Kamis, 05 April 2018

Pinisi sebagai Komoditas Ekonomi

Pinisi sebagai Komoditas Ekonomi
Setyadi Sulaiman  ;   Dosen Fakultas Adab dan Humaniora
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
                                                   KORAN SINDO, 03 April 2018



                                                           
UNESCO mene­tap­kan kapal pinisi asal Sulawesi Se­la­tan sebagai Waris­an Budaya Takbenda Dunia. Ra­sa bangga dirasakan tidak ha­nya oleh masyarakat Sulawesi Se­lat­an, tapi juga seluruh rakyat In­donesia. Penetapan ini me­nan­dai dua hal: pengakuan in­ter­na­sio­nal atas warisan tek­nologi tra­disional Indonesia serta pe­luang pengembangan teknologi berbasis budaya lokal sebagai komoditas ekonomi.

Pengakuan internasional atas pinisi semakin mengu­kuh­kan Indonesia sebagai negara maritim yang sedang berjuang mewujudkan mimpi menjadi poros maritim dunia. Pera­dab­an dan budaya maritim sudah menjadi karakter Indonesia. Dengan posisi geopolitik, geo­stra­tegis, serta potensi kelaut­an­nya, negara berpenduduk 256 juta jiwa ini pernah sangat berjaya di masa lalu dan pinisi menjadi saksi kejayaan ter­se­but. Selain membawa masya­ra­kat berlayar mengelilingi dunia, mengarungi lautan ke barat Samudra Hindia hingga Ma­da­gaskar dan ke timur hingga Pu­lau Paskah, pinisi juga berhasil meramaikan dunia per­da­gang­an maritim Nusantara.

Teknologi Berbasis Budaya Lokal 
Kapal yang telah diproduksi masyarakat Bugis-Makassar se­jak abad ke-14 ini menjadi con­toh pengembangan teknologi berbasis budaya lokal. Karlina Supelli (2016) mende­fi­ni­si­kan­nya sebagai upaya “me­mam­pu­kan” (enabling) kekuatan atau potensi teknologi lokal sehing­ga semakin kuat, aktual, me­nye­jah­terakan serta memiliki nilai tambah bagi masyarakat luas. De­finisi tersebut membuka kem­bali wacana relasi teknologi dan kebudayaan yang sempat didengungkan Sumitro Djo­jo­ha­dikusumo, Soedjat­moko, YB Mangunwijaya—terangkum dalam buku Teknologi dan Dam­pak Kebudayaannya (1987).

Dengan luasnya pengaruh tek­nologi dalam sendi kehi­dup­an masyarakat, Djoj­o­ha­di­ku­sumo mengajukan pertanyaan, dapatkah peranan dan fungsi tek­nologi diarahkan pada pen­capaian kesejahteraan ma­nu­sia? Menjawab hal tersebut Soedjatmoko berupaya melihat peranan kebudayaan dalam men­jinakkan teknologi dalam kerangka pembangunan. Me­ru­juk pada industrialisasi yang tak sepenuhnya berhasil meng­atasi masalah pengangguran di banyak negeri yang sedang ber­kembang, Soedjatmoko me­nya­rankan agar negara dunia ketiga memilih untuk mem­per­gu­nakan teknologi menengah (intermediate technologies) se­bagai alternatif terbaik. Tek­no­logi menengah memungkinkan negara dunia ketiga mampu me­ngembangkan teknik-teknik produksi yang padat karya dan secara teknis akan sangat ber­manfaat bagi penguatan eman­si­pasi masyarakat.

Saran lain diberikan YB Mang­unwijaya. Menurutnya, mau tidak mau masyarakat ha­rus aktif berhadapan dan me­ngo­lah segala apa yang ber­kaitan dengan teknologi. Ma­sya­rakat harus bersikap gam­blang, paham apa yang harus di­perbuat serta bertanggung jawab, baik terhadap pribadi masing-masing maupun ke­pa­da g­enerasi mendatang. Oleh ka­renanya perlu dibedakan secara tegas teknologi sebagai ide (in abstracto ) dengan tek­no­logi sebagai realitas (in concreto). Sebagai ide, teknologi dapat di­cip­takan secanggih apa pun se­suai dengan perkembangan za­man. Namun sebagai realitas, tek­nologi harus mampu mem­ber­dayakan dan menyejah­te­ra­kan masyarakat, juga menjaga nilai-nilai tradisi dalam setiap pengembangannya.

Dalam konteks itulah keter­kait­an erat teknologi dan kebu­da­yaan dapat dipahami. Pe­rihal kaitan erat keduanya, ke­bu­da­ya­an mendorong per­cepatan ke­ma­juan teknologi, se­dang­kan teknologi memacu di­na­mika kehidupan dalam se­mua aspek ekonomi, bisnis, per­dagangan; ­sosial, politik; agama dan pe­ri­badatan. Ke­majuan tek­nologi membawa dampak nyata pada perkem­bangan ke­bu­dayaan. Seba­lik­nya kebu­da­ya­an me­macu ino­vasi teknologi untuk mencapai kemajuan da­lam kehidupan masyarakat. Se­mentara ke­bu­dayaan mem­ba­wa dampak besar terhadap pen­ciptaan tek­nologi, masyarakat memetik manfaat dari kema­ju­an tek­nologi, khususnya bagi per­cip­ta­an kehidupan yang lebih mudah, nyaman, dan me­nye­nangkan (Alhumami, 2016).

Rumusan konseptual ter­sebut dapat digunakan untuk memahami konteks pengem­bangan teknologi berbasis bu­da­ya lokal seperti kasus pinisi. Proses pengembangan tekno­lo­gi perlu dilakukan, tetapi tidak harus mereduksi budaya lokal. Strategi pengembangan tek­no­logi perlu dimulai dengan meng­integrasikan budaya se­bagai bagian dari proses pen­cip­ta­an inovasi. Dengan dasar ini, setiap inovasi baru yang di­ha­silkan tidak akan kering dari nilai-nilai budaya lokal. Ma­sya­ra­kat di Desa Ara, Bontobahari, Bulukumba, Makassar, atau­pun di Pulau Sangeang, Sum­bawa keduanya menjadi pusat pembuatan pinisi  berhasil men­jaga prinsip tersebut. Mereka membuat kapal dengan bera­gam inovasi, tetapi tidak sama sekali menanggalkan nilai-nilai tradisi.
 
Komoditas Ekonomi  
Penemuan beragam inovasi tersebut membuat pinisi men­jadi komoditas ekonomi. Su­dah banyak investor asing yang ber­gerak cepat menangkap pe­luang ekonomi melalui pinisi. Menggunakan tenaga kerja ma­syarakat lokal, mereka me­la­ku­kan inovasi pembuatan pi­nisi. Dari cara pengerjaan dan ba­han-bahannya, kapal itu 100% pinisi tradisional, tetapi me­sin­nya tergolong modern, bahkan dengan beragam fasi­litas cang­gih. Menaiki pinisi saat ini se­perti halnya berada di hotel ber­bintang, memberikan kenya­man­an serta mena­warkan kein­dah­an bagi pe­numpang.

Di satu sisi kita patut bangga ketika pinisi diakui dunia in­ter­nasional sebagai komoditas eko­nomi yang memiliki pros­pek cerah. Distribusi penjualan pinisi telah menjangkau banyak negara di dunia. Hal ini seyo­gia­nya menjadi modal pemerintah dalam upaya mewujudkan visi Indonesia sebagai poros ma­ri­tim dunia yang salah satunya di­lakukan melalui pengem­bang­an wisata bahari. Dengan modal keindahan alam laut yang ter­sebar di banyak pulau, peme­rin­tah dapat mengoptimalkan po­tensi pinisi demi merealisasi visi tersebut.

Namun di sisi lain kita patut resah. Selama ini yang me­man­faat­kan potensi pinisi umum­nya pengusaha asing, jarang sekali peluang itu ditangkap pengusaha Indonesia. Ka­lau­pun pengusaha lokal memu­tus­kan berbisnis usaha pinisi, umumnya mereka kalah ber­saing, baik secara modal mau­pun konsep kapal.

Dengan dasar ini peme­rin­tah perlu mendorong pengu­sa­ha Indonesia untuk lebih meng­optimalkan potensi pinisi se­ba­gai komoditas ekonomi. Jika persoalannya adalah modal semua mafhum mahalnya kayu se­bagai bahan pembuatan pi­ni­si, perlu ada regulasi khusus sehingga tidak memberatkan para pengusaha Indonesia. Atau ketika yang dihadapi ada­lah fakta tergerusnya pinisi oleh kapal-kapal besi yang justru di­subsidi untuk mendukung pro­gram tol laut, perla­ku­an adil dan proporsional harus menjadi prinsip kerja pe­me­rin­tah.

Selain akan mendukung program pemerintah atas pe­ngembangan wisata bahari, lang­kah optimalisasi pinisi se­ba­gai komoditas ekonomi juga di­perlukan sebagai upaya men­jaga keluhuran budaya Indo­ne­sia sekaligus memperkuat jati diri bangsa. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar