Senin, 17 Agustus 2026

 

Pertaruhan Kepercayaan Pusat Keuangan Internasional

Harris Turino :  Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Alumni Universitas Indonesia di bidang manajemen strategis.

TEMPO MINGGUAN, 16 Agustus 2026

 

 

                                                           

·      Pemerintah dan DPR menyepakati pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia atau PFII.

 

·      Orang kaya Indonesia masih memilih Singapura, Swiss, Hong Kong, dan Dubai sebagai tempat mengelola aset.

 

·      Ketidakpastian regulasi, lemahnya penegakan hukum, tingginya persepsi korupsi, dan inkonsistensi kebijakan membuat investor asing berpaling.

 

HAMPIR setiap negara mampu membangun kawasan bisnis modern. Gedung pencakar langit dapat diselesaikan dalam beberapa tahun. Di Indonesia, undang-undang bahkan disahkan hanya dalam beberapa bulan. Insentif perpajakan pun dapat terbit melalui satu keputusan pemerintah. Namun, sejarah membuktikan, sangat sedikit negara yang benar-benar berhasil membangun pusat keuangan internasional yang dipercaya dunia.

 

Pelajaran ini sangat relevan bagi Indonesia setelah pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) sebagai amanat Pasal 284A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Tantangan sesungguhnya dalam mewujudkan PFII bukan mendirikan kawasan, melainkan membangun reputasi. Dalam industri keuangan global, aset termahal bukanlah gedung, melainkan kepercayaan.

 

Ekonom peraih Hadiah Nobel, Douglass North, pernah menyatakan kemakmuran suatu bangsa lebih banyak ditentukan oleh kualitas institusinya ketimbang melimpahnya sumber daya alam. Gagasan yang sama dikemukakan pakar politik dan penulis dari Amerika Serikat, Francis Fukuyama, melalui konsep high trust society. Dalam konsep ini, Fukuyama menyebut kepercayaan sebagai modal sosial yang mampu menurunkan biaya transaksi, mempercepat investasi, dan meningkatkan produktivitas ekonomi.

 

Dalam konteks PFII sebagai pusat keuangan internasional, teori tersebut sangat relevan. Sebab, modal tidak mengalir ke negara yang menawarkan gedung termegah, tapi ke kawasan yang memiliki institusi tepercaya.

 

Salah satu kota yang sering menjadi contoh adalah Dubai, Uni Emirat Arab. Di sana berdiri Dubai International Financial Centre (DIFC) yang sering dipandang berhasil karena memiliki arsitektur keuangan modern dan menawarkan insentif pajak yang menarik. Tapi pandangan tersebut hanya melihat permukaan. Fondasi keberhasilan DIFC justru terletak pada pembangunan institusi yang konsisten selama lebih dari dua dekade.

 

Hingga 2025, DIFC menaungi 8.844 perusahaan aktif, termasuk 1.052 perusahaan jasa keuangan yang teregulasi. Di sana tercatat lebih dari 500 perusahaan pengelolaan aset dan kekayaan, 1.289 entitas family office, serta 50.200 tenaga kerja profesional. Pendapatannya mencapai AED 2,13 miliar, sementara laba bersihnya AED 1,48 miliar.

 

Dengan capaian tersebut, Dubai menempati peringkat ke-11 dalam Global Financial Centres Index dan menjadi satu-satunya pusat keuangan di kawasan Timur Tengah, Afrika, dan Asia Selatan yang dikategorikan memiliki kapabilitas luas dan mendalam.

 

Angka-angka tersebut bukan sekadar statistik. Di balik capaian tersebut, ada konsistensi membangun kepastian hukum, regulator yang independen, pengadilan yang kredibel, serta kebijakan yang relatif stabil. Investor global datang bukan hanya karena pajak yang kompetitif, melainkan juga lantaran mereka percaya bahwa aturan main yang berlaku akan dihormati.

 

Abu Dhabi Global Market (ADGM), juga di Uni Emirat Arab, menunjukkan karakter serupa. Hingga pertengahan 2025, jumlah perusahaan aktif di kawasan itu meningkat 42 persen menjadi hampir 3.000 entitas. Nilai aset kelolaan atau assets under management bertumbuh 42 persen. ADGM kini menjadi rumah bagi 154 fund dan asset manager yang mengelola 209 dana investasi, yang didukung kedekatan dengan dana kekayaan negara Abu Dhabi yang secara kolektif mengelola aset US$ 2 triliun.

 

Di luar kawasan Timur Tengah, ada India. Melalui Gujarat International Finance Tec-City, India memilih pendekatan bertahap. Pemerintah India tidak pernah menjanjikan hasil instan, melainkan membangun ekosistem yang bisa menarik bank internasional, bursa derivatif, perusahaan asuransi, dan kini mulai menarik family investment funds sebagai alternatif bagi kekayaan India yang selama ini banyak dikelola di Singapura dan Dubai.

 

Ada yang sukses, tentu ada yang gagal. Tak semua negara berhasil membangun pusat keuangan internasional. Pengalaman Nigeria bisa menjadi pelajaran berbeda. Negara tersebut memiliki populasi besar dan sumber daya alam berlimpah serta menjadi ekonomi terbesar di Afrika selama bertahun-tahun. Namun potensi tersebut tidak membuat negara itu sukses menjadi pusat keuangan kawasan. Sebabnya, di sana masih ada ketidakpastian regulasi, penegakan hukum yang lemah, persepsi korupsi yang tinggi, dan inkonsistensi. Kondisi-kondisi itu membuat investor internasional cenderung memilih Johannesburg (Afrika Selatan) atau Mauritius sebagai basis pengelolaan investasi mereka.

 

Kazakstan juga menarik dicermati. Di negara itu berdiri Astana International Financial Centre yang mengadopsi common law, menghadirkan hakim internasional, dan membangun bursa modern bersama mitra global. Reformasi tersebut menunjukkan keberanian Kazakstan dalam inovasi kelembagaan. Namun, hingga kini, skalanya masih jauh di bawah Dubai ataupun Singapura. Pengalaman Kazakstan memperlihatkan bahwa perubahan sistem hukum merupakan syarat penting, tapi bukan jaminan keberhasilan. Di sini kita tahu bahwa reputasi harus dibangun melalui rekam jejak, bukan sekadar desain kelembagaan.

 

Pelajaran dari berbagai negara tersebut menunjukkan pusat keuangan internasional pada akhirnya merupakan kompetisi kualitas institusi. Infrastruktur fisik dapat ditiru dan skema insentif pajak bisa diduplikasi, tapi reputasi memerlukan waktu puluhan tahun untuk dibangun.

 

Setelah regulasinya berlaku, Pusat Finansial Internasional Indonesia menghadapi ujian pertama, yaitu mendapatkan kepercayaan masyarakat Indonesia. Indikator pertama keberhasilan PFII bukanlah banyaknya investor asing yang hadir pada tahun pertama. Ukuran yang jauh lebih bermakna adalah kepercayaan masyarakat Indonesia pada ekosistem yang dibangun di dalam negeri untuk mengelola kekayaan mereka.

 

Bukan rahasia lagi bahwa selama ini banyak orang kaya atau high net worth individual Indonesia yang memilih Singapura, Swiss, Hong Kong, atau Dubai sebagai tempat mengelola aset. Alasan mereka bukan semata-mata urusan pajak, melainkan juga kepastian hukum, profesionalisme layanan, dan pelindungan hak kepemilikan. Apabila PFII mampu menarik kembali sebagian dana tersebut, hal itu akan menjadi sinyal yang jauh lebih kuat dibanding kampanye promosi investasi apa pun.

 

Karena itu, jika masih menghendaki PFII berdiri dan sukses, DPR dan pemerintah perlu menyepakati ukuran keberhasilan yang obyektif sejak awal. Setidaknya ada lima indikator yang harus dipublikasikan setiap tahun, yaitu peningkatan assets under management, jumlah family office yang beroperasi di Indonesia, jumlah lembaga keuangan global yang membuka kantor regional, dana masyarakat Indonesia yang kembali dikelola di dalam negeri, serta jumlah lapangan kerja profesional yang tercipta di bidang hukum, akuntansi, investasi, teknologi finansial, dan jasa keuangan lain. Tanpa indikator yang jelas, keberhasilan PFII akan sulit dievaluasi secara transparan.

 

Itu sebabnya integritas institusi menjadi fondasi pertama PFII. Tanpa itu, harapan pembentukan PFII sebagai lompatan besar untuk memperkuat sektor keuangan tak akan terwujud. PFII juga harus memiliki mekanisme dan perangkat pengawasan yang ketat agar pembangunan kawasan tidak lebih cepat daripada pembangunan institusinya. Sejarah menunjukkan pusat keuangan tidak gagal karena kekurangan gedung, tapi hancur lantaran kehilangan kepercayaan.

 

Pada akhirnya, PFII tidak sedang membangun suatu kawasan bisnis baru. PFII adalah bagian dari upaya membangun kredibilitas Indonesia di mata dunia. Gedung dapat dibangun dalam beberapa tahun. Regulasi dapat disusun dalam beberapa bulan. Insentif perpajakan dapat diubah melalui satu keputusan pemerintah. Namun kepercayaan hanya dapat dibangun melalui konsistensi, integritas, dan profesionalisme yang dijaga lintas generasi.

 

Dalam industri keuangan internasional, uang tidak pernah mencari gedung yang paling tinggi. Uang selalu mencari institusi yang paling dapat dipercaya. Apabila Indonesia berhasil membangun institusi yang dipercaya, modal dunia akan datang dengan sendirinya. Tapi, apabila kepercayaan tak bisa dibangun, sebesar apa pun insentif yang diberikan, PFII hanya akan menjadi kawasan megah tapi kosong, gagal menjadi pusat keuangan dunia.

 

Sumber :  https://www.tempo.co/ekonomi/uu-pfii-pusat-keuangan-tax-haven-2282164

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar