|
'API' Jaringan Umat Ahmadie Thaha : Kolumnis, mantan wartawan Majalah TEMPO dan Koran Republika, Pendiri
dan Pengasuh Ma’had Tadabbur al-Qur'an. |
CATATAN CAK AT, 25 Juli 2026
|
Qunut makin
jarang dipertengkarkan. Lalu umat sebenarnya terpecah di mana? Mungkin
masalahnya kini bukan sajadah, melainkan jaringan kekuatan yang belum
tersambung. Di Hotel Bidakara, Jakarta, akhir Juli
ini, ada pemandangan yang mungkin sulit ditemukan di banyak negeri Muslim.
Para kiai, ulama, cendekiawan, pejabat negara, pimpinan organisasi Islam,
akademisi, dan pengelola pesantren duduk dalam satu forum. Ada yang biasa qunut Subuh, ada yang
tidak. Ada yang bertarawih delapan rakaat, ada yang dua puluh. Ada yang
menentukan awal Ramadan dengan rukyat, ada yang menggunakan hisab. Tetapi tak
terdengar kabar mereka berebut sajadah karena perbedaan itu. Mereka datang untuk Kongres Umat Islam
Indonesia (KUII) VIII. Lebih dari 400 peserta, termasuk perwakilan 87
organisasi kemasyarakatan Islam tingkat nasional, berkumpul membawa tema yang
gagah: “Umat Bersatu, Bangsa Berdaulat, Negara Kuat.” Ketua Steering Committee KUII VIII, KH
Marsudi Syuhud, memberi dua istilah yang lebih operasional untuk tema
tersebut: taswirul manhaj, penyamaan pola pikir, dan tansiqul harakah,
koordinasi gerakan. Tapi, tema tersebut memunculkan
pertanyaan: setelah delapan kali kongres dan puluhan tahun perjalanan
organisasi Islam Indonesia, apakah persoalan terbesar umat hari ini memang
masih "persatuan"? Dulu iya, sebab maknanya lebih mudah
dikenali. Hubungan antarumat Islam pernah disibukkan perdebatan furu'iyah:
qunut, tahlil, talqin, maulid, ziarah kubur, jumlah rakaat tarawih, sampai
penentuan awal Ramadan dan Idul Fitri. Perbedaan metodologi fikih yang jarang
sekali dipahami umat menjelma menjadi identitas sosial. Masjid pun kadang
mempunyai “mazhab organisasi”, meskipun tidak ditulis di papan namanya. Bahkan ketika KUII VI diselenggarakan
di Yogyakarta pada 2015, kebutuhan memperkuat ukhuwah dan konsolidasi umat
masih menjadi bagian dari atmosfer pembicaraan. Padahal, agenda kongres saat
itu sudah jauh bergerak ke persoalan politik, ekonomi, sosial-budaya, dan
penguatan peran umat dalam kehidupan nasional. Sepuluh tahun lebih kemudian, banyak
pagar itu telah merendah. Seorang warga Muhammadiyah dapat salat di masjid NU
tanpa pemeriksaan ideologi di pintu. Seorang Nahdliyin yang sedang bepergian
tidak perlu mencari masjid lain karena imamnya tidak membaca qunut. Keluarga-keluarga bahkan hidup dengan
tradisi keagamaan yang bercampur: ayah Muhammadiyah, ibu NU, anak sekolah di
lembaga lain, sementara cucunya kelak mungkin memilih ustaz dari YouTube. Yang masih rutin tampak adalah
perbedaan penetapan awal Ramadan dan Idul Fitri. Itu pun tak lebih hanya
perbedaan metode menentukan "waktu ibadah", bukan perbedaan
ibadahnya. Semua tetap berpuasa Ramadan dan salat Id. Yang kadang berbeda
hanya kapan mulai memasak opor. Maka KUII VIII menghadapkan kita pada
pertanyaan baru: kalau pertengkaran qunut semakin reda, umat Islam Indonesia
sebenarnya sedang terpecah di mana? Saya melihat, barangkali garis patahnya
telah berpindah. Perpecahan mereka kini bukan terutama
lagi di sajadah, melainkan pada "institusi, ekonomi, politik, sumber
daya manusia, teknologi, data, media, dan kemampuan mengorganisasikan
kekuatan". Kita semakin berhasil membangun ukhuwah ritual, tapi belum
tentu telah mempunyai ukhuwah institusional. Jumlah umat Islam Indonesia luar biasa
besar: lebih dari 240 juta jiwa. Hampir setiap persoalan besar umat dengan
sendirinya merupakan persoalan bangsa. Umat adalah bangsa. Bangsa adalah
umat. Tapi jumlah tidak identik dengan
kekuatan. Mancur Olson dalam The Logic of Collective Action sudah lama
mengingatkan bahwa kelompok besar tidak otomatis lebih mampu mencapai
kepentingan bersama. Semakin besar kelompok, koordinasinya bahkan dapat
semakin sulit. Ada jalan panjang dari
"banyak" menuju "kuat". Saya rumuskan pakai jalur panah
saja agar mudah dipahami: "Jumlah → Persatuan → Organisasi → Kapasitas →
Kekuatan." Nah, tema KUII VIII sudah memiliki dua ujungnya: "umat bersatu"
dan "negara kuat". Yang sering hilang justru tanda panah di tengah. Lihatlah Muhammadiyah dan Nahdlatul
Ulama. Keduanya kekayaan peradaban Indonesia yang luar biasa, tetapi tumbuh
dengan arsitektur kelembagaan berbeda. Muhammadiyah relatif mudah dihitung.
Data persyarikatan menyebut ribuan sekolah, ratusan pesantren dan perguruan
tinggi, lebih dari seratus rumah sakit serta ratusan klinik. Mereka punya istilah yang mengandung
filsafat organisasi: "Amal Usaha Muhammadiyah". Universitas bukan
milik rektornya, rumah sakit bukan milik direkturnya. Semua kekayaan Muhammadiyah menjadi
bagian dari institusi yang dapat diwariskan melampaui umur manusia. KH Ahmad
Dahlan sudah lama wafat. Tapi sekolahnya terus bertambah. Itulah salah satu
keajaiban institusi: "orang mati, organisasi tidak ikut dikuburkan." NU memiliki ekologi yang berbeda. Di
lingkungan Nahdliyin terdapat jaringan pesantren, sekolah Ma'arif, perguruan
tinggi, rumah sakit, klinik, koperasi, masjid, tanah wakaf dan berbagai
kegiatan ekonomi yang sangat besar. Tapi pesantren yang secara kultural
sangat NU belum tentu merupakan "aset PBNU". Ia bisa dimiliki
yayasan, keluarga kiai, badan hukum tersendiri atau wakaf lokal. Hubungan
kulturalnya kuat, sedangkan struktur kepemilikannya tersebar. Karena itu membandingkan nilai aset
Muhammadiyah dengan aset PBNU begitu saja seperti "membandingkan apel
dengan kebun mangga". Muhammadiyah relatif menyerupai
federasi institusi yang asetnya lebih mudah dikenali. NU lebih menyerupai
ekosistem sosial raksasa dengan ribuan simpul otonom. Yang satu lebih mudah
masuk spreadsheet; yang lain harus dicari sampai kampung-kampung. Justru perbedaan itulah yang membawa
kita kembali ke perhelatan akbar di Bidakara. Jika dua organisasi terbesar
saja memiliki arsitektur yang berbeda, bayangkan 87 ormas yang berkumpul
dalam KUII VIII. Apa sebenarnya yang mereka miliki jika
seluruh kekuatannya dipetakan? Berapa sekolah, universitas dan pesantren?
Berapa rumah sakit dan klinik? Berapa hektare tanah dan aset wakaf? Berapa
koperasi, BMT dan perusahaan? Berapa media? Berapa dokter, profesor,
peneliti, insinyur, ekonom, ahli hukum, pengusaha dan ahli kecerdasan buatan? Pertanyaan yang lebih mengganggu:
"apakah ada yang tahu jawabannya?" Jika tidak, problem umat mungkin
bukan kekurangan sumber daya. Saya ingin menyebutnya secara tegas: kita
kekurangan "peta sumber daya". Seorang jenderal boleh mempunyai
sejuta tentara, tapi jika ia tidak tahu di mana mereka berada, keterampilan
mereka, logistik mereka dan siapa yang dapat menggerakkannya, maka secara
statistik betul ia mempunyai pasukan; tapi secara operasional ia hanya mempunyai
kerumunan. Di sinilah persatuan perlu diberi
pengertian baru. Robert Putnam membedakan bonding social capital, ikatan yang
merekatkan orang di dalam kelompok, dengan bridging social capital, jembatan
yang menghubungkan kelompok berbeda. Umat Islam Indonesia kaya akan yang
pertama, bonding social capital. NU mempunyai jaringan NU, Muhammadiyah
mempunyai jaringan Muhammadiyah, demikian pula PUI, Persis, Al-Irsyad, Al
Washliyah, Hidayatullah, Mathla'ul Anwar, dan silahkan sebut ormas lainnya. Tapi menurut saya, dan mungkin anda
sepakat, tantangan berikutnya bukan melebur rumah-rumah itu, melainkan
"membangun jembatan antarrumah". Dalam dunia teknologi yang saya
pelajari, ada istilah yang mungkin lebih tepat ketimbang penyeragaman:
"interoperabilitas". Windows tidak perlu berubah menjadi Linux agar
dapat bertukar data. Android tidak harus menjadi iPhone agar dapat berkomunikasi.
Untuk bisa saling berkomunikasi dan
bertukar data, sistem-sistem operasi yang berbeda hanya memerlukan protokol
bersama. Lebih jauh, di dunia komputer dikenal
apa yang disebut "API — Application Programming Interface. Sederhananya,
ia adalah pintu yang memungkinkan sistem berbeda saling berbicara dan
menggunakan kemampuan satu sama lain tanpa harus menjadi sistem yang sama. Umat pun memerlukan semacam "API
jaringan umat". NU tak perlu menjadi Muhammadiyah. PUI tak perlu menjadi
Persis. Pesantren tidak perlu berubah menjadi korporasi. Identitas, tradisi dan otonomi
masing-masing tetap terjaga. Tetapi data, pendidikan, kesehatan, ekonomi,
zakat-wakaf, penelitian, media dan teknologi dapat mempunyai "protokol
kerja" bersama. Di sinilah pertanyaan yang lebih
penting muncul: "kalau umat membutuhkan API, di mana MUI?" Sebagai
salah seorang pengurus, saya boleh menegaskan bahwa MUI sebenarnya berada
pada posisi yang hampir dirancang untuk fungsi itu. MUI lahir bukan untuk menggantikan
ormas Islam mana pun. Ia tak perlu mempunyai universitas lebih banyak dari
Muhammadiyah atau pesantren lebih banyak dari NU. Ia boleh melahirkan fatwa
yang sama atau berbeda dari Persis. Justru karena bukan pesaing yang harus
memperbesar kerajaan organisasinya sendiri, MUI dapat mengambil peran sebagai
"lapisan penghubung": tempat standar disepakati, data dipertemukan,
sumber daya dipetakan, kepentingan bersama dirumuskan, dan kolaborasi lintas
ormas dijalankan. MUI tak perlu memiliki semua aset
umat. Ia cukup membantu agar aset-aset itu "dapat saling menemukan"
dan "saling terhubung" satu sama lain. Bayangkan jika salah satu warisan KUII
VIII bukan sekadar buku rekomendasi, melainkan sebuah "Peta Kapasitas
Umat Indonesia". Saya membayangkan, nanti setiap ormas secara sukarela
memasukkan data sekolah, pesantren, kampus, rumah sakit, klinik, koperasi,
tanah produktif, wakaf, perusahaan, laboratorium, media, tenaga ahli dan
jaringan internasionalnya. MUI yang pengurusnya berasal dan
mewakili seluruh ormas kemudian menjaga protokol itu dan tata kelolanya,
sedangkan kepemilikan tetap berada pada masing-masing organisasi. Dari peta itu dapat lahir konsorsium
riset antaruniversitas Islam, jaringan pengadaan rumah sakit, kerja sama
industri halal dengan pesantren, integrasi data kemiskinan lembaga zakat,
pengembangan tanah wakaf produktif, pusat teknologi bersama, sampai investasi
lintas lembaga. Inilah bentuk konkret tansiqul
harakah: bukan menyamakan organisasi, melainkan menyambungkan kemampuan. Sebab dunia yang dihadapi umat telah
berubah. Kekuasaan tidak lagi ditentukan hanya oleh jumlah pengikut, tetapi
oleh penguasaan ilmu pengetahuan, modal, teknologi, data, energi, pangan,
media, rantai pasok dan algoritma. Sebuah perusahaan teknologi dengan
puluhan ribu pegawai dapat memengaruhi kehidupan miliaran manusia.
Sebaliknya, ratusan juta manusia tanpa kapasitas produksi dapat menjadi pasar
yang sangat besar, tetapi tetap hanya "pasar". Maka pertanyaan masa depan umat bukan
hanya berapa persen penduduk Indonesia beragama Islam. Dalam ekonomi, apakah
kita produsen atau konsumen? Dalam kecerdasan buatan, pencipta atau pengguna?
Dalam industri halal, pemilik rantai nilai atau pembeli label? Dalam media
digital, pemilik platform atau sekadar penyumbang traffic? Di sinilah kebesaran demografis dapat
menipu. Karena menghitung jumlah kita banyak, kita lalu merasa kuat. Padahal
dua ratus juta konsumen juga merupakan kabar yang sangat menggembirakan bagi
orang yang mempunyai pabrik. Gagasan Ketua Umum MUI KH Anwar
Iskandar dalam KUII VIII tentang "Danantara Syariah Indonesia"
menarik justru dalam konteks ini. Ia menunjukkan kesadaran bahwa potensi
ekonomi umat besar tapi belum terkonsolidasi. Namun sebelum membuat brankas besar,
barangkali kita perlu mengetahui lebih dahulu "berapa dompet yang
dimiliki umat, siapa yang memegangnya, dan apa isinya". Itu pembicaraan
kita berikutnya. Yang jelas, KUII VIII datang pada
zaman yang berbeda. Dulu umat membutuhkan meja untuk berdamai. Sekarang umat
membutuhkan "meja kerja". Dulu tantangannya menerima perbedaan.
Sekarang tantangannya membuat perbedaan itu mampu bekerja sama. Persatuan abad ini bukan keseragaman.
Ia adalah "kemampuan menggabungkan kapasitas tanpa kehilangan
identitas". Kalau 87 ormas yang hadir di KUII VIII
dapat memulainya, mungkin kita akhirnya memiliki sesuatu yang selama ini
belum pernah benar-benar disusun: "neraca peradaban umat Islam
Indonesia". Kita sudah mempunyai neraca bank,
perusahaan dan pemerintah. Warung kecil sekarang pun bisa mempunyai aplikasi
pencatat stok. Tapi apakah umat yang jumlahnya lebih dari 240 juta jiwa
mengetahui sekolah, pesantren, rumah sakit, tanah, modal, tenaga ahli dan
teknologi yang dimilikinya? Jika belum, mungkin itulah pekerjaan
besar MUI setelah lampu-lampu ballroom Bidakara dipadamkan. Menjadi "API
Jaringan Umat". Sebab umat Islam Indonesia tidak
kekurangan jumlah. Kita mungkin juga tidak kekurangan aset. Yang belum cukup
tersedia adalah mesin yang membuat seluruh kekuatan itu "saling
menemukan, saling berbicara, lalu bekerja bersama". Jumlah membuat kita
"dihitung". Jaringan membuat kita "diperhitungkan". ● Sumber : Tulisan Cak AT ini diterima langsung
dari Ahmadie Taha |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar