Senin, 25 November 2019

Muhammadiyah Perekat Bangsa

Muhammadiyah Perekat Bangsa

Oleh :  FAJAR RIZA UL HAQ

KOMPAS, 25 November 2019


Muhammadiyah menginjak usia ke-107 tahun pada 18 November 2019.

Ketangguhan eksistensinya hingga hari ini menjadikan Muhammadiyah organisasi Islam modernis tertua di Indonesia. Cerdas membaca pancaroba zaman, adaptif terhadap perubahan, dan teguh pada prinsip adalah kuncinya.

Mustahil menarasikan bangunan keindonesiaan tanpa memasukkan bab mengenai Muhammadiyah. Organisasi pembaru ini lahir di awal abad ke-20 dengan menyalakan obor pencerahan dan menggelorakan ruh keislaman yang berpihak pada kemajuan, kemaslahatan umum, dan welas asih antarsesama. Kajian Herman L Beck (2019) menyimpulkan, pendiri Muhammadiyah, Ahmad Dahlan, menampilkan semangat Islam yang mengedepankan dialog dan kerja sama. Dahlan luwes bergaul dan penuh percaya diri bertukar pandangan dengan tokoh-tokoh pergerakan dari beragam kalangan, termasuk pemuka Kristen dan Katolik.

Komitmen kebangsaan Muhammadiyah sudah teruji dan terbukti. Minggu lalu, Presiden Jokowi menetapkan enam tokoh bangsa sebagai pahlawan nasional. Satu di antaranya almarhum Prof Abdul Kahar Mudzakkir, mantan anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dari perwakilan Muhammadiyah. Ia tokoh Muhammadiyah ke-14 yang mendapat gelar pahlawan nasional dari pemerintah. Penganugerahan ini menjadi kado istimewa di saat Muhammadiyah merayakan momen kelahirannya November ini.

Adapun 13 putra dan putri Muhammadiyah yang lebih dulu mendapat pengakuan sebagai pahlawan nasional adalah Ahmad Dahlan, Siti Walidah, Fatmawati, Soekarno, Sudirman, Juanda, Fakhruddin, Hamka, Gatot Mangkupraja, Mas Mansur, Ki Bagus Hadikusumo, Kasman Singodimejo, dan Nani Wartabone. Di luar mereka, masih banyak kader Muhammadiyah yang sangat layak dipertimbangkan dan diperjuangkan menjadi pahlawan nasional.

Namun, sangat penting digarisbawahi, pengabdian dan karya nyata Muhammadiyah untuk Indonesia jauh melampaui hasrat mengejar pengakuan pahlawan bangsa. Ruh gerakan Muhammadiyah menebarkan kebajikan Islam rahmatan lil ’alamin, mencegah kemungkaran dan ketakadilan serta membumikan nilai-nilai Pancasila dalam tata kehidupan berbangsa.

Proklamasi Muhammadiyah bahwa Negara Pancasila adalah Darul Ahdi wa Syahadah (negara kesepakatan dan pembuktian) mencerminkan ruh gerakan itu. Orientasi amal Muhammadiyah adalah mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai tema milad Muhammadiyah 2019. Tak ada gerakan pembaruan tanpa pencerahan akal budi dan hati suci, memakai bahasa Ahmad Dahlan.

Amal kebangsaan Muhammadiyah tak semata menjangkau seluruh pelosok negeri, tetapi juga berkontribusi merekatkan identitas keindonesiaan, memanusiawikan warga negara, dan membangun fondasi ekonomi masyarakat kelas bawah. Persyarikatan ini turut merawat bahkan menyambungkan napas kebinekaan di daerah-daerah minoritas Muslim, seperti Nusa Tenggara Timur, Papua, dan Papua Barat. Para pengurus dan kadernya tak sungkan menerobos daerah terpencil dan terluar yang mungkin kurang dapat perhatian negara. Tercatat, ada 98 amal usaha Muhammadiyah (lembaga pendidikan dan panti asuhan) dan empat perguruan tinggi Muhammadiyah di tanah Papua dan Papua Barat.

Kiprah Muhammadiyah itu membawa faedah yang kemanfaatannya diakui banyak pihak. Seperti diungkapkan pemimpin Muhammadiyah Haedar Nashir, semangat Muhammadiyah adalah semangat integrasi nasional, semangat integrasi sosial, semangat pluralitas yang produktif. Seluruh kekuatan bangsa dalam keberagaman harus hidup damai saling toleransi dan saling memajukan.

Menjawab tantangan

Dalam konstruksi sipil Islam Robert Hefner (2000), Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) merupakan dua pilar dalam proses konsolidasi demokrasi pasca-jatuhnya Orde Baru. Kedua ormas ini dinilai berjasa dalam memahami dan menyemaikan nilai-nilai Islam yang selaras dengan prinsip-prinsip demokrasi, seperti toleransi, kesetaraan, keterbukaan, dan keadilan. Namun, beberapa studi belakangan mempertanyakan tesis Hefner tersebut.

Misalnya, Jeremy Menchik (2019) yang berpandangan bahwa di samping mengampanyekan nilai-nilai yang sejalan dengan napas demokrasi, pada situasi tertentu kedua ormas itu juga mempraktikkan nilai-nilai yang antidemokrasi. Ia menyandarkan argumentasinya pada tingginya intoleransi kedua ormas ketika dihadapkan pada isu-isu krusial seperti penistaan agama dan memilih pejabat publik dari non-Muslim.

Survei SMRC menemukan adanya tren penurunan sejumlah indikator kebebasan sipil dalam sepuluh tahun terakhir. Warga yang takut bicara mengenai politik meningkat 43 persen dibanding 2014 yang hanya 17 persen. Ketakutan warga untuk berorganisasi pun naik dari 10 persen menjadi 21 persen. Grafik ketidakbebasan beragama juga merangkak naik dari 7 persen menjadi 13 persen.

Perkembangan ini mengingatkan bahwa fondasi demokrasi kita memerlukan penguatan segera. Mengabaikan persoalan ini akan berdampak pada masa demokrasi Indonesia. Kabar baiknya terjadi tren penguatan identitas nasional sebagai warga Indonesia dalam tiga tahun terakhir, seiring pelemahan identitas keagamaan dan kesukuan. Peningkatan tren positif juga terjadi pada keyakinan bahwa Pancasila dan UUD 1945 landasan berbangsa dan bernegara paling baik.

Bagaimana Muhammadiyah berperan merespons tantangan semacam ini? ”Hidup bernegara dan berbangsa jangan merasa benar sendiri dan merasa paling Indonesia, semuanya memiliki kelebihan dan kekurangan, karena itu harus mau berbagi dan bersinergi satu sama lain,” ungkap Haedar.

Pandangan ini mencerminkan etika berbangsa Muhammadiyah. Haedar menekankan agar semua anak bangsa menjauhi sikap saling menegasikan, menganggap diri paling bersih, dan merendahkan orang lain. Pemerintah tak boleh meminggirkan peran kritis organisasi-organisasi masyarakat. Negara harus membuka diri terhadap kritik agar tidak terjerumus pada langkah keliru. Pada saat yang sama, kritik masyarakat juga perlu obyektif, jangan merasa benar sendiri dan apriori.

Masa depan demokrasi Indonesia akan ditentukan, sebagian jalannya, oleh sejauh mana keberhasilan atau bahkan kegagalan Muhammadiyah merelevansikan identitas dan cita-cita hidup Muhammadiyah di tengah mengerasnya polarisasi sosial dan meningkatnya perilaku-perilaku warga yang jauh dari keadaban.

Munculnya sejumlah kritik terhadap gerakan ini mencerminkan masih adanya ketimpangan yang semestinya dijawab secara tepat dan tangkas. Sebagai organisasi pembaru, Muhammadiyah harus senantiasa belajar dan membuka diri atas realitas di luar dirinya. Muhammadiyah adalah perwujudan perubahan itu sendiri dengan tetap berporos pada jati dirinya.

Gerakan Muhammadiyah hendaknya konsisten menjadi poros persemaian nilai keislaman dan kebangsaan yang selaras dengan budaya kewargaan dan kemanusiaan sehingga kesadaran membela kesetaraan, keadilan, dan integrasi bangsa menjadi napas dari gerakan pencerdasan kehidupan bangsa. Organisasi ini telah berpengalaman mengembangkan kemampuan dalam menyuarakan aspirasi yang tak selalu sejalan dengan kepentingan pengelola negara.

Modal sosial ini harus dirawat dan dikembangkan guna memastikan masa depan demokrasi di negeri ini. Dengan begitu, Muhammadiyah menjadi pilar bangsa yang merekatkan dan memerdekakan semua warga negara.


Fajar Riza Ul Haq ; Pengurus Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah

1 komentar:

  1. menang berapapun di bayar
    ayo segera bergabung bersama kami di bandar365*com
    WA : +85587781483

    BalasHapus