Selasa, 05 November 2013

Mengawal Kebersamaan Urai Kemacetan

Mengawal Kebersamaan Urai Kemacetan
Pranatal Hutajulu  ;   Komisaris Polisi, Wakapolres Malang
JAWA POS, 04 November 2013


SEMUA pengguna kendaraan di jalan raya di seluruh dunia pasti merasakan kemacetan, terutama di kota-kota. Di Amerika Serikat kepadatan lalu lintas terburuk ada di Washington D.C. Para komuter di ibu kota negara itu perlu hampir tiga jam untuk perjalanan 30 menit bila tak macet. Di Tokyo, Jepang, saya sendiri pada 2009 pernah terjebak kemacetan dua jam untuk perjalanan 15 km dari Hatagaya ke Shinjuku. 

Kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Medan, dan Bandung juga mengalami problem keruwetan lalu lintas. Karena umum terjadi, kadang publik memandang kemacetan lalu lintas sebagai salah satu fenomena biasa. Bahkan, menjadi semacam lifestyle alias "gaya hidup" orang perkotaan. 

Padahal, keruwetan lalu lintas sangat berbahaya. Noel C. Bufe dalam Encyclopedia of Police Science mengatakan, orang yang terbunuh setiap tahun akibat kecelakaan berjumlah tiga kali lipat daripada akibat kejahatan. Banyak sekali orang terluka dalam kecelakaan dibanding serangan penjahat. Nilai kerugian penggunaan BBM akibat kemacetan jauh lebih tinggi bila dibanding kerugian material akibat aksi penjahat. 

Mengurai Singosari - Lawang 

Wilayah Kabupaten Malang mempunyai panjang jalan 1.903,19 km (data Dinas Bina Marga Pemkab Malang 2010) dan jumlah kendaraan bermotor 781.635 unit (data Polres Malang 2013). Sebagai daerah perlintasan dan tujuan wisata berhawa dingin, banyak jalur yang dihantui kemacetan. 

Jalur yang paling tinggi kemacetannya adalah jalur Singosari - Lawang. Universitas Brawijaya (UB) dan Polres Malang pun pada pertengahan September 2013 mengadakan survei lalu lintas selama 7 (tujuh) jam, pukul 12.00-19.00 WIB. 

Hasilnya, pada weekday (hari kerja) kendaraan bermotor roda 4 (R4) berjumlah antara 3.360-5.040 unit dan roda 2 (R2) 2.100-3.360 unit. Pada saat weekend (akhir pekan) jumlah R4 melonjak menjadi 4.620-7.140 dan R2 menjadi 5.880-11.760. Untuk waktu long weekend (libur panjang akhir pekan) volume R4 antara 6.720-8.400, R2 antara 7.980-14.700. Survei juga mencatat ada 12 trouble spot (titik masalah) dan 32 persoalan sepanjang Singosari - Lawang. Beberapa pengusaha restoran, SPBU, hotel, dan pertokoan punya andil dalam trouble spot di jalur ini. Kemacetan di jalur itu tidak pernah tuntas karena penanganannya masih parsial, hanya dianggap urusan polisi. 

Untuk mengatasinya, para pemangku kepentingan di Kabupaten Malang bersatu. Untuk itu Polres Malang bersama Pemkab Malang, Universitas Brawijaya, dan Jawa Pos Radar Malang pada Jumat, 11 Oktober 2013 memprakarsai rapat koordinasi seluruh pemangku kepentingan untuk mencari solusi. 

Pertama, Dishubkominfo Pemkab Malang menata dan menertibkan parkir. Tugas lain adalah meninjau ulang U-turn jalur Singosari-Lawang, menginventarisasi kebutuhan fasilitas perlengkapan jalan, dan meninjau ulang median jalan di depan Pasar Lawang. Kemudian, membentuk tim kecil (pokja) dalam penanganan kemacetan jalur Singosari-Lawang dan membantu pengamanan pada jalur Lawang-Singosari pada jam-jam padat, terutama saat weekend dan long weekend. 

Kedua, Balai Besar Pemeliharaan Jalan Nasional perlu melebarkan jalan dan jembatan serta cekungan jalan (di depan perumahan Lawang View). Balai besar juga perlu menyiapkan pembangunan fly over Km 78,700 (di perlintasan KA Singosari) dan merevitalisasi gorong-gorong di depan Lawang View dan di depan Pasar Lawang. 

Ketiga, Disperindag akan merelokasi PKL untuk jangka pendek dan panjang bersama instansi terkait, menata PKL di Pasar Lawang dan Singosari. 

Keempat, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang mempersyaratkan dokumen analisis dampak lalu lintas (amdal lalin) dalam memberikan rekomendasi teknis pembangunan pusat kegiatan ekonomi. 

Kelima, dinas pengairan mengkaji penutupan saluran irigasi Klampok, Singosari, dengan plat deuker untuk dijadikan areal parkir kendaraan (angkutan). 

Keenam, Polres Malang melaksanakan pengaturan, penjagaan dan patroli di sepanjang jalur Singosari-Lawang dan melaksanakan penegakan hukum terhadap semua pelanggaran.

Ketujuh, satpol PP menertibkan PKL dan membantu pengamanan poros Lawang-Singosari pada jam-jam padat, terutama saat weekend dan long weekend. 

Kedelapan, UPT LLAJ (Unit Pelaksana Teknis Lalu Lintas dan Angkutan Jalan) Malang, Dishub, dan LLAJ Jatim me­laksanakan pengadaan, pemasangan, dan pengawasan terhadap fasilitas perlengkapan jalan dan merencanakan koordinasi pembangunan jalan baru (Lawang-Batu). ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar