Prospek
Solusi Dua Negara (Israel dan Palestina) Tajuk Kompas ; Redaktur Kompas |
KOMPAS,
10 April
2021
Wacana tentang penyelesaian konflik Timur
Tengah melalui pembentukan dua negara kembali diangkat Presiden Amerika
Serikat Joe Biden. Gagasan pembentukan dua negara, Israel dan
Palestina, bukanlah baru, melainkan sering dilontarkan, bahkan jauh sebelum
negara Israel terbentuk pada 1948. Namun, pernyataan Biden tetap menarik
karena menggambarkan perubahan pendulum kebijakan AS dari era Donald Trump,
yang sangat pro Israel dan cenderung mengabaikan perjuangan bangsa Palestina. Perubahan arah kebijaksanaan politik Gedung
Putih terhadap Palestina juga diperlihatkan dengan pemberian paket bantuan
235 juta dollar AS (sekitar Rp 3,2 triliun) kepada Palestina, yang selama era
Trump dibekukan. Tanggapan atas prakarsa Biden tentu
beragam. Banyak yang antusias, tetapi tak sedikit yang skeptis. Gagasan
pembentukan dua negara sebenarnya mulai dilontarkan pada 1937 ketika tanah
Palestina berada di bawah Mandat Britanica. Gagasan itu disambut bangsa
Yahudi dengan membentuk negara pada 1948, sementara bangsa Palestina tidak.
Setelah bangsa Palestina siap mendirikan negara merdeka dan berdaulat, upaya
itu terus-menerus dihalang-halangi sampai sekarang. Keinginan mendirikan negara Palestina
menjadi kian sulit diwujudkan setelah Israel menduduki wilayah Tepi Barat
milik Palestina sejak 1967. Pendudukan itu diikuti dengan pembangunan
permukiman Yahudi di Tepi Barat. Posisi Israel berada di atas angin karena
mendapat dukungan kuat AS dan negara Barat lainnya. Tak mengherankan jika
Israel tak menghiraukan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), gagasan
Liga Arab, bahkan AS tentang solusi dua negara sejak 1970-an, 1980-an,
1990-an, dan terakhir pada 2013. Upaya mendirikan dua negara juga mendapat
tantangan dari masyarakat Yahudi dan Palestina. Sebagian warga Palestina
tidak ingin bangsa Palestina mendirikan negara sendiri karena dianggap
sebagai sumber ancaman. Sebaliknya, sebagian warga Palestina tidak ingin
berkompromi dengan Israel, bahkan ingin menghapus negara Israel dari peta
bumi. Prospek penyelesaian konflik panjang
Israel-Palestina masih tak jelas. Namun, solusi pembentukan dua negara adalah
opsi yang dipandang paling mungkin oleh para pengamat. Bagaimanapun bangsa Israel dan Palestina
sama-sama memiliki hak untuk mendirikan negara merdeka dan berdaulat, yang
diharapkan dapat hidup berdampingan secara damai. Solusi berupa pembentukan
dua negara diharapkan akan mengakhiri konflik Yahudi-Palestina yang sudah
berlangsung berabad-abad, lebih-lebih dalam satu abad terakhir. Pertikaian Yahudi-Palestina sebenarnya
menyangkut perebutan wilayah sempit, tetapi sangat sensitif karena memiliki
arti strategis secara historis, kebudayaan dan keagamaan. Suka atau tidak, konflik Israel-Palestina
membawa dampak terhadap keamanan dan perdamaian di Timur Tengah dan dunia.
Upaya penyelesaian krisis Timur Tengah dipastikan akan membantu usaha
menciptakan perdamaian dunia. ● |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar