Momen
Bisnis
|
Unjuk
Rasa Mewarnai Pameran Mobil GIIAS 2026 Fery Firmansyah
: Jurnalis Tempo |
TEMPO MINGGUAN, 02 Agustus 2026
|
· Para aktivis lingkungan Greenpeace
berunjuk rasa di sela pameran otomotif GIIAS 2026. · Perum Bulog mewajibkan penggilingan
padi memiliki sertifikat mulai 2027. · Pemerintah Kota Cirebon menugasi
'emak-emak' memburu penunggak pajak. GABUNGAN
Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menggelar pameran Gaikindo
Indonesia International Auto Show atau GIIAS pada 30 Juli-9 Agustus 2026.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan GIIAS merupakan
panggung bagi produsen untuk memamerkan inovasi. Agus pun
optimistis jumlah produksi mobil nasional tahun ini dapat melampaui 850 ribu
unit. Target itu, menurut dia, realistis setelah tingkat produksi kendaraan
pada semester I mencapai 615 ribu. Dia
mengatakan capaian itu menunjukkan industri otomotif nasional mulai bergerak
dari basis pasar menuju basis produksi. "Indonesia sedang dalam proses berpindah
dari yang awalnya berbasis pasar menjadi berbasis produksi," kata Agus
saat membuka GIIAS 2026 di Indonesia Convention Exhibition, Tangerang,
Banten. Ketua
Harian sekaligus Ketua Penyelenggara Pameran dan Konferensi Gaikindo, Anton
Kumonty, mengatakan selama 11 hari pengunjung GIIAS dapat mencoba langsung
berbagai kendaraan. Tercatat lebih dari 60 merek otomotif memamerkan produk
mereka, dari kendaraan penumpang, kendaraan komersial, hingga sepeda motor,
juga karoseri. Di luar
pameran, para aktivis Greenpeace menggelar unjuk rasa. Mereka berseru agar
industri otomotif tidak mengorbankan alam dengan kedok transisi melalui
kendaraan listrik. Para pengunjuk rasa memasang spanduk bertulisan “Protect
Raja Ampat, Stop Dirty Energy” sebagai bentuk protes atas ancaman energi
kotor dari bertambahnya populasi kendaraan bermotor, juga terancamnya
ekosistem hutan dan laut akibat tambang nikel yang mendukung produksi baterai
kendaraan listrik. ● OJK
Batasi Saham Pemerintah di Bursa Efek OTORITAS
Jasa Keuangan menyusun aturan turunan tentang demutualisasi Bursa Efek
Indonesia (BEI) yang ditargetkan terbit pada pekan kedua September 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon
OJK Hasan Fawzi menyatakan aturan tersebut akan mempertegas kepemilikan saham
Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Badan Pengelola Investasi Daya
Anagata Nusantara (Danantara) agar tak mengganggu independensi BEI. “Hal
tersebut akan kami tegaskan dalam rancangan peraturan OJK,” kata Hasan dalam
keterangan hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK pada Rabu, 29 Juli 2026.
Dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan
Sektor Keuangan, Kementerian Keuangan, Danantara, serta Bank Indonesia bisa
menjadi pemegang saham BEI setelah demutualisasi. Menurut Hasan, masuknya
lembaga-lembaga itu tak boleh mengganggu netralitas BEI. Hasan
menyatakan detail kebijakan yang dipertegas lebih khusus akan mengatur
beberapa mekanisme. Di antaranya pengambilan keputusan, penerbitan peraturan,
dan kerangka kerja yang harus lebih dulu disetujui OJK sebelum efektif
berlaku. Hasan juga menyatakan OJK sebagai regulator pasar modal masih
menyusun peraturan turunan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 itu. Otoritas
juga melibatkan semua pemangku kepentingan, khususnya pihak BEI, Asosiasi
Perusahaan Efek Indonesia, dan beberapa pihak lain dalam penyusunan aturan
demutualisasi. ● Bulog
Wajibkan Sertifikasi Penggilingan Padi PERUSAHAAN
Umum Badan Urusan Logistik mewajibkan sertifikasi penggilingan beras mulai
2027. Dikutip dari Antara pada Kamis, 30 Juli 2026, Direktur Utama Perum
Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan kewajiban ini bertujuan meningkatkan
kualitas cadangan beras pemerintah. Menurut
Rizal, kebijakan sertifikasi menjadi bagian dari upaya Bulog meningkatkan
standar mutu penggilingan padi sekaligus memastikan semua mitra mampu
menghasilkan beras yang memenuhi persyaratan kualitas nasional. Nantinya
hanya penggilingan padi yang lulus program sertifikasi yang bisa menjadi mitra
Bulog. Rizal mengatakan sertifikat merupakan instrumen penting untuk menjamin
kemampuan penggilingan dalam menghasilkan beras berkualitas sehingga standar
layanan Bulog kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan secara
berkelanjutan. Dia menegaskan bahwa Bulog tidak hanya berfokus pada kuantitas
penyerapan beras, tapi juga memperkuat kualitas cadangan beras pemerintah. ● Emak-emak
Buru Pajak Kendaraan BADAN
Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon, Jawa Barat,
merekrut “emak-emak” untuk menagih penunggak pajak kendaraan bermotor.
“Namanya petugas penelusur. Tugasnya ‘memburu’ puluhan ribu penunggak pajak
kendaraan bermotor yang sudah lama tidak memenuhi kewajiban,” kata Kepala
BPKPD Kota Cirebon Arif Kurniawan pada Kamis, 30 Juli 2026. Para
petugas penelusur dari kalangan ibu ini akan menyisir warga di sekitar tempat
tinggal mereka di tingkat rukun warga. Menurut Arif, petugas penelusur akan
melacak kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) alias kendaraan
“bodong” pajak dengan masa tunggakan lebih dari lima tahun. Di Kota Cirebon,
saat ini terdapat 35.399 KTMDU. Menurut
Arif, lembaganya telah meminta sepuluh kelurahan prioritas menyetorkan
sepuluh nama calon petugas penelusur masing-masing. Kelurahan yang disasar
merupakan kawasan dengan potensi tunggakan pajak kendaraan tertinggi hingga
terendah di Kota Cirebon. Emak-emak dipilih sebagai petugas penelusur karena
karakter mereka yang dinilai luwes dan ampuh dalam melunakkan hati para
penunggak pajak. “Tapi seleksi ketat tetap diberlakukan,” tutur Arif. ● Enam
Maskapai Akan Masuk Bandara Husein Sastranegara ENAM
maskapai penerbangan mengajukan permohonan izin beroperasi dalam program
optimalisasi Bandar Udara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat. “Mereka
melayani rute penerbangan dalam negeri dan luar negeri,” ujar Corporate
Secretary Group Head InJourney Airports Arie Ahsanurrohim pada Selasa, 28
Juli 2026. Menurut
Arie, enam maskapai itu memohon izin setelah InJourney Airports menyampaikan
rencana operasi dan pelayanan di Bandara Husein. Enam maskapai itu adalah
Citilink dengan tujuan Kualanamu, Denpasar, dan Surabaya, Super Air Jet
(Kualanamu, Denpasar, Pekanbaru, Makassar, Batam, Padang, Balikpapan, dan
Pontianak), Garuda Indonesia (Denpasar), Transnusa (Kuala Lumpur, Johor
Bahru, dan Lampung), Scoot (Singapura), serta Wings Air (Lampung dan
Palembang). Arie
menyatakan InJourney Airports akan mengatur dan memastikan ketersediaan slot
time atau waktu lepas landas dan pendaratan untuk mengakomodasi permintaan
penerbangan sesuai dengan kapasitas bandara. "Kami berharap Bandara
Husein Sastranegara dapat mendukung penuh pertumbuhan perekonomian dan
pariwisata di Jawa Barat dan Kota Bandung khususnya,” katanya. ● Sumber :
https://www.tempo.co/ekonomi/demonstrasi-aktivis-lingkungan-pameran-mobil-giias-2279728 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar