|
Reformulasi MBG: Selamat Datang Kantin
Sekolah Djohermansyah
Djohan : Guru Besar
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Pj Gubernur Riau 2013-2014, Dirjen
Otda Kemendagri 2010-2014 |
KOMPAS.COM, 07 Juni 2026
|
PROGRAM
Makan Bergizi Gratis digadang sebagai solusi stunting dan gizi buruk. Namun,
di lapangan, yang banyak terdengar justru kritik: menu monoton, distribusi
telat, anggaran membengkak, dan Pemda yang mengurus anak sekolah tak
dilibatkan. Program
kerja pemerintah hanya akan jadi baik jika manfaatnya langsung dirasakan
masyarakat, berdampak luas. Pertanyaannya
sekarang: sudahkah MBG benar-benar dinikmati anak-anak sekolah untuk
memperbaiki gizi, atau baru sampai ke woro-woro dan seremonial? Program
MBG mendapat momentum baru pascadiciduknya Kepala BGN beserta dua wakilnya
oleh Kejaksaan Agung. Kini
tongkat komando dipegang Ninik S. Deyang, mantan wartawan yang naik dari
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik menjadi orang nomor satu. Ada
satu pernyataannya penting: "MBG akan dijalankan oleh kantin
sekolah". Selama ini kita mengenal MBG dilaksanakan oleh SPPG—Satuan
Pelayanan Pemenuhan Gizi. Pernyataan ini membuka ruang diskusi besar tentang
arah kebijakan. MBG
adalah program andalan Presiden Prabowo Subianto yang selalu disebut dalam
pidatonya, baik di dalam maupun luar negeri. Harapannya besar: perbaikan gizi
anak sekolah, penurunan stunting, penguatan SDM Indonesia Emas 2045. Namun,
niat baik itu terbentur persoalan klasik tata kelola kita: tarik-menarik
antara sentralisasi kebijakan dan realitas lapangan yang sangat beragam
kondisi sosial-kulturalnya. Sejumlah
kasus keracunan makanan, distribusi berantakan, inefisiensi, pembentukan
ribuan SPPG, hingga dugaan korupsi menunjukkan desain MBG masih problematik. Ia
terlalu sentralistik, padahal yang paling memahami kondisi riil anak-anak
justru pemerintah daerah. Dan
solusinya sudah ada pula dalam Pasal 18, 18 A dan 18 B konstitusi kita:
desentralisasi dan otonomi daerah. Pusat
melibatkan dan memberi peran bermakna kepada daerah yang posisinya lebih
dekat dengan rakyat yang dilayani: "the closer the governance to the
people the better their services". Desain
MBG terpusat menciptakan rantai birokrasi panjang: pusat → vendor → dapur
produksi → distribusi → sekolah. Rantai ini menambah biaya logistik dan
memperbesar risiko: keterlambatan, kualitas makanan turun, pengawasan lemah
di lapangan. Ironisnya,
pemerintah daerah justru punya semua instrumen yang dibutuhkan: data jumlah
siswa, peta gizi, peta kemiskinan, jaringan UMKM pangan lokal. Namun,
kapasitas itu belum dimanfaatkan optimal. Di
sinilah paradoksnya: yang paling tahu kondisi lapangan, tidak diperankan. Mengembalikan
Esensi Otonomi Daerah Reformulasi
MBG harus kembali ke prinsip dasar otonomi: urusan sehari-hari seperti
memberi makan anak sekolah seharusnya dilepaskan ke daerah. Pusat fokus
sebagai penyedia anggaran, regulator, penetap standar gizi nasional, dan
pengawas. Sementara
gubernur, bupati, wali kota ditempatkan sebagai koordinator utama. Didukung
dinas pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, dan perangkat daerah lain. Daerah
yang paling paham kebutuhan warganya, harus diberi ruang lebih besar melayani
warganya. Perubahan
paling fundamental: geser model dari dapur sentral SPPG ke kantin sekolah
sebagai penyedia MBG. Model
ini lebih efisien, transparan, mudah diawasi. Makanan langsung diterima
sekolah tanpa rantai distribusi panjang. Guru, kepala sekolah, orang tua bisa
langsung mengawasi kualitasnya. Sekaligus
menjawab selera lokal yang berbeda-beda: nasi pecel di Jawa, nasi uduk di
Jakarta, nasi kuning di Kalimantan, sagu-jagung-ubi di Papua. MBG jadi terasa
"milik" daerah, bukan kiriman pusat. Dengan
desentralisasi, dinas kesehatan dan puskesmas naik kelas. Mereka bukan hanya
pengawas, tapi unit respons cepat jika ada keracunan atau alergi. Kecepatan
respons ini kunci menjaga kepercayaan publik. Menghidupkan
Ekonomi Lokal Nilai
tambah terbesar reformulasi ini ada di ekonomi. Libatkan UMKM lokal sebagai
pemasok: beras, telur, sayur, buah, ayam, ikan, susu. Maka MBG bukan hanya
memberi makan anak, tapi menggerakkan ekonomi rakyat. Setiap
rupiah MBG yang dibelanjakan di daerah akan berputar ke petani, peternak,
nelayan, pedagang kecil, transportasi lokal. Pegawai
ASN dan PPPK Pemda yang minim aktivitas di era efisiensi juga bisa
dilibatkan. Ini esensi pembangunan inklusif yang sesungguhnya. Desentralisasi
memperkuat akuntabilitas. Pengawasan tak hanya di tangan BPK/BPKP, tapi juga
guru, komite sekolah, dinas daerah, orang tua siswa. Sistem yang dekat dengan
warga membuat setiap rupiah lebih mudah ditelusuri dan dikontrol. MBG
tidak boleh dipahami sekadar program pemberian makan gratis dari pusat. Ia
adalah instrumen pembangunan manusia, penguatan ekonomi daerah, dan ujian
nyata konsistensi kita pada desentralisasi. Jika
kita sungguh ingin Indonesia Emas 2045, kita harus jujur: tidak semua urusan
harus dilaksanakan oleh pusat. Keberhasilan program nasional justru
ditentukan seberapa besar ruang yang diberikan kepada daerah. Pada
akhirnya, keberhasilan MBG tidak diukur dari besarnya anggaran, tapi dari
seberapa besar manfaatnya dirasakan rakyat di daerah. "Daerah
yang paling memahami kebutuhan warganya seyogianya diberi ruang lebih besar
untuk melayani mereka." ● |
Sumber
: https://nasional.kompas.com/read/2026/06/08/06350051/reformulasi-mbg--selamat-datang-kantin-sekolah?page=all#page2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar