|
Ujian Kenaikan Kelas : Momentum untuk
Pembenahan Pembelajaran dan Asesmen Unifah Rosyidi : Anggota Dewan Pendidikan Nasional. |
MEDIA INDONESIA, 14 Oktober 2026
|
GAGASAN Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
(Mendikdasmen) untuk memberlakukan kembali ujian kenaikan kelas patut
mendapat dukungan. Kebijakan ini dapat menjadi momentum penting untuk
memperbaiki mutu pendidikan Indonesia. Selama ini, praktik kenaikan kelas
yang cenderung otomatis telah menimbulkan kekhawatiran karena sebagian siswa
melanjutkan pendidikan ke tingkat berikutnya tanpa benar-benar menguasai
kemampuan dasar yang seharusnya dimiliki. Bayangkan seorang anak naik ke kelas 6 sekolah
dasar, tetapi masih kesulitan membaca dan memahami sebuah paragraf sederhana.
Atau siswa sekolah menengah yang mampu menghafal rumus matematika, tetapi
kebingungan ketika diminta menghitung diskon saat berbelanja. Jika keadaan
seperti ini dibiarkan, kenaikan kelas hanya menjadi perpindahan
administratif, bukan bukti kemajuan belajar. Persoalan tersebut perlu diperhatikan secara
serius. Hasil PISA 2025 menunjukkan hanya sekitar 25% siswa Indonesia berusia
15 tahun mencapai tingkat kompetensi minimum dalam membaca, dan dalam
matematika sekitar 18% (OECD, 2026). Data ini menunjukkan betapa besarnya
tantangan peningkatan literasi dan numerasi, sekaligus menunjukkan perlunya
pembenahan sistem pembelajaran dan penilaian. HARUS MENCERMINKAN KOMPETENSI Pada hakikatnya, pendidikan bukan sekadar
menyelesaikan kurikulum atau menghabiskan waktu untuk belajar selama satu
tahun. Pendidikan bertujuan menghasilkan pengetahuan, keterampilan, sikap,
dan kemampuan berpikir yang diperlukan siswa dalam kehidupan. Karena itu,
kenaikan kelas seharusnya mencerminkan perkembangan kompetensi yang nyata.
Siswa yang naik kelas idealnya telah menguasai kemampuan dasar sebagai bekal
mempelajari materi yang lebih kompleks. Contoh, siswa kelas 3 SD yang belum paham operasi
perkalian akan mendapat kesulitan ketika mempelajari pembagian, pecahan, dan
perbandingan di kelas berikutnya. Kesulitan itu dapat semakin menumpuk
sehingga siswa kehilangan kepercayaan diri dan motivasi belajar. Kesulitan tersebut perlu diamati sejak awal
melalui asesmen diagnostik, yaitu penilaian untuk mengpbservasi kemampuan dan
kebutuhan belajar siswa. Prinsip ini sejalan dengan panduan pembelajaran dan
asesmen Kemendikdasmen (BSKAP, 2025). Perlu dipahami, mengembalikan ujian kenaikan
kelas bukan berarti harus kembali pada sistem pendidikan yang menekankan
angka rapor dan kelulusan. Kebijakan ini justru harus menjadi pintu masuk
untuk memperbaiki cara guru mengajar dan menilai kemampuan siswa. UBAH PEMBELAJARAN HAFALAN KE TRANSFORMATIF Salah satu masalah pembelajaran yang masih banyak
dijumpai ialah penekanan berlebihan pada hafalan. Siswa diminta mengingat
definisi, rumus, nama tokoh, atau peristiwa, kemudian mengulanginya ketika
ujian. Mungkin saja siswa mendapat nilai tinggi, tetapi tidak mampu
menggunakan pengetahuan itu dalam kehidupan nyata. Pembelajaran masa depan diarahkan pada
pembelajaran transformatif, yakni pembelajaran yang tidak hanya menambah
pengetahuan, tetapi mengubah cara berpikir, memperluas pemahaman, dan melatih
kemampuan bertindak secara bertanggung jawab. Menurut pemikiran Mezirow
(1991), betapa pentingnya refleksi kritis dalam mengubah perspektif belajar. Dalam pelajaran lingkungan hidup, misalnya, siswa
tidak cukup hanya menghafal pengertian pencemaran air. Guru dapat mengajak
mereka mengamati kondisi sungai atau selokan di sekitar sekolah, mengamati
penyebab pencemaran, kemudian merancang solusi sederhana untuk menguranginya.
Kegiatan seperti ini dapat dinilai melalui asesmen berbasis projek
(project-based assessment). Siswa tidak hanya mengetahui konsep pencemaran,
tetapi juga belajar mengamati, menganalisis masalah, bekerja sama, dan mengambil
keputusan. Demikian pula dalam pembelajaran matematika.
Ketimbang menghafal rumus persentase, siswa dapat diminta membandingkan
antara harga barang dan potongan diskon. Mereka kemudian menjelaskan pilihan
pembelian yang paling menguntungkan beserta alasannya. Pembelajaran demikian
menjadikan pengetahuan lebih bermakna karena berhubungan langsung dengan
pengalaman sehari-hari. MENGUKUR KEMAMPUAN NYATA Perubahan pembelajaran harus diikuti perubahan
asesmen. Ujian kenaikan kelas tidak hanya berisi soal pilihan ganda yang
menguji kemampuan mengingat informasi. Wiggins (1990) menegaskan pentingnya
asesmen autentik (authentic assessment), yakni penilaian melalui tugas yang
memungkinkan siswa memperlihatkan kemampuan menerapkan pengetahuan, berpikir,
dan memecahkan masalah. Dalam pelajaran bahasa Indonesia, misalnya,
daripada hanya menanyakan definisi gagasan utama, siswa dapat diberikan
artikel pendek tentang penggunaan telepon pintar di sekolah. Mereka diminta
menemukan gagasan utama, membedakan fakta dan pendapat, kemudian menyampaikan
pandangan dan apa alasannya. Untuk pelajaran matematika, guru dapat menyajikan
persoalan pengelolaan uang kas kelas. Siswa diminta menghitung pemasukan,
pengeluaran, dan sisa dana, sekaligus memberikan saran penggunaan uang secara
efisien. Contoh tersebut merupakan asesmen berbasis
kinerja (performance assessment) karena siswa harus menunjukan kemampuan
menerapkan pengetahuan, bukan sekadar mengingat jawaban. Asesmen tidak harus
ujian tertulis. Presentasi, proyek, portofolio, praktik, dan pengamatan
penting digunakan dalam asesmen formatif selama pembelajaran maupun asesmen
sumatif untuk menilai pencapaian akhir kompetensi. Asesmen bukan sekadar alat
menentukan siapa yang naik kelas, tetapi yang terpenting kompetensi mana yang
sudah atau belum dicapai setiap siswa. JANGAN BIARKAN ANAK YANG BELUM MAMPU Penting untuk dipahami bahwa ujian kenaikan kelas
tidak berubah menjadi alat menghukum siswa yang mengalami kesulitan belajar.
Anak memiliki kemampuan, latar belakang keluarga, dan kesempatan belajar yang
berbeda. Sebagian membutuhkan waktu serta pendampingan lebih banyak untuk
mencapai kompetensi yang sama. Karena itu, sebelum keputusan tidak naik kelas
diambil, sekolah harus menyediakan pembelajaran remedial yang terencana,
pendampingan individual, dan kesempatan penilaian ulang. Contoh, siswa yang
belum lancar membaca dapat mengikuti program pendampingan membaca selama
beberapa minggu, menggunakan bahan bacaan sesuai kemampuannya, dan dipantau
secara berkala melalui asesmen formatif. Menurut Black dan Wiliam (1998), asesmen formatif
penting untuk memberikan umpan balik agar guru memperbaiki cara mengajarnya,
serta dapat memberikan kontribusi penting terhadap peningkatan hasil belajar.
Guru memerlukan dukungan pelatihan, waktu, dan sumber daya agar untuk
melaksanakan pembelajaran serta asesmen yang berkualitas. Orangtua perlu
dilibatkan sebagai mitra, bukan sekadar penerima laporan nilai. Keputusan tidak naik kelas sebaiknya menjadi
pilihan terakhir setelah berbagai upaya bantuan dilakukan, bukan konsekuensi
otomatis dari satu hasil ujian. MENUJU PENDIDIKAN BERMUTU BAGI SEMUA Tujuan pendidikan bukan membuat sebanyak mungkin
siswa naik kelas. Yang lebih penting ialah memastikan setiap anak benar-benar
belajar dan berkembang. Saya mendukung gagasan mengembalikan ujian
kenaikan kelas sepanjang pelaksanaannya berorientasi pada penguasaan
kompetensi, menggunakan asesmen yang bermakna, dan menjamin pendampingan bagi
siswa yang tertinggal. Indonesia perlu generasi yang bukan hanya pandai
menghafal jawaban, tetapi memahami persoalan, mempersoalkan informasi,
mencari solusi, dan menggunakan pengetahuan untuk memperbaiki kehidupan.
Tugas utama sekolah ialah memastikan setiap anak memperoleh kesempatan
terbaik untuk mencapai kemajuan tersebut sehingga harapan pendidikan bermutu
bagi semua dapat tercapai. ● |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar