|
Negara Kuat, Demokrasi, dan
Institusi yang Belum Dewasa Gde Siriana : Direktur
Eksekutif Indonesia Future Studies (INFUS) dan kandidat Doktor Ilmu Politik
Universitas Padjadjaran. |
TEMPO MINGGUAN, 17 Agustus 2026
|
· Pidato Presiden Prabowo menjelang
peringatan Hari Kemerdekaan ke-81 di depan anggota DPR/MPR bertabur angka dan
klaim keberhasilan. · Pemerintahan memang diukur dari
kinerjanya, tapi kinerja yang berdiri di insitusi yang rapuh membuat ambyar. · Negara kuat tak selalu ditopang oleh
institusi yang kuat, gejala yang muncul di mana-mana sekarang akibat, atau
karena, hiperpolitik. SETIAP
Agustus, bangsa Indonesia kembali pada pertanyaan yang sama: sejauh mana kita
telah melangkah sejak kemerdekaan? Jawabannya
biasanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur,
investasi, kekuatan militer, atau makin diperhitungkannya Indonesia di dunia.
Semua itu penting. Namun, setelah 81 tahun merdeka, ada pertanyaan yang lebih
mendasar: seberapa kuat institusi negara kita? Pertanyaan
ini menjadi makin relevan setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan
pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat pada
Jumat, 14 Agustus 2026. Pidato
tersebut bukan sekadar laporan mengenai capaian pemerintah. Di dalamnya ada
sebuah visi tentang negara: pemerintah harus mampu bertindak, mengambil
keputusan sulit, dan menghasilkan sesuatu yang nyata bagi rakyat. Prabowo
menyatakan pemerintahannya telah menjalankan 121 kebijakan transformatif
dalam 663 hari pertama. Ia menyoroti kemandirian pangan dan energi, program
makan bergizi gratis (MBG), pendidikan, kesehatan, investasi, perlindungan
sosial, serta restrukturisasi badan usaha milik negara. Ia juga menyebutkan
realisasi investasi pada 2025 mencapai Rp1.931 triliun, yang menciptakan lebih
dari 2,7 juta lapangan kerja. Capaian-capaian
tersebut tentu penting. Pemerintah memang harus dinilai dari kinerjanya.
Namun, ketika kinerja menjadi salah satu sumber penting legitimasi politik,
ada pertanyaan lain yang tidak boleh diabaikan: apa yang tersisa setelah
pemerintahan yang menghasilkan berbagai capaian tersebut tidak lagi berkuasa? Negara
kuat belum tentu institusinya kuat Prabowo
menawarkan visi tentang negara yang kuat dan memiliki kapasitas untuk
bertindak. Visi semacam ini tidak semestinya ditolak begitu saja. Indonesia
memang membutuhkan pemerintahan yang efektif. Persoalannya
adalah membedakan antara pemerintahan yang kuat dan institusi yang kuat.
Pemerintahan yang kuat dapat mengambil keputusan dengan cepat. Institusi yang
kuat memastikan bahwa keputusan tersebut transparan, sesuai dengan hukum,
dapat diawasi, dan terbuka untuk dikoreksi. Pemerintah dapat meluncurkan
program dan menyelesaikan berbagai persoalan, tapi institusi memastikan
proses tersebut tidak bergantung pada kehendak satu orang dan tetap berada
dalam batas-batas hukum serta kepentingan publik. Karena
itu, negara yang kuat bukan semata-mata negara yang memiliki kapasitas untuk
bertindak. Negara yang kuat adalah negara yang institusinya cukup kokoh untuk
membatasi kekuasaan ketika kekuasaan mulai melampaui batas. Di sinilah
perbedaan mendasar antara kapasitas negara dan kematangan institusi.
Kapasitas membuat negara mampu bergerak, institusi yang kuat memastikan
negara bergerak ke arah yang benar. Demokrasi
bukan sekadar hasil Dalam
pidatonya, Prabowo menekankan bahwa demokrasi tidak boleh berhenti pada
proses elektoral. Demokrasi, menurut dia, juga harus memenuhi hak-hak dasar
dan menghadirkan kesejahteraan yang lebih besar bagi rakyat. Secara
prinsip, pandangan tersebut sulit dibantah. Demokrasi memang bukan hanya soal
pemilu. Rakyat membutuhkan pangan, pekerjaan, pendidikan, kesehatan,
keamanan, dan keadilan. Namun demokrasi juga tidak boleh direduksi menjadi
kemampuan pemerintah menghasilkan berbagai keluaran pembangunan. Ada
pertanyaan lain yang sama pentingnya: bagaimana kekuasaan menghasilkan
keluaran tersebut? Bagaimana keputusan dibuat? Siapa yang mengawasinya?
Seberapa transparan prosesnya? Apakah warga dapat mengkritik atau
menggugatnya? Apakah pemerintah dapat dikoreksi ketika kebijakannya terbukti
keliru? Demokrasi
setidaknya memiliki tiga dimensi: bagaimana kekuasaan diperoleh, apa yang
dihasilkan oleh kekuasaan, dan bagaimana kekuasaan dijalankan. Pidato Prabowo
sangat kuat pada dua dimensi pertama—mandat rakyat dan hasil pembangunan.
Namun dimensi ketiga juga membutuhkan perhatian yang sama, yaitu kinerja
tidak boleh menggantikan akuntabilitas. Politik
lima tahunan, institusi puluhan tahun Ada
sebuah paradoks mendasar dalam demokrasi: politikus berpikir dalam siklus
lima tahunan, sedangkan institusi harus berpikir dalam hitungan puluhan
tahun. Pemerintah
memiliki insentif kuat untuk menghasilkan sesuatu yang dapat terlihat dalam
satu periode kekuasaan. Popularitas harus dijaga, dukungan politik harus
diamankan, dan keberhasilan harus dapat ditunjukkan kepada publik.
Pembangunan institusi bekerja dengan logika yang berbeda. Birokrasi yang
profesional, sistem pengadaan yang transparan, peradilan yang kredibel,
lembaga pengawasan yang independen, dan regulator yang terlindungi dari
konflik kepentingan tidak dapat dibangun hanya dalam satu atau dua tahun.
Bahkan manfaatnya mungkin belum terlihat ketika pemerintahan yang memulainya
telah meninggalkan kekuasaan. Sejarawan
politik Anton Jäger menyebutkan, salah satu kecenderungan politik kontemporer
sebagai hiperpolitik: intensitas politisasi meningkat, tapi tidak selalu
diikuti pembangunan kembali institusi yang mampu mengubah energi politik
menjadi kekuatan yang bertahan lama. Konsep ini lahir dari konteks politik
Barat, tapi menawarkan pertanyaan yang relevan bagi Indonesia: apakah
intensitas politik kita juga diikuti penguatan institusi? Di
sinilah kepemimpinan sesungguhnya diuji. Pemimpin yang kuat bukan hanya
pemimpin yang mampu mengambil keputusan. Pemimpin yang kuat juga harus mampu
membangun institusi yang suatu hari mungkin justru membatasi kekuasaannya
sendiri. Keberhasilan seorang pemimpin semestinya tidak hanya diukur dari
seberapa besar kekuasaan dapat digunakan untuk menghasilkan perubahan, tapi
juga dari seberapa mandiri, berintegritas, kredibel, dan konstitusional
institusi yang ditinggalkannya. Ada
bahaya lain dari kepemimpinan yang terlalu terpusat pada figur: orang-orang
di sekitar pemimpin dapat lebih sibuk menyenangkan pemimpin ketimbang
menyampaikan kenyataan. Dalam
literatur politik, persoalan ini berkaitan dengan personalisasi kekuasaan.
Ketika keputusan politik makin bergantung pada satu figur, bawahan dan elite
di sekitarnya mempunyai insentif untuk menunjukkan loyalitas, menghindari konfrontasi,
serta menyampaikan informasi yang dianggap aman bagi posisi mereka. Literatur
tentang personalisme menunjukkan bahwa konsentrasi kekuasaan dapat mengikis
mekanisme pengawasan dan pengambilan keputusan kolektif. Masalahnya
tidak berhenti pada perilaku menjilat. Ketika orang-orang di sekitar pemimpin
berlomba menunjukkan loyalitas, dapat muncul pertarungan antarkelompok untuk
mendapatkan akses dan pengaruh terhadap pemimpin. Institusi kemudian berisiko
bekerja bukan berdasarkan aturan dan kepentingan publik, melainkan
berdasarkan siapa yang paling dekat dengan pusat kekuasaan. Dalam
kondisi seperti itu, informasi yang sampai kepada pemimpin juga dapat
berubah. Para pejabat memiliki insentif untuk menyampaikan kabar baik dan
mengecilkan kabar buruk. Barbara Geddes dan koleganya menunjukkan bahwa,
dalam sistem yang personalistik, bawahan dapat enggan menyampaikan informasi
negatif karena takut mendapatkan hukuman atau kehilangan posisi. Akibatnya,
pemimpin berisiko membuat keputusan berdasarkan informasi yang telah disaring
oleh kepentingan orang-orang di sekitarnya. Sejarah
menyediakan contoh ekstrem. Pada masa Great Leap Forward di Cina, target
produksi yang sangat tinggi disertai tekanan politik membuat pejabat lokal
memiliki insentif untuk melaporkan angka produksi yang tidak sesuai dengan
kenyataan. Informasi dari bawah ke atas makin terdistorsi, sementara
keputusan di tingkat pusat dibuat berdasarkan gambaran yang terlalu
optimistis. Pelajarannya jelas: ketika institusi tidak mampu menyampaikan kabar
buruk kepada pemimpin, angka dapat berubah dari alat informasi menjadi alat
untuk menyenangkan kekuasaan. Karena
itu, kepemimpinan yang kuat seharusnya tidak menciptakan lingkungan di mana
orang-orang berlomba mengatakan “ya” kepada pemimpin. Kepemimpinan yang kuat
justru membutuhkan institusi yang memungkinkan seorang presiden mendengar
“tidak”, menerima kritik, dan memperoleh informasi yang tidak menyenangkan
tapi benar. Pelajaran
Jepang Perbandingan
dengan Jepang memperlihatkan mengapa perbedaan antara pemimpin kuat dan
institusi kuat penting. Setelah Perang Dunia II, Jepang membangun demokrasi
parlementer dengan birokrasi yang memiliki kapasitas administratif tinggi.
Dalam periode pertumbuhan ekonomi pascaperang, birokrasi berperan penting dalam
menjaga kesinambungan kebijakan dan menopang pembangunan. Stabilitas
institusional Jepang tidak berarti politiknya selalu kompetitif. Partai
Liberal Demokrat (LDP) mendominasi pemerintahan sejak 1955 dan hanya
kehilangan kekuasaan nasional dalam periode singkat pada 1993-1994 sebelum
kembali berkuasa. Namun perubahan pemerintahan dan reformasi politik pada
1990-an tidak membuat negara kehilangan kapasitas administratifnya. Institusi
tetap berjalan dan mampu beradaptasi. Jepang
tentu bukan model sempurna. Kedekatan birokrasi dengan politikus dan kelompok
kepentingan juga melahirkan persoalan yang kemudian mendorong reformasi.
Justru di situlah pelajarannya: institusi yang matang bukan institusi tanpa
masalah, melainkan institusi yang mampu bertahan, mengoreksi diri, dan
memperbaiki mekanisme ketika masalah muncul. Angka
bukan kualitas Pidato
kenegaraan memang membutuhkan angka. Angka membantu publik mengetahui skala
program dan hasil yang diklaim pemerintah. Namun angka tidak boleh menjadi
pengganti kualitas. Di
sinilah perlu dibedakan antara jumlah yang dicapai dan kualitas yang
dihasilkan. Pembangunan koperasi desa/kelurahan merah putih, misalnya, dapat
dilaporkan melalui jumlah koperasi yang terbentuk, berbadan hukum, memiliki
akun digital, atau pembangunan fisik yang telah selesai. MBG juga dapat
diukur dari jumlah penerima manfaat, jumlah satuan pelayanan pemenuhan gizi,
pemasok, dan nilai anggaran. Semua
itu penting. Namun ukuran tersebut belum menjawab pertanyaan yang lebih
mendasar: apakah koperasi nantinya benar-benar hidup sebagai lembaga ekonomi
yang mandiri? Apakah pengelolanya memiliki kapasitas? Apakah modal dan
kemitraannya berkelanjutan? Apakah MBG memenuhi standar gizi dan keamanan
pangan? Apakah makanan yang sampai kepada anak-anak benar-benar berkualitas
dan tepat sasaran? Apakah program tersebut menciptakan manfaat ekonomi lokal
yang berkelanjutan? Agenda
pengawasan BPKP 2026 sendiri menempatkan kualitas pengelolaan, keandalan
data, akuntabilitas bantuan, efektivitas, dampak, dan risiko fraud koperasi
desa/kelurahan merah putih sebagai aspek yang perlu dinilai. Ini menunjukkan
bahwa, bahkan dari perspektif pengawasan pemerintah, jumlah pembentukan tidak
sama dengan kualitas kelembagaan. Karena
itu, angka harus dibaca bersama kualitas dan dampak. Jika tidak, dapat muncul
kesenjangan antara kemajuan yang tercatat di atas kertas dan realitas yang
dirasakan masyarakat. Di
sinilah persoalan institusi kembali muncul. Bukan hanya apakah pemerintah
mampu menghasilkan program, melainkan juga apakah birokrasi dan lembaga
pengawas cukup mandiri untuk mengatakan kepada pemimpin ketika angka tidak
lagi menggambarkan kenyataan. Persoalan
kemandirian dan kredibilitas institusi juga terlihat ketika institusi penegak
hukum harus berhadapan dengan persoalan yang menyentuh lingkungan institusi
penegak hukum sendiri. Kasus
mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah dapat menjadi
indikasi penting untuk melihat persoalan tersebut. Perkara ini mula-mula
ditangani oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri, kemudian
berkas dan barang bukti diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Kejaksaan Agung
membentuk Tim 9 untuk melanjutkan penanganan perkara, sebelum Febrie
ditetapkan sebagai tersangka dugaan TPPU dan ditahan di Rutan KPK sebagai tempat
penitipan tahanan. Kita
tidak perlu membaca rangkaian tersebut sebagai bukti bahwa salah satu
institusi pasti tidak independen atau tidak kredibel. Proses hukum harus
membuktikan fakta dan pertanggungjawaban masing-masing pihak. Namun
rangkaian peristiwa itu memberikan indikasi tentang betapa pentingnya
institusi yang mandiri, berintegritas, dan memiliki prosedur yang dipercaya
publik ketika kekuasaan berhadapan dengan kekuasaan. Ketika perkara menyentuh
orang yang pernah berada di posisi strategis dalam penegakan hukum, publik
membutuhkan institusi yang mampu bekerja tanpa bergantung pada figur,
memiliki pembagian kewenangan yang jelas, dan dapat memberikan penjelasan
yang meyakinkan mengenai setiap tahapan proses. Kepemimpinan
yang kuat seharusnya tidak membuat institusi bergantung pada siapa yang
sedang memimpinnya. Sebaliknya, kepemimpinan harus mendewasakan institusi
agar mampu bekerja secara mandiri, berintegritas, kredibel, dan konsisten
dengan amanat konstitusi—termasuk ketika harus berhadapan dengan kepentingan
orang-orang yang memiliki kekuasaan. Prabowo
juga menegaskan bahwa mandatnya mencakup seluruh rakyat Indonesia, termasuk
mereka yang tidak memilihnya. Ini merupakan prinsip demokrasi yang penting.
Setelah pemilu selesai, presiden harus memerintah untuk semua. Namun
warga negara bukan sekadar penerima manfaat pembangunan. Warga negara adalah
pemegang kedaulatan rakyat. Mereka berhak mengetahui, bertanya, mengkritik,
menolak, dan bila diperlukan menggugat kebijakan pemerintah. Karena itu,
demokrasi substantif tidak dapat hanya diukur dari kemampuan negara memenuhi
kebutuhan material masyarakat. Demokrasi juga harus menyediakan ruang dan
institusi yang memungkinkan warga mengawasi negara. Checks and balances tidak
seharusnya dipahami sebagai hambatan bagi pemerintah. Ia adalah infrastruktur
demokrasi. Negara
yang efektif tidak perlu takut terhadap pengawasan. Justru pengawasanlah yang
memastikan efektivitas tidak berubah menjadi kesewenang-wenangan. Pada
akhirnya, keberhasilan sebuah pemerintahan tidak cukup diukur dari berapa
banyak program yang diluncurkan, berapa besar investasi yang berhasil
ditarik, atau berapa banyak keputusan yang dibuat. Ada
ukuran lain yang mungkin jauh lebih penting: institusi seperti apa yang
ditinggalkan ketika masa kekuasaannya berakhir? Apakah birokrasi menjadi
lebih profesional? Apakah hukum diterapkan secara lebih konsisten? Apakah
pengawasan makin kuat? Apakah informasi publik makin mudah diakses? Apakah
konflik kepentingan makin mudah diidentifikasi? Apakah pejabat publik dapat
dimintai pertanggungjawaban secara lebih efektif? Hal yang
paling penting, apakah institusi-institusi tersebut tetap berfungsi ketika
orang-orang yang membangun atau memimpinnya sudah tidak lagi berkuasa? Presiden
penting. Negara membutuhkan kepemimpinan yang kuat. Namun kepemimpinan yang
kuat seharusnya membuat institusi makin kuat, bukan makin bergantung pada
pemimpin. Ada perbedaan mendasar antara pemimpin yang kuat dan negara yang
kuat. Seorang pemimpin dapat menggerakkan negara ke depan. Namun institusi
yang kuat memastikan kemajuan tidak berhenti ketika pemimpin tersebut pergi. Karena
itu, visi tentang negara yang tegas dan efektif tidak perlu dipertentangkan
dengan demokrasi. Indonesia tidak harus memilih antara negara yang kuat dan
demokrasi yang kuat. Indonesia membutuhkan negara yang kuat karena
institusinya kuat, bukan karena kekuasaan terkonsentrasi. Setelah
81 tahun merdeka, mungkin pertanyaan terpenting bukan lagi sekadar siapa
pemimpin Indonesia berikutnya. Pertanyaannya adalah seberapa kuat institusi
Indonesia setelah pemimpin tersebut pergi? Kemerdekaan
pada 1945 melahirkan negara Indonesia. Tantangan pada tahun-tahun mendatang
adalah memastikan negara ini berdiri di atas institusi yang cukup kuat untuk
menghadapi pergantian presiden, perubahan koalisi politik, dan pergeseran
konfigurasi elite. Negara
yang bergantung pada figur akan selalu rapuh. Negara dengan institusi yang
lemah akan selalu rentan terhadap pengaruh. Negara yang institusinya dapat
ditangkap oleh kepentingan tertentu perlahan-lahan akan menjauh dari tujuan
pembentukannya: melayani kepentingan publik. Mungkin
inilah ukuran sesungguhnya dari kematangan Indonesia: bukan seberapa kuat
orang yang berada di puncak kekuasaan, melainkan seberapa teguh kapal negara
terus berlayar ketika nakhodanya berganti. ● Sumber : https://www.tempo.co/kolom/negara-kuat-demokrasi-dan-institusi-yang-belum-dewasa-2282323 |
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar