanan sekarang dan kehidupan
esok. Harapan dalam pengertian itu bukan kalimat motivasi, melainkan
perkiraan mengenai kemungkinan. Optimisme hanya bertahan jika pengalaman
menunjukkan bahwa pendidikan membuka jalan, pekerjaan memberi keamanan, dan
hukum membatasi kekuasaan. Tanpa hubungan itu, visi besar kehilangan daya
meyakinkan. Indonesia tidak kekurangan gambaran masa depan. Indonesia Emas
2045 hadir dalam pidato, dokumen, dan seremoni. Kekurangan sebenarnya
terletak pada rantai sebab akibat yang meyakinkan antara kebijakan hari ini
dan kehidupan generasi yang akan berada pada usia produktif pada tahun
tersebut. Generasi muda membutuhkan jawaban. Mereka perlu mengetahui
pekerjaan apa yang tersedia, berapa bagian pendapatan habis untuk rumah,
apakah pendidikan masih menghasilkan mobilitas, serta apakah pajak kembali
melalui pelayanan. Mereka juga perlu mengetahui apakah hukum melindungi warga
dari kekuasaan dan berapa besar beban fiskal serta kerusakan ekologis yang
akan diwariskan. Harapan bukan cadangan moral yang wajib disediakan rakyat saat
pemerintah kekurangan bukti. Kepercayaan tumbuh dari hubungan nyata antara
pendidikan dan pekerjaan, pajak dan pelayanan, kompetensi dan kesempatan,
serta kritik dan koreksi. Pemerintah tidak dapat meminta optimisme sambil
mengabaikan dasar material yang membuat optimisme masuk akal. Perbaikan negeri tidak memerlukan slogan baru. Setiap kebijakan
besar diuji melalui satu pertanyaan, apakah keputusan itu menambah atau
mengurangi alasan rasional bagi generasi berikutnya untuk menaruh masa depan
di Indonesia. Jawabannya terlihat melalui pekerjaan bermutu, pertumbuhan upah
riil, keterjangkauan rumah, kualitas pendidikan, layanan kesehatan, kepastian
hukum, kebebasan sipil, serta beban fiskal dan ekologis. Generasi pendiri mewariskan republik merdeka, tetapi tidak dapat
mewariskan alasan agar republik itu selamanya dipercaya. Alasan itu harus
diproduksi kembali melalui pekerjaan bermutu, pelayanan publik andal, hukum
yang membatasi kekuasaan, serta pemerintah yang memperlakukan kritik sebagai koreksi.
Kemerdekaan bukan hanya kemampuan bangsa menentukan nasibnya sendiri,
melainkan juga kemampuan setiap generasi membangun masa depan tanpa harus
meninggalkan negeri. Generasi kami memiliki kemerdekaan untuk pergi, tinggal, kembali,
atau tetap terlibat dari kejauhan. Semua pilihan itu sah tanpa ujian
kesetiaan, sebab negara tidak berhak memaksa warga membuktikan cinta melalui
pengorbanan. Tanggung jawab utama berada pada kekuasaan untuk membuat
Indonesia layak dipilih secara rasional. Harapan Indonesia tidak terletak pada kemampuan pemerintah
menahan warganya. Harapan terletak pada kemampuan republik merebut kembali
kepercayaan melalui bukti sehari-hari. Selama generasi muda masih menilai,
mengkritik, dan mempertimbangkan Indonesia sebagai tempat membangun masa
depan, pintu perbaikan belum tertutup. Tugas kekuasaan bukan meminta cinta tanpa syarat atau mencurigai
mereka yang melihat kegelapan. Tugasnya memastikan pendidikan membuka jalan,
pekerjaan masih memberi martabat, hukum masih melindungi, dan kritik masih
dapat mengoreksi arah. Indonesia hanya akan tetap dipilih apabila, setelah
dibandingkan dengan dunia dan dilihat tanpa ilusi, republik ini menyediakan
alasan untuk dipercaya. ● |
Sumber
: https://www.kompas.id/artikel/republik-yang-harus-dipilih-kembali?open_from=Artikel_Opini_Page
Tidak ada komentar:
Posting Komentar