|
Setelah Mikrofon Dimatikan Ahmadie Thaha : Kolumnis, mantan wartawan Majalah TEMPO dan Koran Republika, Pendiri
dan Pengasuh Ma’had Tadabbur al-Qur'an. |
CATATAN CAK AT, 28 Juli 2026
|
KUII VIII
sudah menunjuk siapa yang bertanggung jawab menjalankan keputusannya: seluruh
komponen umat, di bawah koordinasi MUI. Sekarang pekerjaan sesungguhnya
dimulai. Mikrofon di Hotel Bidakara akhirnya
boleh beristirahat. Selama tiga hari Kongres Umat Islam Indonesia (KUII)
VIII, 24–26 Juli 2026, peserta berpindah dari satu sidang ke sidang lain
dalam jadwal yang padat. Ada 22 pleno; 21 di antaranya berupa paparan makalah
dari ulama, akademisi, tokoh, pejabat dan mantan pejabat. Tujuh komisi, A sampai G, kemudian
bekerja merumuskan hasilnya. Kalau satu seminar saja kadang membuat mahasiswa
diam-diam memeriksa jam, tiga hari KUII mungkin dapat dihitung sebagai
latihan kesabaran tingkat lanjut. Acung jempol bagi panitia yang sudah
menyediakan akomodasi yang nyaman. Ahad malam, kongres ditutup, diakhiri
dengan Milad ke-51 Majelis Ulama Indonesia (MUI). Lebih dari 450 peserta
hadir, termasuk wakil 87 organisasi kemasyarakatan Islam tingkat nasional.
Jadi ini bukan sekadar seminar besar. Di ruangan itu, setidaknya secara
kelembagaan, hadir potongan besar wajah umat Islam Indonesia. Yang tersisa setelah panggung
dibongkar tentu bukan mikrofon, melainkan keputusan yang disusun oleh tim
Komisi A hingga G. Di acara penutupan, yang dibacakan adalah draft rumusan
Komisi G berjudul "Taujihat Kongres Umat Islam Indonesia VIII Tahun 2026
untuk Umat, Bangsa, dan Negara". Dalam draf yang dibacakan pada
penutupan terdapat 12 butir. Sesudah pembacaan, forum masih mengusulkan agar
dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina untuk memperoleh hak-haknya
secara adil ditegaskan. Usul itu diterima. Palestina rupanya tak cukup hanya
menjadi anak kalimat dalam pembicaraan diplomasi global. Saya membaca kembali enam halaman
Taujihat itu. Menarik untuk melihat bukan hanya apa yang diputuskan, tetapi
"apa yang sekarang memenuhi pikiran para ulama". Saya membayangkan,
semua yang dipikirkan ulama se-Indonesia dirangkum dengan padat, pilihan kata
yang paling tepat, dan dengan penuh pertimbangan. Jawaban yang saya temukan dari
Taujihat itu mungkin mengejutkan orang yang masih membayangkan kongres ulama
sebagai tempat orang berdebat tentang qunut, jumlah rakaat tarawih, panjang
jenggot, atau posisi telunjuk ketika tahiyat. Tiga butir pertama Taujihat
justru berbicara ekonomi. Saya menghitung bentuk kata yang
muncul secara literal dalam Taujihat — bukan rumpun atau lemma: umat (16),
bangsa (12), Islam (12), negara (10), penguatan (10), ekonomi (8), pendidikan
(8), syariah (7), teknologi (7), kedaulatan (6). Itulah fokus pikiran ulama. Istilah
yang dipakai macam-macam. Ada reaktualisasi Ekonomi Pancasila (8) dan Ekonomi
Syariah (7), Danantara Syariah, koperasi, UMKM, pesantren, reforma agraria,
tata kelola sumber daya alam, kedaulatan teknologi, ekspor komoditas
strategis, investasi, sampai pembatasan praktik oligarkis. Butir berikutnya yang banyak dipikirkan
ulama adalah pendidikan (8). Mereka merekomendasikan reorientasi sistem
pendidikan nasional, kesetaraan tata kelola pendidikan agama lintas
kementerian, kesejahteraan guru dan dosen agama. Bahkan kiai, tuan guru dan
ustaz di pesantren serta madrasah disebut secara eksplisit. Tak kalah penting, mereka mengemukakan
persoalan mandat konstitusi yang menetapkan anggaran pendidikan 20 persen.
Mestinya, sesuai bunyi konstitusi, anggaran itu tak memasukkan anggaran
pendidikan kedinasan. Lalu, topik berikutnya yang menjadi
perhatian ulama adalah ilmu pengetahuan dan teknologi (7). Taujihat meminta
sesuatu yang cukup berani: transformasi bangsa dari "pengguna menjadi
pengembang teknologi". Mereka berpesan, sains harus dimulai
sejak pendidikan dasar. Talenta sains perlu dimuliakan. Ilmu-ilmu keislaman
harus bertemu sains, rekayasa dan komputasi. Khazanah intelektual Islam perlu
didigitalisasi. Riset diarahkan pada pangan, energi, kesehatan dan
pertahanan. Sesudah itu masuklah rangkaian
persoalan bangsa lainnya yang menjadi kerisauan para ulama: soal LGBT,
kecerdasan artifisial dan kedaulatan digital, ketahanan keluarga, persatuan
umat, pelembagaan etika, sampai diplomasi global dan penguatan peran
Indonesia di Organisasi Kerja Sama Islam serta Global South. Hampir tak ada persoalan Republik ini
yang berhasil meloloskan diri dari KUII VIII. Tapi justru keluasan itu
menunjukkan sesuatu yang patut diapresiasi: "cakrawala ulama telah
berubah". Perbedaan furu'iyah yang dahulu cukup menguras energi umat
makin bergeser ke pinggir. Kongres umat kali ini tidak
menghasilkan resolusi tentang siapa yang paling benar membaca basmalah keras
atau pelan. Ulama sekarang berbicara AI, data, oligarki, investasi, reforma
agraria, energi, komputasi dan strategic autonomy. Ini bukan perubahan kecil. Agama sedang berusaha kembali
berbicara tentang dunia nyata tempat manusia bekerja, makan, sekolah,
berobat, menggunakan gawai, kehilangan data, mencari pekerjaan, dan
menghadapi perubahan geopolitik. LGBT memang memperoleh satu butir
panjang dan menjadi berita besar di berbagai media. Tapi Taujihat memberi
proporsi yang berbeda. Isu itu hanya satu bagian dari bentangan persoalan
yang jauh lebih luas. Ekonomi, pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi dan
kedaulatan justru memenuhi bagian besar dokumen. Kalau ada satu rumpun kata yang terasa
menjadi musik latar dari keseluruhan teks Taujihat, itu adalah
"penguatan" (10). Ekonomi diperkuat. Koperasi diperkuat. UMKM
diperkuat. Pesantren diperkuat. Riset diperkuat. Kedaulatan teknologi diperkuat.
Keluarga diperkuat. Persatuan diperkuat. Etika diperkuat. Diplomasi
diperkuat. Negeri ini rupanya seperti rumah tua
menjelang musim hujan: hampir setiap tiangnya perlu diperkuat. Masalahnya,
kata "penguatan" tidak mempunyai tangan. Harus ada seseorang yang
mesti mengerjakannya. Di atas semua itu, kosakata yang
paling sering berulang justru umat (16), bangsa (12), Islam (12), dan negara
(10). Barangkali empat kata inilah yang paling ringkas menggambarkan medan
pikiran KUII VIII: umat Islam sedang mencari tempatnya di tengah bangsa dan
negara. Saya suka temuan terakhir ini. Ia
bukan sekadar word cloud. Empat kata teratas itu bahkan membentuk semacam
kalimat: umat—bangsa—Islam—negara. Dan itu persis jantung tema KUII VIII. Di sinilah saya semula tergoda
mengajukan kritik yang mudah: KUII menghasilkan daftar panjang tentang apa
yang harus dilakukan pemerintah, tetapi siapa yang akan mengerjakan bagian
umat sendiri? Ternyata saya keliru kalau berhenti di sana. Dokumen asli Taujihat
menjawabnya. Butir kesembilan bahkan cukup
terus-terang mengakui paradoks umat Islam Indonesia. Jumlahnya mayoritas,
tetapi, menurut dokumen itu, “tidak sejalan dengan peran dan posisi yang
semestinya dalam berbagai bidang”. Penyebab yang disebut adalah belum kuatnya
ikatan persatuan dan kesatuan umat. MUI kemudian disebut sebagai “Rumah
Besar Umat Islam”. Lebih tegas lagi butir terakhir Taujihat, yang menyebut
bahwa semua keputusan kongres dinyatakan menjadi kewajiban dan tanggung jawab
komponen umat Islam dan perseorangan Muslim untuk ditunaikan dan
diperjuangkan sesuai ruang lingkup tugas masing-masing, baik sendiri-sendiri
maupun bersinergi “di bawah koordinasi Majelis Ulama Indonesia di semua
tingkatan kepengurusan.” Nah. Kalimat itu mungkin justru salah
satu kalimat terpenting dalam seluruh Taujihat. Sebab KUII telah menunjuk
"siapa yang bertanggung jawab". Bukan hanya Presiden. Bukan hanya
DPR. Bukan hanya pemerintah. Tapi "kita". Dan koordinatornya bahkan
disebut namanya: "MUI". Tetapi di sini kita juga harus adil.
Taujihat hanyalah kristalisasi pokok-pokok amanat kongres, bukan seluruh
hasil kerja KUII. Di belakang enam halaman Taujihat itu terdapat keputusan
dan rekomendasi Komisi A sampai G yang jauh lebih rinci, yang tak mungkin
saya sebutkan semuanya di sini. Karena itu akan gegabah bila orang
membaca Taujihat lalu menyimpulkan KUII tidak mempunyai langkah operasional,
pembagian tugas, atau rekomendasi teknis. Bisa jadi sebagian jawabannya
terdapat dalam dokumen-dokumen komisi tersebut. Maka pertanyaan yang tepat
bukan, “Mengapa KUII tidak menuliskan semuanya dalam Taujihat?” Namanya juga Taujihat. Ia kompas,
bukan buku petunjuk servis mesin. Pertanyaan penting justru datang
"sesudah" seluruh dokumen komisi itu disahkan: Bagaimana keputusan
sebanyak itu diubah menjadi pekerjaan? Di sinilah sejarah kongres-kongres
besar biasanya mulai kehilangan kamerawan. Saat pembukaan, ruangan penuh.
Tokoh datang. Sambutan berderet. Wartawan mengambil gambar. Saat rekomendasi
dibacakan, tepuk tangan terdengar. Sebulan kemudian suasananya berbeda.
Dokumen masuk folder. Folder masuk komputer. Komputer ganti pengurus.
Pengurus baru mengadakan kongres lagi. Tentu kita berharap KUII VIII tidak
mengikuti siklus kehidupan dokumen yang seperti itu. Apalagi KUII menggunakan
istilah yang sangat bagus: tansiqul harakah — koordinasi gerakan. Kata
terakhir itu penting. Harakah adalah gerakan. Bukan tansiqul tausiyah:
koordinasi nasihat. Dalam tulisan pertama seri ini saya
menyebut perlunya "API Jaringan Umat". Istilahnya saya pinjam dari
dunia komputer yang saya geluti selama ini. API memungkinkan dua sistem
berbeda saling bekerja tanpa salah satunya harus kehilangan identitas dan
berubah menjadi sistem lainnya. Umat Islam Indonesia persis
membutuhkan itu. NU tak harus menjadi Muhammadiyah. Muhammadiyah tak perlu
menjadi PUI. Al-Irsyad tak perlu melebur dengan Al Washliyah. Pesantren tak
perlu menyerahkan otonominya kepada MUI. Setiap organisasi tetap membawa sejarah,
tradisi, aset, kader dan kompetensinya sendiri. Tetapi ketika ada pekerjaan bersama,
sistem mereka harus bisa "berbicara", seperti API di dunia
komputer. KUII VIII bahkan sudah menyediakan "server"-nya: MUI
sebagai Rumah Besar Umat Islam. Sekarang Taujihat KUII memperlihatkan
lapisan persoalan: kita juga mempunyai banyak pekerjaan. Maka yang diperlukan
setelah kongres bukan tausiyah tambahan, melainkan sebuah sistem yang
mempertemukan "pekerjaan dengan pelakunya". Ambil saja satu contoh rekomendasi
yang menurut saya sangat penting: mengubah umat dari pengguna menjadi pengembang
teknologi. Pertanyaannya, siapa yang akan mengerjakannya? Perguruan tinggi Muhammadiyah mungkin
mempunyai laboratorium dan dosen. Perguruan tinggi PUI mempunyai jaringan
lain. Pesantren memiliki jutaan santri. Ada ilmuwan Muslim di BRIN dan kampus
negeri. Ada programmer dan pengusaha teknologi. Ada lembaga filantropi yang
dapat membiayai beasiswa. Mereka tak perlu mendirikan
“Universitas Teknologi Umat Islam Indonesia Bersatu” lengkap dengan rektor,
wakil rektor dan persoalan siapa mendapat kursi. Cukuplah dibentuk proyek
bersama. Misalnya korpus digital khazanah Islam
Indonesia, pusat komputasi bersama, beasiswa seribu talenta AI, digitalisasi
kitab pesantren, laboratorium pangan halal, atau konsorsium teknologi
pertanian. Nama organisasinya tidak terlalu penting. Hasilnya yang lebih
penting. Begitu pula ekonomi. Danantara Syariah
yang direkomendasikan KUII tidak boleh berhenti menjadi gagasan lembaga baru.
Ia harus menjawab persoalan konkret: bagaimana modal bertemu usaha, tanah
wakaf bertemu investasi produktif, pesantren bertemu rantai pasok, UMKM
bertemu teknologi, dan produk bertemu pasar. Ketahanan keluarga pun demikian. MUI
dan ormas mempunyai jaringan sampai kecamatan, bahkan desa. Tidak semua
persoalan keluarga harus menunggu kementerian membuat program. Persatuan umat
malah lebih jelas lagi. Kalau yang satu ini masih harus
menunggu Peraturan Presiden, mungkin ada sesuatu yang keliru dengan
pengertian kita tentang ukhuwah. Karena itu saya membayangkan satu hal
sederhana setelah KUII VIII: "Rapor KUII". Tak perlu lembaga baru.
Tak perlu gedung. Tak perlu logo yang biaya sayembaranya lebih mahal dari
programnya. Ambil seluruh keputusan Komisi A
sampai G. Turunkan menjadi beberapa agenda prioritas. Tentukan siapa
koordinatornya, organisasi mana yang ikut, apa target satu tahun, tiga tahun
dan lima tahun, serta indikator keberhasilannya. Lalu buka kepada publik. Tampilkan rapornya. Dalam ekonomi
umat, apakah: hijau, kuning atau merah? Mengenai konsorsium AI: sudah
berjalan atau masih menjadi kalimat dalam PDF? Ihwal kesejahteraan guru
agama: apa yang sudah berubah? Soal kolaborasi antarormas: proyek bersamanya
apa? Urusan diplomasi Palestina: tindakan konkretnya mana? Setiap Milad MUI, rapor itu dibuka.
Tidak untuk mempermalukan siapa pun. Justru untuk menjaga ingatan
kelembagaan. Organisasi besar sering tidak gagal karena kekurangan orang
pintar. Ia gagal karena "ingatan institusinya lebih pendek daripada masa
kepengurusannya". Dan ketika KUII IX kelak
diselenggarakan, pleno pertamanya jangan langsung diisi makalah baru. Buka
dahulu rapor KUII VIII. Tampilkan mana yang selesai? Mana yang setengah
jalan? Mana yang gagal? Mengapa gagal? Mana yang ternyata salah sejak
dirancang? Barulah para profesor dan pejabat naik
ke mimbar. Dengan begitu setiap KUII tidak memulai sejarah dari halaman
pertama. Kita memang mempunyai kegemaran
nasional terhadap rekomendasi. Ada rekomendasi seminar, rakernas, munas,
muktamar, kongres, lokakarya dan FGD. Semakin serius acaranya, biasanya
semakin tebal bundel akhirnya. Indonesia barangkali tidak kekurangan
orang yang tahu apa yang harus dilakukan. Yang sering langka adalah
"mekanisme untuk memastikan pengetahuan berubah menjadi tindakan". Dalam ilmu kebijakan publik, jurang
ini biasa disebut implementation gap. Bahasa warung kopinya lebih sederhana:
semua tahu resepnya, tak ada yang masuk dapur. KUII VIII mempunyai kesempatan memutus
tradisi itu. Terutama karena kongres kali ini berlangsung ketika MUI memasuki
usia 51 tahun. Setengah abad lebih adalah umur yang cukup matang bagi sebuah
lembaga untuk bergerak dari sekadar mengeluarkan seruan menuju kemampuan
mengorkestrasi pekerjaan bersama. MUI juga punya ISO. Bukan berarti MUI berubah menjadi
super-ormas. Justru jangan. MUI tidak perlu mengambil sekolah Muhammadiyah,
pesantren NU, kader Persis, rumah sakit ormas, koperasi pesantren atau bisnis
pengusaha Muslim. MUI cukup menjadi "API-nya".
Yang punya pengetahuan bertemu yang punya jaringan. Yang punya uang bertemu
yang punya proyek. Yang punya laboratorium bertemu yang punya masalah. Yang
punya pasar bertemu yang punya produk. Yang punya gagasan bertemu yang punya
tangan. Di situlah istilah “Rumah Besar Umat
Islam” memperoleh makna lebih dari alamat di Jalan Proklamasi. Rumah besar
bukan rumah yang semua penghuninya tidur di kamar yang sama. Rumah besar
adalah rumah yang membuat penghuninya tahu kapan harus bekerja bersama. Dan ada satu adegan kecil pada malam
penutupan yang menurut saya layak dikenang. Setelah Taujihat dibacakan,
seorang peserta mengingatkan Palestina. Dukungan terhadap perjuangan rakyat
Palestina agar memperoleh haknya secara adil perlu ditegaskan. Forum
menerimanya. Adegan itu sederhana, tapi mempunyai
pesan penting. Dokumen ternyata masih bisa berubah karena suara dari lantai
kongres. Mudah-mudahan sesudah kongres pun demikian: keputusan tetap hidup
karena ada orang yang terus mengingatkan, mengoreksi dan mengerjakannya. Sebab Palestina, AI, ekonomi umat,
guru agama, pesantren, keluarga, oligarki dan reforma agraria mempunyai satu
kesamaan. Mereka tidak mengenal tepuk tangan. Mereka hanya mengenal akibat. Walakin, kita tak perlu terlalu cepat
menuduh KUII VIII menghasilkan rekomendasi yang terlalu umum. Kita baru
membaca Taujihat dan belum meninjau seluruh rincian rekomendasi tujuh komisi.
Sebaliknya, tak perlu pula terlalu cepat berpuas diri karena dokumennya
lengkap. Kelengkapan dokumen dan keberhasilan
kongres adalah dua perkara berbeda. Sebuah resep bisa sangat lengkap. Tapi
orang tetap akan lapar kalau kompornya tak pernah dinyalakan untuk memasak. KUII VIII sudah melakukan pekerjaan
besar: mempertemukan 87 ormas, memperluas cakrawala pembicaraan umat dari
ekonomi sampai AI dan geopolitik, menyusun keputusan melalui tujuh komisi,
lalu menetapkan bahwa pelaksanaannya merupakan tanggung jawab seluruh
komponen umat di bawah koordinasi MUI. Itu bukan hasil kecil. Malah justru
karena hasilnya besar, tuntutan sesudahnya menjadi besar pula. Walhasil, Ahad malam, mikrofon
Bidakara dimatikan. Para tamu pulang. Kursi-kursi dibereskan. Makalah dibawa
pulang. Foto masuk media sosial. Kongres selesai. Tetapi halaman terakhir Taujihat
meninggalkan satu kalimat yang tidak ikut pulang: seluruh keputusan harus
ditunaikan dan diperjuangkan, sendiri-sendiri ataupun bersama, di bawah
koordinasi MUI. Jadi kalau beberapa tahun lagi
rekomendasi itu ditemukan tertidur pulas dalam sebuah folder, kita tak perlu
lagi bertanya siapa yang seharusnya membangunkannya. Namanya sudah tertulis
di halaman terakhir: MUI. Mikrofon telah dimatikan. Sekarang
giliran MUI menyalakan mesinnya. ● Sumber : Tulisan Cak AT ini diterima langsung
dari Ahmadie Taha |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar