Kepentingan
Kelompok Harus Ditinggalkan
HM Prasetyo ; Jaksa Agung
|
KOMPAS,
22 November 2014
SEHARI
setelah dilantik, Jumat (21/11), Jaksa Agung HM Prasetyo langsung memimpin rapat
maraton dari pagi sampai sore dengan jajaran pimpinan Kejaksaan Agung di
kantornya. Pengganti Basrief Arief itu ingin mengidentifikasi perkembangan
kejaksaan yang telah ditinggalkannya delapan tahun silam.
Publik
terkejut dengan penetapan Prasetyo sebagai Jaksa Agung. Bahkan, tak sedikit
yang menyangsikannya. Salah satu sumber kesangsian itu tak lain terkait
dengan latar belakang Prasetyo sebagai politisi setelah pensiun sebagai Jaksa
Agung Muda Tindak Pidana Umum pada 2006.
Prasetyo
tetap kalem saat ditanya apakah ia bisa menjamin independensi dari
kepentingan politik. Berikut pernyataan-pernyataan HM Prasetyo saat wawancara
khusus dengan Kompas di ruang kerjanya, Jumat.
Banyak yang menyangsikan sepak terjang Anda ke
depan sebagai Jaksa Agung. Bagaimana Anda menanggapi hal ini?
Saya
rasa itu wajar. Apalagi belakangan banyak media memberitakan negatif, bahkan
mem-bully. Akibatnya, muncul
gambaran tidak-tidak tentang saya. Perlu diketahui, saya sudah lama di
lingkungan kejaksaan dan akhir masa jabatan saya berlangsung baik, tidak ada
masalah. Jadi, biar waktu yang akan membuktikan.
Prinsipnya,
siapa pun di posisi ini tak boleh diganggu kepentingan mana pun. Saya akan
jelaskan kepada yang bersangkutan jika ada yang ingin bermain-main dengan
hukum. Simbol kejaksaan menunjukkan timbangan dan pedang, yaitu harus adil
dan berani mengungkap kebenaran. Ini tidak boleh dilanggar.
Tak khawatir ada intervensi?
Ini soal
keadilan dan kebenaran. Tidak bisa dimain-mainkan. Sejauh ini belum ada
intervensi dari mana pun. Kalaupun ada, saya akan jelaskan dan menolaknya.
Lagi pula, saat kepentingan bangsa dan negara memanggil, kepentingan kelompok
dan golongan harus ditinggalkan. Itu sudah komitmen diri saya. Apalagi
semuanya berawal dari niat baik. Saya berani jamin itu.
Bagaimana komitmen Anda terkait dengan jabatan
sekarang?
Tentu
saja, komitmen utamanya memperbaiki penegakan hukum. Ini tidak mudah. Sebab,
tanpa penegakan hukum yang baik, tak ada harapan perubahan bangsa ke arah
lebih baik.
Untuk
menjalankan komitmen ini, saya butuh dukungan dari semua pihak. Kami tahu,
kami dikejar waktu. Tetapi, penegakan hukum ini juga tak boleh grusa-grusu.
Jangan sampai menegakkan hukum, malah melanggar hukum. Tetapi, tetap harus
dilakukan cepat dan tidak ditunda.
Apa prioritas Anda dalam penegakan hukum?
Pemberantasan
korupsi dan juga masalah lainnya. Pemberantasan korupsi ini tuntutan
masyarakat. Tetapi, perkara lain tetap diperhatikan, seperti penegakan hak
asasi manusia. Ini semua akan kami selesaikan bersamaan. Untuk itu, saat ini
dibantu jaksa agung muda, menginventarisasi, melakukan penelitian lagi, dan
akan menindaklanjuti sejumlah kasus, termasuk yang terhenti.
Ada asumsi kejaksaan berada di bawah bayang-bayang
KPK.
Kepercayaan
pada kejaksaan berkurang waktu itu sehingga dibentuk lembaga KPK yang
sifatnya ad hoc. Tetapi, ternyata sampai sekarang memang masih dibutuhkan
melihat ekspektasi masyarakat yang tinggi.
Fasilitas
KPK juga memudahkan mereka. Contohnya, jaksa untuk memeriksa pejabat publik
harus minta izin. Jaksa ingin menyita juga harus minta izin hakim. KPK tak
perlu itu. Kalau kejaksaan diberi fasilitas seperti itu, pasti akan lebih
mudah.
Sudah
waktunya kejaksaan dipercaya lagi. Namun, bukan berarti menghilangkan peran
KPK. Justru harus bekerja sama agar penegakan hukum lebih baik.
Demi kepercayaan itu, butuh perbaikan internal
kejaksaan?
Pasti
dibutuhkan. Tadi saya bertemu para jaksa agung muda, salah satunya juga
membahas masalah itu.
Kami pun
akan tegas menerapkan kebijakan tentang punishment
and reward. Kami akan pantau dan melihat satu per satu warga kami, baik
jaksa maupun unsur pendukung lainnya.
Kejaksaan yang selama ini dinilai tertutup dalam
penanganan kasus, apakah akan berubah?
Harus
ada. Kita bekerja harus mengutamakan transparansi. Namun, semua ada
tahapannya. Tahapan penyelidikan bersifat konfidensial sehingga tak perlu
disebarluaskan karena bisa menyulitkan penanganan perkara. Masuk tahap
penyidikan sudah agak terbuka.
Kasus-kasus lama yang terhenti, apakah siap dibuka
kembali?
Saya sudah bicarakan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Yang
pasti, komitmen untuk memberantas korupsi itu akan diwujudkan. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar