Selasa, 04 Agustus 2026

 

Momen Bisnis

Unjuk Rasa Mewarnai Pameran Mobil GIIAS 2026

Fery Firmansyah :  Jurnalis Tempo

TEMPO MINGGUAN, 02 Agustus 2026

 

 

                                                           

·      Para aktivis lingkungan Greenpeace berunjuk rasa di sela pameran otomotif GIIAS 2026.

 

·      Perum Bulog mewajibkan penggilingan padi memiliki sertifikat mulai 2027.

 

·      Pemerintah Kota Cirebon menugasi 'emak-emak' memburu penunggak pajak.

 

GABUNGAN Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menggelar pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show atau GIIAS pada 30 Juli-9 Agustus 2026. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan GIIAS merupakan panggung bagi produsen untuk memamerkan inovasi.

 

Agus pun optimistis jumlah produksi mobil nasional tahun ini dapat melampaui 850 ribu unit. Target itu, menurut dia, realistis setelah tingkat produksi kendaraan pada semester I mencapai 615 ribu.

 

Dia mengatakan capaian itu menunjukkan industri otomotif nasional mulai bergerak dari basis pasar menuju basis produksi. "Indonesia sedang dalam proses berpindah dari yang awalnya berbasis pasar menjadi berbasis produksi," kata Agus saat membuka GIIAS 2026 di Indonesia Convention Exhibition, Tangerang, Banten.

 

Ketua Harian sekaligus Ketua Penyelenggara Pameran dan Konferensi Gaikindo, Anton Kumonty, mengatakan selama 11 hari pengunjung GIIAS dapat mencoba langsung berbagai kendaraan. Tercatat lebih dari 60 merek otomotif memamerkan produk mereka, dari kendaraan penumpang, kendaraan komersial, hingga sepeda motor, juga karoseri.

 

Di luar pameran, para aktivis Greenpeace menggelar unjuk rasa. Mereka berseru agar industri otomotif tidak mengorbankan alam dengan kedok transisi melalui kendaraan listrik. Para pengunjuk rasa memasang spanduk bertulisan “Protect Raja Ampat, Stop Dirty Energy” sebagai bentuk protes atas ancaman energi kotor dari bertambahnya populasi kendaraan bermotor, juga terancamnya ekosistem hutan dan laut akibat tambang nikel yang mendukung produksi baterai kendaraan listrik. ●

 

OJK Batasi Saham Pemerintah di Bursa Efek

 

OTORITAS Jasa Keuangan menyusun aturan turunan tentang demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang ditargetkan terbit pada pekan kedua September 2026. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyatakan aturan tersebut akan mempertegas kepemilikan saham Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) agar tak mengganggu independensi BEI.

 

“Hal tersebut akan kami tegaskan dalam rancangan peraturan OJK,” kata Hasan dalam keterangan hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK pada Rabu, 29 Juli 2026. Dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Kementerian Keuangan, Danantara, serta Bank Indonesia bisa menjadi pemegang saham BEI setelah demutualisasi. Menurut Hasan, masuknya lembaga-lembaga itu tak boleh mengganggu netralitas BEI.

 

Hasan menyatakan detail kebijakan yang dipertegas lebih khusus akan mengatur beberapa mekanisme. Di antaranya pengambilan keputusan, penerbitan peraturan, dan kerangka kerja yang harus lebih dulu disetujui OJK sebelum efektif berlaku. Hasan juga menyatakan OJK sebagai regulator pasar modal masih menyusun peraturan turunan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 itu. Otoritas juga melibatkan semua pemangku kepentingan, khususnya pihak BEI, Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia, dan beberapa pihak lain dalam penyusunan aturan demutualisasi. ●

 

Bulog Wajibkan Sertifikasi Penggilingan Padi

 

PERUSAHAAN Umum Badan Urusan Logistik mewajibkan sertifikasi penggilingan beras mulai 2027. Dikutip dari Antara pada Kamis, 30 Juli 2026, Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan kewajiban ini bertujuan meningkatkan kualitas cadangan beras pemerintah.

 

Menurut Rizal, kebijakan sertifikasi menjadi bagian dari upaya Bulog meningkatkan standar mutu penggilingan padi sekaligus memastikan semua mitra mampu menghasilkan beras yang memenuhi persyaratan kualitas nasional.

 

Nantinya hanya penggilingan padi yang lulus program sertifikasi yang bisa menjadi mitra Bulog. Rizal mengatakan sertifikat merupakan instrumen penting untuk menjamin kemampuan penggilingan dalam menghasilkan beras berkualitas sehingga standar layanan Bulog kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan. Dia menegaskan bahwa Bulog tidak hanya berfokus pada kuantitas penyerapan beras, tapi juga memperkuat kualitas cadangan beras pemerintah. ●

 

Emak-emak Buru Pajak Kendaraan

 

BADAN Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon, Jawa Barat, merekrut “emak-emak” untuk menagih penunggak pajak kendaraan bermotor. “Namanya petugas penelusur. Tugasnya ‘memburu’ puluhan ribu penunggak pajak kendaraan bermotor yang sudah lama tidak memenuhi kewajiban,” kata Kepala BPKPD Kota Cirebon Arif Kurniawan pada Kamis, 30 Juli 2026.

 

Para petugas penelusur dari kalangan ibu ini akan menyisir warga di sekitar tempat tinggal mereka di tingkat rukun warga. Menurut Arif, petugas penelusur akan melacak kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) alias kendaraan “bodong” pajak dengan masa tunggakan lebih dari lima tahun. Di Kota Cirebon, saat ini terdapat 35.399 KTMDU.

 

Menurut Arif, lembaganya telah meminta sepuluh kelurahan prioritas menyetorkan sepuluh nama calon petugas penelusur masing-masing. Kelurahan yang disasar merupakan kawasan dengan potensi tunggakan pajak kendaraan tertinggi hingga terendah di Kota Cirebon. Emak-emak dipilih sebagai petugas penelusur karena karakter mereka yang dinilai luwes dan ampuh dalam melunakkan hati para penunggak pajak. “Tapi seleksi ketat tetap diberlakukan,” tutur Arif. ●

 

Enam Maskapai Akan Masuk Bandara Husein Sastranegara

 

ENAM maskapai penerbangan mengajukan permohonan izin beroperasi dalam program optimalisasi Bandar Udara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat. “Mereka melayani rute penerbangan dalam negeri dan luar negeri,” ujar Corporate Secretary Group Head InJourney Airports Arie Ahsanurrohim pada Selasa, 28 Juli 2026.

 

Menurut Arie, enam maskapai itu memohon izin setelah InJourney Airports menyampaikan rencana operasi dan pelayanan di Bandara Husein. Enam maskapai itu adalah Citilink dengan tujuan Kualanamu, Denpasar, dan Surabaya, Super Air Jet (Kualanamu, Denpasar, Pekanbaru, Makassar, Batam, Padang, Balikpapan, dan Pontianak), Garuda Indonesia (Denpasar), Transnusa (Kuala Lumpur, Johor Bahru, dan Lampung), Scoot (Singapura), serta Wings Air (Lampung dan Palembang).

 

Arie menyatakan InJourney Airports akan mengatur dan memastikan ketersediaan slot time atau waktu lepas landas dan pendaratan untuk mengakomodasi permintaan penerbangan sesuai dengan kapasitas bandara. "Kami berharap Bandara Husein Sastranegara dapat mendukung penuh pertumbuhan perekonomian dan pariwisata di Jawa Barat dan Kota Bandung khususnya,” katanya.

 

Sumber :  https://www.tempo.co/ekonomi/demonstrasi-aktivis-lingkungan-pameran-mobil-giias-2279728

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar