Selasa, 04 Agustus 2026

 

Terpukulnya Kredibilitas Kebijakan Ekonomi-Moneter

Yopie Hidayat :  Anggota Tim Evaluator Editorial Tempo.

TEMPO MINGGUAN, 02 Agustus 2026

 

 

                                                           

·      Pelaku pasar keuangan dikejutkan oleh kabar mundurnya Perry Warjiyo dari kursi Gubernur BI.

 

·      Pemerintah mempersoalkan penerbitan SRBI yang menyedot likuiditas di pasar keuangan.

 

·      Kredibilitas kebijakan ekonomi-moneter di masa depan berisiko merosot karena Presiden meminta KSSK melibatkan Danantara.

 

PENGUNDURAN diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia memang mengejutkan. Namun, bagi pelaku pasar, persoalan terpenting saat ini bukan penyebab Perry mundur atau siapa penggantinya kelak. Pasar kini mencermati, apakah kerangka kebijakan makroekonomi Indonesia sedang memburuk?

 

Pertanyaan itu sangat valid karena menggambarkan persoalan yang membebani pasar finansial. Akhir-akhir ini, pasar merasakan tensi tinggi tarik-menarik dua kutub kebijakan.

 

Pada mulanya adalah kemauan politik Presiden Prabowo Subianto menjalankan program-program favoritnya yang sulit ditawar. Padahal kapasitas fiskal pemerintah tak sebanding dengan besarnya ambisi tersebut. Bagi pasar, kesenjangan antara kemauan dan kemampuan adalah risiko besar terhadap stabilitas makroekonomi Indonesia. Itulah yang antara lain menyebabkan nilai rupiah terhadap dolar Amerika Serikat terpangkas 10,2 persen dalam setahun terakhir.

 

Di titik ini, BI harus melaksanakan mandatnya sebagai otoritas moneter untuk mengatasi pelemahan mata uang. Metodenya tercantum di buku manual bank sentral seluruh dunia. Salah satu cara paling efektif mengatasi pelemahan nilai mata uang adalah bank sentral harus mengurangi likuiditas.

 

BI pun mengandalkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sebagai mesin pengisap likuiditas yang sangat kuat. Per akhir Juni 2026, secara neto, likuiditas yang tersedot ke brankas BI melalui SRBI mencapai Rp 965,5 triliun. Dari jumlah itu, Rp 293 triliun adalah dana asing. Sisanya adalah dana bank dan lembaga keuangan domestik, yang ikut terisap daya tarik SRBI sebagai instrumen surat utang bertenor pendek tapi menawarkan imbal hasil tinggi.

 

Di sinilah muncul perdebatan yang tak berkesudahan. Di satu sisi, likuiditas domestik yang kian ketat membuat kemampuan bank menyalurkan kredit tercekik. Di sisi lain, pemerintah menginginkan bank memperluas penyaluran kredit untuk membiayai berbagai program prioritas. Karena itu, pemerintah menilai BI menjadi penghambat jalannya program prioritas ketika otoritas moneter itu menyedot likuiditas demi menstabilkan rupiah.

 

Kontroversi ini sebetulnya wajar saja. Di seluruh dunia, selalu ada perbedaan kepentingan semacam ini, antara politikus yang sedang berkuasa dan otoritas moneter. Pasar keuangan selalu dapat menerima perbedaan tersebut sebagai realitas politik asalkan ada satu kondisi yang harus terpenuhi. Sesengit apa pun perbedaan itu, pada akhirnya bank sentral-lah yang memutuskan kebijakan moneter secara independen berdasarkan pertimbangan ekonomi yang rasional dan teknokratis, bukan kepentingan elektoral atau popularitas.

 

Itulah yang selama ini menjadi pegangan investor dalam melihat Indonesia. Hingga tiga pekan sebelum pengunduran diri Perry, S&P Global Ratings masih menyatakan BI memiliki independensi operasional yang signifikan. Kini S&P sepertinya harus menguji ulang penilaian itu.

 

Pertanyaan tentang arah kebijakan BI juga belum terjawab dengan pengunduran diri Perry. Kalau menyedot likuiditas ternyata menimbulkan friksi politik yang begitu tajam, dengan cara apa kelak BI menjalankan upaya stabilisasi rupiah?

 

Ketika solusi itu belum tersedia, yang muncul justru masalah baru yang tak kalah serius dibanding perkara independensi bank sentral. Kredibilitas kebijakan ekonomi-moneter di masa depan berisiko merosot karena Presiden Prabowo meminta Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) melibatkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara dalam pembuatan kebijakan.

 

KSSK merupakan forum para pemegang otoritas. Anggotanya adalah Menteri Keuangan, Gubernur BI, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, dan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan. Sedangkan Danantara, meskipun milik negara, adalah pelaku usaha yang seharusnya menjadi obyek dan menaati segala keputusan KSSK. Bagaimana mungkin KSSK menelurkan kebijakan yang kredibel jika pihak yang akan diatur terlibat dalam pembuatan keputusan?

 

Kerangka kebijakan ekonomi-moneter yang tidak lagi kredibel berpotensi menambah beban baru bagi pasar finansial Indonesia. Ini adalah gejala pelemahan institusi di sektor ekonomi-moneter yang sangat buruk. Batas antara pertimbangan otoritas dan kepentingan komersial pelaku usaha makin kabur dan bertabrakan. Kerancuan dan ketidakpastian semacam itu bukanlah iklim berinvestasi yang menyenangkan bagi investor global. ●

 

Sumber : https://www.tempo.co/ekonomi/dampak-perry-warjiyo-mundur-gubernur-bi-2279731

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar