|
Drama di Balik
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo Mundur Caesar Akbar : Jurnalis Tempo |
TEMPO MINGGUAN, 02
Agustus 2026
|
· Perry Warjiyo melepas jabatannya
setelah menerima pemberitahuan dari seorang anggota Komisi XI DPR. · Mundurnya Perry Warjiyo berhubungan
dengan persoalan kekeringan likuiditas akibat penerbitan SRBI dan penarikan
dana SAL. · Sejumlah tokoh dikabarkan masuk bursa
pencalonan Gubernur BI definitif menggantikan Perry Warjiyo. MATAHARI
tepat di atas kepala ketika satu per satu anggota Kabinet Merah Putih
memasuki kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, 23 Juli 2026.
Para menteri, kepala badan, hingga Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara
Joao Angelo De Sousa Mota, memenuhi panggilan Presiden Prabowo Subianto untuk
membahas proyek Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dalam
rapat lebih dari tiga jam itu, kata Menteri Koordinator Pangan Zulkifli
Hasan, Prabowo menetapkan koperasi merah putih sebagai pusat penyaluran
barang bersubsidi dan bantuan pemerintah. Menurut Ketua Umum Partai Amanat
Nasional itu, Presiden menginstruksikan seluruh jajarannya menyiapkan program
itu. “Kami berharap setelah Oktober semua jelas, terang, dan dirasakan
manfaatnya,” tuturnya seusai rapat. Zulkifli
mengatakan salah satu bahasan dalam rapat itu adalah pembayaran angsuran
pertama Agrinas Pangan kepada bank-bank pelat merah yang jatuh tempo pada
September 2026, termasuk ihwal sumber pendanaannya. Tiga
pejabat yang mengetahui jalannya rapat ini mengatakan Menteri Keuangan
Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan kondisi fiskal dan likuiditas sistem
keuangan, khususnya pada anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dalam
paparannya, menurut para pejabat itu, Purbaya menghubungkan kondisi
likuiditas perbankan dengan kebijakan Bank Indonesia. Salah satunya
permintaan agar dana saldo anggaran lebih (SAL) yang ditempatkan di Himbara
dikembalikan ke BI. Purbaya,
kata pejabat tersebut, juga membahas kebijakan BI yang menerbitkan Sekuritas
Rupiah Bank Indonesia. Instrumen investasi dengan tenor pendek dan imbal
hasil 6-7 persen itu disebut menyerap dana di pasar keuangan, termasuk dari
bank, sehingga likuiditas kering. Pemaparan
Purbaya, menurut tiga pejabat itu, memicu reaksi Presiden Prabowo. Menurut
mereka, Prabowo menyoroti hubungan antara pengampu kebijakan fiskal dan
otoritas moneter. Ujung-ujungnya, muncul rencana menggeser Gubernur BI Perry
Warjiyo serta mengubah kelembagaan bank sentral. Tak ada
Perry Warjiyo atau petinggi BI lain di rapat itu. Perry sedang berada di
Singapura untuk menghadiri pertemuan gubernur bank sentral di Asia Timur dan
kawasan Pasifik, yakni Executives' Meeting of East Asia-Pacific Central
Banks, dan dijadwalkan kembali ke Tanah Air pada Ahad, 26 Juli 2026. Tiga
pejabat tersebut mengungkapkan, Perry pulang sehari lebih awal, yaitu pada 25
Juli, karena mendengar rencana pencopotannya. Sesampai
di Jakarta, Perry menerima Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat yang
membidangi keuangan, Mohamad Hekal, di rumah dinasnya di Jakarta Selatan.
Hekal, ujar para pejabat itu, menyampaikan permintaan Istana agar Perry
mengundurkan diri dari jabatannya. Opsi
"mengundurkan diri" ditempuh agar proses penggantiannya ringkas.
Berdasarkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan,
pemberhentian Gubernur BI harus memenuhi berbagai kriteria, antara lain
terbukti melakukan tindak pidana atau berhalangan tetap. Dalam
pertemuan itu, tutur pejabat tersebut, Perry akhirnya menandatangani surat
pengunduran diri. Salah satu alasannya adalah Perry dibayangi persoalan
hukum, yaitu kasus dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial BI. Di sisi
lain, menurut dua pejabat di sektor keuangan, hubungan Perry dengan
pemerintah kian renggang. Salah satu tandanya, Presiden sedikitnya dua kali
menggelar rapat bersama anggota Dewan Gubernur BI tanpa mengundang Perry. Esoknya,
Ahad, 26 Juli 2026, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad
memanggil Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti dan empat Deputi
Gubernur, yaitu Aida S. Budiman, Filianingsih Hendarta, Ricky Perdana Gozali,
dan Thomas A.M. Djiwandono. Menurut para pejabat tersebut, dalam pertemuan
itu Dasco memberitahukan pengunduran diri Perry dan penunjukan Destry sebagai
Pelaksana Tugas Gubernur BI. Setelah
bertemu dengan Dasco, para anggota Dewan Gubernur BI mendatangi rumah dinas
Perry. Di sana, kata tiga pejabat yang mengetahui pertemuan itu, mereka
memastikan kabar pengunduran diri Perry sekaligus menerima penjelasan
mengenai transisi kepemimpinan. Suksesi
jabatan ini kemudian diumumkan pada Senin, 27 Juli 2026. Menteri Sekretaris
Negara Prasetyo Hadi yang mengumumkan pengunduran diri Perry di Gedung BI,
Jakarta Pusat. Prasetyo mengatakan Presiden Prabowo telah menerima surat
pengunduran diri Perry pada Ahad, 26 Juli. Menurut
dia, dalam surat tersebut Perry menyatakan mengundurkan diri karena alasan
pribadi. Namun Prasetyo menepis pertanyaan bahwa Perry mundur lantaran
mendapat tekanan dari Istana. "Itu, kan, pertanyaan Anda yang membuat
spekulasi,” ujarnya ketika menjawab pertanyaan awak media. Tempo
meminta tanggapan tentang informasi pencopotan Perry Warjiyo kepada Prasetyo
Hadi, Menteri Purbaya, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta Kepala
Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari. Tempo juga meminta tanggapan
para Deputi Gubernur BI dan Ramdan Denny Prakoso. Namun, hingga tulisan ini
terbit, mereka tidak merespons. Demikian pula Perry Warjiyo, yang tak bisa
dihubungi. Ihwal
peran Mohamad Hekal dan Sufmi Dasco Ahmad dalam serangkaian peristiwa
menjelang pengunduran diri Perry, Tempo telah meminta tanggapan kedua
politikus Partai Gerindra itu. Hekal tak menjawab pertanyaan yang dikirim
hingga Jumat, 31 Juli 2026. Dalam
keterangan di situs web DPR, Hekal mengatakan penggantian pemimpin BI telah
berjalan sesuai dengan koridor hukum. "Kita tidak perlu berspekulasi
terhadap informasi yang tidak memiliki dasar," kata legislator dari
daerah pemilihan Jawa Tengah 9 itu. Adapun
Dasco membantah kabar bahwa ia bertemu dengan para Deputi Gubernur BI.
"Hari Minggu penuh acara keluarga, jadi saya enggak ketemu siapa-siapa,
saya enggak ngerti soal begituan," tuturnya. Setelah
suksesi kepemimpinan di BI berjalan, Komisi Pemberantasan Korupsi buka suara
tentang kelanjutan pengusutan dugaan korupsi dana sosial BI periode
2020-2023. Juru
bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan kemungkinan pemanggilan Perry sebagai
saksi bergantung pada kebutuhan penyidik. "Tidak serta-merta karena
seseorang purna dari jabatannya kemudian dipanggil untuk dimintai
keterangan," ujarnya. ●●● MASALAH
likuiditas perbankan serta dana saldo anggaran lebih menjadi materi
pembahasan dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dengan Komisi
XI Dewan Perwakilan Rakyat pada Senin, 20 Juli 2026. Ketika itu Otoritas Jasa
Keuangan mengusulkan pemerintah memperpanjang masa penempatan dana tersebut
di bank anggota Himpunan Bank Milik Negara. Kepala
Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae juga mengusulkan penarikan
dana SAL dilakukan secara bertahap karena bank memerlukan waktu untuk menyesuaikan
kemampuan kas dan dana pihak ketiga dengan penyaluran kredit. Menurut
Dian, kredit pada umumnya disalurkan dalam jangka panjang, sementara dana
pihak ketiga bersifat jangka pendek. Karena itu, bank membutuhkan waktu untuk
memenuhi kebutuhan penarikan dana dalam jumlah besar. Usulan
OJK itu memperpanjang tarik-ulur mengenai penempatan dana SAL antara Bank
Indonesia dan Kementerian Keuangan. Persoalan ini pula yang menjadi salah
satu pemicu mundurnya Perry Warjiyo dari kursi Gubernur BI. Tempo
menuliskan polemik tarik-ulur penempatan dana SAL dalam laporan berjudul
"Bola Panas Duit Dingin" pada edisi 6 Juli 2026. Dalam laporan itu
terungkap adanya sejumlah pertemuan terkait, di antaranya pada 6 Juni 2026
antara Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi
Sadewa dan Perry Warjiyo. Salah
satu kesepakatan rapat itu ialah mengembalikan dana SAL dari anggota Himbara
ke BI. Langkah tersebut didasarkan pada asesmen BI bahwa likuiditas perbankan
telah mencukupi setelah pemerintah menempatkan dana SAL. BI juga khawatir
kelebihan likuiditas dimanfaatkan bank untuk membeli dolar Amerika Serikat
ketika nilai tukar rupiah berada di bawah tekanan. Ternyata
rencana pengembalian seluruh dana SAL dari bank Himbara ke BI tak berjalan
mulus. Seusai rapat yang digelar Dasco dengan mengundang BI, Kementerian
Keuangan, dan Dewan Ekonomi Nasional pada Senin, 29 Juni 2026, Wakil Menteri
Keuangan Juda Agung mengatakan dana SAL akan tetap ditempatkan di bank-bank
pelat merah. Juda menjelaskan,
pemerintah sempat menarik dana SAL dari bank Himbara sebesar Rp 110 triliun.
Namun bank-bank negara itu kemudian melaporkan tingkat permintaan kredit
masih cukup tinggi dan mereka perlu menjaga kecukupan likuiditas. “Setelah
dievaluasi, diambil kesimpulan bahwa penempatan dana pemerintah akan
diperpanjang hingga akhir 2026,” kata Juda. Persoalan
itu terus dibahas dalam berbagai forum pemerintah. Dalam rapat KSSK pada
Selasa, 28 Juli 2026, SAL dan likuiditas masih menjadi topik pembahasan otoritas
sistem keuangan. Dua pejabat yang mengetahui jalannya rapat mengatakan Badan
Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara alias Danantara, yang diundang
dalam rapat tersebut, turut memaparkan mengetatnya likuiditas perbankan,
khususnya di bank pelat merah. Dua
pejabat di sektor keuangan mengatakan langkah Perry mendorong pengembalian
dana SAL dari Himbara ke BI menyebabkan persoalan likuiditas. Menurut para
pejabat itu, pemerintah menuding kekeringan likuiditas terjadi karena dana
bank diserap oleh Sekuritas Rupiah Bank Indonesia. Walhasil,
isu tak harmonisnya hubungan otoritas fiskal dengan otoritas moneter kian
meruncing sehingga menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Selama ini,
mereka mengungkapkan, BI yang belakangan mengambil kebijakan pengetatan suku
bunga dianggap kurang sejalan dengan pemerintah yang berfokus pada ekspansi
dan pertumbuhan. Karena
itu, dalam rapat dengan KSSK selepas mundurnya Perry Warjiyo, Prabowo meminta
komite tersebut melibatkan Danantara dalam setiap pengambilan keputusan. KSSK
selama ini beranggota Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa
Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan. Chief
Executive Officer Danantara Rosan
Perkasa Roeslani mengatakan keterlibatan lembaganya bertujuan memastikan
setiap kebijakan KSSK berdampak langsung pada perekonomian dan aktivitas
usaha. “Bukan hanya dari sisi fiskal dan moneter," tuturnya. Arahan
itu pun diterapkan bersamaan dengan menguatnya isu perubahan kelembagaan Bank
Indonesia. Menurut dua pejabat tersebut, Prabowo mencetuskan rencana
memasukkan Bank Indonesia ke pemerintahan. Sebelum rencana ini mengemuka,
tergerusnya independensi bank sentral sudah menguat seiring dengan revisi
Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang memperluas mandat
BI turut mendukung pertumbuhan ekonomi. Kepala
Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and
Finance M. Rizal Taufikurahman mengatakan dinamika tersebut menunjukkan
adanya persoalan komunikasi dalam hubungan pemegang kebijakan fiskal dengan
otoritas moneter. Menurut
dia, perbedaan pandangan antara pemerintah dan BI merupakan hal yang wajar
karena dua lembaga itu memiliki mandat berbeda. Pemerintah bertugas mendorong
pertumbuhan ekonomi, sementara BI menjaga inflasi, nilai tukar rupiah, dan
stabilitas sistem keuangan. "Persoalan menjadi serius ketika koordinasi
berubah menjadi tekanan kebijakan," ujarnya. Rizal
menyebut fenomena ini sebagai gejala fiscal dominance. Ketika independensi BI
mulai diragukan, dampaknya bisa segera tecermin di pasar keuangan, yaitu
premi risiko meningkat, arus modal keluar bertambah, rupiah tertekan, imbal
hasil surat utang negara naik, dan ongkos pendanaan lebih mahal.
"Independensi BI bukan isu administratif, melainkan fondasi stabilitas
makroekonomi," katanya. Ekonom
Oxford Economics, Adam Samdin, juga menilai perubahan kelembagaan Bank
Indonesia berpotensi memicu respons pasar meski tidak serta-merta mengubah
arah kebijakan moneter. Menurut dia, yang menjadi perhatian bukan hanya
tindakan pembuat kebijakan, melainkan juga ekspektasi pasar terhadap
kebijakan yang akan diambil. "Yang penting bukan hanya bagaimana pembuat
kebijakan merespons, melainkan juga apa yang diyakini pasar akan dilakukan
oleh para pembuat kebijakan," tuturnya. ●●● KETIKA
perdebatan mengenai independensi Bank Indonesia terus bergulir, perhatian
pelaku pasar mulai beralih kepada sosok yang akan memimpin bank sentral.
Setelah Perry Warjiyo melepas jabatan, Destry Damayanti selaku Deputi
Gubernur Senior otomatis menjalankan tugas sebagai pejabat sementara hingga
presiden menunjuk Gubernur BI definitif. Berdasarkan Undang-Undang
Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Gubernur BI diusulkan dan
diangkat oleh presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut
tiga pejabat di sektor keuangan, Destry menjadi salah satu kandidat terkuat
pengganti Perry sebagai Gubernur BI. Mereka menilai ekonom lulusan
Universitas Indonesia itu dapat membuat transisi kepemimpinan di BI
berlangsung lebih mulus setelah pengunduran diri Perry. Sosok
Destry juga dapat lebih diterima oleh pemerintah. Selain Destry, sejumlah
nama yang mengemuka di antaranya mantan Gubernur BI, Burhanuddin Abdullah;
Wakil Ketua Dewan Pengawas Danantara Muliaman Hadad; serta Menteri Keuangan
Purbaya Yudhi Sadewa. Burhanuddin
bukan sosok asing bagi pemerintahan Prabowo Subianto. Ia adalah Ketua Dewan
Pakar Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran pada Pemilihan Umum 2024 dan kini
menjabat Komisaris Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Adapun
Muliaman dan Purbaya saat ini masih berada di lingkaran pemerintahan Prabowo. Di
tengah hiruk-pikuk bursa calon Gubernur BI itu, Menteri Sekretaris Negara
Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo hanya menyampaikan satu kriteria
bagi calon Gubernur BI. "Wajib merah putih," ujar Prasetyo pada
Kamis, 30 Juli 2026, seperti dilansir Antara. Namun ia tidak menjelaskan
lebih lanjut makna kriteria tersebut. Pada
hari yang sama, saat menghadiri acara penyaluran kredit pemilikan rumah
bersubsidi dan kredit usaha rakyat perumahan di Batang, Jawa Tengah, Prabowo
berkelakar mengenai Destry Damayanti. Setelah meluruskan penyebutan jabatan
Destry sebagai pejabat sementara Gubernur BI, Prabowo berkata, "Kayaknya
gimana? Oke, ya?", yang disambut tawa para tamu undangan. "Tapi
nanti terserah DPR," dia menambahkan. Di balik
pernyataan itu, seorang pejabat negara mengatakan Presiden telah memutuskan
Destry menjadi calon Gubernur BI. Pertanyaan Tempo mengenai kabar tersebut
kepada Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy
Indra Wijaya tidak dijawab. Namun pada Kamis, 30 Juli 2026, Prasetyo
menyatakan Presiden belum mengajukan nama calon Gubernur BI definitif kepada
DPR. Tempo
telah menanyakan informasi mengenai bursa kandidat Gubernur BI tersebut
kepada Destry dan Muliaman, tapi tak berbalas. Sementara itu, diberi
pertanyaan yang sama, Burhanuddin Abdullah menjawab singkat, “Alhamdulillah,
nama saya masih masuk di pasar rumor saja sudah hebat sekali. Terima kasih.” Adapun
Purbaya membantah kabar yang menyebut namanya masuk bursa calon pemimpin bank
sentral. "Saya mah isu abadi, diisukan ke sana-sini, enggak pernah jadi.
Cuma di sini jadi Menteri Keuangan," katanya seusai rapat Komite
Stabilitas Sistem Keuangan pada Selasa, 28 Juli 2026. Kepala
Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and
Finance M. Rizal Taufikurahman mengatakan pemilihan Gubernur Bank Indonesia
akan menjadi perhatian pelaku pasar. Menurut
dia, pasar tidak hanya menilai siapa sosok yang dipilih, tapi juga bagaimana
pemilihannya. "Prosesnya harus transparan, berbasis kompetensi, merit,
dan bebas konflik kepentingan," tutur Rizal. "Sekali kepercayaan
terkikis, biaya ekonomi untuk memulihkannya akan jauh lebih mahal daripada
manfaat politik atau fiskal jangka pendek," dia menambahkan. ● Sumber :
https://www.tempo.co/ekonomi/perry-warjiyo-mundur-gubernur-bi-tekanan-moneter-2279736 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar