|
Udang di Balik
Konservasi Gajah Redaktur Editorial
4 : Redaksi Tempo Mingguan |
TEMPO MINGGUAN, 26
Juli 2026
|
· Inpres Penyelamatan Gajah Sumatera dan
Gajah Kalimantan menyisakan banyak pertanyaan. · Tanpa transparansi, perluasan area
konservasi gajah rawan disusupi kepentingan bisnis tertentu. · Konservasi harus mendatangkan manfaat
sebesar-besarnya bagi masyarakat di sekitar kawasan. PENTINGNYA
penyelamatan gajah seharusnya tak lagi menjadi perdebatan. Yang perlu
dipastikan adalah kebijakan ini memenuhi standar transparansi tertinggi.
Makin besar nilai ekologis dan ekonomi sebuah kawasan konservasi, makin besar
pula kewajiban pemerintah membuka diri terhadap pengawasan dan kritik publik. Prinsip
itu semestinya menjadi pijakan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun
2026 tentang Penyelamatan Populasi dan Habitat Gajah Sumatera dan Gajah
Kalimantan. Instruksi yang diteken Presiden Prabowo Subianto tersebut
memperluas lanskap habitat gajah dari sekitar 4,6 juta hektare menjadi 5,45
juta hektare. Rencana
menambah hampir 1 juta hektare habitat gajah seharusnya disertai penjelasan
serta proses perumusan kebijakan yang transparan. Pemerintah perlu membuka
dasar ilmiah rencana tersebut, dampaknya terhadap masyarakat, serta strategi
untuk benar-benar memulihkan populasi gajah. Persoalan
terbesar selama ini bukan sekadar luas habitat. Konflik antara manusia dan
gajah terus meningkat ketika ruang jelajah satwa bertemu dengan kebun dan
permukiman. Jerat, racun, hingga pagar listrik menjadi jalan pintas yang
berujung pada kematian gajah. Populasinya pun terus menyusut. Tanpa strategi
yang jelas, perluasan lanskap justru berisiko memperluas wilayah perseteruan
antara manusia dan gajah. Apalagi
selama ini pemerintah juga kerap menjadi bagian dari persoalan. Di satu sisi,
pemerintah hendak memperluas habitat gajah. Di sisi lain, selama
bertahun-tahun pemerintah menerbitkan konsesi pertambangan dan perizinan
berusaha pemanfaatan hutan di bentang alam yang sama. Bila fragmentasi
habitat merupakan penyebab utama menurunnya populasi gajah, mengapa penataan
ulang konsesi tidak menjadi prioritas? Faktanya,
banyak proyek konservasi kini juga memiliki dimensi ekonomi melalui
perdagangan karbon, kompensasi jasa lingkungan, biodiversity credit, dan
wisata alam. Pengalaman pengelolaan Taman Nasional Way Kambas di Lampung
menunjukkan bahwa dimensi tersebut bukan lagi kemungkinan, melainkan
kenyataan. Tak ada yang salah apabila konservasi menghasilkan manfaat
ekonomi, asalkan manfaat itu merupakan buah keberhasilan melindungi alam dan
dinikmati secara adil oleh semua pemangku kepentingan—bukan menjadi privilese
segelintir pihak yang memiliki akses terhadap kekuasaan. Karena
itu, sejak awal pemerintah perlu menjelaskan bagaimana kawasan baru ini akan
dikelola, bagaimana konflik manusia dan gajah akan dikurangi, apakah penataan
ulang konsesi menjadi bagian dari kebijakan, serta bagaimana manfaat
ekonominya akan diatur dan diawasi. Makin terbuka jawaban atas
pertanyaan-pertanyaan tersebut, makin kuat kepercayaan publik. Pada
akhirnya, keberhasilan penyelamatan gajah tidak hanya diukur dari
bertambahnya luas kawasan konservasi. Keberhasilannya juga ditentukan oleh
pulihnya populasi gajah, berkurangnya konflik dengan masyarakat, serta
keberanian pemerintah mengoreksi kebijakan pemberian konsesi yang selama ini
menggerus habitat satwa tersebut. Niat
baik melindungi gajah dan habitatnya memang layak dihargai. Namun, seperti
halnya dalam kebijakan publik lain, niat baik harus dibuktikan melalui tata
kelola yang baik, pelindungan habitat yang konsisten, serta manfaat
sebesar-besarnya bagi masyarakat di sekitar kawasan konservasi. ● Sumber :
https://www.tempo.co/kolom/di-balik-upaya-penyelamatan-gajah-2278195 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar