Sabtu, 10 Oktober 2026

 

Rehabilitasi dan Pelurusan Sejarah 1965

Asvi Warman Adam :  Profesor riset (purnabakti) BRIN

TEMPO MINGGUAN, 04 Oktober 2026

 

 

                                                           

·      Subandrio menghadapi dakwaan yang keliru saat diadili di Mahkamah Militer Luar Biasa terkait dengan dugaan keterlibatan dalam G-30-S.

 

·      Tak ada bukti yang meyakinkan bahwa Subandrio menjadi dalang peristiwa G-30-S.

 

·      Ia tak pernah mendapat rehabilitasi dari pemerintah hingga akhir hayatnya.

 

SUBANDRIO menghabiskan hampir sepertiga hidupnya di dalam penjara Orde Baru. Ia diseret ke Mahkamah Militer Luar Biasa pada 1966 atas tuduhan terlibat dalam Gerakan 30 September 1965 atau G-30-S. Peristiwa 1965 menewaskan tujuh perwira Angkatan Darat.

 

Soeharto yang secara de facto memegang kendali politik setelah meletusnya G-30-S menggelar pengadilan militer yang serba cepat. Vonisnya juga tak main-main: hukuman mati bagi sejumlah politikus dan tentara yang dianggap terlibat dalam G-30-S. Salah satunya Subandrio yang menjabat Wakil Perdana Menteri I, Menteri Luar Negeri, dan Kepala Badan Pusat Intelijen. Vonis mati untuk Subandrio belakangan direvisi menjadi penjara seumur hidup karena desakan dunia internasional.

 

Putusan Mahkamah Militer terhadap Subandrio sangat bisa diperdebatkan. Tak ada bukti yang sah dan meyakinkan bahwa diplomat asal Malang, Jawa Timur, itu merupakan dalang peristiwa G-30-S dengan menjadi anggota Dewan Revolusi. Subandrio menyatakan tak mengetahui namanya masuk daftar Dewan Revolusi. Pada saat itu dia tengah berada di Medan, Sumatera Utara, dan menuju Langsa, Aceh.

 

Subandrio bukan anggota Partai Komunis Indonesia ataupun organisasi sayap partai tersebut. Karena itu, pemerintah Orde Baru merekayasa tuduhan lain. Materi persidangan Subandrio terungkap dalam buku G-30-S di Hadapan Mahmillub 3 di Jakarta (Perkara Dr. Subandrio) terbitan Pusat Pendidikan dan Kehakiman Angkatan Darat serta Sangkur Adil: Pengupas Fitnah Chianat karya Ali Said dan Durmawel Ahmad—perwira tentara yang mengadili Subandrio.

 

Dalam dokumen tersebut, Subandrio disebutkan berusaha memberikan orang lain sarana (middelen) dan kesempatan (gelegenheid) untuk menyiapkan (voorbereiden) dan memudahkan (bevorderen) makar dengan tujuan menggulingkan pemerintahan yang sah. Jaksa menganggap Subandrio membantu percobaan kudeta karena sempat memanggil pulang Dipa Nusantara Aidit ke Tanah Air.

 

Sejumlah literatur sejarah menyatakan Subandrio memang sempat mengirimkan surat kawat kepada dua pentolan Partai Komunis Indonesia, Aidit dan Njoto, agar mereka pulang dari Cina dan Uni Soviet. Ia berkontak dengan keduanya pada 30 Juli 1965 atas perintah Sukarno dalam rangka persiapan menulis pidato kenegaraan presiden untuk peringatan hari proklamasi ke-20.

 

Dalam persidangan, Sekretaris Presiden bernama Djamin bersaksi bahwa ia mendapat perintah Sukarno untuk mengirim ulang telegram hanya kepada Njoto yang tengah berada di Moskow pada 2 Agustus 1965. Sebab, Aidit yang sedang berada di Beijing sudah membalas surat kawat Subandrio sebelumnya dan berjanji pulang ke Jakarta. Namun jaksa menuduh Subandrio menambahkan nama Aidit dalam daftar panggil.

 

Subandrio tak hanya menghadapi dakwaan dalam persidangan. Ia menjadi sasaran kampanye hitam setelah peristiwa G-30-S meletus. Julukan “Durno” dan “Haji Peking” disematkan kepadanya. Sebutan Haji Peking muncul karena Subandrio menjalankan diplomasi yang bersahabat dengan Cina.

 

Jaksa juga meragukan keislamannya. Ia pernah mendapat pertanyaan dalam sidang apakah menunaikan salat dan berapa rakaat dalam sehari. Tak kekurangan akal, Subandrio menyebutkan ia bersembahyang lebih banyak daripada yang diwajibkan dalam agama.

 

Ia juga dituding mengadu domba Angkatan Darat dengan PKI setelah menyebarluaskan Dokumen Gilchrist. Dokumen dari Duta Besar Kerajaan Inggris saat itu, Andrew Gilchrist, tersebut berisi rancangan operasi bersama Inggris dan Amerika Serikat di Indonesia, termasuk kemungkinan intervensi militer. Dalam dokumen itu tertulis “our local army friends”. Terlepas dari otentisitas dokumen tersebut, penyebaran Dokumen Gilchrist merupakan upaya meningkatkan kewaspadaan terhadap Inggris di tengah kampanye “Ganyang Malaysia” yang dilancarkan Sukarno untuk menentang pembentukan Federasi Malaya.

 

Subandrio juga dituding melakukan kejahatan finansial yang memperburuk keuangan dalam negeri pada saat itu. Jaksa menuding Subandrio memindahkan uang sebesar US$ 250 ribu dari rekening Kementerian Luar Negeri ke sejumlah rekening di Swiss dan Jepang. Dakwaan itu tak terbukti karena transaksi tersebut dilakukan ke akun bank milik Badan Pusat Intelijen untuk keperluan operasi “Ganyang Malaysia”. Dana itu tidak ditaruh di rekening pribadinya. Menurut catatan penasihat hukum Subandrio, Yap Thiam Hien, praktik itu tidak melanggar hukum.

 

Terlepas dari kontroversinya, Subandrio berjasa bagi republik ini. Ia merupakan orang yang memperjuangkan pengakuan terhadap Indonesia. Ia dipercaya Sukarno dan Sutan Sjahrir untuk menjadi Kepala Kantor Perwakilan Indonesia di London, Inggris. Ia kemudian menjadi Duta Besar Indonesia pertama untuk Inggris dan Duta Besar Indonesia untuk Uni Soviet.

 

Selama menjadi Menteri Luar Negeri, Subandrio turun tangan dalam operasi diplomatik melawan Belanda untuk membebaskan Irian Barat pada 1960-an. Ia juga menjadi juru runding agar Jepang membayar dana pampasan perang. Kepiawaiannya di meja perundingan membuahkan hasil karena Jepang mau membiayai sejumlah proyek pembangunan infrastruktur seperti Hotel Indonesia dari dana ganti rugi perang itu.

 

Sayangnya, jasa-jasa Subandrio itu hilang karena tudingan terlibat dalam G-30-S. Pemerintah tak pernah berupaya meluruskan sejarah itu. Alih-alih memperbaiki catatan historis yang keliru, pemerintah justru tengah membuat proyek penulisan buku sejarah resmi. Buku itu tak lebih dari sekadar proyek politik untuk menggelapkan sejarah dan membangun narasi tunggal sejarah versi penguasa.

 

Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, presiden berhak memberikan rehabilitasi. Subandrio pun sempat meminta pemulihan atas kehormatannya setelah Orde Baru tumbang. Ia menemui Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur pada 21 Desember 2000 untuk meminta rehabilitasi.

 

Gus Dur lantas memerintahkan Menteri Hukum dan Perundang-undangan Yusril Ihza Mahendra serta Sekretaris Kabinet Marsilam Simanjuntak menindaklanjuti permohonan tersebut. Namun upaya itu lesap seiring dengan lengsernya Gus Dur dari tampuk kekuasaan pada 2001.

 

Pada pengujung usianya, Subandrio menulis buku Kesaksianku tentang G-30-S. Buku ini semula batal terbit sebelum akhirnya tersebar di Internet. Saya membaca memoar itu sebagai upaya Subandrio membersihkan namanya setelah permohonan rehabilitasinya tak berhasil. Ia menyebut G-30-S sebagai cara mengambil alih kekuasaan dari tangan Sukarno.

 

Ikhtiar Subandrio tak sepenuhnya berhasil. Ia sampai saat ini masih dicatat sebagai mantan narapidana dalam peristiwa 1965. Pelurusan sejarah Indonesia belum sepenuhnya tuntas. ●

 

Sumber :  https://www.tempo.co/tokoh/penulisan-sejarah-resmi-1965-subandrio-2298606

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar