Jumat, 21 November 2014

Politik Pahlawan

                                                      Politik Pahlawan

Asvi Warman Adam  ;   Peneliti Tamu di CSEAS Kyoto University
KOMPAS,  19 November 2014

                                                                                                                       


PEMERINTAH telah mengangkat pahlawan nasional baru, yakni Letjen TNI (Purn) Djamin Ginting, Sukarni Kartodiwirjo, Mayjen HR Mohammad Mangundiprojo, dan KH Abdul Wahab Hasbullah.

Sukarni adalah pemuda pelopor yang berperan dalam proklamasi kemerdekaan Indonesia dan kemudian menjadi Ketua Partai Murba.

Wahab Hasbullah adalah tokoh NU yang sangat penting setelah KH Hasyim Asy’ari. Sayang, dalam alasan pengangkatannya yang ditonjolkan hanyalah keterlibatannya dalam perjuangan di Surabaya sekitar 10 November 1945.
Mohammad Mangundiprojo ikut bergerilya mempertahankan kemerdekaan di Jawa Timur, sementara Djamin Ginting bertempur di Sumatera Utara. Dalam paket pengangkatan pahlawan nasional tahun ini, yang terkesan dominan adalah kehebatan perjuangan bersenjata.

Pengangkatan pahlawan tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Namun, yang kurang dipahami adalah politik pahlawan.
Yang dimaksud dengan istilah itu adalah pengetahuan tentang siapa yang telah diangkat sebagai pahlawan nasional dan mengapa serta bagaimana proporsinya ditambah dengan nilai atau pesan apa yang secara khusus ingin disampaikan kepada masyarakat.

Tahun 1993, 30 tahun setelah kembalinya Irian Barat ke pangkuan ibu pertiwi, diangkat tiga tokoh Papua sebagai pahlawan nasional. Pesan yang ingin diutarakan adalah masuknya kembali Irian Barat adalah berkat perjuangan yang panjang dan (konsekuensinya) kesejahteraan rakyat di sana harus betul-betul diwujudkan.

Dari 163 pahlawan nasional itu terdapat 12 perempuan (hanya 7 persen). Apakah kaum perempuan itu tidak ikut dalam perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan di berbagai bidang?

Hal ini sudah berkali-kali disampaikan dalam berbagai tulisan di media massa, tetapi sayang data itu kurang diketahui Dewan Gelar. Padahal, sudah ada calon perempuan yang diajukan, seperti Rohana Kuddus, tokoh pendidikan dan perintis pers asal Sumatera Barat.

Album perjuangan

Kumpulan pahlawan nasional itu—meminjam istilah Taufik Abdullah—merupakan album perjuangan bangsa. Wajah-wajah yang ada dalam album tersebut mewakili golongan, agama, daerah, dan profesi yang ada di Tanah Air secara utuh.

Selama 50 tahun dari pengangkatan pertama tahun 1959 tidak ada keturunan Tionghoa yang masuk dalam album pahlawan bangsa. Baru tahun 2009, John Lie diangkat sebagai pahlawan nasional.

Namun, sampai sekarang tidak ada warga Indonesia keturunan Arab yang menduduki posisi terhormat tersebut. Padahal, sejak beberapa tahun lalu sudah diusulkan Abdul Rahman Baswedan.

AR Baswedan tahun 1934 mencanangkan ”sumpah pemuda keturunan Arab” (bertanah air Indonesia, mengabdi bagi Indonesia, dan tidak mengisolasi diri).
Selaku Menteri Muda Penerangan, ia berjasa dalam membawa pengakuan diplomatik dari Mesir untuk Indonesia. Untuk menghindari pemeriksaan polisi Belanda di Bandara Kemayoran, ia menyembunyikan nota diplomatik itu dalam kaus kakinya.

Pahlawan nasional seyogianya tidak melulu dari kalangan militer, tetapi juga dari profesi lain. Sampai hari ini, kita tidak memiliki pahlawan nasional dalam bidang olahraga. Padahal, sudah ada calon yang diajukan, yakni Suratin. Ia adalah lulusan teknik sipil dari Jerman yang membaktikan diri bagi sepak bola. PSSI didirikan tahun 1930 sebagai realisasi dari Sumpah Pemuda.

Selama 11 tahun berturut-turut ia menjadi Ketua Umum PSSI. Pada nama organisasi ini dengan tegas tercantum istilah Indonesia. Klub-klub sepak bola yang dibentuk di Pulau Jawa waktu itu menyatukan fisik dan semangat pemuda, jangan mau kalah kalau bertanding menghadapi orang Belanda. Tragisnya ia meninggal dalam kemiskinan di sebuah rumah berdinding bambu di Bandung.

Masih berhubungan dengan Sumpah Pemuda, tampaknya pemerintah, meski selalu memperingatinya, selama berpuluh tahun melupakan sejarah. Soegondo Djojopoespito yang menjadi Ketua Kongres Pemuda II tahun 1928 yang melahirkan Sumpah Pemuda itu tak kunjung diangkat sebagai pahlawan nasional.

Padahal, ”anak buahnya” dalam kepanitiaan Kongres Pemuda II (M Yamin selaku sekretaris, Johanes Leimena pembantu umum IV, dan WR Soepratman penggesek biola ”Indonesia Raya”) sudah terlebih dahulu menjadi pahlawan nasional.

Soegondo adalah tokoh Taman Siswa, murid langsung dari Ki Hajar Dewantara, yang sepanjang hayatnya membaktikan dirinya dalam bidang pendidikan. Ia menjadi menteri ketika Republik Indonesia di Yogyakarta menjadi negara bagian RIS. Ia tidak pernah memiliki mobil, dan ketika menjabat menteri lebih memilih naik becak ketimbang kendaraan dinas.

Semoga dalam pengangkatan pahlawan nasional di masa mendatang, Presiden Joko Widodo tidak sekadar memperhatikan prosedur sesuai undang-undang, tetapi juga mengikuti apa yang pernah digariskan Bung Karno, yaitu ambeg parama artha (mendahulukan apa yang lebih penting).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar