Jumat, 18 September 2026

 

Menteri Keuangan: Saya Tahu Masih Ada yang Main Cukai

Erwan Hermawan :  Jurnalis Tempo

TEMPO MINGGUAN, 13 September 2026

 

 

                                                           

·      Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku sudah bertemu dengan pengusaha rokok.

 

·      Ia berencana menggunakan alat khusus berteknologi 'track and trace' untuk melacak rokok ilegal.

 

·      Menteri Purbaya mengakui kesulitan menutup kebocoran pita cukai akibat maraknya pernjualan rokok ilegal.

 

MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim bisa menekan peredaran rokok ilegal. Ia mengaku telah bertemu dengan pengusaha rokok untuk membahas penerapan cukai bagi golongan III sigaret kretek mesin (SKM). Pemerintah berniat menambah lapisan atau layer cukai rokok untuk mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus menekan peredaran rokok ilegal.

 

Namun rencana tersebut tak kunjung terlaksana karena belum dibahas dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat yang membidangi keuangan. Purbaya pun menyatakan akan menggunakan teknologi “track and trace” untuk mempersempit praktik pemalsuan dan perdagangan pita cukai ilegal.

 

Tempo berulang kali menemui Purbaya, antara lain selepas rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR pada Kamis, 27 Agustus 2026; Jumat, 28 Agustus 2026 di kantornya; serta Senin, 7 September 2026, di gedung DPR. Ia menjawab berbagai pertanyaan soal kebocoran pita cukai dan rokok ilegal.

 

Bagaimana perkembangan penerapan cukai untuk golongan III SKM?

 

Kami belum bertemu dengan DPR untuk membahas hal itu. Kami akan bertemu dengan Komisi XI DPR setelah pembahasan anggaran selesai.

 

Kami mendapat informasi bahwa Anda bertemu dengan pengusaha rokok di kawasan Jakarta Selatan pada awal tahun....

 

Enggak ada. Saya pernah kedatangan pengusaha rokok, tapi saya enggak tahu ilegal atau bukan. Pengusaha rokok dari Madura datang ke kantor saya.

 

Apa saja yang dibahas?

 

Saya tanya apa mau mereka. Kemudian saya jelaskan soal layer baru, “Anda masuk di situ dan ikuti kesempatan yang diberikan pemerintah.” Kalau enggak masuk juga, diberantas habis. Jadi ada fair game.

 

Dengan adanya layer baru, apakah konsumen akan beralih ke rokok yang harganya lebih murah?

 

Itu tergantung pasar, selera orang masing-masing. Kalau rokok ilegal kan lebih murah. Kami atur supaya enggak langsung berkompetisi sama pasar. Masih ada gap yang cukup.

 

Perdagangan pita cukai melibatkan politikus, pengusaha rokok, hingga pegawai Bea-Cukai. Bagaimana cara menghilangkan praktik itu?

 

Kami sedang menerapkan teknologi baru, namanya “track and trace”, dari satu perusahaan, bekerja sama dengan Perum Percetakan Uang RI atau Peruri. Nantinya cukainya enggak bisa dipalsukan.

 

Apa nama perusahaan itu?

 

Dari luar negeri. Tapi belum bisa saya buka namanya.

 

Bagaimana mekanisme kerja teknologi itu?

 

Alat khusus yang lebih canggih dari barcode. Kami juga akan menaruh mesin di pabrik-pabrik rokok besar. Nantinya dimonitor berapa jumlah yang diproduksi. Datanya langsung nge-link ke Bea-Cukai pusat.

 

Sudah diuji coba?

 

Sekarang sudah dicoba di Jawa Tengah. Dalam waktu dekat akan diperluas. Dalam waktu enam bulan, kalau enggak salah, sudah dapat 100 mesin. Dalam sembilan bulan, 240 mesin.

 

Anda yakin bisa menekan pemalsuan dan perdagangan pita cukai?

 

Ke depan kami berharap permainan seperti itu berkurang. Kalau bisa dihilangkan semua. Akan kami pastikan itu tidak terjadi lagi. Kalau sekarang agak susah.

 

Dalam temuan kami, perdagangan cukai dan rokok ilegal melibatkan anggota DPR.

 

Nanti kita lihat. Saya ingin main ke depan saja. Dengan alat itu, ke depan akan kelihatan. Akan kami hajar betul. Tapi, kalau yang ke belakang juga kelihatan, akan kami kejar. Hanya, saya tidak bisa membentuk tim khusus untuk melihat berapa tahun ke belakang.

 

Anda tahu siapa beking di balik perdagangan pita cukai?

 

Enggak tahu. Kalau tahu kan sudah ditangkap. Saya tahu masih ada yang main. Sudah gitu saja.

 

Apa hukuman bagi mereka yang terlibat perdagangan pita cukai, baik asli maupun palsu?

 

Kalau terjadi di Bea-Cukai, akan dipecat dan dihukum. Kalau di luar, saya enggak tahu.

 

Sumber :  https://www.tempo.co/investigasi/purbaya-yudhi-sadewa-cukai-rokok-ilegal-2286851

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar