Rabu, 07 Desember 2016

Berzikirlah agar Dunia Tenteram

Berzikirlah agar Dunia Tenteram
Abdul Mu'ti   ;   Sekretaris Umum PP Muhammadiyah;
Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
                                              KORAN SINDO, 01 Desember 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

”(ORANG-orang yang bertaubat) adalah mereka yang beriman kepada Allah dan hati mereka tenteram dengan mengingat-Nya (zikir). Ingatlah hanya dengan berzikir kepada Allah hati menjadi terbenam.” (Qs al-Ra’d, 13:28).

Zikir adalah salah satu ibadah di dalam Islam yang bertujuan untuk memohon ampunan (taubat), ketenangan, dan kedamaian hidup. Manusia senantiasa berzikir kepada Allah agar terjaga dari segala perbuatan dosa, nista, dan kejahatan. Zikir memberikan keyakinan, kekuatan, dan harapan bagi manusia dalam menghadapi dan menyelesaikan berbagai masalah kehidupan yang kompleks.

Dalam syariat Islam, zikir diamalkan dengan membaca takbir, tahmid, taqdis, dan kalimat thayyibah  lainnya. Membaca Alquran juga merupakan bagian dari zikir. Dalam pelaksanaannya zikir merupakan rangkaian ibadah yang melekat dengan ibadah mahdlah  seperti salat, puasa, dan haji.

Karena bertujuan untuk menempatkan ketenangan, banyak orang berzikir di tempat, waktu, dan bacaan yang khusus. Sebagian bahkan mengasingkan diri (uzlah) dari hiruk-pikuk duniawi. Mereka berkontemplasi (tahannus), menyendiri, beritikaf, dan bermuhasabah agar bisa sedekat mungkin  berhubungan langsung, bermesraan, mengadu, dan mengaduh kepada Allah dengan doa-doa khusus.

Zikir dilakukan di tempat sunyi, tersembunyi, dan– terkadang–terisolasi dari keramaian. Zikir seperti ini sering dikaitkan dengan amaliah para sufi, ahli tasawuf, atau ahli tarekat.

Dalam diskursus teologi, zikir terkadang dinisbatkan pada amalan rohani yang cenderung fatalistik, altruistik, dan pesimistik. Zikir dianggap sebagai perbuatan yang antirasionalitas (fikr). Ahli zikir dianggap figur mistis dan klenik yang berpakaian kumal, kusut, dan kumuh.

Kaum rasionalis mengkritik keras praktik zikir sebagai sikap negatif yang membuat umat kalah, miskin, bodoh, dan terbelakang. Padahal, dalam Alquran zikir berkaitan erat dengan ilmu, kearifan, dan kesalehan. Alquran memerintahkan kepada manusia untuk berguru kepada kaum cendekiawan (ahl al-dzikr) untuk menimba ilmu. Zikir seperti ini merupakan spiritualitas yang sangat damai dan menenteramkan.

Zikir Progresif

Di dunia Islam pemahaman dan praktik zikir terus mengalami perkembangan. Zikir lebih dimaknai sebagai usaha untuk manusia ber-taqarrub  kepada Allah dengan tetap aktif dalam berbagai bidang kehidupan.

Seseorang bisa terus melafazkan zikir sambil mengendarai mobil. Zikir adalah aktivitas di mana seseorang memberikan respons spiritual-konstruktif terhadap masalah-masalah sosial. Misalnya, melihat kesenjangan ekonomi dan kemiskinan seseorang langsung memberikan uluran tangan dan mengembangkan program pemberdayaan atau advokasi.

Menyadari pentingnya hidup sehat, seseorang berusaha membangun budaya hidup sehat dan menyediakan sarana pelayanan kesehatan. Di tengah dunia kapitalistik yang korup dan materialistik, seseorang dengan penuh percaya diri bekerja di sektor profesional dengan tetap memegang teguh prinsip kejujuran, ketekunan, dan kesabaran. Demikianlah kurang lebih gambaran kaum sufi modern atau, dalam istilah Buya Hamka, disebut Tasawuf Modern.

Untuk berzikir seseorang tidak harus bersila di masjid. Banyak kalangan kelas menengah muslim menggelar zikir di hotel berbintang. Mereka kalangan profesional yang tidak canggung dengan pernak-pernik dunia modern, tetapi tetap saleh menunaikan salat dan gemar bersedekah. Inilah yang oleh Julia Howel disebut urban sufism. Sampai pada batas ini zikir masih bernuansa ibadah dan tidak menimbulkan masalah. 

Zikir Politik

Yang menjadi kontroversi adalah zikir yang akan digelar oleh Gerakan Nasional Pendukung Fatwa (GNPF) MUI 2 Desember (212). Zikir yang merupakan kelanjutan aksi 4 November dimaksudkan sebagai bagian dari perjuangan membela Islam atas penistaan yang dilakukan oleh Ahok. Massa pengunjuk rasa menuntut Ahok dijadikan tersangka.

Sekarang Ahok sudah berstatus tersangka. Tuntutan selanjutnya adalah Ahok ditahan. Zikir yang dikatakan sebagai Aksi Superdamai itu dilakukan sebagai perjuangan spiritual untuk memastikan proses hukum berjalan. Peserta aksi menengarai polisi dan aparatur kejaksaan main mata, tidak bersungguh-sungguh. Zikir ini oleh sebagian kalangan dinilai sarat muatan politis.

Karena niat yang politis itulah, banyak pihak yang khawatir zikir 212 berpotensi anarkistis. Memang agak ironis. Bagaimana masyarakat khawatir dengan kegiatan zikir. Mungkin karena niatnya bernuansa politis dan pengalaman aksi sebelumnya yang sempat diwarnai kekerasan.

Kalau zikir diselenggarakan di Monas, juga tidak masalah. Itu hanya soal tempat. Di mana pun manusia harus senantiasa berzikir, mengingat, dan beribadah kepada  Allah.

Zikir adalah ibadah yang bertujuan untuk menggapai hidup yang damai. Karena itu, damai harus mewujud di bumi Indonesia setelah Zikir 212. Jika setelah zikir Indonesia justru semakin tidak menentu, kesejahteraan semakin jauh, dan masyarakat terpecah belah, zikir semua pihak harus kembali meluruskan niat.

Waktunya bangsa Indonesia berzikir. Zikir bisa dilaksanakan di rumah, musala, masjid, hotel, kantor, Monas, dan tempat-tempat suci lainnya. Di mana pun dan dari mana pun Allah mendengar doa yang dipanjatkan oleh hamba-hamba-Nya yang ikhlas meminta kepada-Nya.

Banyak sekali masalah di negeri ini. Jika bangsa ini berzikir dengan tulus, damailah bumi pertiwi. Berzikirlah agar dunia tenang dan tenteram.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar