Senin, 01 Mei 2017

Saatnya BUMN Bangkit

Saatnya BUMN Bangkit
Edy Purwo Saputro ;  Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Solo
                                                       JAWA POS, 28 April 2017



                                                           
Dalam peringatan ulang tahun ke-19 Kementerian BUMN di Jogja belum lama ini, Menteri BUMN Rini Soemarno menegaskan bahwa tantangan ke depan semakin berat, terutama dikaitkan target peningkatan aset dari Rp 7.200 triliun saat ini menjadi Rp 10.000 triliun pada akhir pemerintahan Jokowi. Terkait dengan itu, Ketua PDIP Megawati saat Rakernas PDIP beberapa waktu lalu juga sempat mengkritik kinerja BUMN.

Karena itu, komitmen Menteri BUMN Rini Soemarno untuk memacu profesionalisme kinerja BUMN menarik dikaji. Meski, di sisi lain, orientasinya sempat memicu kritik pada awal 2015, terutama terkait dengan rencana merekrut pekerja asing guna menduduki jabatan tertinggi di sejumlah BUMN.

Hal itu tidak saja mengacu pada dualisme antara komitmen profesionalisme dan nasionalisme, tetapi juga esensi Permenakertrans No 42/2012 yang melarang jabatan CEO dan direktur personalia dikuasai tenaga asing. Terlepas dari kritik dan kontroversi yang muncul, tuntutan atas profesionalisme BUMN memang tidak bisa ditawar.

Faktor lain yang juga menarik dicermati adalah tuntutan kesejahteraan dari peran BUMN terhadap perekonomian nasional. Padahal, amanat negara menegaskan peran penting tiga pelaku ekonomi, yaitu BUMN, koperasi, dan swasta. Karena itu, persepsi yang menegaskan bahwa BUMN merugi memang tidak bisa lagi ditoleransi. Apalagi rumor menyudutkan BUMN sebagai sapi perah politik.

Selain itu, dengan total target aset Rp 10.000 triliun, tentu tuntutan profesionalisme menjadi mutlak tidak hanya agar aset tersebut memberikan manfaat terbesar bagi negara, tetapi juga kontribusi BUMN terhadap perekonomian nasional.

Proses Kepentingan

Mengacu peran tersebut dan problem kompleks profesionalisme BUMN, sebenarnya mantan Menteri Negara Pemberdayaan BUMN Tanri Abeng dalam bukunya yang berjudul Dari Meja Tanri Abeng: Managing atau Chaos (Pustaka Sinar Harapan, 2000) sudah mendeskripsikan secara riil permasalahan yang dialami BUMN dan alternatif penanganannya agar bisa lebih sehat dan profit.

Bahkan, sejumlah ekonom dan pebisnis mengakui, penetapan Tanri saat itu dalam kapasitasnya sebagai menteri sudah bisa meletakkan fondasi yang benar agar BUMN menjadi lembaga bisnis yang tangguh, efisien, serta kompetitif pada era pasar global. Bahkan, Tanri menitikberatkan perlunya management of change. Karena itu, pemetaan persoalan BUMN yang telah dilakukan Tanri menjadi modal bagi menteri-menteri lainnya untuk me-manage BUMN menjadi lebih sehat, tangguh, profesional, dan tentu profit.

Di sisi lain, berbagai terobosan yang dilakukan jangan sampai menjadi bumerang yang akhirnya menjadi jerat hukum seperti yang dialami Dahlan Iskan karena dalih kesalahan persepsi tentang regulasi.

Dalam sejarah ekonomi Indonesia, BUMN telah mengalami beberapa kali restrukturisasi. Yang pertama terjadi pada awal pemerintahan Orde Baru 1966–1968. Yang kedua dan ketiga masing-masing terjadi di bawah pemerintahan yang sama pada periode 1986–990 dan akhir pemerintahan rezim pada 1998 (Agustino, 2006). Restrukturisasi BUMN juga terjadi pada era Presiden Habibie, Gus Dur, Megawati, dan Susilo Bambang Yudhoyono. Pada era Presiden Jokowi, Menteri BUMN Rini Soemarno juga kembali bertekad memacu profesionalisme BUMN.

Meski berbeda masa saat restrukturisasi dilakukan, isu sentral yang menjadi fokus tetap sama. Yakni, di satu sisi, realitas kinerja BUMN belum maksimal. Di sisi lain, ada berbagai tekanan perekonomian negara yang menuntut perubahan atau penyesuaian dengan iklim global, termasuk pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Dengan peran yang begitu besar, kinerja BUMN akan sangat berpengaruh terhadap perekonomian. Karena itu, tidak mengherankan jika restrukturisasi BUMN, termasuk komitmen terhadap profesionalisme, merupakan paket yang tidak terpisahkan dari penataan kebijakan ekonomi. Itu pun harus dipahami oleh orang-orang yang berkepentingan dengan BUMN agar ekspektasi pasar tidak semakin minor, terutama dikaitkan dengan peliknya tantangan ekonomi global.

Persoalan mendasar dari komitmen profesionalisme BUMN sebenarnya tidak bisa lepas dari ancaman birokrasi dan politisasi kepentingan. Hal itu terutama mengacu pada sejarah era Orde Baru yang menjadikan BUMN mesin uang parpol tertentu. Ironisnya, hal tersebut masih terus berlanjut pada era reformasi. Karena itu, keberanian memotong siklus menjadi penting. Diharapkan, era Jokowi bisa merealisasikan komitmen terhadap profesionalisme.

Di sisi lain, penempatan orang asing juga dipikirkan, terutama mengacu pada Permenakertrans No 40/2012 dan aspek kesempatan bagi pribumi untuk berkiprah di level tertinggi kepemimpinan di BUMN. Komitmen profesionalisme harus mengacu pada visi BUMN yang telah dituangkan dalam UU No 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Artinya, peringatan ulang tahun ke-19 Kementerian BUMN belum lama ini menjadi stimulus untuk lebih memacu kinerja BUMN, terutama peran pentingnya bagi peningkatan kesejahteraan.

Acuan itu pada dasarnya tidaklah bisa dipisahkan dari komitmen untuk menerapkan good corporate governance (GCG). Jadi, pembenahan dan penyehatan BUMN tidak bisa terlepas dari komitmen implementasi GCG. Sejak reformasi bergulir, good governance telah menjadi isu pokok. Namun, implementasinya tidak mudah, baik di sektor publik maupun korporasi.

Dalam policy document versi UNDP mengenai Governance for Sustainable Human Development, istilah governance didefinisikan sebagai: the exercise of economic, political and administrative authority to manage a country’s affairs at all levels.

Terkait dengan upaya implementasi corporate governance, hal itu mensyaratkan pembenahan public governance. Banyak kalangan bisnis yang mengeluhkan adanya hambatan usaha setiap berurusan dengan birokrasi. Hambatan itu berbentuk korupsi oleh aparat pusat-daerah, ketidakpastian di bidang hukum, serta pungutan tidak resmi.

Karena itu, komitmen profesionalisme BUMN harus bersinergi dengan akuntabilitas dan transparansi sehingga kegaduhan politik yang menghambat kinerja BUMN harus direduksi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar