Kamis, 30 Juli 2026

 

Saatnya Diplomasi Nyata untuk Rohingya

Shofwan Al Banna :  Pengajar di Departemen Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia dan Sekretaris Eksekutif ASEAN Study Center FISIP UI.

TEMPO MINGGUAN, 26 Juli 2026

 

 

                                                           

·      Upaya diplomasi ASEAN untuk Myanmar belum menempatkan krisis Rohingya sebagai bagian utama dari proses perdamaian.

 

·      Perang saudara Myanmar memicu gelombang baru pengungsi Rohingya sekaligus memperburuk krisis kemanusiaan di kawasan.

 

·      Penyelesaian konflik Myanmar tidak akan berkelanjutan tanpa pengakuan hak-hak Rohingya dan keterlibatan mereka dalam proses politik.

 

PADA Ahad, 12 Juli 2026, para menteri luar negeri Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) bertemu dengan Menteri Luar Negeri Myanmar Tin Maung Swe. Forum informal ini menandai pergeseran upaya penyelesaian konflik di Myanmar karena menjadi pertemuan tatap muka pertama antara para menteri luar negeri ASEAN dan pejabat tinggi pemerintahan Myanmar sejak kudeta pada 2021.

 

Sehari setelahnya, Utusan Khusus ASEAN untuk urusan Myanmar, Maria Theresa Lazaro—Menteri Luar Negeri Filipina—menggelar pembicaraan dengan perwakilan beberapa kelompok pemberontak. Menurut Lazaro, kedua belah pihak terbuka untuk berdialog.

 

Ada satu persoalan penting yang absen dalam pembicaraan tersebut: genosida terhadap warga Rohingya. Krisis kemanusiaan Rohingya muncul sejak 2017 dan kembali membara seiring dengan meletusnya perang saudara setelah kudeta 2021. Kelompok minoritas yang disebut oleh Utusan Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa Pramila Patten sebagai “yang paling teraniaya di dunia” itu terus menjadi sasaran serangan, baik oleh junta militer maupun pemberontak.

 

Setelah lebih dari 40 resolusi dikeluarkan Dewan Hak Asasi Manusia PBB, situasi yang dihadapi komunitas Rohingya tak kunjung membaik. Resolusi Nomor 62/3 yang terbit pada 6 Juli 2026 masih menyampaikan keprihatinan mendalam bahwa kekerasan terhadap Rohingya berupa pembunuhan, kekerasan indiskriminatif, serta penembakan, serangan udara, pengeboman, pembakaran, dan pemasangan ranjau terus berlangsung.

 

Mengabaikan persoalan Rohingya dan menghilangkannya dari upaya resolusi konflik Myanmar tidak hanya salah secara moral, tapi juga tidak rasional. Krisis Rohingya yang makin parah akan berdampak sistemik pada wilayah-wilayah tetangganya, termasuk ASEAN dan Asia Selatan.

 

Gelombang Baru Pengungsi Rohingya

 

Hingga hari ini, kondisi orang-orang Rohingya makin memburuk. Saat penulis mengunjungi Cox’s Bazar pada akhir Mei 2026, seorang pejabat Komisi Bantuan dan Repatriasi Pengungsi, lembaga pemerintah Bangladesh yang menangani pengungsi Rohingya, menuturkan bahwa, sejak 2025, setiap pekan sekitar 50 orang Rohingya berupaya melintasi perbatasan Myanmar-Bangladesh.

 

Terjadi lonjakan baru arus masuk pengungsi Rohingya. Menurut catatan Bangladesh, sejak 2024 hingga awal 2026, jumlah pengungsi Rohingya di sana mencapai 149.769. Mereka terpaksa melintasi perbatasan darat ataupun Sungai Naf dengan peralatan seadanya untuk menghindari peningkatan serangan dan kekerasan yang menyasar mereka di Rakhine. Kondisi ini disebabkan oleh perang saudara yang makin sengit di negara bagian paling barat Myanmar yang berbatasan dengan Bangladesh tersebut.

 

Sejak terjadinya kudeta militer Myanmar pada Februari 2021, perang saudara berkobar. Banyak kelompok separatis yang ingin memerdekakan diri. Di antara berbagai kelompok etnis yang angkat senjata, Arakan Army termasuk yang paling kuat dan terorganisasi.

 

Tentara Arakan memulai gelombang serangan terhadap posisi-posisi junta pada November 2023. Pada akhir 2025, mereka merebut 14 dari 17 kotapraja di Negara Bagian Rakhine, termasuk kota-kota perbatasan, seperti Buthidaung dan Maungdaw. Posisi ini menjadikan mereka mampu mengendalikan logistik dan perdagangan dengan Bangladesh. Di sisi lain, junta memutus logistik ke wilayah-wilayah yang dikuasai Arakan Army. Kondisi ini membuat perbatasan makin rawan kejahatan transnasional.

 

Ketika penulis mengunjungi perbatasan Bangladesh-Myanmar di Cox’s Bazar dan Teknaf, terlihat adanya pengetatan keamanan dari sisi Bangladesh. Sebab, kontak senjata antara pasukan junta dan Arakan Army sering kali terjadi di wilayah perbatasan. Kondisi memanas karena Arakan mulai berupaya merebut kota-kota penting yang tersisa, seperti Sittwe (ibu kota Rakhine) dan Kyaukpyu. Keduanya merupakan basis militer dan pelabuhan sehingga dipertahankan mati-matian oleh junta.

 

Kedua pihak yang berperang itu sama-sama melihat kelompok Rohingya sebagai duri dalam daging. Akibatnya, kelompok minoritas itu terjepit sebagai sasaran kekerasan tentara pemerintah ataupun Arakan Army. Tentara sering kali mengandalkan pengeboman udara yang ikut menghantam desa-desa yang dihuni penduduk Rohingya.

 

Sebaliknya, Arakan Army juga tercatat melakukan kekerasan terhadap penduduk Rohingya. Laporan Human Rights Watch pada Mei 2026 memberikan gambaran rinci mengenai pembantaian terhadap warga Rohingya di Hoyyar Siri, Kotapraja Buthidaung, pada Mei 2024. Ketika itu pasukan Arakan yang sedang menyerang pos militer membunuh setidaknya 170 orang yang terdiri atas laki-laki, perempuan, dan anak-anak Rohingya yang berupaya keluar dari wilayah pertempuran. Saksi Omar Ahmod baru berhasil mencapai kamp pengungsian di Cox’s Bazar setahun kemudian setelah berjuang menghindari tentara junta ataupun Arakan.

 

Problem Sistemik, Dampak Sistemik

 

Saat ini diperkirakan sekitar 550 ribu orang Rohingya masih berada di Rakhine dengan sekitar 153 ribu di antaranya tinggal di kamp-kamp pengungsi internal di Kyaukpyu, Kyauktaw, Myebon, Pauktaw, dan Sittwe. Sementara itu, 82 ribu lainnya tidak jelas nasibnya setelah terusir dari desa-desa mereka.

 

Sebagian besar orang Rohingya sudah terusir dari tanah kelahiran mereka. Sebanyak 1,2 juta berada di kamp-kamp pengungsi di Bangladesh dan ratusan ribu lainnya tersebar di berbagai negara, termasuk Thailand, Malaysia, dan Indonesia. Angka-angka tersebut merupakan indikator yang jelas bahwa, jika krisis ini terus dibiarkan, dampaknya akan menyeret negara-negara kawasan.

 

Krisis Rohingya ini bersifat sistemik dan berdampak sistemik. Tragedi Hoyyar Siri akan terus berulang jika akar persoalannya, yaitu diskriminasi dan eksklusi Rohingya dari kewarganegaraan Myanmar—juga dalam negara yang dibayangkan oleh Arakan Army—belum terjawab. Perang saudara adalah lapisan tambahan yang membuat persoalan makin rumit dan berdarah.

 

Krisis ini berkelindan dengan berbagai kerawanan dari negara tetangganya. Bangladesh, misalnya, juga menghadapi masalah penyelundupan senjata dan narkotika serta conflict spillover dari perang saudara Myanmar.

 

Tanpa solusi politik yang didasarkan pada pengakuan terhadap hak asasi manusia dan hak sebagai warga negara, kondisi pengungsi Rohingya akan terus memburuk. Bukan hanya itu, negara dan warga di wilayah yang menjadi lokasi pengungsian pun akan makin tertekan secara ekonomi, sosial, dan keamanan.

 

Ketika gelombang baru masuk ke kamp-kamp pengungsi, bantuan internasional justru berkurang. World Food Program, misalnya, terpaksa mengurangi suplai makanan. Nilainya berkurang dari yang sebelumnya US$ 12—setara dengan Rp 200 ribu—per orang per bulan menjadi US$ 10 dan US$ 7 per bulan.

 

Padahal, menurut data Komisi Bantuan dan Repatriasi Pengungsi Rohingya, pada 2025 hanya separuh (53 persen) dari total dana yang dapat dipenuhi untuk kebutuhan pengungsi. Per paruh 2026, baru 35 persen dari total kebutuhan yang bisa dipenuhi. Mereka yang tidak dapat mengakses makanan terpaksa keluar untuk mencari pekerjaan, menjadikan mereka rawan dieksploitasi, terlibat dalam aktivitas ekonomi ilegal, dan bergesekan dengan warga lokal.

 

Kondisi ini memaksa sebagian di antara mereka mengambil risiko tinggi menembus samudra melalui Teluk Benggala dan Laut Andaman demi masa depan baru. Pada 2025, tercatat sekitar 6.500 pengungsi menuju Malaysia dan Indonesia dengan kapal rakitan dan 900 di antaranya hilang ditelan lautan. Tahun ini, jumlah korban meningkat menjadi 2.800 per April 2026.

 

Peluang Diplomasi Perdamaian

 

Meskipun masa depan konflik Myanmar masih gelap, ada seberkas cahaya yang dapat menghadirkan harapan bagi Rohingya. Dengan posisi militer junta yang terdesak di berbagai wilayah, termasuk di Rakhine, ada insentif bagi mereka untuk mencari jalan keluar. Apalagi pemerintahan hasil pemilihan umum yang diselenggarakan junta juga membutuhkan penerimaan internasional. Di sisi lain, pemberontak seperti Arakan Army sulit menghadirkan pemerintahan permanen tanpa pengakuan internasional.

 

Dalam konteks inilah ASEAN yang memiliki kepentingan langsung soal perdamaian di Myanmar perlu segera membangun inisiatif diplomasi perdamaian yang lebih utuh. Persoalan Rohingya harus didorong sebagai bagian dari proses penyelesaian konflik Myanmar. Representasi Rohingya wajib hadir dalam proses pencarian solusi politik bersama kelompok-kelompok minoritas lain.

 

Sumber :  https://www.tempo.co/internasional/diplomasi-asean-menyelamatkan-rohingya-2278171

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar