|
Saatnya Diplomasi
Nyata untuk Rohingya Shofwan Al
Banna : Pengajar di Departemen Hubungan
Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas
Indonesia dan Sekretaris Eksekutif ASEAN Study Center FISIP UI. |
TEMPO MINGGUAN, 26
Juli 2026
|
· Upaya diplomasi ASEAN untuk Myanmar
belum menempatkan krisis Rohingya sebagai bagian utama dari proses
perdamaian. · Perang saudara Myanmar memicu gelombang
baru pengungsi Rohingya sekaligus memperburuk krisis kemanusiaan di kawasan. · Penyelesaian konflik Myanmar tidak akan
berkelanjutan tanpa pengakuan hak-hak Rohingya dan keterlibatan mereka dalam
proses politik. PADA
Ahad, 12 Juli 2026, para menteri luar negeri Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia
Tenggara (ASEAN) bertemu dengan Menteri Luar Negeri Myanmar Tin Maung Swe.
Forum informal ini menandai pergeseran upaya penyelesaian konflik di Myanmar
karena menjadi pertemuan tatap muka pertama antara para menteri luar negeri
ASEAN dan pejabat tinggi pemerintahan Myanmar sejak kudeta pada 2021. Sehari
setelahnya, Utusan Khusus ASEAN untuk urusan Myanmar, Maria Theresa
Lazaro—Menteri Luar Negeri Filipina—menggelar pembicaraan dengan perwakilan
beberapa kelompok pemberontak. Menurut Lazaro, kedua belah pihak terbuka
untuk berdialog. Ada satu
persoalan penting yang absen dalam pembicaraan tersebut: genosida terhadap
warga Rohingya. Krisis kemanusiaan Rohingya muncul sejak 2017 dan kembali
membara seiring dengan meletusnya perang saudara setelah kudeta 2021.
Kelompok minoritas yang disebut oleh Utusan Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa
Pramila Patten sebagai “yang paling teraniaya di dunia” itu terus menjadi
sasaran serangan, baik oleh junta militer maupun pemberontak. Setelah
lebih dari 40 resolusi dikeluarkan Dewan Hak Asasi Manusia PBB, situasi yang
dihadapi komunitas Rohingya tak kunjung membaik. Resolusi Nomor 62/3 yang
terbit pada 6 Juli 2026 masih menyampaikan keprihatinan mendalam bahwa
kekerasan terhadap Rohingya berupa pembunuhan, kekerasan indiskriminatif,
serta penembakan, serangan udara, pengeboman, pembakaran, dan pemasangan
ranjau terus berlangsung. Mengabaikan
persoalan Rohingya dan menghilangkannya dari upaya resolusi konflik Myanmar
tidak hanya salah secara moral, tapi juga tidak rasional. Krisis Rohingya
yang makin parah akan berdampak sistemik pada wilayah-wilayah tetangganya,
termasuk ASEAN dan Asia Selatan. Gelombang
Baru Pengungsi Rohingya Hingga
hari ini, kondisi orang-orang Rohingya makin memburuk. Saat penulis
mengunjungi Cox’s Bazar pada akhir Mei 2026, seorang pejabat Komisi Bantuan
dan Repatriasi Pengungsi, lembaga pemerintah Bangladesh yang menangani
pengungsi Rohingya, menuturkan bahwa, sejak 2025, setiap pekan sekitar 50
orang Rohingya berupaya melintasi perbatasan Myanmar-Bangladesh. Terjadi
lonjakan baru arus masuk pengungsi Rohingya. Menurut catatan Bangladesh,
sejak 2024 hingga awal 2026, jumlah pengungsi Rohingya di sana mencapai
149.769. Mereka terpaksa melintasi perbatasan darat ataupun Sungai Naf dengan
peralatan seadanya untuk menghindari peningkatan serangan dan kekerasan yang
menyasar mereka di Rakhine. Kondisi ini disebabkan oleh perang saudara yang
makin sengit di negara bagian paling barat Myanmar yang berbatasan dengan
Bangladesh tersebut. Sejak
terjadinya kudeta militer Myanmar pada Februari 2021, perang saudara
berkobar. Banyak kelompok separatis yang ingin memerdekakan diri. Di antara
berbagai kelompok etnis yang angkat senjata, Arakan Army termasuk yang paling
kuat dan terorganisasi. Tentara
Arakan memulai gelombang serangan terhadap posisi-posisi junta pada November
2023. Pada akhir 2025, mereka merebut 14 dari 17 kotapraja di Negara Bagian
Rakhine, termasuk kota-kota perbatasan, seperti Buthidaung dan Maungdaw.
Posisi ini menjadikan mereka mampu mengendalikan logistik dan perdagangan
dengan Bangladesh. Di sisi lain, junta memutus logistik ke wilayah-wilayah
yang dikuasai Arakan Army. Kondisi ini membuat perbatasan makin rawan
kejahatan transnasional. Ketika
penulis mengunjungi perbatasan Bangladesh-Myanmar di Cox’s Bazar dan Teknaf,
terlihat adanya pengetatan keamanan dari sisi Bangladesh. Sebab, kontak
senjata antara pasukan junta dan Arakan Army sering kali terjadi di wilayah
perbatasan. Kondisi memanas karena Arakan mulai berupaya merebut kota-kota
penting yang tersisa, seperti Sittwe (ibu kota Rakhine) dan Kyaukpyu.
Keduanya merupakan basis militer dan pelabuhan sehingga dipertahankan
mati-matian oleh junta. Kedua
pihak yang berperang itu sama-sama melihat kelompok Rohingya sebagai duri
dalam daging. Akibatnya, kelompok minoritas itu terjepit sebagai sasaran
kekerasan tentara pemerintah ataupun Arakan Army. Tentara sering kali
mengandalkan pengeboman udara yang ikut menghantam desa-desa yang dihuni
penduduk Rohingya. Sebaliknya,
Arakan Army juga tercatat melakukan kekerasan terhadap penduduk Rohingya.
Laporan Human Rights Watch pada Mei 2026 memberikan gambaran rinci mengenai
pembantaian terhadap warga Rohingya di Hoyyar Siri, Kotapraja Buthidaung,
pada Mei 2024. Ketika itu pasukan Arakan yang sedang menyerang pos militer
membunuh setidaknya 170 orang yang terdiri atas laki-laki, perempuan, dan
anak-anak Rohingya yang berupaya keluar dari wilayah pertempuran. Saksi Omar
Ahmod baru berhasil mencapai kamp pengungsian di Cox’s Bazar setahun kemudian
setelah berjuang menghindari tentara junta ataupun Arakan. Problem
Sistemik, Dampak Sistemik Saat ini
diperkirakan sekitar 550 ribu orang Rohingya masih berada di Rakhine dengan
sekitar 153 ribu di antaranya tinggal di kamp-kamp pengungsi internal di
Kyaukpyu, Kyauktaw, Myebon, Pauktaw, dan Sittwe. Sementara itu, 82 ribu
lainnya tidak jelas nasibnya setelah terusir dari desa-desa mereka. Sebagian
besar orang Rohingya sudah terusir dari tanah kelahiran mereka. Sebanyak 1,2
juta berada di kamp-kamp pengungsi di Bangladesh dan ratusan ribu lainnya
tersebar di berbagai negara, termasuk Thailand, Malaysia, dan Indonesia.
Angka-angka tersebut merupakan indikator yang jelas bahwa, jika krisis ini
terus dibiarkan, dampaknya akan menyeret negara-negara kawasan. Krisis
Rohingya ini bersifat sistemik dan berdampak sistemik. Tragedi Hoyyar Siri
akan terus berulang jika akar persoalannya, yaitu diskriminasi dan eksklusi
Rohingya dari kewarganegaraan Myanmar—juga dalam negara yang dibayangkan oleh
Arakan Army—belum terjawab. Perang saudara adalah lapisan tambahan yang
membuat persoalan makin rumit dan berdarah. Krisis
ini berkelindan dengan berbagai kerawanan dari negara tetangganya.
Bangladesh, misalnya, juga menghadapi masalah penyelundupan senjata dan
narkotika serta conflict spillover dari perang saudara Myanmar. Tanpa
solusi politik yang didasarkan pada pengakuan terhadap hak asasi manusia dan
hak sebagai warga negara, kondisi pengungsi Rohingya akan terus memburuk.
Bukan hanya itu, negara dan warga di wilayah yang menjadi lokasi pengungsian
pun akan makin tertekan secara ekonomi, sosial, dan keamanan. Ketika
gelombang baru masuk ke kamp-kamp pengungsi, bantuan internasional justru
berkurang. World Food Program, misalnya, terpaksa mengurangi suplai makanan.
Nilainya berkurang dari yang sebelumnya US$ 12—setara dengan Rp 200 ribu—per
orang per bulan menjadi US$ 10 dan US$ 7 per bulan. Padahal,
menurut data Komisi Bantuan dan Repatriasi Pengungsi Rohingya, pada 2025
hanya separuh (53 persen) dari total dana yang dapat dipenuhi untuk kebutuhan
pengungsi. Per paruh 2026, baru 35 persen dari total kebutuhan yang bisa
dipenuhi. Mereka yang tidak dapat mengakses makanan terpaksa keluar untuk
mencari pekerjaan, menjadikan mereka rawan dieksploitasi, terlibat dalam
aktivitas ekonomi ilegal, dan bergesekan dengan warga lokal. Kondisi
ini memaksa sebagian di antara mereka mengambil risiko tinggi menembus
samudra melalui Teluk Benggala dan Laut Andaman demi masa depan baru. Pada
2025, tercatat sekitar 6.500 pengungsi menuju Malaysia dan Indonesia dengan
kapal rakitan dan 900 di antaranya hilang ditelan lautan. Tahun ini, jumlah
korban meningkat menjadi 2.800 per April 2026. Peluang
Diplomasi Perdamaian Meskipun
masa depan konflik Myanmar masih gelap, ada seberkas cahaya yang dapat
menghadirkan harapan bagi Rohingya. Dengan posisi militer junta yang terdesak
di berbagai wilayah, termasuk di Rakhine, ada insentif bagi mereka untuk
mencari jalan keluar. Apalagi pemerintahan hasil pemilihan umum yang
diselenggarakan junta juga membutuhkan penerimaan internasional. Di sisi
lain, pemberontak seperti Arakan Army sulit menghadirkan pemerintahan
permanen tanpa pengakuan internasional. Dalam
konteks inilah ASEAN yang memiliki kepentingan langsung soal perdamaian di
Myanmar perlu segera membangun inisiatif diplomasi perdamaian yang lebih
utuh. Persoalan Rohingya harus didorong sebagai bagian dari proses
penyelesaian konflik Myanmar. Representasi Rohingya wajib hadir dalam proses
pencarian solusi politik bersama kelompok-kelompok minoritas lain. ● Sumber :
https://www.tempo.co/internasional/diplomasi-asean-menyelamatkan-rohingya-2278171 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar