Minggu, 11 Juni 2017

Merekatkan kembali Persatuan Bangsa

Merekatkan kembali Persatuan Bangsa
Mulyono ;  Kepala Staf Angkatan Darat
                                               MEDIA INDONESIA, 10 Juni 2017



                                                           
PERANG merupakan fenomena politik dunia dalam konstelasi hubungan antarbangsa, sebagaimana argumen Clausewitz bahwa 'perang hanyalah kelanjutan dari politik' atau 'kebijakan dengan cara lain'. Namun, konsep geopolitik untuk menguasai wilayah yang menjadi salah satu penyebab perang telah bergeser ke wilayah yang bersifat maya, membuktikan kebenaran argumen Naisbitt tentang 'siapa yang menguasai media akan menguasai dunia'.

Huntington dalam Clash of Civilization, Remaking the World Order juga meramalkan bahwa pasca-Perang Dingin, benturan antarperadaban dan agama akan menjadi penyebab konflik, sebagaimana yang sedang terjadi saat ini. Konflik sosial yang disulut isu etnik ataupun agama semakin mewarnai hubungan antarmasyarakat secara global. Wilayah perang sudah semakin bergeser dari dimensi fisik ke nonfisik, tetapi dengan potensi kehancuran yang tidak kalah dahsyat.

Ketergantungan manusia yang semakin tinggi kepada teknologi informasi saat ini semakin memperluas kompleksitas dan spektrum peperangan, salah satunya ialah perang informasi. Kita dapat merasakan bahwa Indonesia saat ini juga sedang berada di tengah-tengah kecamuk perang informasi. Cara berpikir dan perilaku masyarakat sangat mudah dibentuk dan diarahkan informasi yang terdiseminasi melalui media sosial sehingga pertentangan SARA semakin menguat.

Ujaran kebencian dan hoax pun demikian mudahnya disebarkan untuk memengaruhi opini dan perilaku publik. Konflik teks tersebut selanjutnya berkembang menjadi konflik SARA yang nyata, dengan munculnya aksi-aksi yang menggalang solidaritas golongan tertentu untuk melawan golongan lainnya. Bahkan terindikasi bahwa momentum tersebut juga ditumpangi kepentingan untuk mengusung ideologi selain Pancasila ataupun melepaskan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kesadaran bahwa perang informasi sedang dilancarkan pihak lain untuk menguasai Indonesia telah sering kali disampaikan para pemimpin dan tokoh bangsa. Namun, kecepatan perkembangan teknologi yang tidak diimbangi kesiapan masyarakat akibat rata-rata tingkat pendidikan yang masih rendah berdampak pada kurang sikap kritis terhadap setiap informasi yang diterima. Namun, layaknya tubuh manusia yang memiliki kekebalan terhadap penyakit, bangsa Indonesia juga memiliki kekebalan atau imunitas bangsa untuk tetap berdiri dan berdaulat.

Imunitas bangsa tersebut ialah nilai-nilai luhur yang tumbuh berkembang bersama lahirnya bangsa Indonesia, di antaranya menghargai perbedaan serta semangat persatuan dan kesatuan. Dalam kitab Sutasoma, Empu Tantular menggambarkan kondisi dirinya sebagai pemeluk agama Buddha yang hidup damai di tengah rakyat Kerajaan Majapahit yang mayoritas beragama Hindu dengan istilah Bhinneka Tunggal Ika yang artinya 'walaupun berbeda tetapi tetap satu juga'. Sikap menghormati perbedaan terhadap keberagaman sudah dimiliki bangsa Indonesia sejak dahulu.

Sementara itu, semangat persatuan dan kesatuan telah diembuskan para pemuda sejak pendirian berbagai organisasi kepemudaan pada 1908 dan dibulatkan dalam tekad para pemuda untuk bersatu pada Sumpah Pemuda 1928. Dengan semangat tersebut, perjuangan melawan penjajah yang selama 350 tahun bersifat kedaerahan mulai dilakukan bersama dan mencapai hasilnya pada 17 Agustus 1945. Bersama dengan nilai-nilai luhur lainnya, nilai-nilai tersebut terangkum dalam Pancasila. Dalam sejarah, Pancasila telah terbukti mampu mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi bangsa kita.

Maka, Pancasila harus dikembalikan, tidak hanya sebagai dasar negara, tetapi sebagai falsafah hidup bangsa yang mempersatukan arah perjalanan bangsa Indonesia. Pancasila juga mampu mengingatkan bahwa keberagaman dan kerukunan adalah takdir bangsa Indonesia. Ironis bila saat ini nilai-nilai luhur tersebut terasa seolah-olah tertimbun oleh dahsyatnya gelombang modernitas. Maka, untuk memperkuat imunitas bangsa Indonesia, nilai-nilai luhur tersebut perlu kita gali kembali.

Sebagai komponen utama pertahanan negara, TNI-AD konsisten memperkuat imunitas bangsa tersebut melalui berbagai fungsi teritorial dan kegiatan-kegiatan yang manunggal dengan rakyat. Dengan berbagai perangkat struktural dan fungsinya, TNI-AD juga memiliki kemampuan yang memadai untuk membantu pemerintah menangkal serangan perang informasi. Komando kewilayahan di bawah TNI-AD, dengan aksesnya yang sampai ke perdesaan melalui Babinsa, dapat menyiapkan masyarakat secara langsung menghadapi ancaman perang informasi. 

Secara nasional, seluruh komponen bangsa juga harus aktif dalam usaha tersebut sebagaimana diamanatkan Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar