Rabu, 07 Desember 2016

Jumat 212 dan Simbol Ketidakadilan

Jumat 212 dan Simbol Ketidakadilan
M Bambang Pranowo  ;   Guru Besar UIN Ciputat;
Rektor Universitas Mathlaul Anwar, Banten
                                              KORAN SINDO, 02 Desember 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

DEMO akbar umat Islam digelar lagi Jumat, 2 Desember (2-12- 2016) di lapangan Monas dan sekitarnya. Semula demo 212 ini akan diawali dengan salat Jumat di dua jalan protokol utama Jakarta, Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin. Seandainya benar terjadi, bisa terbayang betapa macetnya jalan-jalan di Jakarta akibat ditutupnya dua ruas jalan protokol utama tersebut.

Perihal salat Jumat di jalan raya ini sempat menjadi perdebatan seru di media sosial (medsos). Seperti biasa, ada yang membolehkan, ada yang membatalkan.

Sebelum perdebatan di medsos berakhir (bahkan mungkin tidak akan pernah berakhir), terjadi kesepakatan antara wakil-wakil umat Islam (MUI, Muhammadiyah, NU, dan lainnya) dengan pemerintah (polisi, TNI, dan Kementerian Perhubungan) bahwa demo dan salat Jumat akan berlangsung di Lapangan Monas, Jakarta Pusat.

Pemerintah menyediakan segala kebutuhan para demonstran di lapangan (air minum, toilet, tempat wudu, karpet untuk sajadah, dan lain-lain); sementara para pimpinan Islam berjanji untuk mengatur para demonstran sedemikian rupa agar demo tersebut berlangsung aman dan damai.

Dengan kesepakatan tersebut, kita semua lega bahwa demo 212 ini insya Allah berlangsung tertib, aman, dan damai. Sejumlah pondok pesantren dari berbagai daerah misalnya menurunkan pasukan penjaga perdamaian dan siap menyalurkan bantuan kepada para demonstran yang membutuhkan.

Dari gambaran di atas secara teoritis demo 212 akan berlangsung aman, tertib, dan damai. Tapi, apakah teori tersebut akan jadi kenyataan? Tampaknya, bukan isapan jempol belaka jika ”berbagai kelompok” radikal yang ingin mengacaukan suasana demo—bahkan mengarahkan demo untuk merobohkan kekuasaan yang sah—akan menunggangi peristiwa 212.

Bukan kebetulan jika Densus 88 berhasil membongkar jaringan teroris di Majalengka belum lama ini, yang ternyata mampu membuat bom berdaya ledak tinggi dan berniat mengacaukan suasana melalui demo 411 dan 212 dengan tujuan merebut kekuasaan dari pemerintahan yang sah. Mereka ingin menjadikan Indonesia bagian dari wilayah ISIS yang bermarkas di Raqqah, Suriah.

Peneliti Intelijen Ridwan Habib menilai, temuan bom di Majalengka oleh Densus 88 menunjukkan indikasi gerakan terorisme di Indonesia masih aktif. Terlebih, kelompok teroris tersebut terbukti sudah mampu membuat bom dengan daya ledak tinggi. ”Mereka (kelompok teroris Majalengka) sudah berhasil membuat bom HMX atau micronuke yang canggih. Bom jenis ini  skala ledakannya bisa beradius 2 kilometer dan jauh lebih dahsyat dari bom Bali pertama dan kedua,” kata Ridwan, Senin 28 November 2016.

Ridwan menjelaskan bahwa pengungkapan laboratorium bom Majalengka oleh Polri membuka fakta bahwa ISIS masih menjadi ancaman di Indonesia. ISIS juga terbukti ikut demonstrasi pada 4 November 2016 dengan tujuan merebut senjata aparat.

 Karena itu, Ridwan mengingatkan, aksi 2 Desember jangan sampai bisa disusupi oleh kelompok ini. ”Pimpinan demo harus ekstrawaspada, jangan biarkan kelompok ISIS ikut menyusup di dalam massa 212, bisa merusak tujuan demo,” ucapnya.

Di samping mewaspadai campur tangan kelompok terorisme, para pimpinan demo 212 juga harus tegas dan disiplin dalam melaksanakan kesepakatan yang dibuat antara wakil-wakil demonstran dan pemerintah pada Selasa, 30 November 2016. Dalam kesepakatan itu disebutkan antara lain demo harus berlangsung aman, tertib, dan damai.

Tentu saja kesepakatan demo aman, tertib, dan damai itu merupakan indikasi bahwa pemerintah dan demonstran sebetulnya mempunyai satu visi. Yaitu, ingin menegakkan Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera. Untuk hal terakhir ini, tentu saja pemerintah punya kemampuan mewujudkannya.

Banyak pihak bertanya, kenapa masalah Ahok yang kelihatan sepele kemudian bergelora sehingga menimbulkan kegaduhan nasional? Jawabnya: Ahok adalah simbol kekuasaan, sekaligus simbol jaringan yang mengangkangi kehidupan rakyat Indonesia.

Mungkin Ahok sendiri tidak tahu kenapa dirinya dijadikan ikon untuk ”simbol perlawanan sehingga menjadi musuh bersama” terhadap ketidakbecusan hukum di Indonesia. Ahok pun dijadikan simbol perlawanan terhadap kekuasaan ekonomi yang menggurita, dan Ahok pribadi tidak bisa berbuat apa-apa. Dengan simbol-simbol ketidakadilan inilah, sesungguhnya demo tersebut bergerak dan membesar seperti bola salju.

Akhirnya, kita semua berharap demo Jumat 212 ini akan berakhir damai, aman, dan tenteram. Bila demo kemudian pecah dan  mengundang petaka, kita harus berani menanggulanginya dengan cepat. Ingat, kata MUI, segala sesuatu yang berkaitan dengan demo di luar koordinasi para komando lapangan harus dianggap ilegal. Karena itu, jika ada indikasi seseorang sebagai provokator, ia harus ditangkap segera.

Hal ini penting agar umat tahu bahwa demo itu rawan ”susupan” untuk mengacaukan suasana. Demo besar-besaran sangat mungkin bisa disusupi dan oknum penyusup ini bisa mengarahkan massa demi tujuan-tujuan politik tertentu. Mudah-mudahan hal tersebut tidak ada dalam demo 212.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar