Kamis, 30 Juli 2026

 

Kekuatan Bahasa dalam Semesta Kita

Darmawati M.R.  :  Peneliti pada Pusat Riset Bahasa, Sastra, dan Komunitas BRIN.

TEMPO MINGGUAN, 26 Juli 2026

 

 

                                                           

·      Kerusakan alam pertama-tama tak diakibatkan oleh palu atau eksavator, tapi kata.

 

·      Ketika pembangunan dilekatkan pada makna kemajuan, kerusakan alam dianggap sebagai pengganti yang sepadan.

 

·      Media massa tak kritis terhadap jargon-jargon yang membuat perspektif terhadap sesuatu berubah.

 

BAGAIMANA jika kerusakan alam tidak dimulai dari alat berat atau dipicu bencana, tapi dari kalimat yang sering kita dengar sejak kecil?

 

Pemikiran itu yang terlintas di kepala saya saat membaca Ecolinguistics: Language, Ecology and the Stories We Live By karya Arran Stibbe (Routledge, 2020). Buku setebal 260 halaman itu mengungkap kisah-kisah yang menemani manusia bertumbuh; menganalisis narasi dominan, teks-teks kunci, dan cara pandang yang menempatkan alam sebagai sumber daya yang mewarnai kehidupan.

 

Dalam pandangan profesor ekolinguistik dari University of Gloucestershire, Inggris, itu, bahasa mampu mengarahkan manusia untuk memahami apakah krisis lingkungan adalah perkara teknis (cuaca, bencana, teknologi), urusan ekonomi (produksi, pembangunan), atau anomali alam semata.

 

Ia juga berargumen, pengulangan narasi dominan secara terus-menerus dalam beragam teks membentuk cara berpikir dan mempengaruhi cara bertindak manusia terhadap sesamanya, juga terhadap alam. Ambil contoh bagaimana kita ditawari istilah “perubahan iklim” padahal sudah ada frasa “pemanasan global”.

 

Atau bagaimana kita diajari “pembangunan” berarti “kemajuan”, “tambang” adalah “lapangan kerja”, dan “banjir terjadi karena curah hujan yang tinggi”. Bahwa izin tambang diperlukan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat (sebagaimana amanat Pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945) dikemas dengan ideologi canggih seperti “untuk mendukung program hilirisasi nikel pemerintah” atau “untuk menjadikan wilayah di Desa M sebagai pusat suplai material baterai kendaraan listrik dunia”.

 

Tidak mengherankan apabila terjadi sengkarut penegakan hukum di sektor sumber daya alam, seperti tingginya jumlah perkara pidana kejahatan lingkungan yang disidangkan di seluruh Indonesia pada 2019-2025 (Yayasan Auriga Nusantara mencatat ada 8.183 perkara).

 

Persoalannya bukan hanya pada memadai atau tidaknya peraturan perundang-undangan untuk menindak pelaku, melainkan juga berakar pada narasi yang dijejalkan sejak dulu: alam ada untuk memenuhi kebutuhan manusia.

 

Stories we live by, meminjam istilah Stibbe, yang sering dibingkai dan ditonjolkan inilah yang membuat kita pelan-pelan lupa bahwa “alih fungsi lahan” adalah “penggundulan hutan”, “relokasi warga” adalah “penggusuran”, dan “limbah” sebenarnya adalah “sampah beracun”.

 

Penguatan narasi tersebut diperparah oleh situs-situs institusi independen yang berdedikasi melestarikan lingkungan tapi tak sadar turut melanggengkan istilah “deforestasi” dalam berita dan laporan mereka, alih-alih menggunakan “penebangan pohon”.

 

Dari hasil penelusuran per 20 Juli 2026, di situs mongabay.co.id terdapat 2.086 cerita dengan judul yang memuat kata “deforestasi” dan di situs Greenpeace.org/indonesia terdapat 219 hasil pencarian.

 

Mari perhatikan kalimat yang sekilas tampak netral dalam materi geografi kelas XI ini: “Pemanfaatan Sumber Daya Alam telah menjadi fondasi utama pembangunan sejak awal peradaban manusia”.

 

Dari sudut pandang ekolinguistik rancangan Stibbe, kalimat itu problematis karena membuka interpretasi bahwa pembangunan memang memerlukan eksploitasi alam sehingga krisis lingkungan hanyalah efek samping yang wajar.

 

Ambil contoh lain, yakni judul berita saat konflik Iran-Amerika Serikat memanas yang berbunyi “Pertamina Pastikan Stok BBM Nasional Aman, Pasokan Operasional Dijaga Sekitar 21 Hari” (Maluku Post, 9 Maret 2026).

 

Judul itu bisa dimaknai bahwa keamanan sama dengan ketersediaan energi sekaligus membangun wacana bahwa bahan bakar minyak adalah penopang utama kehidupan. Selama BBM ada, keadaan aman dan masalah energi itu sebatas perkara pasokan, bukan soal lingkungan.

 

Di media, judul-judul berita kutipan tidak langsung dari lembaga, tokoh, atau pejabat pengambil kebijakan semacam itu dengan mudah ditemukan, dan pola tersebut telah lama berlangsung. Media pemberitaan secara tidak langsung merawat jargon-jargon yang diucapkan pemerintah untuk menenangkan publik, menormalkan kerusakan lingkungan, dan menyisihkan diskursus ekologis.

 

Sudah seharusnya kita dapat bersikap lebih kritis terhadap berita, kebijakan, dan informasi publik karena perubahan sikap untuk lebih menghargai bumi yang kita huni sering dimulai dari perubahan cara menyebut dan memahami sesuatu. Misalnya dengan mempertanyakan judul kolom ini: apakah berarti selama ini kita tidak hidup di alam? ●

 

Sumber :   https://www.tempo.co/kolom/kerusakan-alam-krisis-lingkungan-2278164

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar