|
Terpukulnya
Kredibilitas Kebijakan Ekonomi-Moneter Yopie Hidayat : Anggota Tim Evaluator Editorial Tempo. |
TEMPO MINGGUAN, 02
Agustus 2026
|
· Pelaku pasar keuangan dikejutkan oleh
kabar mundurnya Perry Warjiyo dari kursi Gubernur BI. · Pemerintah mempersoalkan penerbitan
SRBI yang menyedot likuiditas di pasar keuangan. · Kredibilitas kebijakan ekonomi-moneter
di masa depan berisiko merosot karena Presiden meminta KSSK melibatkan
Danantara. PENGUNDURAN diri Perry Warjiyo sebagai
Gubernur Bank Indonesia memang mengejutkan. Namun, bagi pelaku pasar,
persoalan terpenting saat ini bukan penyebab Perry mundur atau siapa
penggantinya kelak. Pasar kini mencermati, apakah kerangka kebijakan
makroekonomi Indonesia sedang memburuk? Pertanyaan itu sangat valid karena
menggambarkan persoalan yang membebani pasar finansial. Akhir-akhir ini,
pasar merasakan tensi tinggi tarik-menarik dua kutub kebijakan. Pada mulanya adalah kemauan politik
Presiden Prabowo Subianto menjalankan program-program favoritnya yang sulit
ditawar. Padahal kapasitas fiskal pemerintah tak sebanding dengan besarnya
ambisi tersebut. Bagi pasar, kesenjangan antara kemauan dan kemampuan adalah
risiko besar terhadap stabilitas makroekonomi Indonesia. Itulah yang antara
lain menyebabkan nilai rupiah terhadap dolar Amerika Serikat terpangkas 10,2
persen dalam setahun terakhir. Di titik ini, BI harus melaksanakan
mandatnya sebagai otoritas moneter untuk mengatasi pelemahan mata uang.
Metodenya tercantum di buku manual bank sentral seluruh dunia. Salah satu
cara paling efektif mengatasi pelemahan nilai mata uang adalah bank sentral
harus mengurangi likuiditas. BI pun mengandalkan Sekuritas Rupiah
Bank Indonesia (SRBI) sebagai mesin pengisap likuiditas yang sangat kuat. Per
akhir Juni 2026, secara neto, likuiditas yang tersedot ke brankas BI melalui
SRBI mencapai Rp 965,5 triliun. Dari jumlah itu, Rp 293 triliun adalah dana
asing. Sisanya adalah dana bank dan lembaga keuangan domestik, yang ikut
terisap daya tarik SRBI sebagai instrumen surat utang bertenor pendek tapi
menawarkan imbal hasil tinggi. Di sinilah muncul perdebatan yang tak
berkesudahan. Di satu sisi, likuiditas domestik yang kian ketat membuat
kemampuan bank menyalurkan kredit tercekik. Di sisi lain, pemerintah
menginginkan bank memperluas penyaluran kredit untuk membiayai berbagai program
prioritas. Karena itu, pemerintah menilai BI menjadi penghambat jalannya
program prioritas ketika otoritas moneter itu menyedot likuiditas demi
menstabilkan rupiah. Kontroversi ini sebetulnya wajar saja.
Di seluruh dunia, selalu ada perbedaan kepentingan semacam ini, antara
politikus yang sedang berkuasa dan otoritas moneter. Pasar keuangan selalu
dapat menerima perbedaan tersebut sebagai realitas politik asalkan ada satu
kondisi yang harus terpenuhi. Sesengit apa pun perbedaan itu, pada akhirnya
bank sentral-lah yang memutuskan kebijakan moneter secara independen
berdasarkan pertimbangan ekonomi yang rasional dan teknokratis, bukan
kepentingan elektoral atau popularitas. Itulah yang selama ini menjadi pegangan
investor dalam melihat Indonesia. Hingga tiga pekan sebelum pengunduran diri
Perry, S&P Global Ratings masih menyatakan BI memiliki independensi
operasional yang signifikan. Kini S&P sepertinya harus menguji ulang
penilaian itu. Pertanyaan tentang arah kebijakan BI
juga belum terjawab dengan pengunduran diri Perry. Kalau menyedot likuiditas
ternyata menimbulkan friksi politik yang begitu tajam, dengan cara apa kelak
BI menjalankan upaya stabilisasi rupiah? Ketika solusi itu belum tersedia, yang
muncul justru masalah baru yang tak kalah serius dibanding perkara
independensi bank sentral. Kredibilitas kebijakan ekonomi-moneter di masa
depan berisiko merosot karena Presiden Prabowo meminta Komite Stabilitas
Sistem Keuangan (KSSK) melibatkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata
Nusantara atau Danantara dalam pembuatan kebijakan. KSSK merupakan forum para pemegang
otoritas. Anggotanya adalah Menteri Keuangan, Gubernur BI, Ketua Dewan
Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, dan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan.
Sedangkan Danantara, meskipun milik negara, adalah pelaku usaha yang
seharusnya menjadi obyek dan menaati segala keputusan KSSK. Bagaimana mungkin
KSSK menelurkan kebijakan yang kredibel jika pihak yang akan diatur terlibat
dalam pembuatan keputusan? Kerangka kebijakan ekonomi-moneter yang
tidak lagi kredibel berpotensi menambah beban baru bagi pasar finansial
Indonesia. Ini adalah gejala pelemahan institusi di sektor ekonomi-moneter
yang sangat buruk. Batas antara pertimbangan otoritas dan kepentingan
komersial pelaku usaha makin kabur dan bertabrakan. Kerancuan dan
ketidakpastian semacam itu bukanlah iklim berinvestasi yang menyenangkan bagi
investor global. ● Sumber : https://www.tempo.co/ekonomi/dampak-perry-warjiyo-mundur-gubernur-bi-2279731
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar