Senin, 03 Agustus 2026

 

Drama di Balik Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo Mundur

Caesar Akbar :  Jurnalis Tempo

TEMPO MINGGUAN, 02 Agustus 2026

 

 

                                                           

·      Perry Warjiyo melepas jabatannya setelah menerima pemberitahuan dari seorang anggota Komisi XI DPR.

 

·      Mundurnya Perry Warjiyo berhubungan dengan persoalan kekeringan likuiditas akibat penerbitan SRBI dan penarikan dana SAL.

 

·      Sejumlah tokoh dikabarkan masuk bursa pencalonan Gubernur BI definitif menggantikan Perry Warjiyo.

 

MATAHARI tepat di atas kepala ketika satu per satu anggota Kabinet Merah Putih memasuki kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, 23 Juli 2026. Para menteri, kepala badan, hingga Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota, memenuhi panggilan Presiden Prabowo Subianto untuk membahas proyek Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

 

Dalam rapat lebih dari tiga jam itu, kata Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, Prabowo menetapkan koperasi merah putih sebagai pusat penyaluran barang bersubsidi dan bantuan pemerintah. Menurut Ketua Umum Partai Amanat Nasional itu, Presiden menginstruksikan seluruh jajarannya menyiapkan program itu. “Kami berharap setelah Oktober semua jelas, terang, dan dirasakan manfaatnya,” tuturnya seusai rapat.

 

Zulkifli mengatakan salah satu bahasan dalam rapat itu adalah pembayaran angsuran pertama Agrinas Pangan kepada bank-bank pelat merah yang jatuh tempo pada September 2026, termasuk ihwal sumber pendanaannya.

 

Tiga pejabat yang mengetahui jalannya rapat ini mengatakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan kondisi fiskal dan likuiditas sistem keuangan, khususnya pada anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

 

Dalam paparannya, menurut para pejabat itu, Purbaya menghubungkan kondisi likuiditas perbankan dengan kebijakan Bank Indonesia. Salah satunya permintaan agar dana saldo anggaran lebih (SAL) yang ditempatkan di Himbara dikembalikan ke BI.

 

Purbaya, kata pejabat tersebut, juga membahas kebijakan BI yang menerbitkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia. Instrumen investasi dengan tenor pendek dan imbal hasil 6-7 persen itu disebut menyerap dana di pasar keuangan, termasuk dari bank, sehingga likuiditas kering.

 

Pemaparan Purbaya, menurut tiga pejabat itu, memicu reaksi Presiden Prabowo. Menurut mereka, Prabowo menyoroti hubungan antara pengampu kebijakan fiskal dan otoritas moneter. Ujung-ujungnya, muncul rencana menggeser Gubernur BI Perry Warjiyo serta mengubah kelembagaan bank sentral.

 

Tak ada Perry Warjiyo atau petinggi BI lain di rapat itu. Perry sedang berada di Singapura untuk menghadiri pertemuan gubernur bank sentral di Asia Timur dan kawasan Pasifik, yakni Executives' Meeting of East Asia-Pacific Central Banks, dan dijadwalkan kembali ke Tanah Air pada Ahad, 26 Juli 2026.

 

Tiga pejabat tersebut mengungkapkan, Perry pulang sehari lebih awal, yaitu pada 25 Juli, karena mendengar rencana pencopotannya.

 

Sesampai di Jakarta, Perry menerima Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat yang membidangi keuangan, Mohamad Hekal, di rumah dinasnya di Jakarta Selatan. Hekal, ujar para pejabat itu, menyampaikan permintaan Istana agar Perry mengundurkan diri dari jabatannya.

 

Opsi "mengundurkan diri" ditempuh agar proses penggantiannya ringkas. Berdasarkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, pemberhentian Gubernur BI harus memenuhi berbagai kriteria, antara lain terbukti melakukan tindak pidana atau berhalangan tetap.

 

Dalam pertemuan itu, tutur pejabat tersebut, Perry akhirnya menandatangani surat pengunduran diri. Salah satu alasannya adalah Perry dibayangi persoalan hukum, yaitu kasus dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial BI.

 

Di sisi lain, menurut dua pejabat di sektor keuangan, hubungan Perry dengan pemerintah kian renggang. Salah satu tandanya, Presiden sedikitnya dua kali menggelar rapat bersama anggota Dewan Gubernur BI tanpa mengundang Perry.

 

Esoknya, Ahad, 26 Juli 2026, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad memanggil Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti dan empat Deputi Gubernur, yaitu Aida S. Budiman, Filianingsih Hendarta, Ricky Perdana Gozali, dan Thomas A.M. Djiwandono. Menurut para pejabat tersebut, dalam pertemuan itu Dasco memberitahukan pengunduran diri Perry dan penunjukan Destry sebagai Pelaksana Tugas Gubernur BI.

 

Setelah bertemu dengan Dasco, para anggota Dewan Gubernur BI mendatangi rumah dinas Perry. Di sana, kata tiga pejabat yang mengetahui pertemuan itu, mereka memastikan kabar pengunduran diri Perry sekaligus menerima penjelasan mengenai transisi kepemimpinan.

 

Suksesi jabatan ini kemudian diumumkan pada Senin, 27 Juli 2026. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang mengumumkan pengunduran diri Perry di Gedung BI, Jakarta Pusat. Prasetyo mengatakan Presiden Prabowo telah menerima surat pengunduran diri Perry pada Ahad, 26 Juli.

 

Menurut dia, dalam surat tersebut Perry menyatakan mengundurkan diri karena alasan pribadi. Namun Prasetyo menepis pertanyaan bahwa Perry mundur lantaran mendapat tekanan dari Istana. "Itu, kan, pertanyaan Anda yang membuat spekulasi,” ujarnya ketika menjawab pertanyaan awak media.

 

Tempo meminta tanggapan tentang informasi pencopotan Perry Warjiyo kepada Prasetyo Hadi, Menteri Purbaya, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari. Tempo juga meminta tanggapan para Deputi Gubernur BI dan Ramdan Denny Prakoso. Namun, hingga tulisan ini terbit, mereka tidak merespons. Demikian pula Perry Warjiyo, yang tak bisa dihubungi.

 

Ihwal peran Mohamad Hekal dan Sufmi Dasco Ahmad dalam serangkaian peristiwa menjelang pengunduran diri Perry, Tempo telah meminta tanggapan kedua politikus Partai Gerindra itu. Hekal tak menjawab pertanyaan yang dikirim hingga Jumat, 31 Juli 2026.

 

Dalam keterangan di situs web DPR, Hekal mengatakan penggantian pemimpin BI telah berjalan sesuai dengan koridor hukum. "Kita tidak perlu berspekulasi terhadap informasi yang tidak memiliki dasar," kata legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah 9 itu.

 

Adapun Dasco membantah kabar bahwa ia bertemu dengan para Deputi Gubernur BI. "Hari Minggu penuh acara keluarga, jadi saya enggak ketemu siapa-siapa, saya enggak ngerti soal begituan," tuturnya.

 

Setelah suksesi kepemimpinan di BI berjalan, Komisi Pemberantasan Korupsi buka suara tentang kelanjutan pengusutan dugaan korupsi dana sosial BI periode 2020-2023.

 

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan kemungkinan pemanggilan Perry sebagai saksi bergantung pada kebutuhan penyidik. "Tidak serta-merta karena seseorang purna dari jabatannya kemudian dipanggil untuk dimintai keterangan," ujarnya.

 

●●●

 

MASALAH likuiditas perbankan serta dana saldo anggaran lebih menjadi materi pembahasan dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat pada Senin, 20 Juli 2026. Ketika itu Otoritas Jasa Keuangan mengusulkan pemerintah memperpanjang masa penempatan dana tersebut di bank anggota Himpunan Bank Milik Negara.

 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae juga mengusulkan penarikan dana SAL dilakukan secara bertahap karena bank memerlukan waktu untuk menyesuaikan kemampuan kas dan dana pihak ketiga dengan penyaluran kredit.

 

Menurut Dian, kredit pada umumnya disalurkan dalam jangka panjang, sementara dana pihak ketiga bersifat jangka pendek. Karena itu, bank membutuhkan waktu untuk memenuhi kebutuhan penarikan dana dalam jumlah besar.

 

Usulan OJK itu memperpanjang tarik-ulur mengenai penempatan dana SAL antara Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan. Persoalan ini pula yang menjadi salah satu pemicu mundurnya Perry Warjiyo dari kursi Gubernur BI.

 

Tempo menuliskan polemik tarik-ulur penempatan dana SAL dalam laporan berjudul "Bola Panas Duit Dingin" pada edisi 6 Juli 2026. Dalam laporan itu terungkap adanya sejumlah pertemuan terkait, di antaranya pada 6 Juni 2026 antara Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Perry Warjiyo.

 

Salah satu kesepakatan rapat itu ialah mengembalikan dana SAL dari anggota Himbara ke BI. Langkah tersebut didasarkan pada asesmen BI bahwa likuiditas perbankan telah mencukupi setelah pemerintah menempatkan dana SAL. BI juga khawatir kelebihan likuiditas dimanfaatkan bank untuk membeli dolar Amerika Serikat ketika nilai tukar rupiah berada di bawah tekanan.

 

Ternyata rencana pengembalian seluruh dana SAL dari bank Himbara ke BI tak berjalan mulus. Seusai rapat yang digelar Dasco dengan mengundang BI, Kementerian Keuangan, dan Dewan Ekonomi Nasional pada Senin, 29 Juni 2026, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan dana SAL akan tetap ditempatkan di bank-bank pelat merah.

 

Juda menjelaskan, pemerintah sempat menarik dana SAL dari bank Himbara sebesar Rp 110 triliun. Namun bank-bank negara itu kemudian melaporkan tingkat permintaan kredit masih cukup tinggi dan mereka perlu menjaga kecukupan likuiditas. “Setelah dievaluasi, diambil kesimpulan bahwa penempatan dana pemerintah akan diperpanjang hingga akhir 2026,” kata Juda.

 

Persoalan itu terus dibahas dalam berbagai forum pemerintah. Dalam rapat KSSK pada Selasa, 28 Juli 2026, SAL dan likuiditas masih menjadi topik pembahasan otoritas sistem keuangan. Dua pejabat yang mengetahui jalannya rapat mengatakan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara alias Danantara, yang diundang dalam rapat tersebut, turut memaparkan mengetatnya likuiditas perbankan, khususnya di bank pelat merah.

 

Dua pejabat di sektor keuangan mengatakan langkah Perry mendorong pengembalian dana SAL dari Himbara ke BI menyebabkan persoalan likuiditas. Menurut para pejabat itu, pemerintah menuding kekeringan likuiditas terjadi karena dana bank diserap oleh Sekuritas Rupiah Bank Indonesia.

 

Walhasil, isu tak harmonisnya hubungan otoritas fiskal dengan otoritas moneter kian meruncing sehingga menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Selama ini, mereka mengungkapkan, BI yang belakangan mengambil kebijakan pengetatan suku bunga dianggap kurang sejalan dengan pemerintah yang berfokus pada ekspansi dan pertumbuhan.

 

Karena itu, dalam rapat dengan KSSK selepas mundurnya Perry Warjiyo, Prabowo meminta komite tersebut melibatkan Danantara dalam setiap pengambilan keputusan. KSSK selama ini beranggota Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan.

 

Chief Executive Officer  Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengatakan keterlibatan lembaganya bertujuan memastikan setiap kebijakan KSSK berdampak langsung pada perekonomian dan aktivitas usaha. “Bukan hanya dari sisi fiskal dan moneter," tuturnya.

 

Arahan itu pun diterapkan bersamaan dengan menguatnya isu perubahan kelembagaan Bank Indonesia. Menurut dua pejabat tersebut, Prabowo mencetuskan rencana memasukkan Bank Indonesia ke pemerintahan. Sebelum rencana ini mengemuka, tergerusnya independensi bank sentral sudah menguat seiring dengan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang memperluas mandat BI turut mendukung pertumbuhan ekonomi.

 

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance M. Rizal Taufikurahman mengatakan dinamika tersebut menunjukkan adanya persoalan komunikasi dalam hubungan pemegang kebijakan fiskal dengan otoritas moneter.

 

Menurut dia, perbedaan pandangan antara pemerintah dan BI merupakan hal yang wajar karena dua lembaga itu memiliki mandat berbeda. Pemerintah bertugas mendorong pertumbuhan ekonomi, sementara BI menjaga inflasi, nilai tukar rupiah, dan stabilitas sistem keuangan. "Persoalan menjadi serius ketika koordinasi berubah menjadi tekanan kebijakan," ujarnya.

 

Rizal menyebut fenomena ini sebagai gejala fiscal dominance. Ketika independensi BI mulai diragukan, dampaknya bisa segera tecermin di pasar keuangan, yaitu premi risiko meningkat, arus modal keluar bertambah, rupiah tertekan, imbal hasil surat utang negara naik, dan ongkos pendanaan lebih mahal. "Independensi BI bukan isu administratif, melainkan fondasi stabilitas makroekonomi," katanya.

 

Ekonom Oxford Economics, Adam Samdin, juga menilai perubahan kelembagaan Bank Indonesia berpotensi memicu respons pasar meski tidak serta-merta mengubah arah kebijakan moneter. Menurut dia, yang menjadi perhatian bukan hanya tindakan pembuat kebijakan, melainkan juga ekspektasi pasar terhadap kebijakan yang akan diambil. "Yang penting bukan hanya bagaimana pembuat kebijakan merespons, melainkan juga apa yang diyakini pasar akan dilakukan oleh para pembuat kebijakan," tuturnya.

 

●●●

 

KETIKA perdebatan mengenai independensi Bank Indonesia terus bergulir, perhatian pelaku pasar mulai beralih kepada sosok yang akan memimpin bank sentral. Setelah Perry Warjiyo melepas jabatan, Destry Damayanti selaku Deputi Gubernur Senior otomatis menjalankan tugas sebagai pejabat sementara hingga presiden menunjuk Gubernur BI definitif. Berdasarkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Gubernur BI diusulkan dan diangkat oleh presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.

 

Menurut tiga pejabat di sektor keuangan, Destry menjadi salah satu kandidat terkuat pengganti Perry sebagai Gubernur BI. Mereka menilai ekonom lulusan Universitas Indonesia itu dapat membuat transisi kepemimpinan di BI berlangsung lebih mulus setelah pengunduran diri Perry.

 

Sosok Destry juga dapat lebih diterima oleh pemerintah. Selain Destry, sejumlah nama yang mengemuka di antaranya mantan Gubernur BI, Burhanuddin Abdullah; Wakil Ketua Dewan Pengawas Danantara Muliaman Hadad; serta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

 

Burhanuddin bukan sosok asing bagi pemerintahan Prabowo Subianto. Ia adalah Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran pada Pemilihan Umum 2024 dan kini menjabat Komisaris Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Adapun Muliaman dan Purbaya saat ini masih berada di lingkaran pemerintahan Prabowo.

 

Di tengah hiruk-pikuk bursa calon Gubernur BI itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo hanya menyampaikan satu kriteria bagi calon Gubernur BI. "Wajib merah putih," ujar Prasetyo pada Kamis, 30 Juli 2026, seperti dilansir Antara. Namun ia tidak menjelaskan lebih lanjut makna kriteria tersebut.

 

Pada hari yang sama, saat menghadiri acara penyaluran kredit pemilikan rumah bersubsidi dan kredit usaha rakyat perumahan di Batang, Jawa Tengah, Prabowo berkelakar mengenai Destry Damayanti. Setelah meluruskan penyebutan jabatan Destry sebagai pejabat sementara Gubernur BI, Prabowo berkata, "Kayaknya gimana? Oke, ya?", yang disambut tawa para tamu undangan. "Tapi nanti terserah DPR," dia menambahkan.

 

Di balik pernyataan itu, seorang pejabat negara mengatakan Presiden telah memutuskan Destry menjadi calon Gubernur BI. Pertanyaan Tempo mengenai kabar tersebut kepada Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya tidak dijawab. Namun pada Kamis, 30 Juli 2026, Prasetyo menyatakan Presiden belum mengajukan nama calon Gubernur BI definitif kepada DPR.

 

Tempo telah menanyakan informasi mengenai bursa kandidat Gubernur BI tersebut kepada Destry dan Muliaman, tapi tak berbalas. Sementara itu, diberi pertanyaan yang sama, Burhanuddin Abdullah menjawab singkat, “Alhamdulillah, nama saya masih masuk di pasar rumor saja sudah hebat sekali. Terima kasih.”

 

Adapun Purbaya membantah kabar yang menyebut namanya masuk bursa calon pemimpin bank sentral. "Saya mah isu abadi, diisukan ke sana-sini, enggak pernah jadi. Cuma di sini jadi Menteri Keuangan," katanya seusai rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan pada Selasa, 28 Juli 2026.

 

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance M. Rizal Taufikurahman mengatakan pemilihan Gubernur Bank Indonesia akan menjadi perhatian pelaku pasar.

 

Menurut dia, pasar tidak hanya menilai siapa sosok yang dipilih, tapi juga bagaimana pemilihannya. "Prosesnya harus transparan, berbasis kompetensi, merit, dan bebas konflik kepentingan," tutur Rizal. "Sekali kepercayaan terkikis, biaya ekonomi untuk memulihkannya akan jauh lebih mahal daripada manfaat politik atau fiskal jangka pendek," dia menambahkan.

 

Sumber :  https://www.tempo.co/ekonomi/perry-warjiyo-mundur-gubernur-bi-tekanan-moneter-2279736

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar