Dugaan Korupsi Uang Panjar PGN ke Isar
Gas Khairul Anam : Jurnalis Majalah Tempo |
MAJALAH TEMPO, 27
Agustus 2023
PT Perusahaan Gas Negara
(Persero) Tbk atau PGN terbelit perkara. Komisi Pemberantasan Korupsi tengah
memeriksa sejumlah eks direktur perusahaan gas pelat merah itu yang
tersangkut dalam transaksi jual-beli gas dengan beberapa perusahaan yang
diduga berujung kerugian. Pemeriksaan ini adalah buntut temuan dalam laporan
hasil pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan pendapatan, biaya, dan investasi
PGN 2017-2022 yang diterbitkan Badan Pemeriksa Keuangan pada April lalu. Jobi Triananda Hasjim yang
menjabat Direktur Utama PGN pada 2017 mengakui dimintai keterangan oleh KPK
sebulan setelah hasil audit BPK itu terbit. "Prosesnya sudah ditangani
KPK," katanya pada Kamis, 24 Agustus lalu. Selain memeriksa Jobi, KPK
memanggil sejumlah direktur PGN lain pada periode itu, yakni Dilo Seno
Widagdo (Direktur Infrastruktur dan Teknologi), Nusantara Suyono (Direktur
Keuangan dan Manajemen Risiko), Danny Praditya (Direktur Sales dan Operasi),
serta Desima Siahaan (Direktur Sumber Daya Manusia dan Penunjang Bisnis). Perkara ini bermula ketika
PGN membayarkan US$ 15 juta kepada Isar Gas pada 2017 sebagai uang muka kerja
sama pengadaan gas. Uang panjar itu menjadi masalah karena, hingga kontrak
berakhir, PGN baru menerima pengiriman gas senilai US$ 800 ribu. Sisa uang
US$ 14,1 juta tak terbayarkan dan PGN membukukannya sebagai impairment atau
kerugian. BPK menyebutkan ada
sejumlah keganjilan dalam pemberian uang muka itu. Di antaranya kontrak
PGN-Isar Gas diteken setelah terbit Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya
Mineral Nomor 6 Tahun 2016 yang melarang penjualan bertingkat. Artinya,
penjual gas kepada konsumen akhir seperti PGN seharusnya membeli gas dari
pemilik ladang, bukan trader atau pihak ketiga seperti Isar Gas. Kejanggalan
lain, saat Isar Gas gagal mengirimkan gas, PGN tidak mengeksekusi fidusia dan
jaminan yang seharusnya diberikan. Proyek Libra, kode untuk kerja sama antara
PGN dan Isar Gas, pun kini membebani perseroan. ••• PERUSAHAAN Gas Negara
menghadapi persaingan di kawasan Surabaya Raya yang mencakup Surabaya,
Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Sidoarjo, dan Lamongan setelah pemerintah
membagi alokasi gas dari Lapangan Madura Strait yang dikelola Husky CNOOC
Madura Ltd (HCML) pada 2006. Saat itu PGN cuma kebagian jatah gas 20 juta
standar kaki kubik per hari (MMSCFD). Sedangkan dua perusahaan gas swasta,
yaitu PT Parna Raya dan PT Inti Alasindo Energi (Isar Gas), mendapat jatah
masing-masing 40 MMSCFD. Padahal kawasan Surabaya
Raya adalah pasar besar untuk penyalur gas industri seperti PGN. Di wilayah
pusat industri terbesar di Jawa Timur tersebut, PGN bisa menyalurkan gas
hingga 11 miliar British thermal unit per hari (BBTUD) yang dapat
mendatangkan penghasilan hingga US$ 28 juta per tahun. Angka ini hanya kalah
dibanding pasar PGN di Jawa bagian barat dengan penjualan 18 BBTUD dan
penghasilan US$ 56 juta per tahun. PGN mendapatkan gas dari Husky dengan
harga US$ 7,02 juta British thermal unit (MMBTU). Pada September 2017,
tersiar kabar Isar Gas hendak bekerja sama dengan PT Pertamina Gas atau
Pertagas, anak usaha PT Pertamina (Persero). Tak hanya membeli gas, Pertagas
bahkan disebut-sebut akan mengakuisisi Isar Gas. Dua sumber di kalangan
pelaku industri gas mengungkapkan, dari semua pasokan gas Husky yang
diperoleh Isar Gas, sebagian besar disalurkan ke smelter atau fasilitas
pemurnian mineral di Gresik dan pembangkit listrik PT Perusahaan Listrik
Negara (Persero). Masih ada sisa 16-20 MMSCFD yang belum mendapat pasar. “Ini
barang liar yang bisa masuk ke mana saja, termasuk ke pelanggan PGN,"
kata sumber itu. Ketika itu PGN mendengar
Isar Gas sudah mulai menawarkan gas kepada pabrik-pabrik di Jawa Timur dengan
harga US$ 7,7 per MMBTU. Angka ini jauh di bawah harga jual gas PGN yang
sudah di atas US$ 8 per MMBTU. PGN yang ogah kehilangan pasar buru-buru
mendekati Isar Gas untuk menghindari persaingan. Seorang mantan pejabat PGN
mengatakan pendekatan itu juga bertujuan memotong manuver Pertagas. Dalam hitungan manajemen
PGN saat itu, jika kerja sama Isar Gas dengan Pertagas dibiarkan, ada potensi
kehilangan pendapatan US$ 20 juta per tahun. Karena itu, PGN langsung meneken
perjanjian jual-beli gas dengan Isar Gas, termasuk pembayaran uang muka yang
kini dipersoalkan BPK. "Uang muka itu dibayarkan pada November 2017,”
ujar mantan pejabat PGN ini. Menurut sumber tersebut,
Isar Gas tertarik bekerja sama dengan PGN karena sedang membutuhkan dana
segar. Perusahaan ini tengah terbelit utang kepada PT Pertagas Niaga—anak
usaha Pertagas—dan satu bank pelat merah. Walhasil, Isar Gas menawarkan jatah
gas dari Husky kepada semua pihak dengan syarat memberi uang muka yang cukup
besar buat membayar utangnya. PGN akhirnya menyepakati
perjanjian jual-beli gas dengan Isar Gas pada 2 November 2017. Dalam kontrak
ini, Isar Gas akan menjual gas sebanyak 15 MMSCFD kepada PGN dengan harga US$
7,02 plus US$ 0,4 per MMBTU selama enam tahun dengan opsi perpanjangan empat
tahun. Manajemen PGN saat itu menambah sejumlah klausul, antara lain dapat
memanfaatkan semua jaringan pipa Isar Gas secara eksklusif. Dalam perjanjian
ini, penggunaan jaringan pipa Isar Gas harus didasari izin PGN. PGN kemudian memberikan
uang muka US$ 15 juta kepada Isar Gas yang diperhitungkan sebagai utang.
Jatuh tempo utang tersebut enam tahun dengan skema set off atau angsuran
dalam bentuk gas, setara dengan US$ 83 ribu per bulan di tahun pertama dan
US$ 233 ribu per bulan mulai tahun kedua-keenam. Dalam perjanjian itu, PGN
sepakat uang panjar tersebut boleh dipakai Isar Gas buat membayar utang US$ 8
juta kepada Pertagas Niaga, US$ 2 juta kepada satu bank pelat merah, dan US$
5 juta kepada PT Isar Aryaguna, induk usaha Isar Gas. PGN menyertakan sejumlah
klausul, yaitu adanya garansi dari induk usaha Isar Gas dan fidusia berupa
jaringan pipa PT Banten Inti Gasindo yang terafiliasi dengan Isar Gas serta
uang muka itu dapat diperhitungkan sebagai pengurang jika kelak PGN akan
mengakuisisi saham Isar Gas. Pembayaran panjar berlangsung pada 17 November
2017. Belum sempat Isar Gas
mengalirkan gas ke PGN, muncul permintaan dari pemerintah untuk mengalihkan
alokasi gas dari Lapangan Madura Strait ke PT Petrokimia Gresik. Dalam tata
niaga gas nasional, industri pupuk menjadi prioritas nomor satu untuk
mendapat alokasi gas bumi. Walhasil, gas yang seharusnya dikirim Isar Gas ke
PGN malah dialirkan ke Petrokimia Gresik. PGN baru beroleh aliran
gas pertama dari Isar Gas pada 5 April 2019. Keduanya kemudian mengubah
perjanjian jual-beli gas hingga April 2025, tapi poin pelunasan utang tetap
berlaku sampai 2021. Baru saja Isar Gas mengalirkan gas senilai US$ 800 ribu,
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sudah memberikan
peringatan. Apa pasalnya? Rupanya,
sebelum ada perjanjian jual-beli PGN dengan Isar Gas pada 2017, Kementerian
Energi dan Sumber Daya Mineral sudah menerbitkan Peraturan Menteri Energi dan
Sumber Daya Mineral Nomor 6 Tahun 2016 tentang Ketentuan dan Tata Cara
Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan serta Harga Gas Bumi. Aturan ini melarang
penjualan gas bertingkat demi mencegah kenaikan harga akibat aksi ambil
untung dari banyaknya perantara perdagangan. Lewat aturan ini,
pemerintah melarang penyalur gas seperti PGN membeli gas dari sesama
pedagang, termasuk Isar Gas. PGN dan Isar Gas, menurut pemerintah, seharusnya
bertransaksi langsung dengan para kontraktor pengelola ladang gas. Kendati
aturan ini baru berlaku efektif pada April 2018, BPK menemukan bukti direksi
PGN tidak mempertimbangkan klausul-klausul yang berlaku sehingga berpotensi
membatalkan perjanjian jual-beli yang kadung diteken dengan Isar Gas. Apa yang dikhawatirkan pun
terjadi. Pada September 2021, BPH Migas menegur PGN dan Isar Gas: tidak boleh
menjual gas bertingkat. Pada 8 September 2021, Direktorat Jenderal Minyak dan
Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memberikan solusi: Isar
Gas masih boleh menyalurkan gas ke PGN dengan skema interruptible selama dua
tahun. Dalam skema ini, Isar Gas tak boleh menjanjikan volume dan tidak ada
ketentuan take-or-pay atau kewajiban membeli semua pasokan. Jika dalam dua
tahun Isar Gas tidak bisa mencari konsumen akhir selain PGN, sisa alokasi gas
sebesar 15 MMSCFD akan dicabut oleh pemerintah. PGN menindaklanjuti
keputusan pemerintah itu dengan menghentikan perjanjian jual-beli gas dengan
Isar Gas mulai 21 Oktober 2021. Padahal saat itu duit panjar pembelian gas
yang kadung dibayarkan masih tersangkut. Per 31 Desember 2021, PGN mengakui
uang muka yang kadung dibayarkan kepada Isar Gas sebagai kerugian dalam
laporan keuangan mereka. ••• BEBERAPA bulan setelah
memberi panjar pembelian gas kepada Isar Gas, manajemen Perusahaan Gas Negara
meminta PT Bahana menggelar uji tuntas atau due diligence. Uji tuntas itu
bertujuan menghitung layak-tidaknya Isar Gas diakuisisi oleh PGN. Akuisisi
menjadi antisipasi risiko jika Isar Gas tak sanggup mengembalikan panjar yang
telah menjadi utang tersebut. Hasil uji tuntas oleh
Bahana tidak menyarankan PGN mengakuisisi Isar. Alasannya, utang lancar Isar
Gas jauh lebih besar dibanding aset lancarnya. Hal ini menjadi alarm bagi
keberlangsungan sebuah perusahaan. Sebab, semua asetnya tak bisa memenuhi
utang jangka pendek perusahaan. Seorang mantan pejabat PGN bercerita, semua
pendapatan Isar Gas masuk ke rekening bank pelat merah yang menjadi kreditor.
"Kalau bagian pembayaran utang itu sudah beres, baru bisa dipakai oleh
Isar Gas,” tuturnya. Selain ada urusan
akuisisi, nilai jaminan Isar Gas jauh di bawah uang muka yang sudah
diberikan. Jaringan pipa yang menjadi jaminan ternyata hanya bernilai Rp 16,7
miliar. PGN dan Isar Gas
sebetulnya sudah mulai mencari solusi mengembalikan uang muka tersebut pada
Oktober-Desember 2022. Pada 7 Desember tahun lalu, menurut sumber itu, Isar
Gas mengajukan usul mengangsur pengembalian uang muka maksimal sampai 2026
atau sembilan tahun sejak perjanjian jual-beli gas diteken. Isar Gas juga
mengusulkan kelanjutan perjanjian jual-beli gas dengan PGN seharga US$ 6-7
per MMSCFD. Kepada Tempo pada Jumat,
25 Agustus lalu, Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama mengatakan usulan
Isar Gas tersebut diajukan kepada direksi lama perseroan. Manajemen PGN saat
ini baru mengevaluasi usulan restrukturisasi Isar Gas, "Mengingat penjadwalan
pembayaran utang seharusnya bisa diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu
lama,” kata Rachmat. Direktur Utama PGN Arief Setiawan Handoko mengatakan
saat ini sedang dalam proses pengakuan piutang Isar Gas. “Kalau dulu kan baru
sebagai uang muka,” ujarnya. Dalam audit BPK disebutkan
potensi kerugian PGN menguat karena perseroan tidak bisa mengambil garansi
ketika Isar Gas gagal mengirimkan pasokan gas dan mengangsur pembayaran
utang. Menurut pemeriksaan BPK, dalam dokumen perjanjian terdapat klausul bahwa,
apabila Isar Gas baik secara bersama maupun terpisah gagal melaksanakan
kewajiban, Isar Aryaguna selaku induk usaha dan penanggung segera
melaksanakan kewajiban itu. Isar Aryaguna tercatat sebagai perusahaan induk
yang membawahkan banyak perusahaan, termasuk Inti Alasindo dan Isar Gas yang
bertransaksi dengan PGN. Pembayaran uang muka yang
macet ini pun bakal berbuntut perkara. Dalam laporan hasil audit, BPK
merekomendasikan PGN bersama PT Pertamina (Persero) yang kini menjadi induk
usahanya berkoordinasi dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara untuk
melaporkan kasus ini kepada penegak hukum. Direktur Utama PGN 2017 Jobi
Triananda Hasjim serta Direktur Sales dan Operasi PGN 2017 Danny Praditya
mengaku sudah dimintai keterangan oleh KPK. “Saya menghormati proses hukum
yang sedang berjalan,” kata Danny pada Jumat, 25 Agustus lalu. Sedangkan juru
bicara KPK, Ali Fikri, mengaku mendengar kasus tersebut. “Saya cari
informasinya dulu,” ucapnya. Manajemen Isar Gas tidak
memberikan jawaban ketika dimintai klarifikasi melalui surat permohonan
wawancara yang dilayangkan Tempo ke kantor mereka di Plaza Asia, Jakarta.
“Untuk saat ini kami tidak dapat memberikan klarifikasi apa pun mengingat
proses sedang berjalan,” tutur Sekretaris Perusahaan Isar Gas Riri Sajid pada
Jumat, 25 Agustus lalu. Tatkala direksi lama
menghadapi penyelidikan KPK, direksi baru PGN tengah menyelesaikan pembayaran
panjar yang berujung kerugian ini. ● Sumber : https://majalah.tempo.co/read/ekonomi-dan-bisnis/169594/korupsi-pgn-isar-gas |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar