|
Rehabilitasi
dan Pelurusan Sejarah 1965 Asvi Warman Adam
: Profesor riset
(purnabakti) BRIN |
TEMPO MINGGUAN, 04 Oktober 2026
|
· Subandrio menghadapi dakwaan yang
keliru saat diadili di Mahkamah Militer Luar Biasa terkait dengan dugaan
keterlibatan dalam G-30-S. · Tak ada bukti yang meyakinkan bahwa
Subandrio menjadi dalang peristiwa G-30-S. · Ia tak pernah mendapat rehabilitasi
dari pemerintah hingga akhir hayatnya. SUBANDRIO
menghabiskan hampir sepertiga hidupnya di dalam penjara Orde Baru. Ia diseret
ke Mahkamah Militer Luar Biasa pada 1966 atas tuduhan terlibat dalam Gerakan
30 September 1965 atau G-30-S. Peristiwa 1965 menewaskan tujuh perwira
Angkatan Darat. Soeharto
yang secara de facto memegang kendali politik setelah meletusnya G-30-S
menggelar pengadilan militer yang serba cepat. Vonisnya juga tak main-main:
hukuman mati bagi sejumlah politikus dan tentara yang dianggap terlibat dalam
G-30-S. Salah satunya Subandrio yang menjabat Wakil Perdana Menteri I,
Menteri Luar Negeri, dan Kepala Badan Pusat Intelijen. Vonis mati untuk
Subandrio belakangan direvisi menjadi penjara seumur hidup karena desakan
dunia internasional. Putusan
Mahkamah Militer terhadap Subandrio sangat bisa diperdebatkan. Tak ada bukti
yang sah dan meyakinkan bahwa diplomat asal Malang, Jawa Timur, itu merupakan
dalang peristiwa G-30-S dengan menjadi anggota Dewan Revolusi. Subandrio
menyatakan tak mengetahui namanya masuk daftar Dewan Revolusi. Pada saat itu
dia tengah berada di Medan, Sumatera Utara, dan menuju Langsa, Aceh. Subandrio
bukan anggota Partai Komunis Indonesia ataupun organisasi sayap partai
tersebut. Karena itu, pemerintah Orde Baru merekayasa tuduhan lain. Materi
persidangan Subandrio terungkap dalam buku G-30-S di Hadapan Mahmillub 3 di
Jakarta (Perkara Dr. Subandrio) terbitan Pusat Pendidikan dan Kehakiman
Angkatan Darat serta Sangkur Adil: Pengupas Fitnah Chianat karya Ali Said dan
Durmawel Ahmad—perwira tentara yang mengadili Subandrio. Dalam
dokumen tersebut, Subandrio disebutkan berusaha memberikan orang lain sarana
(middelen) dan kesempatan (gelegenheid) untuk menyiapkan (voorbereiden) dan
memudahkan (bevorderen) makar dengan tujuan menggulingkan pemerintahan yang
sah. Jaksa menganggap Subandrio membantu percobaan kudeta karena sempat memanggil
pulang Dipa Nusantara Aidit ke Tanah Air. Sejumlah
literatur sejarah menyatakan Subandrio memang sempat mengirimkan surat kawat
kepada dua pentolan Partai Komunis Indonesia, Aidit dan Njoto, agar mereka
pulang dari Cina dan Uni Soviet. Ia berkontak dengan keduanya pada 30 Juli
1965 atas perintah Sukarno dalam rangka persiapan menulis pidato kenegaraan
presiden untuk peringatan hari proklamasi ke-20. Dalam
persidangan, Sekretaris Presiden bernama Djamin bersaksi bahwa ia mendapat
perintah Sukarno untuk mengirim ulang telegram hanya kepada Njoto yang tengah
berada di Moskow pada 2 Agustus 1965. Sebab, Aidit yang sedang berada di
Beijing sudah membalas surat kawat Subandrio sebelumnya dan berjanji pulang
ke Jakarta. Namun jaksa menuduh Subandrio menambahkan nama Aidit dalam daftar
panggil. Subandrio
tak hanya menghadapi dakwaan dalam persidangan. Ia menjadi sasaran kampanye
hitam setelah peristiwa G-30-S meletus. Julukan “Durno” dan “Haji Peking”
disematkan kepadanya. Sebutan Haji Peking muncul karena Subandrio menjalankan
diplomasi yang bersahabat dengan Cina. Jaksa
juga meragukan keislamannya. Ia pernah mendapat pertanyaan dalam sidang
apakah menunaikan salat dan berapa rakaat dalam sehari. Tak kekurangan akal,
Subandrio menyebutkan ia bersembahyang lebih banyak daripada yang diwajibkan
dalam agama. Ia juga
dituding mengadu domba Angkatan Darat dengan PKI setelah menyebarluaskan
Dokumen Gilchrist. Dokumen dari Duta Besar Kerajaan Inggris saat itu, Andrew
Gilchrist, tersebut berisi rancangan operasi bersama Inggris dan Amerika
Serikat di Indonesia, termasuk kemungkinan intervensi militer. Dalam dokumen
itu tertulis “our local army friends”. Terlepas dari otentisitas dokumen
tersebut, penyebaran Dokumen Gilchrist merupakan upaya meningkatkan
kewaspadaan terhadap Inggris di tengah kampanye “Ganyang Malaysia” yang
dilancarkan Sukarno untuk menentang pembentukan Federasi Malaya. Subandrio
juga dituding melakukan kejahatan finansial yang memperburuk keuangan dalam
negeri pada saat itu. Jaksa menuding Subandrio memindahkan uang sebesar US$
250 ribu dari rekening Kementerian Luar Negeri ke sejumlah rekening di Swiss
dan Jepang. Dakwaan itu tak terbukti karena transaksi tersebut dilakukan ke
akun bank milik Badan Pusat Intelijen untuk keperluan operasi “Ganyang
Malaysia”. Dana itu tidak ditaruh di rekening pribadinya. Menurut catatan
penasihat hukum Subandrio, Yap Thiam Hien, praktik itu tidak melanggar hukum. Terlepas
dari kontroversinya, Subandrio berjasa bagi republik ini. Ia merupakan orang
yang memperjuangkan pengakuan terhadap Indonesia. Ia dipercaya Sukarno dan
Sutan Sjahrir untuk menjadi Kepala Kantor Perwakilan Indonesia di London,
Inggris. Ia kemudian menjadi Duta Besar Indonesia pertama untuk Inggris dan
Duta Besar Indonesia untuk Uni Soviet. Selama
menjadi Menteri Luar Negeri, Subandrio turun tangan dalam operasi diplomatik
melawan Belanda untuk membebaskan Irian Barat pada 1960-an. Ia juga menjadi
juru runding agar Jepang membayar dana pampasan perang. Kepiawaiannya di meja
perundingan membuahkan hasil karena Jepang mau membiayai sejumlah proyek
pembangunan infrastruktur seperti Hotel Indonesia dari dana ganti rugi perang
itu. Sayangnya,
jasa-jasa Subandrio itu hilang karena tudingan terlibat dalam G-30-S.
Pemerintah tak pernah berupaya meluruskan sejarah itu. Alih-alih memperbaiki
catatan historis yang keliru, pemerintah justru tengah membuat proyek
penulisan buku sejarah resmi. Buku itu tak lebih dari sekadar proyek politik
untuk menggelapkan sejarah dan membangun narasi tunggal sejarah versi
penguasa. Berdasarkan
Undang-Undang Dasar 1945, presiden berhak memberikan rehabilitasi. Subandrio
pun sempat meminta pemulihan atas kehormatannya setelah Orde Baru tumbang. Ia
menemui Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur pada 21 Desember 2000 untuk
meminta rehabilitasi. Gus Dur
lantas memerintahkan Menteri Hukum dan Perundang-undangan Yusril Ihza
Mahendra serta Sekretaris Kabinet Marsilam Simanjuntak menindaklanjuti
permohonan tersebut. Namun upaya itu lesap seiring dengan lengsernya Gus Dur
dari tampuk kekuasaan pada 2001. Pada
pengujung usianya, Subandrio menulis buku Kesaksianku tentang G-30-S. Buku
ini semula batal terbit sebelum akhirnya tersebar di Internet. Saya membaca
memoar itu sebagai upaya Subandrio membersihkan namanya setelah permohonan
rehabilitasinya tak berhasil. Ia menyebut G-30-S sebagai cara mengambil alih
kekuasaan dari tangan Sukarno. Ikhtiar
Subandrio tak sepenuhnya berhasil. Ia sampai saat ini masih dicatat sebagai
mantan narapidana dalam peristiwa 1965. Pelurusan sejarah Indonesia belum
sepenuhnya tuntas. ● Sumber :
https://www.tempo.co/tokoh/penulisan-sejarah-resmi-1965-subandrio-2298606 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar