Peran Mohammad Yamin dalam Sumpah
Pemuda & Ide Bahasa Persatuan Ilham Choirul Anwar : Kontributor
Tirto.id |
TIRTO.ID, 27 Oktober 2022
Peran Mohammad
Yamin dalam peristiwa bersejarah Kongres Pemuda sangat krusial. Ia adalah
salah satu tokoh yang menggagas sekaligus merumuskan ikrar atau teks naskah
Sumpah Pemuda dalam Kongres Pemuda II di Batavia (Jakarta) tanggal 28 Oktober
1928. Sebelum itu, M. Yamin juga turut andil di Kongres Pemuda I pada 1926. Mohammad Yamin
dilahirkan di Talawi, Sawahlunto, Sumatera Barat, tanggal 2 Agustus 1903.
Pendidikan dasarnya ditempuh di Hollandsch-Inlandsche School (HIS) Palembang,
kemudian lanjut ke Algemeene Middelbare School (AMS) Yogyakarta. Setelah
menamatkan AMS di Yogyakarta, Mohammad Yamin melanjutkan kuliah di
Rechtshoogeschool te Batavia atau Sekolah Tinggi Hukum di Batavia (cikal
bakal Fakultas Hukum Universitas Indonesia). Dikutip dari
Java in a Time of Revolution: Occupation and Resistance 1944–1946 (1972) yang
ditulis oleh Benedict Anderson, Mohammad Yamin lulus pada 1932 dengan meraih
gelar Master in de Rechten atau sarjana hukum. Selain dikenal
sebagai aktivis pergerakan serta ahli hukum, Mohammad Yamin juga merupakan
politisi, diplomat, sejarawan, sastrawan, serta budayawan yang telah
menelurkan banyak karya, mulai dari buku tentang politik dan sejarah atau
hukum, puisi, naskah drama, dan lain sebagainya. Kelak, setelah
Indonesia merdeka, Mohammad Yamin menempati beberapa posisi di pemerintahan,
termasuk sebagai Menteri Kehakiman, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,
Menteri Sosial, hingga Menteri Penerangan. Gagasan Mohammad Yamin di Kongres Pemuda I tentang Bahasa
Persatuan Mohammad Yamin
mengawali kiprah politik pergerakannya ketika kuliah di Batavia (Jakarta)
pada perjalanan dekade 1920-an. Dinukil dari Menjadi Indonesia (2006) karya
Parakitri T. Simbolon, Mohammad Yamin kala itu bergabung dengan Jong
Sumatranen Bond. Ketika Kongres
Pemuda I digelar di Jakarta pada 30 April-2 Mei 1926, Mohammad Yamin
berpartisipasi sebagai wakil dari Jong Sumatranen Bond. Tujuan Kongres Pemuda
I adalah untuk membangun semangat kerja sama di antara organisasi pemuda di
Indonesia demi memajukan persatuan dan kebangsaan, serta menguatkan hubungan. Kongres Pemuda
I dihadiri perwakilan dari beberapa perkumpulan atau organisasi kepemudaan
seperti Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Ambon, Sekar Rukun, Jong
Islamieten Bond, Studerenden Minahasaers, Jong Bataks Bond, Pemuda Kaum
Theosofi, dan lainnya. Dalam Sumpah
Pemuda: Latar Belakang dan Pengaruhnya bagi Pergerakan Nasional (2008) yang
disusun Momon Abdul Rahman dan kawan-kawan disebutkan Mohammad Yamin
menyampaikan pidato berjudul "Kemungkinan Perkembangan Bahasa-bahasa dan
Kesusasteraan Indonesia di Masa Mendatang". Tanpa
rnengurangi penghargaan terhadap bahasa-bahasa daerah lain seperti Sunda,
Aceh, Bugis, Minangkabau, Madura, dan lain-lain, Mohammad Yamin berpendapat
bahwa hanya ada dua bahasa yang rnempunyai peluang untuk dijadikan bahasa
persatuan Indonesia, yaitu bahasa Jawa dan bahasa Melayu. Bahasa Jawa,
papar Yamin di forum Kongres Pemuda I, berpeluang menjadi bahasa persatuan
karena memiliki jumlah penutur terbanyak di Indonesia. Sementara itu, bahasa
Melayu mempunyai peluang menjadi bahasa persatuan karena sudah menjadi bahasa
pergaulan (lingua franca). Namun, ide
Yamin yang menyarankan agar bahasa Jawa atau bahasa Melayu dijadikan sebagai
bahasa persatuan tidak sepenuhnya diterima oleh peserta kongres. Mohammad
Tabrani dari Jong Java berpendapat, apabila bangsa bernama Indonesia, maka
bahasa juga harus bernama bahasa Indonesia, bukan bahasa Jawa atau bahasa
Melayu. Ketidaksepahaman antara dua pendapat ini membuat Kongres Pemuda I
belum menghasilkan keputusan mutlak. Peran Mohammad Yamin di Kongres Pemuda II yang Menghasilkan
Sumpah Pemuda Kongres Pemuda
II merupakan kelanjutan dari Kongres Pemuda I. Kongres yang kedua ini juga
diadakan di Batavia atau Jakarta. Ada 3 rapat atau sidang yang digelar selama
dua hari pada 27 dan 28 Oktober 1928. Rapat pertama
dilangsungkan di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB) pada 27 Oktober
1928. Rapat kedua digelar di Gedung Oost-Java Bioscoop pada 28 Oktober 1928.
Rapat ketiga yang juga diadakan tanggal 28 Oktober 1928 dilaksanakan di
Gedung Indonesische Clubgebouw. Ada 750
peserta dari beberapa organisasi atau perkumpulan yang mengirimkan wakilnya
untuk mengikuti Kongres Pemuda II, termasuk dari Perhimpunan Pelajar Pelajar
Indonesia (PPPI), Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Batak, Pemuda Indonesia,
Jong Islamieten Bond (JIB), Jong Celebes, Sekar Rukun, Jong Ambon, Pemuda
Kaum Betawi, dan lainnya. Selanjutnya
dibentuk kepanitiaan kongres yang terdiri dari perwakilan para peserta.
Susunan panitia Kongres Pemuda II adalah sebagai berikut: ·
Ketua: Sugondo
Djojopuspito (PPPI) ·
Wakil Ketua: RM Djoko
Marsaid (Jong Java) ·
Sekretaris: Muhammad Yamin
(Jong Sumatranen Bond) ·
Bendahara: Amir
Syarifuddin (Jong Batak). ·
Pembantu I: Johan Mohammad
Cai (Jong Islamieten Bond) ·
Pembantu II: R.
Katjasoengkana (Pemuda Indonesia) ·
Pembantu III: R.C.L Senduk
(Jong Celebes) ·
Pembantu IV: Johannes
Leimena (Jong Ambon) ·
Pembantu V: Rochjani
Soe’oed (Pemuda Kaum Betawi) Di rapat
pertama pada hari pertama tanggal 27 Oktober 1928, Mohammad Yamin
menyampaikan gagasannya bertajuk "Dari Hal Persatuan dan Kebangsaan
Indonesia". Dalam
pidatonya, seperti dikutip dari Sumpah Pemuda: Latar Belakang dan Pengaruhnya
bagi Pergerakan Nasional (2008) yang disusun Momon Abdul Rahman dan
kawan-kawan, Mohammad Yamin mengulas tentang pentingnya persatuan untuk
kebangsaan. "Persatuan
di antara bangsa Indonesia dimungkinkan kekal karena mempunyai dasar yang
kuat yaitu persamaan kultur, persamaan bahasa, persamaan hukum adat. Satu
bangsa yang bersatu karena rohnya kuat," papar Mohammad Yamin. Lebih lanjut,
Mohammad Yamin menyatakan pula bahwa persatuan Indonesia dapat diperkuat
melalui lima faktor, yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan
kemauan. Mohammad Yamin
juga mengimbau kepada kaum ibu untuk menanamkan semangat kebangsaan kepada anak-anaknya.
Sempat terjadi perdebatan yang cukup alot tentang sejumlah gagasan Yamin,
namun pada akhirnya bisa diambil kata sepakat. Di rapat
ketiga hari kedua tanggal 28 Oktober 1928, para pemuda menyepakati mengenai
ikrar Sumpah Setia atau Sumpah Pemuda. Mohammad Yamin turut merumuskan teks
naskah Sumpah Pemuda yang berbunyi sebagai berikut: Pertama Kami Putra-Putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Indonesia Kedua Kami Putra-Putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia. Ketiga Kami Putra-Putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia ● |
Sumber : https://tirto.id/peran-mohammad-yamin-dalam-sumpah-pemuda-ide-bahasa-persatuan-gxLW
Tidak ada komentar:
Posting Komentar