|
Kekuatan Bahasa dalam
Semesta Kita Darmawati M.R. :
Peneliti pada Pusat Riset Bahasa, Sastra,
dan Komunitas BRIN. |
TEMPO MINGGUAN, 26
Juli 2026
|
· Kerusakan alam pertama-tama tak
diakibatkan oleh palu atau eksavator, tapi kata. · Ketika pembangunan dilekatkan pada
makna kemajuan, kerusakan alam dianggap sebagai pengganti yang sepadan. · Media massa tak kritis terhadap
jargon-jargon yang membuat perspektif terhadap sesuatu berubah. BAGAIMANA
jika kerusakan alam tidak dimulai dari alat berat atau dipicu bencana, tapi
dari kalimat yang sering kita dengar sejak kecil? Pemikiran
itu yang terlintas di kepala saya saat membaca Ecolinguistics: Language,
Ecology and the Stories We Live By karya Arran Stibbe (Routledge, 2020). Buku
setebal 260 halaman itu mengungkap kisah-kisah yang menemani manusia
bertumbuh; menganalisis narasi dominan, teks-teks kunci, dan cara pandang
yang menempatkan alam sebagai sumber daya yang mewarnai kehidupan. Dalam
pandangan profesor ekolinguistik dari University of Gloucestershire, Inggris,
itu, bahasa mampu mengarahkan manusia untuk memahami apakah krisis lingkungan
adalah perkara teknis (cuaca, bencana, teknologi), urusan ekonomi (produksi,
pembangunan), atau anomali alam semata. Ia juga
berargumen, pengulangan narasi dominan secara terus-menerus dalam beragam
teks membentuk cara berpikir dan mempengaruhi cara bertindak manusia terhadap
sesamanya, juga terhadap alam. Ambil contoh bagaimana kita ditawari istilah
“perubahan iklim” padahal sudah ada frasa “pemanasan global”. Atau
bagaimana kita diajari “pembangunan” berarti “kemajuan”, “tambang” adalah
“lapangan kerja”, dan “banjir terjadi karena curah hujan yang tinggi”. Bahwa
izin tambang diperlukan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat (sebagaimana
amanat Pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945) dikemas dengan ideologi
canggih seperti “untuk mendukung program hilirisasi nikel pemerintah” atau
“untuk menjadikan wilayah di Desa M sebagai pusat suplai material baterai
kendaraan listrik dunia”. Tidak
mengherankan apabila terjadi sengkarut penegakan hukum di sektor sumber daya
alam, seperti tingginya jumlah perkara pidana kejahatan lingkungan yang
disidangkan di seluruh Indonesia pada 2019-2025 (Yayasan Auriga Nusantara
mencatat ada 8.183 perkara). Persoalannya
bukan hanya pada memadai atau tidaknya peraturan perundang-undangan untuk
menindak pelaku, melainkan juga berakar pada narasi yang dijejalkan sejak
dulu: alam ada untuk memenuhi kebutuhan manusia. Stories
we live by, meminjam istilah Stibbe, yang sering dibingkai dan ditonjolkan
inilah yang membuat kita pelan-pelan lupa bahwa “alih fungsi lahan” adalah
“penggundulan hutan”, “relokasi warga” adalah “penggusuran”, dan “limbah”
sebenarnya adalah “sampah beracun”. Penguatan
narasi tersebut diperparah oleh situs-situs institusi independen yang
berdedikasi melestarikan lingkungan tapi tak sadar turut melanggengkan
istilah “deforestasi” dalam berita dan laporan mereka, alih-alih menggunakan
“penebangan pohon”. Dari
hasil penelusuran per 20 Juli 2026, di situs mongabay.co.id terdapat 2.086
cerita dengan judul yang memuat kata “deforestasi” dan di situs
Greenpeace.org/indonesia terdapat 219 hasil pencarian. Mari
perhatikan kalimat yang sekilas tampak netral dalam materi geografi kelas XI
ini: “Pemanfaatan Sumber Daya Alam telah menjadi fondasi utama pembangunan
sejak awal peradaban manusia”. Dari
sudut pandang ekolinguistik rancangan Stibbe, kalimat itu problematis karena
membuka interpretasi bahwa pembangunan memang memerlukan eksploitasi alam
sehingga krisis lingkungan hanyalah efek samping yang wajar. Ambil
contoh lain, yakni judul berita saat konflik Iran-Amerika Serikat memanas
yang berbunyi “Pertamina Pastikan Stok BBM Nasional Aman, Pasokan Operasional
Dijaga Sekitar 21 Hari” (Maluku Post, 9 Maret 2026). Judul
itu bisa dimaknai bahwa keamanan sama dengan ketersediaan energi sekaligus
membangun wacana bahwa bahan bakar minyak adalah penopang utama kehidupan.
Selama BBM ada, keadaan aman dan masalah energi itu sebatas perkara pasokan,
bukan soal lingkungan. Di
media, judul-judul berita kutipan tidak langsung dari lembaga, tokoh, atau
pejabat pengambil kebijakan semacam itu dengan mudah ditemukan, dan pola
tersebut telah lama berlangsung. Media pemberitaan secara tidak langsung
merawat jargon-jargon yang diucapkan pemerintah untuk menenangkan publik,
menormalkan kerusakan lingkungan, dan menyisihkan diskursus ekologis. Sudah
seharusnya kita dapat bersikap lebih kritis terhadap berita, kebijakan, dan
informasi publik karena perubahan sikap untuk lebih menghargai bumi yang kita
huni sering dimulai dari perubahan cara menyebut dan memahami sesuatu.
Misalnya dengan mempertanyakan judul kolom ini: apakah berarti selama ini
kita tidak hidup di alam? ● Sumber :
https://www.tempo.co/kolom/kerusakan-alam-krisis-lingkungan-2278164
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar