Sabtu, 10 April 2021

 

Prospek Solusi Dua Negara (Israel dan Palestina)

 Tajuk Kompas ; Redaktur Kompas

                                                         KOMPAS, 10 April 2021

 

 

                                                           

Wacana tentang penyelesaian konflik Timur Tengah melalui pembentukan dua negara kembali diangkat Presiden Amerika Serikat Joe Biden.

 

Gagasan pembentukan dua negara, Israel dan Palestina, bukanlah baru, melainkan sering dilontarkan, bahkan jauh sebelum negara Israel terbentuk pada 1948. Namun, pernyataan Biden tetap menarik karena menggambarkan perubahan pendulum kebijakan AS dari era Donald Trump, yang sangat pro Israel dan cenderung mengabaikan perjuangan bangsa Palestina.

 

Perubahan arah kebijaksanaan politik Gedung Putih terhadap Palestina juga diperlihatkan dengan pemberian paket bantuan 235 juta dollar AS (sekitar Rp 3,2 triliun) kepada Palestina, yang selama era Trump dibekukan.

 

Tanggapan atas prakarsa Biden tentu beragam. Banyak yang antusias, tetapi tak sedikit yang skeptis. Gagasan pembentukan dua negara sebenarnya mulai dilontarkan pada 1937 ketika tanah Palestina berada di bawah Mandat Britanica. Gagasan itu disambut bangsa Yahudi dengan membentuk negara pada 1948, sementara bangsa Palestina tidak. Setelah bangsa Palestina siap mendirikan negara merdeka dan berdaulat, upaya itu terus-menerus dihalang-halangi sampai sekarang.

 

Keinginan mendirikan negara Palestina menjadi kian sulit diwujudkan setelah Israel menduduki wilayah Tepi Barat milik Palestina sejak 1967. Pendudukan itu diikuti dengan pembangunan permukiman Yahudi di Tepi Barat. Posisi Israel berada di atas angin karena mendapat dukungan kuat AS dan negara Barat lainnya. Tak mengherankan jika Israel tak menghiraukan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), gagasan Liga Arab, bahkan AS tentang solusi dua negara sejak 1970-an, 1980-an, 1990-an, dan terakhir pada 2013.

 

Upaya mendirikan dua negara juga mendapat tantangan dari masyarakat Yahudi dan Palestina. Sebagian warga Palestina tidak ingin bangsa Palestina mendirikan negara sendiri karena dianggap sebagai sumber ancaman. Sebaliknya, sebagian warga Palestina tidak ingin berkompromi dengan Israel, bahkan ingin menghapus negara Israel dari peta bumi.

 

Prospek penyelesaian konflik panjang Israel-Palestina masih tak jelas. Namun, solusi pembentukan dua negara adalah opsi yang dipandang paling mungkin oleh para pengamat.

 

Bagaimanapun bangsa Israel dan Palestina sama-sama memiliki hak untuk mendirikan negara merdeka dan berdaulat, yang diharapkan dapat hidup berdampingan secara damai. Solusi berupa pembentukan dua negara diharapkan akan mengakhiri konflik Yahudi-Palestina yang sudah berlangsung berabad-abad, lebih-lebih dalam satu abad terakhir.

 

Pertikaian Yahudi-Palestina sebenarnya menyangkut perebutan wilayah sempit, tetapi sangat sensitif karena memiliki arti strategis secara historis, kebudayaan dan keagamaan.

 

Suka atau tidak, konflik Israel-Palestina membawa dampak terhadap keamanan dan perdamaian di Timur Tengah dan dunia. Upaya penyelesaian krisis Timur Tengah dipastikan akan membantu usaha menciptakan perdamaian dunia. ●

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar