Rabu, 19 Agustus 2026

 

Realistiskah Ambisi Baru Prabowo Membangun PLTS 100 Gigawatt

Irsyan Hasyim :  Jurnalis Tempo.

TEMPO HARIAN,  18 Agustus 2026

 

 

 

·      Pemerintah menargetkan pembangunan PLTS berkapasitas total 100 GW pada 2026-2028.

 

·      Proyek yang diperkirakan membutuhkan investasi sekitar Rp 1.140 triliun ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kemandirian energi nasional.

 

·      Pemerintah perlu mengatasi kendala regulasi, kesiapan infrastruktur pendukung, dan ekosistem listrik tenaga surya di dalam negeri.

 

SAAT berpidato dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada 14 Agustus 2026, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ambisi baru membangun pembangkit listrik tenaga surya. Dalam tiga tahun ke depan, pada 2026-2028, pemerintah ingin membangun PLTS berkapasitas total 100 gigawatt (GW).

 

Untuk mencapainya, pada tahap awal pemerintah menargetkan pembangunan 30 GW PLTS dan menghentikan 13 GW pembangkit listrik tenaga diesel pada tahun ini. Pembangunan PLTS diperkirakan dapat menghemat setidaknya Rp 73,9 triliun setiap tahun dari penurunan biaya pokok produksi listrik serta mengurangi ketergantungan pada bahan bakar minyak.

 

PLTS menjadi salah satu sumber energi alternatif untuk mengurangi ketergantungan pada energi berbahan bakar fosil, yang dinilai berkontribusi besar terhadap peningkatan emisi di atmosfer. Pemanfaatan energi alternatif tenaga surya menjadi bagian dari strategi global, yang dituangkan dalam Perjanjian Paris, untuk menahan suhu bumi tetap di bawah 2 derajat Celsius hingga akhir abad ini.

 

Namun ada sejumlah tantangan yang harus diatasi Indonesia untuk mengembangkan tenaga surya. Menurut Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform Fabby Tumiwa, hambatan regulasi dan birokrasi menjadi tantangan utama yang harus segera dibenahi apabila pemerintah ingin merealisasi target pembangunan PLTS 100 GW.

 

Fabby mengatakan persoalan tersebut tidak hanya menyangkut pengadaan lahan, tapi juga terkait dengan panjangnya rantai birokrasi, dari negosiasi power purchase agreement, perizinan, hingga koordinasi antar-instansi. "Itu semua seharusnya bisa diselesaikan," katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 6 Agustus 2026.

 

Menurut Fabby, total estimasi kapasitas PLTS on-grid yang dapat diimplementasikan hingga 2030 sebesar 36,7 Gigaawatt. Untuk mencapai 100 GW di 2030, harus ada upaya lebih melalui pelibatan berbagai aktor dengan multi-jalur, khususnya implementasi PLTS Terdistribusi. "Total dengan gabungan sistem on- grid dan off- grid, maka kapasita kumulatifnya mencapai 80 Gigawatt pada 2030," kata dia.

 

Fabby menambahkan, program ini berpeluang menyumbang Rp 112 triliun pada Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan menurunkan ketergantungan terhadap bahan bakar fosil. Program itu juga dapat membangkitkan industri manufaktur melalui penciptaan pasar modul (fotovoltaik) atau panel surya dalam negeri.

 

"Pertumbuhan rantai pasok modul dan sel sejauh ini didorong oleh PMA Tiongkok untuk ekspor ke AS. Program 100 GW akan dapat menyerap kapasitas produksi domestik setelah tarif ekspor AS diberlakukan untuk Indonesia," kata Fabby.

 

Ketua Dewan Pakar Asosiasi Energi Surya Indonesia Herman Darnel mengatakan hal yang harus dipertimbangkan dari target pemerintah itu adalah kapasitas industri, rantai pasok, harga modul panel surya, serta kesiapan sumber daya manusia di dalam negeri.

 

Menurut Herman, kapasitas perusahaan engineering, procurement, and construction nasional saat ini bahkan belum tentu mampu menangani pembangunan PLTS sebesar 5 GW per tahun secara berkelanjutan. Selain itu, pembangunan PLTS dalam skala besar harus diikuti kesiapan infrastruktur pendukung, terutama jaringan transmisi listrik beserta sumber daya pelaksananya.

 

Melihat kesiapan ekosistem industrinya, Herman tidak yakin target itu bisa direalisasi. "Kalau saya melihat kondisi, tidak bisa terealisasi dalam tiga tahun," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 6 Agustus 2026.

 

Ambisi pemerintah tersebut, kata Herman, berisiko hanya menjadi target di atas kertas apabila regulasi dan birokrasi yang selama ini menghambat pengembangan energi surya tidak segera dibenahi. Selain konsistensi regulasi, pengadaan proyek harus berlangsung secara transparan.

 

Menurut Herman, regulasi pengembangan PLTS selama ini kerap berubah-ubah sehingga mengurangi kepercayaan investor untuk menanamkan modal di sektor tersebut. "Ini menjadi hambatan pengembangan ke depan," tuturnya. Pemerintah perlu memastikan target pengembangan PLTS 100 GW diikuti regulasi yang tidak mudah berubah agar pelaku usaha memiliki kepastian dalam menyusun rencana investasi.

 

Selain konsistensi regulasi, menurut Herman, pengadaan proyek harus berlangsung secara transparan. Di menilai masyarakat juga perlu mengawasi setiap perubahan kebijakan yang berpotensi memperlambat pengembangan energi surya di Indonesia.

 

Herman menambahkan, pengembangan PLTS harus menjadi tulang punggung transisi energi nasional. Dia menyebutkan porsi PLTS dalam sejumlah skenario ketenagalistrikan nasional masih terlalu kecil dibanding potensi yang dimiliki Indonesia.

 

Mengacu pada proyeksi International Energy Agency, PLTS diperkirakan menjadi sumber pembangkit listrik terbesar di dunia pada 2050. Namun, dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional, kapasitas PLTS Indonesia pada 2060 masih diproyeksikan sekitar 109 GW.

 

Kapasitas tersebut masih jauh dari potensi yang dapat dikembangkan. Menurut Herman, kapasitas PLTS Indonesia bahkan dapat mencapai sekitar 700 GW pada 2060 dengan mengurangi porsi pembangkit nuklir.

 

"Tanpa mengandalkan PLTS dalam skala besar, menurut saya, transisi energi tidak akan tercapai. Kalau tidak ada PLTS, kita akan kembali bergantung pada pembangkit fosil dengan carbon capture atau menambah nuklir," katanya.

 

Detail rencana pembangunan PLTS 100 GW juga pernah dipaparkan Staf Ahli Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bidang Perencanaan Strategis Jisman P. Hutajulu dalam "Hipmi Power Development Forum 2026" di Jakarta pada 20 Mei 2026.

 

Dalam paparannya, seperti dilansir dari Antara, Jisman antara lain menyampaikan bahwa program tersebut terbagi dalam dua skema utama, yakni PLTS berskala besar yang terhubung jaringan listrik nasional serta PLTS berskala kecil yang terdistribusi untuk menjangkau wilayah terpencil dan desa. Proyek ini diperkirakan membutuhkan investasi sekitar US$ 71,3 miliar atau sekitar Rp 1.140 triliun. ●

                                                                                         

Sumber : https://www.tempo.co/lingkungan/ambisi-target-plts-100-gw-2282548

 

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar