Jumat, 19 Mei 2017

Demokrasi Tanpa Partai Politik

Demokrasi Tanpa Partai Politik
Adi Prayitno  ;   Dosen Politik FISIP UIN Jakarta; 
Peneliti The Political Literacy Institute
                                                    KORAN SINDO, 18 Mei 2017



                                                           
Maraknya korupsi yang dilakukan politisi Senayan memaksa kita berpikir ulang soal pentingnya partai dalam sistem politik demokratis. Kasus korupsi KTP elektronik yang baru-baru ini menguap menyeret sejumlah nama beken tokoh partai politik. KPK baru mencokok Senator Miryam S Haryani sebagai pesakitan kasus korupsi KTP elektronik. Praktik korupsi yang terjadi berulang di parlemen ini melegitimasi miskinnya komitmen partai politik dalam jihad melawan korupsi. Berbeda dengan Orde Baru, parlemen kini menjelma sebagai institusi yang cukup digdaya (legislative heavy) yang melahirkan keputusan politik strategis. Nyaris tak ada keputusan penting tanpa melalui proses politik di gedung dewan. Termasuk perekrutan pejabat publik yang tak bisa dilepaskan dari intervensi dan pengaruh partai politik.

Oleh karena itu, jika diring - kus secara sederhana, baik bu - ruk nya bangsa ini ditentukan sejauh mana partai politik mendesain kadernya dengan baik untuk ditempatkan dalam pos jabatan-jabatan politik strategis. Sejauh ini, partai politik menghadapi problem akut yang sama, yakni tidak berfungsinya partai politik sebagai instru - men kepentingan publik. Se - balik nya, partai politik malah men jelma sebagai alat kepen - tingan kekuasaan belaka. Jauh sebelum korupsi KTP elektronik, korupsi serupa telah membelit kader terbaik partai politik.

Sebut saja misalnya Muhammad Nazaruddin, Angelina Sondakh, Emir Moeis, Andi Mallarangeng, Lutfi Hasan Ishaq, Ratu Atut Chosiyah, Anas Urbaningrum, Patrice Rio Capella, Dewie Yasin Limpo, dan lain sebagainya yang berurusan dengan komisi antirasuah Bak mata rantai yang sukar diputus, korupsi melibatkan setiap elemen partai politik lintas fraksi dan komisi. Tak peduli Islam, Nasionalis, mau - pun Nasionalis Religius, partai politik menjadikan korupsi layaknya ‘ritual’ yang bisa di - lakukan kapan saja.

Sistemnya pun terbangun kondusif untuk melakukan korupsi. Belakangan, banyak per - tanya an kritis mengalir deras soal pentingnya partai politik sebagai elemen penting dalam demokrasi. Pertanyaan lain, mampukah demokrasi ber - semai indah nir partai politik? Jawabannya mudah. Demo - krasi bisa dibangun tanpa partai politik. Selama ini, kita hidup pasrah dalam kungkungan kuasa ‘rezim’ partaipolitik. Tanpapartaipo litik, demokrasi seakan tak ber makna.

Sebab itu, tak berlebihan jika dalam studi ilmu politik terdapat satu doktrin bahwa partai politik merupakan pilar penting ter - wujudnya demo krasi. Dalam kondisi normal, dok - trin politik di atas me ne mu - kan relevansinya di berbagai negara se - lama berabadabad, ter masuk di Indonesia. Me - lalui partai po - litik, calon-calon terbaik pemimpin masa depan dapat dilahirkan. N a m u n , dalam konteks te rtentu, dok - trin partai po - litik sebagai kam piun demo - krasi perlu diko - reksi ulang.

Bu - kan semata si - fat nya yang oli - g ar kis, me lain - kan lebih pada pe - rilaku koruptif kader - nya. Apa guna partai po litik jika hanya me lahir kan ka der korup yang me rusak tatanan demo krasi kita. Pada tahap inilah, penting mewacanakan kembali bagai - mana membangun sistem de - mo krasi tanpa partai politik. Sudah saatnya kita mulai mening - gal kan partai politik dalam ke - hidupan politik.

Dua Skenario

Dalam sistem politik demo kratis apa pun bisa terjadi. Termasuk membangun demokrasi tanpa partai politik sangat mungkin bisa dipraktikkan di masa mendatang. Setidaknya ada dua skenario yang bisa dilakukan. Pertama, demokrasi bisa dibangun melalui tiga unsur penting, yakni negara (pemerintah), civil society, dan rakyat. Tiga komponen ini bisa menjadi pilar utama bagi pembangunan demokrasi. Jika rakyat tak lagi bisa menitipkan masa depannya kepada partai politik, civil society bisa menjadi saluran alternatif untuk mengomunikasikan kepentingan rakyat dengan pemerintah .

Organisasi formal maupun nonformal berbasis sosial seperti relawan kemanusiaan, ormas, lembaga swadaya masyarakat, media massa, mahasiswa, dan lembaga lain sejenis bisa menjadi penyambung lidah kepentingan rakyat. Pasca reformasi, kehadiran civil society nyatanya lebih terasa ketimbang partai politik da lam menyalurkan aspirasi rakyat. Ele men civil society juga hadir dalam setiap keluh-kesah kehidupan rakyat.

Bandingkan dengan partai politik yang hadir jelang pemilu saja. Di luar itu, kita juga memiliki prototype senator seperti Dewan Perwakilan (DPD) yang bisa mengaksentuasikan kepentingan rakyat secara langsung. Selama ini, partai politikme monopoli agregasi kepentingan yang tak efektif. Ke depan, regulasi kita juga harus diubah untuk mengakomodasi calon pemimpin publik yang bukan dari partai politik. Meminjam frasa Larry Diamond dan Richard Gunther dalam Political Parties and Democracy (2001), partai politik gagal sebagai agregator kepentingan publik.

Dalam sistem demokratis, sejatinya, partai politik menjelma menjadi representasi kepentingan rakyat, bukan malah sibuk menumpuk kekuasaan seraya abai terhadap persoalan kerakyatan. Kedua, pilihan yang cukup ekstrem, yakni demokrasi cukup dibangun oleh rakyat dan pemerintah. Di tengah kemajuan teknologi informasi, rakyat tak perlu lagi secara birokratis menyampaikan keluh kesah kepada pemerintah melalui partai politik maupun civil society.

Kecanggihan teknologi informasi nyatanya memberi kan kemewahan dalam kehidupan politik kita. Rakyat bisa curhat langsung kepada penguasa melalui akun Facebook, Twitter, Instagram, maupun layanan media sosial lain yang tersedia 24 jam. Fenomena rakyat berkomunikasi langsung dengan penguasa juga terpotret dari kemenangan Joko Widodo (Jokowi) saat pilpres 2014 lalu. Awalnya, Jokowi bukan siapasiapa, ha nya Wali Kota Solo biasa dengan prestasi seadanya. Ia bukan ketua umum partai, bukan pula ningrat.

Namun, rakyat telanjur menambatkan pilihan hatinya kepada sosok Jokowi. Pilihan rakyat secara langsung memaksa politisi gaek bertekuk lutut di bawah pesona Jokowi. Bahkan, meng elimi nasi banyak ketua umum partai politik yang berulang kali ngebet ingin jadi presiden. Artinya, rakyat sudah menjadi aktor utama dalam menentukan keputusan politik nasional. Rakyat tak perlu lagi berada di bawah subordinasi kepentingan partai politik tertentu.

Termasuk soal kritik kebijakan bisa disampaikan langsung kepada pemerintah melalui media sosial yang tersedia. Pada titik ini, partai politik akhirnya hanya menjadi orna - men demokrasi karena sebatas menunaikan kewajiban undang-undang. Sementara eksistensinya mulai diabaikan. Kecuali, kita bisa mengubah regulasi serta menghapus klausul keharusan calon pemimpin dari partai politik. Maka, pada saat itulah partai politik akan punah dengan sendirinya.

Oleh karena itu, selama partai politik belum kembali pada jalur tradisional sebagai alat kepentingan publik, selama itu pula rakyat akan meninggalkan partai politik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Jika perekrutan kader partai politik tidak didasarkan pada integritas, selama itu pula rakyat akan menghukum partai politik. Jika tidak berbenah, sudah saatnya rakyat membangun demokrasi tanpa ke hadiran partai politik.


(Mohon maaf karena proses editnya belum diselesaikan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar