|
"Gesekan" dan Dinamika Perubahan Era Prabowo Agusto Sulistio : Pegiat Sosmed. |
ORBIT INDONESIA, 27 Juni 2026
|
Sejarah dunia mengajarkan
bahwa perubahan besar hampir tidak pernah lahir dari suasana tenang. Ketika
sebuah bangsa berusaha mengubah arah pembangunan, memperbaiki struktur
ekonomi, atau membongkar cara lama yang dianggap tidak lagi sesuai dengan
kepentingan rakyat, hampir selalu muncul perdebatan, penolakan, bahkan
konflik kepentingan. Fenomena itulah yang
tampaknya sedang terjadi di Indonesia hari ini. Pemerintahan Presiden
Prabowo Subianto tengah menjalankan berbagai kebijakan yang oleh para
pendukungnya dipandang sebagai upaya mengembalikan arah pembangunan nasional
kepada amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945. Pasal tersebut
menegaskan bahwa perekonomian harus disusun sebagai usaha bersama berdasarkan
asas kekeluargaan, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara harus
dikuasai negara, dan kekayaan alam Indonesia harus dipergunakan
sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Dalam berbagai
kesempatan, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya kedaulatan pangan,
kedaulatan energi, hilirisasi industri nasional, penguatan koperasi,
pengelolaan aset strategis negara, serta peningkatan kesejahteraan rakyat
melalui pembangunan yang lebih berorientasi pada ekonomi kerakyatan. Bagi para pendukungnya,
arah kebijakan tersebut merupakan koreksi terhadap model pembangunan yang
selama puluhan tahun dinilai terlalu bergantung pada kekuatan pasar dan modal
besar. Namun seperti yang sering
terjadi dalam sejarah, setiap perubahan akan melahirkan respons yang berbeda. Belakangan ini muncul
berbagai demonstrasi mahasiswa yang didukung kelompok "oposisi"
yang mengkritik sejumlah kebijakan pemerintah. Pada saat yang sama, di
berbagai daerah juga muncul kelompok masyarakat yang menyatakan dukungan
terhadap program-program pemerintahan Prabowo sembari tetap mendorong
evaluasi terhadap pelaksanaannya agar tepat sasaran. Situasi ini memunculkan
pertanyaan menarik. Mengapa ketika pemerintah berupaya menjalankan kebijakan
yang oleh pendukungnya dianggap sejalan dengan Pasal 33 UUD 1945, justru
muncul penolakan dari sebagian kelompok? Apakah ini sekedar
perbedaan pandangan dalam demokrasi, atau ada pertarungan kepentingan yang
lebih dalam? Untuk memahami fenomena
tersebut, menarik melihatnya melalui kacamata Karl Marx. Dalam karya The Communist
Manifesto, Marx menjelaskan bahwa sejarah manusia bergerak melalui konflik
kepentingan. Menurut Marx, setiap perubahan besar dalam struktur ekonomi akan
memunculkan kelompok yang mendukung karena melihat peluang baru, dan kelompok
yang menolak karena merasa posisi, pengaruh, atau kepentingannya terancam. Meski teori Marx lahir
pada abad ke-19 dan banyak diperdebatkan hingga kini, salah satu gagasannya
tetap relevan sebagai alat analisis. Ketika sebuah
pemerintahan berusaha mengubah arah distribusi kekuasaan ekonomi, maka
gesekan dengan pihak-pihak yang selama ini nyaman dengan tatanan lama
merupakan sesuatu yang hampir tidak terhindarkan. Dalam konteks Indonesia
saat ini, sebagian pengamat melihat adanya pertarungan narasi mengenai masa
depan ekonomi nasional. Di satu sisi terdapat kelompok yang percaya bahwa
Indonesia harus memperkuat peran negara dalam mengelola sumber daya strategis
demi kepentingan rakyat. Di sisi lain terdapat
kelompok yang lebih mengutamakan mekanisme pasar dan memandang sejumlah
kebijakan pemerintah perlu dikritisi atau bahkan ditolak. Perbedaan tersebut
merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Namun apabila menggunakan
perspektif Marx, pertanyaan yang lebih mendasar adalah, siapa yang
diuntungkan dan siapa yang dirugikan oleh perubahan yang sedang berlangsung? Pertanyaan itu menjadi
relevan karena sejarah menunjukkan bahwa setiap upaya mengubah struktur
ekonomi nasional hampir selalu mendapat perlawanan dari pihak-pihak yang
merasa kehilangan akses terhadap sumber daya, pengaruh, atau keuntungan yang
selama ini mereka nikmati. Filsuf Jerman lainnya,
Georg Wilhelm Friedrich Hegel, menjelaskan bahwa kemajuan sejarah lahir
melalui proses dialektika, tesis, antitesis, dan sintesis. Dalam bahasa
sederhana, setiap gagasan besar akan melahirkan lawannya. Dari benturan
keduanya kemudian lahir bentuk baru yang lebih matang. Jika menggunakan kerangka
berpikir Hegel, maka perdebatan antara pendukung dan pengkritik kebijakan
Prabowo dapat dipahami sebagai bagian dari proses alamiah dalam perjalanan
perubahan sebuah bangsa. Sejarah dunia memberikan
banyak contoh. French Revolution yang dimulai pada 14 Juli 1789 melalui
penyerbuan Bastille lahir dari ketimpangan ekonomi dan ketidakpuasan terhadap
sistem lama. Perubahan besar memang terjadi, tetapi jalan menuju perubahan
itu dipenuhi konflik sosial dan pertarungan kepentingan. Demikian pula Russian
Revolution yang menggulingkan rezim Tsar. Sistem politik berubah secara
drastis, tetapi prosesnya juga disertai konflik berkepanjangan dan perang
saudara. Indonesia sendiri
memiliki pengalaman penting melalui Reformasi Indonesia 1998. Gelombang
demonstrasi mahasiswa yang mencapai puncaknya pada Mei 1998 akhirnya
mengakhiri pemerintahan Presiden Soeharto. Reformasi melahirkan berbagai
kemajuan demokrasi, tetapi juga diiringi gejolak sosial, politik, dan ekonomi
yang tidak ringan. Dari berbagai pengalaman
sejarah tersebut terdapat satu pelajaran penting bahwa, perubahan besar
hampir selalu didahului oleh gesekan antara kekuatan lama dan kekuatan baru. Karena itu, munculnya
demonstrasi mahasiswa maupun aksi dukungan terhadap pemerintahan saat ini
tidak harus langsung dipahami sebagai ancaman terhadap demokrasi. Sebaliknya, fenomena
tersebut dapat dibaca sebagai tanda bahwa Indonesia sedang berada dalam
proses perdebatan mengenai arah pembangunan nasional. Tentu saja kritik
terhadap pemerintah merupakan hak konstitusional setiap warga negara.
Mahasiswa sejak dahulu memiliki peran penting sebagai kekuatan moral yang
mengingatkan pemerintah agar tidak keluar dari rel kepentingan rakyat. Namun
pada saat yang sama, masyarakat juga berhak memberikan dukungan terhadap
kebijakan yang mereka yakini membawa manfaat bagi bangsa. Yang menjadi tantangan
adalah ketika perdebatan politik tidak lagi berfokus pada substansi
kebijakan, melainkan berubah menjadi pertarungan narasi yang saling
menegasikan. Padahal ukuran
keberhasilan suatu kebijakan bukanlah seberapa keras ia dipuji atau dicela,
melainkan apakah kebijakan tersebut benar-benar mampu meningkatkan
kesejahteraan rakyat. Jika program-program
pemerintahan Prabowo nantinya mampu memperkuat ketahanan pangan, menciptakan
lapangan kerja, meningkatkan nilai tambah sumber daya alam melalui
hilirisasi, memperkuat koperasi, dan memperbesar manfaat kekayaan nasional
bagi rakyat banyak, maka sejarah akan mencatatnya sebagai langkah penting
menuju pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 secara lebih nyata. Sebaliknya, apabila
terdapat kekurangan, maka evaluasi harus dilakukan secara terbuka dan
objektif. Menariknya, pelajaran
tentang perubahan yang harus melewati ujian dan gesekan bukan hanya ditemukan
dalam teori para filsuf atau pengalaman sejarah bangsa-bangsa di dunia. Umat Islam juga menemukan
pelajaran serupa dalam sejarah perjuangan Nabi Muhammad SAW. Salah satu peristiwa
paling penting adalah Perang Badar yang terjadi pada 17 Ramadan tahun 2
Hijriah atau sekitar 13 Maret 624 Masehi. Saat itu, umat Islam
berada dalam posisi yang jauh lebih lemah dibandingkan pasukan Quraisy
Makkah. Jumlah pasukan Muslim sekitar 313 orang, sedangkan pasukan Quraisy
sekitar 1.000 orang dengan perlengkapan yang jauh lebih lengkap. Secara logika manusia,
kemenangan hampir mustahil diraih. Namun justru melalui ujian, tekanan, dan
pertarungan itulah lahir titik balik penting dalam sejarah Islam. Kemenangan di Badar bukan
hanya kemenangan militer, tetapi juga kemenangan moral dan peradaban yang
memperkuat posisi umat Islam. Allah SWT berfirman dalam
Surah Ali Imran ayat 123: اَلَقَدْ نَصَرَكُمُ اللّٰهُ
بِبَدْرٍ وَّاَنْتُمْ اَذِلَّةٌۖ فَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ Laqad nasharakumullāhu
bibadrin wa antum adzillah, fattaqullāha la'allakum tasykurūn. _"Sungguh, Allah
telah menolong kamu dalam Perang Badar, padahal ketika itu kamu dalam keadaan
lemah. Karena itu bertakwalah kepada Allah agar kamu bersyukur." _ (QS. Ali Imran: 123) Ayat ini mengajarkan
bahwa keadaan yang tampak sulit dan penuh tantangan bukanlah tanda kegagalan.
Sering kali sebuah umat harus melewati masa-masa ujian sebelum mencapai
keadaan yang lebih kuat dan lebih baik. Pelajaran lainnya
terdapat dalam Surah Al-Baqarah ayat 216: كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ
وَهُوَ كُرْهٌ لَّكُمْۚ وَعَسٰٓى اَنْ تَكْرَهُوْا شَيْـًٔا وَّهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْۚ
وَعَسٰٓى اَنْ تُحِبُّوْا شَيْـًٔا وَّهُوَ شَرٌّ لَّكُمْۗ وَاللّٰهُ يَعْلَمُ وَاَنْتُمْ
لَا تَعْلَمُوْنَ Kutiba 'alaikumul-qitālu
wa huwa kurhun lakum, wa 'asā an takrahū syai'an wa huwa khairul lakum, wa
'asā an tuhibbū syai'an wa huwa syarrul lakum. Wallāhu ya'lamu wa antum lā
ta'lamūn. "Diwajibkan atas
kamu berperang, padahal itu tidak menyenangkan bagimu. Tetapi boleh jadi kamu
tidak menyukai sesuatu, padahal itu baik bagimu, dan boleh jadi kamu menyukai
sesuatu, padahal itu buruk bagimu. Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak
mengetahui." (QS. Al-Baqarah: 216) Makna ayat ini sangat
relevan dalam kehidupan berbangsa. Tidak semua proses menuju perbaikan
berjalan mulus. Terkadang perubahan harus melewati fase yang tidak nyaman,
perdebatan yang keras, kritik yang tajam, bahkan pertentangan kepentingan
yang kuat. Namun selama tujuan yang diperjuangkan adalah kemaslahatan umum,
keadilan sosial, dan kesejahteraan rakyat, maka ujian dan gesekan tersebut
dapat menjadi bagian dari proses menuju keadaan yang lebih baik. Tentu dinamika politik
Indonesia saat ini tidak dapat disamakan secara langsung dengan Perang Badar. Namun pelajaran yang
dapat dipetik adalah bahwa dalam perjalanan sejarah umat manusia, hampir
setiap perubahan besar menghadapi tantangan dan perlawanan. Yang menentukan hasil
akhirnya bukanlah kerasnya tantangan itu, melainkan keteguhan memegang
prinsip, kemampuan melakukan koreksi, dan kesediaan untuk menempatkan
kepentingan rakyat di atas kepentingan kelompok. Karena itu, di tengah
perdebatan mengenai arah pembangunan Indonesia hari ini, bangsa ini perlu
menjaga optimisme sekaligus kewaspadaan. Kritik tetap diperlukan sebagai alat
koreksi, tetapi perubahan juga memerlukan kesempatan untuk membuktikan
hasilnya. Sebab pada akhirnya, yang
akan menjadi hakim bukanlah elite politik, bukan para buzzer media sosial,
bukan pula para pengamat yang saling berdebat di layar televisi. Hakim yang
sesungguhnya adalah waktu, fakta, dan rakyat Indonesia sendiri. Apabila arah perubahan
yang sedang ditempuh benar-benar mampu menghadirkan keadilan sosial dan
kemandirian ekonomi sebagaimana dicita-citakan para pendiri bangsa dalam
Pasal 33 UUD 1945, maka seluruh gesekan yang terjadi hari ini kelak akan
dikenang sebagai bagian dari perjalanan panjang Indonesia menuju kebangkitan
nasional yang lebih berdaulat, adil, dan sejahtera. ● |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar